DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2021

Nomor
02
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Dalam kerangka otonomi daerah, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan nasional membutuhkan keterpaduan serta keselarasan kebijakan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pembangunan pendidikan di Daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana, terarah dan berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas daerah sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dengan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mengembangkan penyelenggaraan pendidikan baik pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai kebutuhan serta kondisi warga masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…