Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2016
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai berikut :
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 6 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan, pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Ditetapkan di Gunung Sugih pada tanggal 22 Nopember 2016 BUPATI LAMPUNG TENGAH, ttd MUSTAFA Diundangkan di Gunung Sugih pada tanggal 22 Nopember 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH ttd ADI ERLANSYAH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2016 NOMOR 11 Salinan sesuai dengan aslinya Pit. Kepala Bagian Hukum Setdakab. Lampung Tengah ttd Sudarti NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATÊN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG : 15/LTG/2016 7 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN 7 (TUJUH) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH I. U M U M Bahwa dengan telah berlakukannya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 20/M/DAG/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 6/ DAG/ Per/ 1/2015, berpengaruh terhadap keberadaan Peraturan Daerah di Kabupaten Lampung Tengah. Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang mengatur tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Pengelolaan Air Tanah, Usaha Ketenagalistrikan, Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Pengelolaan Pcrtambangan Rakyat dan Pengelolaan Usaha Pcrtambangan serta Perda yang mengatur Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sebagaimana tersebut di atas, sehingga perlu dihenbkan pemberlakuannya Untuk penghentian pemberlakuan Peraturan Daerah tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah. K & II. PASAL DEMI PASAL
Cukup Jelas.
Cukup Jelas. 0^ DAERAH
Membuka PDF…