Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2018
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Menetapkan
menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Berkaitan dengan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan, bahwa untuk PENGARUSUTAMAAN GENDER TENTANG PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 17 TAHUN 2018
Pasal 1
Cukup jelas. Pasa12 Cukup jelas. Pasa13 Cukup jelas. Pasa14 Cukup jelas. PasalS Cukup jelas.
Pasal 6
Cukup jelas. II. PASAL DEMI PASAL menciptakan kepastian kesetaraan antara laki-Iaki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk berpartisipasi, mengontrol, dan menerima manfaat pembangunan di daerah, perlu ad anya pedoman bagi Pemerintah Daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedornan Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Selanjutnya berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Larnpung Tengah tentang Pengarusutamaan Gender. ! I 1 l J 1 I i, :l .~ ~
Membuka PDF…