q.Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) memiliki empat pilar utama, yakni pilar sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola kelembagaan. Kondisi lingkungan merupakan dasar dalam menopang kesejahteraan sosial dan ekonomi, dalam pencapaian kesejahteraan manusia. Ilustrasinya, kondisi lingkungan yang sehat dan bersih disertai dengan daya dukung yang baik, akan mampu menciptakan masyarakat yang sehat dan bahagia, untuk kemudian akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat tercipta kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 225 Tabel 2.136 Pencapaian Indikator SDGs Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 – 2020 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 1,2 Pada tahun 2030, mengurangi setidaknyasetengah proporsi laki-laki, perempuan dananak-anak dari semua usia, yang hidupdalam kemiskinan di semua dimensi, sesuaidengan definisi nasional. 1.2.1* Persentase penduduk yanghidup di bawah garis kemiskinannasional, menurut jenis kelamindan kelompok umur. 12,9% 12,62% 12,03% 11,82% 1,3 Menerapkan secara nasional sistem danupaya perlindungan sosial yang tepat bagisemua, termasuk kelompok yang palingmiskin, dan pada tahun 2030 mencapaicakupan substansial bagi kelompok miskindan rentan. 1.3.1.(a) Proporsi peserta jaminankesehatan melalui SJSN BidangKesehatan. N/A N/A N/A N/A 1,3 Menerapkan secara nasional sistem danupaya perlindungan sosial yang tepat bagisemua, termasuk kelompok yang palingmiskin, dan pada tahun 2030 mencapaicakupan substansial bagi kelompok miskindan rentan. 1.3.1.(b) Proporsi peserta ProgramJaminan Sosial BidangKetenagakerjaan. 70% 80% 90% 90% 1,3 Menerapkan secara nasional sistem danupaya perlindungan sosial yang tepat bagisemua, termasuk kelompok yang palingmiskin, dan pada tahun 2030 mencapaicakupan substansial bagi kelompok miskindan rentan. 1.3.1.(c) Persentase penyandangdisabilitas yang miskin danrentan yang terpenuhi hakdasarnya dan inklusivitas. 100% 100% 100% 100% 1,3 Menerapkan secara nasional sistem danupaya perlindungan sosial yang tepat bagisemua, termasuk kelompok yang palingmiskin, dan pada tahun 2030 mencapai 1.3.1.(d) Jumlah rumah tangga yangmendapatkan bantuan tunaibersyarat/Program KeluargaHarapan. 85% 84% 82% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 226 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 cakupan substansial bagi kelompok miskindan rentan. 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(a) Persentase perempuan pernahkawin umur 15-49 tahun yangproses melahirkan terakhirnya difasilitas kesehatan 90,01% 85,07% 87,8% 86,25% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(b Persentase anak umur 12-23bulan yang menerima imunisasidasar lengkap. 106% 107% 102,5% 96,45% 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(c) Prevalensi penggunaan metodekontrasepsi (CPR) semua carapada Pasangan Usia Subur (PUS)usia 15-49 tahun yang berstatuskawin. 73,1% 75,55 71,2 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnya 1.4.1.(d) Persentase rumah tangga yangmemiliki akses terhadap layanan 86,15 86,15 88,12 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 227 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 masyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro. sumber air minum layak danberkelanjutan. 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro. 1.4.1.(e) Persentase rumah tangga yangmemiliki akses terhadap layanansanitasi layak danberkelanjutan. 76,35 76,58 77,42 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(g) Angka Partisipasi Murni (APM)SD/MI/sederajat. 98,8 99,13 99,5 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah dan 1.4.1.(h) Angka Partisipasi Murni (APM)SMP/MTs/sederajat. 75,35 75,77 75,27 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 228 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 bentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(j) Persentase penduduk umur 0-17tahun dengan kepemilikan aktakelahiran. 62,5% 94,94 93,17 1,4 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semualaki-laki dan perempuan, khususnyamasyarakat miskin dan rentan, memiliki hakyang sama terhadap sumber daya ekonomi,serta akses terhadap pelayanan dasar,kepemilikan dan kontrol atas tanah danbentuk kepemilikan lain, warisan, sumberdaya alam, teknologi baru, dan jasa keuanganyang tepat, termasuk keuangan mikro 1.4.1.(k Persentase rumah tangga miskindan rentan yang sumberpenerangan utamanya listrikbaik dari PLN dan bukan PLN 83,13 83,99 84,39 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahananmasyarakat miskin dan mereka yang beradadalam kondisi rentan, dan mengurangikerentanan mereka terhadap kejadian ekstrimterkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial,lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(a) Jumlah lokasi penguatanpengurangan risiko bencanadaerah N/A N/A N/A N/A 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahananmasyarakat miskin dan mereka yang beradadalam kondisi rentan, dan mengurangikerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim 1.5.1.(b) Pemenuhan kebutuhan dasarkorban bencana sosial. 100% 100% 100% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 229 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial,lingkungan, dan bencana. 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahananmasyarakat miskin dan mereka yang beradadalam kondisi rentan, dan mengurangikerentanan mereka terhadap kejadian ekstrimterkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial,lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(c) Pendampingan psikososialkorban bencana sosial. N/A N/A N/A N/A 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahananmasyarakat miskin dan mereka yang beradadalam kondisi rentan, dan mengurangikerentanan mereka terhadap kejadian ekstrimterkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial,lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(d) Jumlah daerah bencanaalam/bencana sosial yangmendapat pendidikan layanankhusus. (SMAB=Sekolah/Madrasah Aman Bencana) N/A N/A N/A N/A 1,5 Pada tahun 2030, membangun ketahananmasyarakat miskin dan mereka yang beradadalam kondisi rentan, dan mengurangikerentanan mereka terhadap kejadian ekstrimterkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial,lingkungan, dan bencana. 1.5.1.(e) Proporsi sumber daya yangdialokasikan oleh pemerintahsecara langsung untuk programpemberantasan kemiskinan. 0,55 0,91 2,56 1.a Menjamin mobilisasi yang signifikan terkaitsumber daya dari berbagai sumber, termasukmelalui kerjasama pembangunan yang lebihbaik, untuk menyediakan sarana yangmemadai dan terjangkau bagi negaraberkembang, khususnya negara kurangberkembang untuk melaksanakan programdan kebijakan mengakhiri kemiskinan disemua dimensi. 1.a.2* Pengeluaran untuk layananpokok (pendidikan, kesehatandan perlindungan sosial) sebagaipersentase dari total belanjapemerintah. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 230 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparandan menjamin akses bagi semua orang,khususnya orang miskin dan mereka yangberada dalam kondisi rentan, termasuk bayi,terhadap makanan yang aman, bergizi, dancukup sepanjang tahun 2.1.1* Prevalensi KetidakcukupanKonsumsi Pangan (Prevalence ofUndernourishment). N/A N/A N/A N/A 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparandan menjamin akses bagi semua orang,khususnya orang miskin dan mereka yangberada dalam kondisi rentan, termasuk bayi,terhadap makanan yang aman, bergizi, dancukup sepanjang tahun. 2.1.1.(a) Prevalensi kekurangan gizi(underweight) pada anak balita. 3,97 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparandan menjamin akses bagi semua orang,khususnya orang miskin dan mereka yangberada dalam kondisi rentan, termasuk bayi,terhadap makanan yang aman, bergizi, dancukup sepanjang tahun. 2.1.2* Prevalensi penduduk dengankerawanan pangan sedang atauberat, berdasarkan pada SkalaPengalaman Kerawanan Pangan. N/A N/A N/A N/A 2,1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparandan menjamin akses bagi semua orang,khususnya orang miskin dan mereka yangberada dalam kondisi rentan, termasuk bayi,terhadap makanan yang aman, bergizi, dancukup sepanjang tahun. 2.1.2.(a) Proporsi penduduk denganasupan kalori minimum dibawah 1400 kkal/kapita/hari. N/A N/A N/A N/A 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil 2.2.1* Prevalensi stunting (pendek dansangat pendek) pada anak dibawah lima tahun/balita. 37% 25,32% 13,98% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 231 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 dan menyusui, serta manula 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamildan menyusui, serta manula 2.2.1.(a) Prevalensi stunting (pendek dansangat pendek) pada anak dibawah dua tahun/baduta 37% 25,32% 13,98% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamildan menyusui, serta manula 2.2.2* Prevalensi malnutrisi (beratbadan/tinggi badan) anak padausia kurang dari 5 tahun,berdasarkan tipe. 0,03 % 0,01 % 0,02% 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamildan menyusui, serta manula. 2.2.2.(a) Prevalensi anemia pada ibuhamil. 5,7 7,7 11,59 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamildan menyusui, serta manula. 2.2.2.(b) Persentase bayi usia kurang dari6 bulan yang mendapatkan ASIeksklusif 77,1% 44,5% 52,1% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 232 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 2,2 Pada tahun 2030, menghilangkan segalabentuk kekurangan gizi, termasuk padatahun 2025 mencapai target yang disepakatisecara internasional untuk anak pendek dankurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhikebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamildan menyusui, serta manula. 2.2.2.(c) Kualitas konsumsi pangan yangdiindikasikan oleh skor PolaPangan Harapan (PPH)mencapai; dan tingkat konsumsiikan. 81,8%, 85,4% 86,7% 2,3 Pada tahun 2030, menggandakanproduktivitas pertanian dan pendapatanprodusen makanan skala kecil, khususnyaperempuan, masyarakat penduduk asli,keluarga petani, penggembala dan nelayan,termasuk melalui akses yang aman dan samaterhadap lahan, sumber daya produktif, daninput lainnya, pengetahuan, jasa keuangan,pasar, dan peluang nilai tambah, danpekerjaan nonpertanian 2.3.1* Nilai Tambah Pertanian dibagijumlah tenaga kerja di sektorpertanian (rupiah per tenagakerja). N/A N/A N/A N/A 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angkakematian ibu hingga kurang dari 70 per100.000 kelahiran hidup. 3.1.1* Angka Kematian Ibu (AKI). 52,8 51,48 78 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angkakematian ibu hingga kurang dari 70 per100.000 kelahiran hidup. 3.1.2* Proporsi perempuan pernahkawin umur 15-49 tahun yangproses melahirkan terakhirnyaditolong oleh tenaga kesehatanterlatih. 90,01 85,07 87,8 3,1 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angkakematian ibu hingga kurang dari 70 per100.000 kelahiran hidup. 3.1.2.(a) Persentase perempuan pernahkawin umur 15-49 tahun yangproses melahirkan terakhirnya difasilitas kesehatan 90,01 85,07 87,8 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 233 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayibaru lahir dan balita yang dapat dicegah,dengan seluruh negara berusahamenurunkan Angka Kematian Neonatalsetidaknya hingga 12 per 1000 KH (KelahiranHidup) dan Angka Kematian Balita 25 per1000. 3.2.1* Angka Kematian Balita (AKBa)per 1000 kelahiran hidup. 0,14 0,57 0,23 3,5 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayibaru lahir dan balita yang dapat dicegah,dengan seluruh negara berusahamenurunkan setidaknya hingga 12 per 1000KH (Kelahiran Hidup) dan Angka KematianBalita 25 per 100 3.2.2* Angka Kematian Neonatal (AKN)per 1000 kelahiran hidup. 2,51 4,74 2,73 3,5 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayibaru lahir dan balita yang dapat dicegah,dengan seluruh negara berusahamenurunkan Angka Kematian Neonatalsetidaknya hingga 12 per 1000 KH (KelahiranHidup) dan Angka Kematian Balita 25 per1000. 3.2.2.(a) (AKB) per 1000 kelahiran hidup 2,78 4,94 3,34 0,6 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayibaru lahir dan balita yang dapat dicegah,dengan seluruh negara berusahamenurunkan Angka Kematian Neonatalsetidaknya hingga 12 per 1000 KH (KelahiranHidup) dan Angka Kematian Balita 25 per1000. 3.2.2.(b) Persentase kabupaten/kota yangmencapai 80% imunisasi dasarlengkap pada bayi. N/A N/A N/A N/A 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakit 3.3.1.(a) Prevalensi HIV pada populasidewasa. 0,0086 0,002 0,007 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 234 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 menular lainnya 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya 3.3.2.(a) Insiden Tuberkulosis (ITB) per100.000 penduduk. N/A N/A N/A N/A 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya 3.3.3* Kejadian Malaria per 1000orang. 0,007 0,004 0,00433 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya. 3.3.3.(a) Jumlah kabupaten/kota yangmencapai e3liminasi malaria. N/A N/A N/A N/A 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya 3.3.4.(a) Persentase kabupaten/kota yangmelakukan deteksi dini untukinfeksi Hepatitis B. N/A N/A N/A N/A 3,2 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber a3ir, serta penyakitmenular lainnya. 3.3.5 Jumlah orang yang memerlukanintervensi terhadap penyakittropis yang terabaikan (Filariasisdan Kusta). N/A N/A N/A N/A 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakit 3.3.5.(a) Jumlah provinsi denganeliminasi Kusta. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 235 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 menular lainnya. 3,3 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya. 3.3.5.(b) Jumlah kabupaten/kota denganeliminasi filariasis (berhasil lolosdalam survei penilaian transmisitahap I). N/A N/A N/A N/A 3,4 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS,tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropisyang terabaikan, dan memerangi hepatitis,penyakit bersumber air, serta penyakitmenular lainnya 3.3.5.(b) Jumlah kabupaten/kota denganeliminasi filariasis (berhasil lolosdalam survei penilaian transmisitahap I). N/A N/A N/A N/A 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hinggasepertiga angka kematian dini akibat penyakittidak menular, melalui pencegahan danpengobatan, serta meningkatkan kesehatanmental dan kesejahteraan. 3.4.1.(a) Persentase merokok padapenduduk umur ≤18 tahun. N/A N/A N/A N/A 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hinggasepertiga angka kematian dini akibat penyakittidak menular, melalui pencegahan danpengobatan, serta meningkatkan kesehatanmental dan kesejahteraan 3.4.1.(b) Prevalensi tekanan darah tinggi. N/A N/A N/A N/A 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hinggasepertiga angka kematian dini akibat penyakittidak menular, melalui pencegahan danpengobatan, serta meningkatkan kesehatanmental dan kesejahteraan. 3.4.1.(c) Prevalensi obesitas padapenduduk umur ≥18 tahun. N/A N/A N/A N/A 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hinggasepertiga angka kematian dini akibat penyakittidak menular, melalui pencegahan danpengobatan, serta meningkatkan kesehatan 3.4.2* Angka kematian (insidens rate)akibat bunuh diri. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 236 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 mental dan kesejahteraan. 3,4 Pada tahun 2030, mengurangi hinggasepertiga angka kematian dini akibat penyakittidak menular, melalui pencegahan danpengobatan, serta meningkatkan kesehatanmental dan kesejahteraan. 3.4.2.(a) Jumlah kabupaten/kota yangmemiliki puskesmas yangmenyelenggarakan upayakesehatan jiwa. N/A N/A N/A N/A 3,5 Memperkuat pencegahan dan pengobatanpenyalahgunaan zat, termasukpenyalahgunaan narkotika dan penggunaanalkohol yang membahayakan. 3.5.1.(e) Prevalensi penyalahgunaannarkoba N/A N/A N/A N/A 3,5 Memperkuat pencegahan dan pengobatanpenyalahgunaan zat, termasukpenyalahgunaan narkotika dan penggunaanalkohol yang membahayakan. 3.5.2* Konsumsi alkohol (liter perkapita) oleh penduduk umur ≥15 tahun dalam satu tahunterakhir. N/A N/A N/A N/A 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universalterhadap layanan kesehatan seksual danreproduksi, termasuk keluarga berencana,informasi dan pendidikan, dan integrasikesehatan reproduksi ke dalam strategi danprogram nasional. 3.7.1* Proporsi perempuan usiareproduksi (15-49 tahun) ataupasangannya yang memilikikebutuhan keluarga berencanadan menggunakan alatkontrasepsi metode modern. 73,1 75,6 71,2 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universalterhadap layanan kesehatan seksual danreproduksi, termasuk keluarga berencana,informasi dan pendidikan, dan integrasikesehatan reproduksi ke dalam strategi danprogram nasional 3.7.1.(a) Angka prevalensi penggunaanmetode kontrasepsi (CPR) semuacara pada Pasangan Usia Subur(PUS) usia 15-49 tahun yangberstatus kawin. 73,1 75,6 71,2 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universalterhadap layanan kesehatan seksual danreproduksi, termasuk keluarga berencana,informasi dan pendidikan, dan integrasi 3.7.1.(b) Angka penggunaan metodekontrasepsi jangka panjang(MKJP) cara modern. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 237 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 kesehatan reproduksi ke dalam strategi danprogram nasional. 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universalterhadap layanan kesehatan seksual danreproduksi, termasuk keluarga berencana,informasi dan pendidikan, dan integrasikesehatan reproduksi ke dalam strategi danprogram nasional. 3.7.2* Angka kelahiran padaperempuan umur 15-19 tahun(Age Specific FertilityRate/ASFR). N/A N/A N/A N/A 3,7 Pada tahun 2030, menjamin akses universalterhadap layanan kesehatan seksual danreproduksi, termasuk keluarga berencana,informasi dan pendidikan, dan integrasikesehatan reproduksi ke dalam strategi danprogram nasional. 3.7.2.(a) Total Fertility Rate (TFR). 2,32 2,3 2,5 2,56 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal,termasuk perlindungan risiko keuangan,akses terhadap pelayanan kesehatan dasaryang baik, dan akses terhadap obat- obatandan vaksin dasar yang aman, efektif,berkualitas, dan terjangkau bagi semuaorang. 3.8.1.(a) Unmet need pelayanankesehatan. 26,87 24,45 28,76 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal,termasuk perlindungan risiko keuangan,akses terhadap pelayanan kesehatan dasaryang baik, dan akses terhadap obat- obatandan vaksin dasar yang aman, efektif,berkualitas, dan terjangkau bagi semuaorang. 3.8.2* J Jumlah penduduk yang dicakupasuransi kesehatan atau sistemkesehatan masyarakat per 1000penduduk N/A N/A N/A N/A 3,8 Mencapai cakupan kesehatan universal,termasuk perlindungan risiko keuangan, 3.8.2.(a) Cakupan Jaminan KesehatanNasional (JKN). N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 238 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 akses terhadap pelayanan kesehatan dasaryang baik, dan akses terhadap obat- obatandan vaksin dasar yang aman, efektif,berkualitas, dan terjangkau bagi semuaorang.1 3,9 Pada tahun 2030, secara signifikanmengurangi jumlah kematian dan kesakitanakibat bahan kimia berbahaya, serta polusidan kontaminasi udara, air, dan tanah. 3.9.3.(a Proporsi kematian akibatkeracunan. N/A N/A N/A N/A 3.a Memperkuat pelaksanaan the FrameworkConvention on Tobacco Control WHO diseluruh negara sebagai langkah yang tepat. 3.a.1* Persentase merokok padapenduduk umur ≥15 tahun. N/A N/A N/A N/A 3.b Mendukung penelitian dan pengembanganvaksin dan obat penyakit menular dan tidakmenular yang terutama berpengaruh terhadapnegara berkembang, menyediakan aksesterhadap obat dan vaksin dasar yangterjangkau, sesuai the Doha Declarationtentang the TRIPS Agreement and PublicHealth, yang menegaskan hak negaraberkembang untuk menggunakan secarapenuh ketentuan dalam Kesepakatan atasAspek-Aspek Perdagangan dari Hak KekayaanIntelektual terkait keleluasaan untukmelindungi kesehatan masyarakat, dankhususnya, menyediakan akses obat bagisemua 3.b.1.(a Persentase ketersediaan obatdan vaksin di Puskesmas. 100 100 100 100 3.c Meningkatkan secara signifikan pembiayaankesehatan dan rekrutmen, pengembangan,pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan dinegara berkembang, khususnya negara 3.c.1* Kepadatan dan distribusi tenagakesehatan. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 239 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 kurang berkembang, dan negara berkembangpulau kecil 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif. 4.1.1* Proporsi anak-anak dan remaja:(a) pada kelas 4, (b) tingkat akhirSD/kelas 6, (c) tingkat akhirSMP/kelas 9 yang mencapaistandar kemampuan minimumdalam: (i) membaca, (ii)matematika. N/A N/A N/A N/A 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif 4.1.1.(a) Persentase SD/MI berakreditasiminimal B. N/A N/A N/A N/A 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif. 4.1.1.(b) Persentase SMP/MTsberakreditasi minimal B. N/A N/A N/A N/A 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif. 4.1.1.(d Angka Partisipasi Kasar (APK)SD/MI/sederajat. 110,42 112,23 106,43 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpa 4.1.1.(e) Angka Partisipasi Kasar (APK)SMP/MTs/sederajat. 90,73 96,16 88,2 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 240 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki menyelesaikanpendidikan dasar dan menengah tanpadipungut biaya, setara, dan berkualitas, yangmengarah pada capaian pembelajaran yangrelevan dan efektif. 4.1.1.(g) Rata-rata lama sekolahpenduduk umur ≥15 tahun 7,38 7,51 7,57 4,1 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaanak perempuan dan laki-laki memiliki aksesterhadap perkembangan dan pengasuhananak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehinggamereka siap untuk menempuh pendidikandasar. 4.2.2.(a) Angka Partisipasi Kasar (APK)Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD) N/A N/A N/A N/A 4,4 Pada tahun 2030, meningkatkan secarasignifikan jumlah pemuda dan orang dewasayang memiliki keterampilan yang relevan,termasuk keterampilan teknik dan kejuruan,untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak dankewirausahaan. 4.4.1* Proporsi remaja dan dewasadengan keterampilan teknologiinformasi dan komunikasi (TIK). N/A N/A N/A N/A 4,5 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitasgender dalam pendidikan, dan menjaminakses yang sama untuk semua tingkatpendidikan dan pelatihan kejuruan, bagimasyarakat rentan termasuk penyandangcacat, masyarakat penduduk asli, dananakanak dalam kondisi rentan. 4.5.1* Rasio Angka Partisipasi Murni(APM) perempuan/laki-laki di (1)SD/MI/sederajat; (2)SMP/MTs/sederajat; (3)SMA/SMK/MA/sederajat; danRasio Angka Partisipasi Kasar(APK) perempuan/lakilaki di (4)Perguruan Tinggi. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 241 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 4,6 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaremaja dan proporsi kelompok dewasatertentu, baik laki-laki maupun perempuan,memiliki kemampuan literasi dan numerasi. 4.6.1.(a) Persentase angka melek aksarapenduduk umur ≥15 tahun 96,3 96,8 94,95 4,6 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semuaremaja dan proporsi kelompok dewasatertentu, baik laki-laki maupun perempuan,memiliki kemampuan literasi dan numerasi. 4.6.1.(b) Persentase angka melek aksarapenduduk umur 15- 24 tahundan umur 15-59 tahun. 96,54 95,94 96,43 4.a Membangun dan meningkatkan fasilitaspendidikan yang ramah anak, ramahpenyandang cacat dan gender, sertamenyediakan lingkungan belajar yang aman,anti kekerasan, inklusif dan efektif bagisemua. 4.a.1* Proporsi sekolah dengan akseske: (a) listrik (b) internet untuktujuan pengajaran, (c) komputeruntuk tujuan pengajaran, (d)infrastruktur dan materimemadai bagi siswa disabilitas,(e) air minum layak, (f) fasilitassanitasi dasar per jenis kelamin,(g) fasilitas cuci tangan (terdiriair, sanitasi, dan higienis bagisemua (WASH). N/A N/A N/A N/A 4.c Pada tahun 2030, secara signifikanmeningkatkan pasokan guru yangberkualitas, termasuk melalui kerjasamainternasional dalam pelatihan guru di negaraberkembang, terutama negara kurangberkembang, dan negara berkembangkepulauan kecil. 4.c.1* Persentase guru TK, SD, SMP,SMA, SMK, dan PLB yangbersertifikat pendidik. N/A N/A N/A N/A 5,1 Mengakhiri segala bentuk diskriminasiterhadap kaum perempuan dimanapun. 5.1.1* Jumlah kebijakan yang responsifgender mendukungpemberdayaan perempuan. N/A N/A N/A N/A 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasan 5.2.1* Proporsi perempuan dewasa dan N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 242 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 terhadap kaum perempuan di ruang publikdan pribadi, termasuk perdagangan orang daneksploitasi seksual, serta berbagai jeniseksploitasi lainnya. anak perempuan (umur 15-64tahun) mengalami kekerasan(fisik, seksual, atau emosional)oleh pasangan atau mantanpasangan dalam 12 bulanterakhir. 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasanterhadap kaum perempuan di ruang publikdan pribadi, termasuk perdagangan orang daneksploitasi seksual, serta berbagai jeniseksploitasi lainnya. 5.2.1.(a) Prevalensi kekerasan terhadapanak perempuan. N/A N/A N/A N/A 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasanterhadap kaum perempuan di ruang publikdan pribadi, termasuk perdagangan orang daneksploitasi seksual, serta berbagai jeniseksploitasi lainnya. 5.2.2* Proporsi perempuan dewasa dananak perempuan (umur 15-64tahun) mengalami kekerasanseksual oleh orang lain selainpasangan dalam 12 bulanterakhir N/A N/A N/A N/A 5,2 Menghapuskan segala bentuk kekerasanterhadap kaum perempuan di ruang publikdan pribadi, termasuk perdagangan orang daneksploitasi seksual, serta berbagai jeniseksploitasi lainnya 5.2.2.(a) Persentase korban kekerasanterhadap perempuan yangmendapat layanankomprehensif. N/A N/A N/A N/A 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya,seperti perkawinan usia anak, perkawinandini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1* Proporsi perempuan umur 20-24tahun yang berstatus kawin atauberstatus hidup bersamasebelum umur 15 tahun dansebelum umur 18 tahun. N/A N/A N/A N/A 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya,seperti perkawinan usia anak, perkawinandini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1.(a) Median usia kawin pertamaperempuan pernah kawin umur25-49 tahun. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 243 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 5,3 Menghapuskan semua praktik berbahaya,seperti perkawinan usia anak, perkawinandini dan paksa, serta sunat perempuan. 5.3.1.(b) Angka kelahiran padaperempuan umur 15-19 tahun(Age Specific FertilityRate/ASFR). N/A N/A N/A N/A 5,5 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dankesempatan yang sama bagi perempuanuntuk memimpin di semua tingkatpengambilan keputusan dalam kehidupanpolitik, ekonomi, dan masyarakat. 5.5.1* Proporsi kursi yang didudukiperempuan di parlemen tingkatpusat, parlemen daerah danpemerintah daerah 4 4 12 5,5 Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dankesempatan yang sama bagi perempuanuntuk memimpin di semua tingkatpengambilan keputusan dalam kehidupanpolitik, ekonomi, dan masyarakat. 5.5.2* Proporsi perempuan yang beradadi posisi managerial. N/A N/A N/A N/A 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatanseksual dan reproduksi, dan hak reproduksiseperti yang telah disepakati sesuai denganProgramme of Action of the InternationalConference on Population andDevelopmentand the Beijing Platform sertadokumendokumen hasil reviu darikonferensikonferensi tersebut 5.6.1* Proporsi perempuan umur 15-49tahun yang membuat keputusansendiri terkait hubunganseksual, penggunaankontrasepsi, dan layanankesehatan reproduksi. N/A N/A N/A N/A 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatanseksual dan reproduksi, dan hak reproduksiseperti yang telah disepakati sesuai denganProgramme of Action of the InternationalConference on Population andDevelopmentand the Beijing Platform sertadokumendokumen hasil reviu darikonferensikonferensi tersebut 5.6.1.(a) Unmet need KB (KebutuhanKeluarga Berencana/KB yangtidak terpenuhi). N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 244 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 5,6 Menjamin akses universal terhadap kesehatanseksual dan reproduksi, dan hak reproduksiseperti yang telah disepakati sesuai denganProgramme of Action of the InternationalConference on Population andDevelopmentand the Beijing Platform sertadokumendokumen hasil reviu darikonferensikonferensi tersebut. 5.6.1.(b Pengetahuan dan pemahamanPasangan Usia Subur (PUS)tentang metode kontrasepsimodern. N/A N/A N/A N/A 5.b Meningkatkan penggunaan teknologi yangmemampukan, khususnya teknologi informasidan komunikasi untuk meningkatkanpemberdayaan perempuan 5.b.1* Proporsi individu yangmenguasai/memiliki telepongenggam. N/A N/A N/A N/A 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universaldan merata terhadap air minum yang amandan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(a) Persentase rumah tangga yangmemiliki akses terhadap layanansumber air minum layak N/A N/A N/A N/A 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universaldan merata terhadap air minum yang amandan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(b) Kapasitas prasarana air bakuuntuk melayani rumah tangga,perkotaan dan industri, sertapenyediaan air baku untukpulau-pulau. N/A N/A N/A N/A 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses universaldan merata terhadap air minum yang amandan terjangkau bagi semua. 6.1.1.(c Proporsi populasi yang memilikiakses layanan sumber airminum aman dan berkelanjuta N/A N/A N/A N/A 6,1 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadapsanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan. 6.2.1.(a) Proporsi populasi yang memilikifasilitas cuci tangan dengansabun dan air. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 245 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadapsanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan. 6.2.1.(a) Proporsi populasi yang memilikifasilitas cuci tangan dengansabun dan air. N/A N/A N/A N/A 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadapsanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan 6.2.1.(b) Persentase rumah tangga yangmemiliki akses terhadap layanansanitasi layak. N/A N/A N/A N/A 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadapsanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan. 6.2.1.(c Jumlah desa/kelurahan yangmelaksanakan Sanitasi TotalBerbasis Masyarakat (STBM) N/A N/A N/A N/A 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadapsanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan. 6.2.1.(d) Jumlah desa/kelurahan yangOpen Defecation Free (ODF)/Stop Buang Air BesarSembarangan (SBS). N/A N/A N/A N/A 6,2 N/A N/A N/A N/A N/A N/A N/A 6,2 Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap 6.2.1.(f) Proporsi rumah tangga yang RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 246 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 sanitasi dan kebersihan yang memadai danmerata bagi semua, dan menghentikanpraktik buang air besar di tempat terbuka,memberikan perhatian khusus padakebutuhan kaum perempuan, serta kelompokmasyarakat rentan terlayani sistem pengelolaan airlimbah terpusat. 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas airdengan mengurangi polusi, menghilangkanpembuangan, dan meminimalkan pelepasanmaterial dan bahan kimia berbahaya,mengurangi setengah proporsi air limbahyang tidak diolah, dan secara signifikanmeningkatkan daur ulang, serta penggunaankembali barang daur ulang yang aman secaraglobal. 6.3.1.(a) Jumlah kabupaten/kota yangditingkatkan kualitaspengelolaan lumpur tinjaperkotaan dan dilakukanpembangunan InstalasiPengolahan Lumpur Tinja (IPLT). N/A N/A N/A N/A 6,3 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas airdengan mengurangi polusi, menghilangkanpembuangan, dan meminimalkan pelepasanmaterial dan bahan kimia berbahaya,mengurangi setengah proporsi air limbahyang tidak diolah, dan secara signifikanmeningkatkan daur ulang, serta penggunaankembali barang daur ulang yang aman secaraglobal 6.3.1.(b) Proporsi rumah tangga yangterlayani sistem pengelolaanlumpur tinja. N/A N/A N/A N/A Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas airdengan mengurangi polusi, menghilangkanpembuangan, dan meminimalkan pelepasanmaterial dan bahan kimia berbahaya,mengurangi setengah proporsi air limbahyang tidak diolah, dan secara signifikanmeningkatkan daur ulang, serta penggunaan 6.3.2.(a) Kualitas air danau N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 247 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 kembali barang daur ulang yang aman secaraglobal. 6,2 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas airdengan mengurangi polusi, menghilangkanpembuangan, dan meminimalkan pelepasanmaterial dan bahan kimia berbahaya,mengurangi setengah proporsi air limbahyang tidak diolah, dan secara signifikanmeningkatkan daur ulang, serta penggunaankembali barang daur ulang yang aman secaraglobal. 6.3.2.(b) Kualitas air sungai sebagaisumber air baku. N/A N/A N/A N/A 6,4 Pada tahun 2030, secara signifikanmeningkatkan efisiensi penggunaan air disemua sektor, dan menjamin penggunaan danpasokan air tawar yang berkelanjutan untukmengatasi kelangkaan air, dan secarasignifikan mengurangi jumlah orang yangmenderita akibat kelangkaan air. 6.4.1.(b) Insentif penghematan airpertanian/perkebunan danindustri N/A N/A N/A N/A 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaansumber daya air terpadu di semua tingkatan,termasuk melalui kerjasama lintas batas yangtepat. 6.5.1.(a) Jumlah Rencana PengelolaanDaerah Aliran Sungai Terpadu(RPDAST) yang diinternalisasi kedalam Rencana Tata RuangWilayah (RTRW). N/A N/A N/A N/A 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaansumber daya air terpadu di semua tingkatan,termasuk melalui kerjasama lintas batas yangtepat. 6.5.1.(c) Jumlah jaringan informasisumber daya air yang dibentuk. N/A N/A N/A N/A 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaansumber daya air terpadu di semua tingkatan,termasuk melalui kerjasama lintas batas yang 6.5.1.(f) Jumlah wilayah sungai yangmemiliki partisipasi masyarakatdalam pengelolaan daerah N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 248 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 tepat. tangkapan sungai dan danau. 6,5 Pada tahun 2030, menerapkan pengelolaansumber daya air terpadu di semua tingkatan,termasuk melalui kerjasama lintas batas yangtepat. 6.5.1.(g Kegiatan penataan kelembagaansumber daya air. N/A N/A N/A N/A 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universallayanan energi yang terjangkau, andal danmodern. 7.1.1* Rasio elektrifikasi. N/A N/A N/A N/A 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universallayanan energi yang terjangkau, andal danmodern. 7.1.1.(a) Konsumsi listrik per kapita. N/A N/A N/A N/A 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universallayanan energi yang terjangkau, andal danmodern. 7.1.2.(a) Jumlah sambungan jaringan gasuntuk rumah tangga. N/A N/A N/A N/A 7,1 Pada tahun 2030, menjamin akses universallayanan energi yang terjangkau, andal danmodern. 7.1.2.(b) Rasio penggunaan gas rumahtangga. N/A N/A N/A N/A 8,1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi perkapita sesuai dengan kondisi nasional dan,khususnya, setidaknya 7 persenpertumbuhan produk domestik bruto pertahun di negara kurang berkembang. 8.1.1* Laju pertumbuhan PDB perkapita. N/A N/A N/A N/A 8,1 Mempertahankan pertumbuhan ekonomi perkapita sesuai dengan kondisi nasional dan,khususnya, setidaknya 7 persenpertumbuhan produk domestik bruto pertahun di negara kurang berkembang 8.1.1.(a) PDB per kapita. N/A N/A N/A N/A 8,2 Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yanglebih tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan 8.2.1* Laju pertumbuhan PDB pertenaga kerja/Tingkat N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 249 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokuspada sektor yang memberi nilai tambah tinggidan padat karya pertumbuhan PDB riil per orangbekerja per tahun. 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yangmendukung kegiatan produktif, penciptaanlapangan kerja layak, kewirausahaan,kreativitas dan inovasi, dan mendorongformalisasi dan pertumbuhan usaha mikro,kecil, dan menengah, termasuk melalui aksesterhadap jasa keuangan. 8.3.1* Proporsi lapangan kerja informalsektor nonpertanian,berdasarkan jenis kelamin. N/A N/A N/A N/A 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yangmendukung kegiatan produktif, penciptaanlapangan kerja layak, kewirausahaan,kreativitas dan inovasi, dan mendorongformalisasi dan pertumbuhan usaha mikro,kecil, dan menengah, termasuk melalui aksesterhadap jasa keuangan. 8.3.1.(a) Persentase tenaga kerja formal. N/A N/A N/A N/A Menggalakkan kebijakan pembangunan yangmendukung kegiatan produktif, penciptaanlapangan kerja layak, kewirausahaan,kreativitas dan inovasi, dan mendorongformalisasi dan pertumbuhan usaha mikro,kecil, dan menengah, termasuk melalui aksesterhadap jasa keuangan. 8.3.1.(b) Persentase tenaga kerja informalsektor pertanian. N/A N/A N/A N/A 8,3 Menggalakkan kebijakan pembangunan yangmendukung kegiatan produktif, penciptaanlapangan kerja layak, kewirausahaan,kreativitas dan inovasi, dan mendorongformalisasi dan pertumbuhan usaha mikro,kecil, dan menengah, termasuk melalui akses 8.3.1.(c) Persentase akses UMKM (UsahaMikro, Kecil, dan Menengah) kelayanan keuangan N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 250 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 terhadap jasa keuangan. 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetapdan produktif dan pekerjaan yang layak bagisemua perempuan dan lakilaki, termasuk bagipemuda dan penyandang difabilitas, danupah yang sama untuk pekerjaan yang samanilainya 8.5.1* Upah rata-rata per jam pekerja. N/A N/A N/A N/A 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetapdan produktif dan pekerjaan yang layak bagisemua perempuan dan lakilaki, termasuk bagipemuda dan penyandang difabilitas, danupah yang sama untuk pekerjaan yang samanilainya 8.5.2* Tingkat pengangguran terbukaberdasarkan jenis kelamin dankelompok umur. N/A N/A N/A N/A 8,5 Pada tahun 2030, mencapai pekerjaan tetapdan produktif dan pekerjaan yang layak bagisemua perempuan dan lakilaki, termasuk bagipemuda dan penyandang difabilitas, danupah yang sama untuk pekerjaan yang samanilainya. 8.5.2.(a) Tingkat setengah pengangguran. N/A N/A N/A N/A 8,6 Pada tahun 2020, secara substansialmengurangi proporsi usia muda yang tidakbekerja, tidak menempuh pendidikan ataupelatihan. 8.6.1* Persentase usia muda (15-24tahun) yang sedang tidaksekolah, bekerja atau mengikutipelatihan (NEET). N/A N/A N/A N/A 8,9 Pada tahun 2030, menyusun danmelaksanakan kebijakan untukmempromosikan pariwisata berkelanjutanyang menciptakan lapangan kerja danmempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1* Proporsi kontribusi pariwisataterhadap PDB. N/A N/A N/A N/A 8,9 Pada tahun 2030, menyusun danmelaksanakan kebijakan untuk 8.9.1.(a) Jumlah wisatawanmancanegara. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 251 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 mempromosikan pariwisata berkelanjutanyang menciptakan lapangan kerja danmempromosikan budaya dan produk lokal. 8,9 Pada tahun 2030, menyusun danmelaksanakan kebijakan untukmempromosikan pariwisata berkelanjutanyang menciptakan lapangan kerja danmempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.1.(b) Jumlah kunjungan wisatawannusantara N/A N/A N/A N/A 8.9 Pada tahun 2030, menyusun danmelaksanakan kebijakan untukmempromosikan pariwisata berkelanjutanyang menciptakan lapangan kerja danmempromosikan budaya dan produk lokal 8.9.1.(c) Jumlah devisa sektor pariwisata N/A N/A N/A N/A 8,9 Pada tahun 2030, menyusun danmelaksanakan kebijakan untukmempromosikan pariwisata berkelanjutanyang menciptakan lapangan kerja danmempromosikan budaya dan produk lokal. 8.9.2* Jumlah pekerja pada industripariwisata dalam proporsiterhadap total pekerja. N/A N/A N/A N/A 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangandomestik untuk mendorong dan memperluasakses terhadap perbankan, asuransi dan jasakeuangan bagi semua 8.10.1* Jumlah kantor bank dan ATMper 100.000 penduduk dewasa N/A N/A N/A N/A 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangandomestik untuk mendorong dan memperluasakses terhadap perbankan, asuransi dan jasakeuangan bagi semua. 8.10.1.(a) Rata-rata jarak lembagakeuangan (Bank Umum). N/A N/A N/A N/A 8,10 Memperkuat kapasitas lembaga keuangandomestik untuk mendorong dan memperluasakses terhadap perbankan, asuransi dan jasakeuangan bagi semua. 8.10.1.(b) Proporsi kredit UMKM terhadaptotal kredit. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 252 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 9,1 Mengembangkan infrastruktur yangberkualitas, andal, berkelanjutan dantangguh, termasuk infrastruktur regional danlintas batas, untuk mendukungpembangunan ekonomi dan kesejahteraanmanusia, dengan fokus pada akses yangterjangkau dan merata bagi semua. 9.1.1.(b) Panjang pembangunan jalan tol. N/A N/A N/A N/A 8,10 Mengembangkan infrastruktur yangberkualitas, andal, berkelanjutan dantangguh, termasuk infrastruktur regional danlintas batas, untuk mendukungpembangunan ekonomi dan kesejahteraanmanusia, dengan fokus pada akses yangterjangkau dan merata bagi semua. 9.1.1.(c) Panjang jalur kereta api. N/A N/A N/A N/A 9,1 Mengembangkan infrastruktur yangberkualitas, andal, berkelanjutan dantangguh, termasuk infrastruktur regional danlintas batas, untuk mendukungpembangunan ekonomi dan kesejahteraanmanusia, dengan fokus pada akses yangterjangkau dan merata bagi semua. 9.1.2.(b) Jumlah dermaga penyeberangan N/A N/A N/A N/A 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif danberkelanjutan, dan pada tahun 2030, secarasignifikan meningkatkan proporsi industridalam lapangan kerja dan produk domestikbruto, sejalan dengan kondisi nasional, danmeningkatkan dua kali lipat proporsinya dinegara kurang berkembang. 9.2.1* Proporsi nilai tambah sektorindustri manufaktur terhadapPDB dan per kapita. N/A N/A N/A N/A 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif danberkelanjutan, dan pada tahun 2030, secarasignifikan meningkatkan proporsi industri 9.2.1.(a) Laju pertumbuhan PDB industrimanufaktur. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 253 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 dalam lapangan kerja dan produk domestikbruto, sejalan dengan kondisi nasional, danmeningkatkan dua kali lipat proporsinya dinegara kurang berkembang 9,2 Mempromosikan industrialisasi inklusif danberkelanjutan, dan pada tahun 2030, secarasignifikan meningkatkan proporsi industridalam lapangan kerja dan produk domestikbruto, sejalan dengan kondisi nasional, danmeningkatkan dua kali lipat proporsinya dinegara kurang berkembang 9.2.2* Proporsi tenaga kerja padasektor industri manufaktur. N/A N/A N/A N/A 9,3 Meningkatkan akses industri dan perusahaanskala kecil, khususnya di negara berkembang,terhadap jasa keuangan, termasuk kreditterjangkau, dan mengintegrasikan ke dalamrantai nilai dan pasar 9.3.1* Proporsi nilai tambah industrikecil terhadap total nilai tambahindustri. N/A N/A N/A N/A 9,3 Meningkatkan akses industri dan perusahaanskala kecil, khususnya di negara berkembang,terhadap jasa keuangan, termasuk kreditterjangkau, dan mengintegrasikan ke dalamrantai nilai dan pasar. 9.3.2* Proporsi industri kecil denganpinjaman atau kredit. N/A N/A N/A N/A 9,5 Memperkuat riset ilmiah, meningkatkankapabilitas teknologi sektor industri di semuanegara, terutama negara-negara berkembang,termasuk pada tahun 2030, mendoronginovasi dan secara substansial meningkatkanjumlah pekerja penelitian dan pengembanganper 1 juta orang dan meningkatkanpembelanjaan publik dan swasta untukpenelitian dan pengembangan. 9.5.1* Proporsi anggaran risetpemerintah terhadap PDB. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 254 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 9,c Secara signifikan meningkatkan aksesterhadap teknologi informasi dan komunikasi,dan mengusahakan penyediaan aksesuniversal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. 9.c.1* Proporsi penduduk yangterlayani mobile broadband. N/A N/A N/A N/A 9,c Secara signifikan meningkatkan aksesterhadap teknologi informasi dan komunikasi,dan mengusahakan penyediaan aksesuniversal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. 9.c.1.(a) Proporsi individu yangmenguasai/memiliki telepongenggam N/A N/A N/A N/A 9,c Secara signifikan meningkatkan aksesterhadap teknologi informasi dan komunikasi,dan mengusahakan penyediaan aksesuniversal dan terjangkau internet di negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020. 9.c.1.(b) Proporsi individu yangmenggunakan internet N/A N/A N/A N/A 10,1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapaidan mempertahankan pertumbuhanpendapatan penduduk yang berada di bawah40% dari populasi pada tingkat yang lebihtinggi dari rata-rata nasional 10.1.1.(a) Persentase penduduk yanghidup di bawah garis kemiskinannasional, menurut jenis kelamindan kelompok umur. N/A N/A N/A N/A 10,2 Pada tahun 2030, memberdayakan danmeningkatkan inklusi sosial, ekonomi danpolitik bagi semua, terlepas dari usia, jeniskelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agamaatau kemampuan ekonomi atau statuslainnya 10.2.1* Proporsi penduduk yang hidupdi bawah 50 persen dari medianpendapatan, menurut jeniskelamin dan penyandangdifabilitas. N/A N/A N/A N/A 10,3 Menjamin kesempatan yang sama danmengurangi kesenjangan hasil, termasukdengan menghapus hukum, kebijakan danpraktik yang diskriminatif, dan 10.3.1.(a) Indeks Kebebasan Sipil. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 255 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 mempromosikan legislasi, kebijakan dantindakan yang tepat terkait legislasi dankebijakan tersebut. 10,3 Menjamin kesempatan yang sama danmengurangi kesenjangan hasil, termasukdengan menghapus hukum, kebijakan danpraktik yang diskriminatif, danmempromosikan legislasi, kebijakan dantindakan yang tepat terkait legislasi dankebijakan tersebut. 10.3.1.(d) Jumlah kebijakan yangdiskriminatif dalam 12 bulanlalu berdasarkan pelarangandiskriminasi menurut hukumHAM Internasiona N/A N/A N/A N/A 10,4 Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakanfiskal, upah dan perlindungan sosial, sertasecara progresif mencapai kesetaraan yanglebih besar. 10.4.1.(b Proporsi peserta ProgramJaminan Sosial BidangKetenagakerjaan. N/A N/A N/A N/A 11,1 Pada tahun 2030, menjamin akses bagisemua terhadap perumahan yang layak,aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, sertamenata kawasan kumuh. 11.1.1.(a) Proporsi rumah tangga yangmemiliki akses terhadap hunianyang layak dan terjangkau. N/A N/A N/A N/A 11,1 Pada tahun 2030, menjamin akses bagisemua terhadap perumahan yang layak,aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, sertamenata kawasan kumuh 11.1.1.(b Jumlah kawasan perkotaanmetropolitan yang terpenuhistandar pelayanan perkotaan(SPP). N/A N/A N/A N/A 11,3 Pada tahun 2030, memperkuat urbanisasiyang inklusif dan berkelanjutan sertakapasitas partisipasi, perencanaanpenanganan permukiman yang berkelanjutandan terintegrasi di semua negara 11.3.2.(b Jumlah lembaga pembiayaaninfrastruktur N/A N/A N/A N/A 11,4 Mempromosikan dan menjaga warisan budayadunia dan warisan alam dunia. 11.4.1.(a) Jumlah kota pusaka di kawasanperkotaan metropolitan, kotabesar, kota sedang dan kota N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 256 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 kecil. 1,5 Pada tahun 2030, secara signifikanmengurangi jumlah kematian dan jumlahorang terdampak, dan secara substansialmengurangi kerugian ekonomi relatif terhadapPDB global yang disebabkan oleh bencana,dengan fokus melindungi orang miskin danorang-orang dalam situasi rentan. 11.5.1* Jumlah korban meninggal,hilang dan terkena dampakbencana per 100.000 orang N/A N/A N/A N/A 1,5 Pada tahun 2030, secara signifikanmengurangi jumlah kematian dan jumlahorang terdampak, dan secara substansialmengurangi kerugian ekonomi relatif terhadapPDB global yang disebabkan oleh bencana,dengan fokus melindungi orang miskin danorang-orang dalam situasi rentan. 11.5.1.(a Indeks Risiko Bencana Indonesia(IRBI). N/A N/A N/A N/A 1,5 Pada tahun 2030, secara signifikanmengurangi jumlah kematian dan jumlahorang terdampak, dan secara substansialmengurangi kerugian ekonomi relatif terhadapPDB global yang disebabkan oleh bencana,dengan fokus melindungi orang miskin danorang-orang dalam situasi rentan 11.5.1.(c) Jumlah sistem peringatan dinicuaca dan iklim sertakebencanaan. N/A N/A N/A N/A 11,5 Pada tahun 2030, secara signifikanmengurangi jumlah kematian dan jumlahorang terdampak, dan secara substansialmengurangi kerugian ekonomi relatif terhadapPDB global yang disebabkan oleh bencana,dengan fokus melindungi orang miskin danorang-orang dalam situasi rentan. 11.5.2.(a) Jumlah kerugian ekonomilangsung akibat bencana. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 257 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 11,6 Pada tahun 2030, mengurangi dampaklingkungan perkotaan per kapita yangmerugikan, termasuk dengan memberiperhatian khusus pada kualitas udara,termasuk penanganan sampah kota. 11.6.1.(a) Persentase sampah perkotaanyang tertangani. N/A N/A N/A N/A 11,6 Pada tahun 2030, mengurangi dampaklingkungan perkotaan per kapita yangmerugikan, termasuk dengan memberiperhatian khusus pada kualitas udara,termasuk penanganan sampah kota. 11.6.1.(b)J Jumlah kota hijau yangmengembangkan danmenerapkan green waste dikawasan perkotaan metropolitan N/A N/A N/A N/A 11,7 Pada tahun 2030, menyediakan ruang publikdan ruang terbuka hijau yang aman, inklusifdan mudah dijangkau terutama untukperempuan dan anak, manula danpenyandang difabilitas 11.7.1.(a) Jumlah kota hijau yangmenyediakan ruang terbukahijau di kawasan perkotaanmetropolitan dan kota sedang. N/A N/A N/A N/A 11,b Pada tahun 2020, meningkatkan secarasubstansial jumlah kota dan permukimanyang mengadopsi dan mengimplementasikebijakan dan perencanaan yang terintegrasitentang penyertaan, efisiensi sumber daya,mitigasi dan adaptasi terhadap perubahaniklim, ketahanan terhadap bencana, sertamengembangkan dan mengimplementasikanpenanganan holistik risiko bencana di semualini, sesuai dengan the Sendai Framework forDisaster Risk Reduction 2015-2030. 11.b.2* Dokumen strategi penguranganrisiko bencana (PRB) tingkatdaerah. N/A N/A N/A N/A 12,4 Pada tahun 2020 mencapai pengelolaanbahan kimia dan semua jenis limbah yangramah lingkungan, di sepanjang siklushidupnya, sesuai kerangka kerja internasionalyang disepakati dan secara signifikan 12.4.2.(a) Jumlah limbah B3 yang terkeloladan proporsi limbah B3 yangdiolah sesuai peraturanperundangan (sektor industri). N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 258 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 mengurangi pencemaran bahan kimia danlimbah tersebut ke udara, air, dan tanahuntuk meminimalkan dampak burukterhadap kesehatan manusia dan lingkungan 12,5 Pada tahun 2030, secara substansialmengurangi produksi limbah melaluipencegahan, pengurangan, daur ulang, danpenggunaan kembali 12.5.1.(a) Jumlah timbulan sampah yangdidaur ulang. N/A N/A N/A N/A 12,6 Mendorong perusahaan, terutamaperusahaan besar dan transnasional, untukmengadopsi praktek-praktek berkelanjutandan mengintegrasikan informasikeberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka 12.6.1.(a) Jumlah perusahaan yangmenerapkan sertifikasi SNI ISO14001. N/A N/A N/A N/A 12,7 Mempromosikan praktek pengadaan publikyang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakandan prioritas nasional 12.7.1.(a) Jumlah produk ramahlingkungan yang teregister. N/A N/A N/A N/A 12,8 Pada tahun 2030, menjamin bahwamasyarakat di mana pun memiliki informasiyang relevan dan kesadaran terhadappembangunan berkelanjutan dan gaya hidupyang selaras dengan alam. 12.8.1.(a) Jumlah fasilitas publik yangmenerapkan Standar PelayananMasyarakat (SPM) dan teregister. N/A N/A N/A N/A 13,1 Memperkuat kapasitas ketahanan danadaptasi terhadap bahaya terkait iklim danbencana alam di semua negara. 13.1.1* Dokumen strategi penguranganrisiko bencana (PRB) tingkatnasional dan daerah. N/A N/A N/A N/A 13,1 Memperkuat kapasitas ketahanan danadaptasi terhadap bahaya terkait iklim danbencana alam di semua negara. 13.1.2* Jumlah korban meninggal,hilang dan terkena dampakbencana per 100.000 orang N/A N/A N/A N/A 15,1 Pada tahun 2020, menjamin pelestarian,restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dariekosistem daratan dan perairan darat serta 15.1.1.(a) Proporsi tutupan hutan terhadapluas lahan keseluruhan. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 259 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 jasa lingkungannya, khususnya ekosistemhutan, lahan basah, pegunungan dan lahankering, sejalan dengan kewajiban berdasarkanperjanjian internasional. 15,3 Pada tahun 2020, menghentikanpenggurunan, memulihkan lahan dan tanahkritis, termasuk lahan yang terkenapenggurunan, kekeringan dan banjir, danberusaha mencapai dunia yang bebas darilahan terdegradasi 15.3.1.(a) Proporsi luas lahan kritis yangdirehabilitasi terhadap luaslahan keseluruhan. N/A N/A N/A N/A 15,6 Meningkatkan pembagian keuntungan yangadil dan merata dari pemanfaatan sumberdaya genetik, dan meningkatkan akses yangtepat terhadap sumber daya tersebut, sesuaikesepakatan internasional 15.6.1* Tersedianya kerangka legislasi,administrasi dan kebijakanuntuk memastikan pembagiankeuntungan yang adil danmerata. N/A N/A N/A N/A 15,9 Pada tahun 2020, mengintegrasikan nilai-nilaiekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan daerah,proses pembangunan, strategi danpenganggaran pengurangan kemiskinan. 15.9.1.(a) Dokumen rencana pemanfaatankeanekaragaman hayati. N/A N/A N/A N/A 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentukkekerasan dan terkait angka kematiandimanapun. 16.1.1.(a) Jumlah kasus kejahatanpembunuhan pada satu tahunterakhir. N/A N/A N/A N/A 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentukkekerasan dan terkait angka kematiandimanapun 16.1.2.(a) Kematian disebabkan konflik per100.000 penduduk N/A N/A N/A N/A 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentukkekerasan dan terkait angka kematiandimanapun 16.1.3.(a) Proporsi penduduk yang menjadikorban kejahatan kekerasandalam 12 bulan terakhir. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 260 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 16,1 Secara signifikan mengurangi segala bentukkekerasan dan terkait angka kematiandimanapun. 16.1.4* Proporsi penduduk yang merasaaman berjalan sendirian di areatempat tinggalnya. N/A N/A N/A N/A 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi,perdagangan, dan segala bentuk kekerasandan penyiksaan terhadap anak. 16.2.1.(a) Proporsi rumah tangga yangmemiliki anak umur 1-17 tahunyang mengalami hukuman fisikdan/atau agresi psikologis daripengasuh dalam setahunterakhir. N/A N/A N/A N/A 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi,perdagangan, dan segala bentuk kekerasandan penyiksaan terhadap anak. 16.2.1.(b) Prevalensi kekerasan terhadapanak laki-laki dan anakperempuan. N/A N/A N/A N/A 16,2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi,perdagangan, dan segala bentuk kekerasandan penyiksaan terhadap anak 16.2.3.(a) Proporsi perempuan dan laki-laki muda umur 18-24 tahunyang mengalami kekerasanseksual sebelum umur 18 tahun N/A N/A N/A N/A 16,5 Secara substansial mengurangi korupsi danpenyuapan dalam segala bentuknya. 16.5.1.(a) Indeks Perilaku Anti Korupsi(IPAK). N/A N/A N/A N/A 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1* Proporsi pengeluaran utamapemerintah terhadap anggaranyang disetujui N/A N/A N/A N/A 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(a) Persentase peningkatan OpiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas Laporan KeuanganKementerian/ Lembaga danPemerintah Daerah(Provinsi/Kabupaten/Kota). N/A N/A N/A N/A 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(b) Persentase peningkatan SistemAkuntabilitas Kinerja Pemerintah(SAKIP) Kementerian/Lembaga N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 261 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 dan Pemerintah Daerah(Provinsi/ Kabupaten/Kota). 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(c) Persentase penggunaanEprocurement terhadap belanjapengadaan. N/A N/A N/A N/A 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.1.(d) Persentase instansi pemerintahyang memiliki nilai IndeksReformasi Birokrasi BaikKementerian/Lembaga danPemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). N/A N/A N/A N/A 16,6 Mengembangkan lembaga yang efektif,akuntabel, dan transparan di semua tingkat. 16.6.2.(a) Persentase Kepatuhanpelaksanaan UU PelayananPublik Kementerian/Lembagadan Pemerintah Daerah(Provinsi/ Kabupaten/Kota). N/A N/A N/A N/A 16,7 Menjamin pengambilan keputusan yangresponsif, inklusif, partisipatif danrepresentatif di setiap tingkatan. 16.7.1.(a) Persentase keterwakilanperempuan di Dewan PerwakilanRakyat (DPR) dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah(DPRD). N/A N/A N/A N/A 16,7 Menjamin pengambilan keputusan yangresponsif, inklusif, partisipatif danrepresentatif di setiap tingkatan. 16.7.1.(b Persentase keterwakilanperempuan sebagai pengambilankeputusan di lembaga eksekutif(Eselon I dan II). N/A N/A N/A N/A 16,9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yangsyah bagi semua, termasuk pencatatankelahiran. 16.9.1* Proporsi anak umur di bawah 5tahun yang kelahirannya dicatatoleh lembaga pencatatan sipil,menurut umur. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 262 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 16,9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yangsyah bagi semua, termasuk pencatatankelahiran. 16.10.2.(c) Jumlah kepemilikan sertifikatPejabat Pengelola Informasi danDokumentasi (PPID) untukmengukur kualitas PPID dalammenjalankan tugas dan fungsisebagaimana diatur dalamperaturan perundangundangan N/A N/A N/A N/A 16,b Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidakdiskriminatif untuk pembangunanberkelanjutan 16.b.1.(a) Jumlah kebijakan yangdiskriminatif dalam 12 bulanlalu berdasarkan pelarangandiskriminasi menurut hukumHAM Internasional. N/A N/A N/A N/A 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber dayadomestik, termasuk melalui dukunganinternasional kepada negara berkembang,untuk meningkatkan kapasitas lokal bagipengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. 17.1.1* Total pendapatan pemerintahsebagai proporsi terhadap PDBmenurut sumbernya. N/A N/A N/A N/A 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber dayadomestik, termasuk melalui dukunganinternasional kepada negara berkembang,untuk meningkatkan kapasitas lokal bagipengumpulan pajak dan pendapatan lainnya 17.1.1.(a) Rasio penerimaan pajakterhadap PDB. N/A N/A N/A N/A 17,1 Memperkuat mobilisasi sumber dayadomestik, termasuk melalui dukunganinternasional kepada negara berkembang,untuk meningkatkan kapasitas lokal bagipengumpulan pajak dan pendapatan lainnya. 17.1.2* Proporsi anggaran domestik yangdidanai oleh pajak domestik. N/A N/A N/A N/A 17,6 Meningkatkan kerjasama UtaraSelatan,Selatan-Selatan dan kerjasama triangularsecara regional dan internasional terkait dan 17.6.2.(b) Tingkat penetrasi akses tetappitalebar (fixed broadband) di Perkotaan dan di Perdesaan. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 263 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 akses terhadap sains, teknologi dan inovasi,dan meningkatkan berbagi pengetahuanberdasar kesepakatan timbal balik, termasukmelalui koordinasi yang lebih baik antaramekanisme yang telah ada, khususnya ditingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),dan melalui mekanisme fasilitasi teknologiglobal 17,6 Meningkatkan kerjasama UtaraSelatan,Selatan-Selatan dan kerjasama triangularsecara regional dan internasional terkait danakses terhadap sains, teknologi dan inovasi,dan meningkatkan berbagi pengetahuanberdasar kesepakatan timbal balik, termasukmelalui koordinasi yang lebih baik antaramekanisme yang telah ada, khususnya ditingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),dan melalui mekanisme fasilitasi teknologiglobal 17.6.2.(c) Proporsi penduduk terlayanimobile broadband N/A N/A N/A N/A 17,6 Meningkatkan kerjasama UtaraSelatan,Selatan-Selatan dan kerjasama triangularsecara regional dan internasional terkait danakses terhadap sains, teknologi dan inovasi,dan meningkatkan berbagi pengetahuanberdasar kesepakatan timbal balik, termasukmelalui koordinasi yang lebih baik antaramekanisme yang telah ada, khususnya ditingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),dan melalui mekanisme fasilitasi teknologiglobal 17.6.2.(c) Proporsi penduduk terlayanimobile broadband N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 264 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 17,8 Mengoperasionalisasikan secara penuh bankteknologi dan sains, mekanismepembangunan kapasitas teknologi dan inovasiuntuk negara kurang berkembang pada tahun2017 dan meningkatkan penggunaanteknologi yang memampukan, khususnyateknologi informasi dan komunikasi. 17.8.1* Proporsi individu yangmenggunakan internet N/A N/A N/A N/A 17,17 Mendorong dan meningkatkan kerjasamapemerintah-swasta dan masyarakat sipil yangefektif, berdasarkan pengalaman danbersumber pada strategi kerjasama. 17.17.1.(a) Jumlah proyek yang ditawarkanuntuk dilaksanakan denganskema Kerjasama Pemerintahdan Badan Usaha (KPBU). N/A N/A N/A N/A 17,17 Mendorong dan meningkatkan kerjasamapemerintah-swasta dan masyarakat sipil yangefektif, berdasarkan pengalaman danbersumber pada strategi kerjasama. 17.17.1.(b) Jumlah alokasi pemerintahuntuk penyiapan proyek,transaksi proyek, dan dukunganpemerintah dalam KerjasamaPemerintah dan Badan Usaha(KPBU) N/A N/A N/A N/A 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukunganpengembangan kapasitas untuk negaraberkembang, termasuk negara kurangberkembang dan negara berkembang pulaukecil, untuk meningkatkan secara signifikanketersediaan data berkualitas tinggi, tepatwaktu dan dapat dipercaya, yang terpilahberdasarkan pendapatan, gender, umur, ras,etnis, status migrasi, difabilitas, lokasigeografis dan karakteristik lainnya yangrelevan dengan konteks nasional 17.18.1.(a) Persentase konsumen BadanPusat Statistik (BPS) yangmerasa puas dengan kualitasdata statistik. N/A N/A N/A N/A 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukunganpengembangan kapasitas untuk negaraberkembang, termasuk negara kurang 17.18.1.(b) Persentase konsumen yangmenjadikan data dan informasistatistik BPS sebagai rujukan N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 265 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 berkembang dan negara berkembang pulaukecil, untuk meningkatkan secara signifikanketersediaan data berkualitas tinggi, tepatwaktu dan dapat dipercaya, yang terpilahberdasarkan pendapatan, gender, umur, ras,etnis, status migrasi, difabilitas, lokasigeografis dan karakteristik lainnya yangrelevan dengan konteks nasional. utama. 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukunganpengembangan kapasitas untuk negaraberkembang, termasuk negara kurangberkembang dan negara berkembang pulaukecil, untuk meningkatkan secara signifikanketersediaan data berkualitas tinggi, tepatwaktu dan dapat dipercaya, yang terpilahberdasarkan pendapatan, gender, umur, ras,etnis, status migrasi, difabilitas, lokasigeografis dan karakteristik lainnya yangrelevan dengan konteks nasional 17.18.1.(c) Jumlah metadata kegiatanstatistik dasar, sektoral, dankhusus yang terdapat dalamSistem Informasi RujukanStatistik (SIRuSa) N/A N/A N/A N/A 17,18 Pada tahun 2020, meningkatkan dukunganpengembangan kapasitas untuk negaraberkembang, termasuk negara kurangberkembang dan negara berkembang pulaukecil, untuk meningkatkan secara signifikanketersediaan data berkualitas tinggi, tepatwaktu dan dapat dipercaya, yang terpilahberdasarkan pendapatan, gender, umur, ras,etnis, status migrasi, difabilitas, lokasigeografis dan karakteristik lainnya yangrelevan dengan konteks nasional. 17.18.1.(d) Persentase indikator SDGsterpilah yang relevan dengantarget. N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 266 TARGET INDIKATOR CAPAIAN 2017 2018 2019 2020 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatifyang sudah ada, untuk mengembangkanpengukuran atas kemajuan pembangunanberkelanjutan yang melengkapi ProdukDomestik Bruto, dan mendukungpengembangan kapasitas statistik di negaraberkembang. 17.19.2.(b) Tersedianya data registrasiterkait kelahiran dan kematian(Vital Statistics Register) N/A N/A N/A N/A 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatifyang sudah ada, untuk mengembangkanpengukuran atas kemajuan pembangunanberkelanjutan yang melengkapi ProdukDomestik Bruto, dan mendukungpengembangan kapasitas statistik di negaraberkembang. 17.19.2.(c) Jumlah pengunjung eksternalyang mengakses data daninformasi statistik melaluiwebsite. N/A N/A N/A N/A 17,19 Pada tahun 2030, mengandalkan inisiatifyang sudah ada, untuk mengembangkanpengukuran atas kemajuan pembangunanberkelanjutan yang melengkapi ProdukDomestik Bruto, dan mendukungpengembangan kapasitas statistik di negaraberkembang. 17.19.2.(d) Persentase konsumen yang puasterhadap akses data BadanPusat Statistik (BPS). N/A N/A N/A N/A RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 267 Berdasarkan pembagian kewenangan dan hasil dari analisis keterkaitan (cross cutting), terdapat 217 indikator TPB yang relevan bagi Kabupaten Lampung Tengah. Indikator TPB tersebut dibagi ke dalam empat pilar, antara lain sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola kelembagaan. Setiap indikator dalam tujuan TPB, memiliki capaian yang berbeda-beda. Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan Dan Sudah Mencapai Target (SS) Berdasarkan hasil analisis secara keseluruhan yang masuk dalam kategori sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target (SS) sebanyak 33 indikator atau 15,94% dari keseluruhan target yang dikaji dalam kewenangan kabupaten. Capaian paling tinggi adalah tujuan 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia dan tujuan 4 yaitu Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua. Berikut adalah grafik capaian indikator berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target (SS). Gambar 2.24. Target TPB Yang Sudah Dilaksanakan Dan Sudah Mencapai Target (SS) Sumber data: Hasil Analisis, 2021 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 268 Keterangan: Tujuan 1 : Menghapus segala bentuk kemiskinan Tujuan 2 : Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan Tujuan 3 : Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejah- teraan penduduk di segala usia Tujuan 4 : Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua Tujuan 5 : Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan Tujuan 6 : Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan Tujuan 7 : Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern Tujuan 8 : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, tenaga kerja yang optimal dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua Tujuan 9 : Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi Tujuan 10 : Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara Tujuan 11 : Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan Tujuan 12 : Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan Tujuan 13 : Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya Tujuan 14 : Melestarikan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan Tujuan 15 : Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi Tujuan 16 : Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua Tujuan 17 : Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemi-traan global untuk pembangunan berkelanjutan Tabel 2.137 Indikator TPB Kabupaten Lampung Tengah Terhadap Target Nasional Yang Sudah Dilaksanakan Dan Sudah Mencapai Target (SS) Tujuan Indikator TPB Tujuan 1: Menghapus segala bentuk kemiskinan
1.Persentase anak berusia 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap
2.Angka pemakaian kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin.
3.Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 269 Tujuan Indikator TPB layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan
4.Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan
5.Persentase rumah tangga kumuh perkotaan
6.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan / laki-laki di SD / MI / sederajat
7.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan / laki-laki di SMP / MTs / sederajat Tujuan 2: Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan
1.Prevalensi kekurangan gizi (underweight) pada anak balita
2.Prevalensi Malnutrisi (wasting/obesitas) pada anak balita
3.Kualitas konsumsi pangan yang diindikasikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) mencapai; dan tingkat konsumsi ikan
4.Tersalurkannya sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan, terutama pupuk, benih dan alat mesin pertanian/perikanan Tujuan 3: Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia
1.Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses kelahiran terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
2.Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses kelahiran terakhirnya di fasilitas kesehatan.
3.Persentase kabupaten/kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi
4.Prevalensi HIV pada populasi dewasa
5.Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi Malaria.
6.Proporsi kasus Kusta yang ditemukan dan diobati
7.Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa
8.Angka pemakaian kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) umur 15-49 tahun yang berstatus kawin.
9.Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan 4: Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua
1.Angka Partisipasi Kasar (APK) SD / MI / sederajat.
2.Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP / MTs / sederajat.
3.Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA / SMK / MA / sederajat.
4.Rata-rata lama sekolah penduduk umur ≥15 tahun.
5.Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
6.Persentase APK SMA / SMK / MA / sederajat.
7.Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun
8.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/ laki-laki di SD/MI/sederajat
9.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/ laki-laki di SMP/MTS/sederajat Tujuan 5: Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
1.Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan.
2.Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif.
3.Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA / SMK / MA / sederajat.
4.Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat dan daerah (DPR dan DPRD RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 270 Tujuan Indikator TPB Provinsi/Kabupaten/Kota).
5.Proporsi perempuan yang berada diposisi managerial. Tujuan 6: Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan
1.Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
2.Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan.
3.Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
4.Jumlah Kabupaten/kota yang ditingkatkan kualitas pengelolaan lumpur tinja perkotaan dan dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Tujuan 9: Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi
1.Kondisi Mantap jalan Kabupaten
2.Panjang Jalur Kereta Api Tujuan 11: Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan Persentase pengguna moda transportasi umum di perkotaan. Tujuan 16: Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua
1.Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
2.Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II).
3.Persentase kepemilikan akte lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah. Indikator TPB Yang Sudah Dilaksanakan Tetapi Belum Mencapai Target (SB) Secara keseluruhan yang masuk dalam kategori ini sebanyak 51 Indikator atau 23,5% dari keseluruhan target yang dikaji dalam kewenangan kabupaten. Capaian indikator hanya terjadi pada tujuan. Berikut adalah grafik capaian indikator berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah yang sudah dilaksanakan tetapi belum mencapai target (SB). RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 271 Gambar 2.25 Target TPB Yang Sudah Dilaksanakan Tetapi Belum Mencapai Target (SB) Sumber data: Hasil Analisis, 2021 Keterangan : Tujuan 1 : Menghapus segala bentuk kemiskinan Tujuan 2 : Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelan- jutan Tujuan 3 : Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kese- jahteraan penduduk di segala usia Tujuan 4 : Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua Tujuan 5 : Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan Tujuan 6 : Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan Tujuan 7 : Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern Tujuan 8 : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, tenaga kerja yang optimal dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua Tujuan 9 : Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan indus-trialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi Tujuan 10 : Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara Tujuan 11 : Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan Tujuan 12 : Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 272 Tujuan 13 : Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya Tujuan 14 : Melestarikan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan Tujuan 15 : Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi Tujuan 16 : Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua Tujuan 17 : Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemi-traan global untuk pembangunan berkelanjutan Tabel 2.138 Indikator TPB Kabupaten Lampung Tengah Terhadap Target Nasional Yang Sudah Dilaksanakan Tetapi Belum Mencapai Target (SB) Tujuan Indikator TPB Tujuan 1: Menghapus segala bentuk kemiskinan
1.Persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur.
2.Proporsi penduduk penerima bantuan iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS)
3.Persentase penyandang disabilitas miskin dan rentan yang menerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar
4.Jumlah keluarga miskin yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat
5.Persentase Perempuan Pernah Kawin berusia 15-49 tahun yang proses kelahiran terakhirnya di fasilitas kesehatan.
6.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan / laki-laki di SMA / MA / sederajat
7.Persentase Penduduk usia 0-17 tahun dengan Kepemilikan akta kelahiran Tujuan 2: Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan
1.Proporsi penduduk dengan asupan kalori minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari
2.Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak di bawah dua tahun/baduta
3.Prevalensi anemia pada ibu hamil
4.Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Tujuan 3: Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia
1.Angka Kematian Ibu (AKI).
2.Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup.
3.Angka kematian balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 273 Tujuan Indikator TPB
4.Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk.
5.Prevalensi tekanan darah tinggi.
6.Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun
7.Prevalensi penyalahgunaan narkoba.
8.Proporsi pasangan usia subur (umur 15-49 tahun) yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern (Metneed KB/Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern).
9.Angka kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR). Tujuan 4: Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua
1.Persentase SD/MI berakreditasi minimal B.
2.Persentase SMP/MTs berakreditasi minimal B.
3.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/ laki-laki di SMA/SMK/ sederajat Tujuan 5: Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
1.Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan yang mengalami kekerasan fisik, seksual atau emosional
2.Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan
3.Angka kelahiran pada remaja perempuan umur 15-19 tahun per 1000 perempuan umur 15-19 tahun (Age Specific Fertitility Rate/ASFR).
4.Unmet need KB (Kebutuhan Keluarga Berencana/KB yang tidak terpenuhi).
5.Pengetahuan dan pemahaman Pasangan Usia Subur (PUS) tentang metode kontrasepsi modern. Tujuan 6: Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan
1.Jumlah desa/ kelurahan yang open defection free (ODF)
2.Luas lahan kritis dalam KPH yang direhabilitasi Tujuan 8: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, tenaga kerja yang optimal dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
1.PDRB per kapita
2.Laju pertumbuhan PDRB perkapita
3.Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja/Tingkat pertumbuhan PDB Riil
4.Tingkat pengangguran terbuka
5.Jumlah perusahaan yang menerapkan norma K3
6.Jumlah kunjungan wisatawan nusantara Tujuan 10: Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara
1.Jumlah Desa Tertinggal
2.Jumlah Desa Mandiri Tujuan 11: Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan
1.Persentase sampah perkotaan yang tertangani.
2.Jumlah kota hijau yang menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan metropolitan dan kota sedang.
3.Tercapainya pengurangan resiko banjir yang merugikan masyarakat RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 274 Tujuan Indikator TPB Tujuan 12: Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang. Tujuan 15: Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi Proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan. Tujuan 16: Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua
1.Proporsi penduduk yang menjadi korban kejahatan dalam 12 bulan terakhir.
2.Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir
3.Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.
4.Proporsi korban kekerasandalam 12 bulan terakhir yang melapor kepada polisi.
5.Proporsi aturan hukum dan undang-undang terhadap masyarakat keseluruhan
6.Jumlah Sosialisasi Aturan Hukum Partai Politik dan Ormas terhadap konponen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah
7.Jumlah kepemilikan sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuan 17: Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indikator TPB yang tidak ada/belum ada data (NA) Secara keseluruhan yang masuk dalam kategori ini sebanyak 122 indikator atau 56,2% dari keseluruhan target yang dikaji dalam kewenangan kabupaten. Hampir setiap tujuan terdapat indikator yang tidak ada/belum ada datanya, kecuali pada tujuan 2 yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan. Berikut adalah grafik capaian indikator berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah yang yang tidak ada/belum ada data (NA). RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 275 Gambar 2.26 Target TPB yang Tidak ada/belum ada Data (NA) Sumber: Hasil Analisis, 2021 Keterangan : Tujuan 1 : Menghapus segala bentuk kemiskinan Tujuan 2 : Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan Tujuan 3 : Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia Tujuan 4 : Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua Tujuan 5 : Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan Tujuan 6 : Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan Tujuan 7 : Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern Tujuan 8 : Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, tenaga kerja yang optimal dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua Tujuan 9 : Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi Tujuan 10 : Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara Tujuan 11 : Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan Tujuan 12 : Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 276 Tujuan 13 : Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya Tujuan 14 : Melestarikan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan Tujuan 15 : Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi Tujuan 16 : Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua Tujuan 17 : Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan Tabel 2.139 Indikator TPB Kabupaten Lampung Tengah Terhadap Target Nasional Yang Tidak Ada/Belum Ada Data (NA) Tujuan Indikator TPB Tujuan 1: Menghapus segala bentuk kemiskinan
1.Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenaga kerjaan
2.Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya listrik baik dari PLN dan bukan PLN
3.Jumlah korban meninggal, hilang, dan terkena dampak bencana per 100.000 orang
4.Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial
5.Indeks resiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang beresiko tinggi
6.Jumlah kerugian ekonomi langsung akibat bencana
7.Dokumen strategi pengurangan resiko bencana tingkat daera Tujuan 2: Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat berdasarkan pada skala pengalaman kerawanan pangan Tujuan 3: Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia
1.Angka kematian neonatal (AKN) per1000 kelahiran hidup
2.Persentase kabupaten/ kota yang melakukan deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B
3.Angka pencapaian pengobatan Penyakit Filariasis 100%.
4.Jumlah penyalahgunaan Narkotika dan penggunaan alkohol yang merugikan yang mengakses layanan rehabilitasi.
5.Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam panti sesuai standar pelayanan.
6.Jumlah Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA yang telah dikembangkan/dibantu
7.Total Fertility Rate (TFR). RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 277 Tujuan Indikator TPB
8.Unmet need pelayanan kesehatan.
9.Persentase merokok pada penduduk ≥15 tahun Tujuan 4: Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua
1.Persentase SMA/MA berakreditasi minimal B
2.Persentase APK Perguruan Tinggi (PT).
3.Persentase angka melek aksara penduduk umur 15-24 tahun dan umur 15- 59 tahun.
4.Rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan/ laki-laki di Perguruan Tinggi
5.Proporsi sekolah dengan akses ke listrik, internet, komputer, infrastruktur dan materi bagi siswa disabilitas, air minum layak, fasilitas sanitasi, fasilitas cuci tangan bagi semua
6.Persentase guru TK, SD, SMP, SMA,SMK, dan SMLB yang bersertifikat pendidik Tujuan 5: Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
1.Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun.
2.Undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin perempuan umur 15-49 tahun untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Tujuan 6: Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan
1.Kapasitas prasarana air baku untuk melayani rumah tangga, perkotaan dan industri, serta penyediaan air baku untuk pulau-pulau.
2.Proporsi limbah cair yang diolah secara aman.
3.Proporsi badan air dengan kualitas air ambien yang baik.
4.Kualitas air sungai sebagai sumber air baku.
5.Pengendalian dan penegakan hukum bagi penggunaan air tanah.
6.Insentif penghematan air pertanian / perkebunan dan industri.
7.Jumlah rencana pengelolaan daerah aliran sungai terpadu (RPDAST) yang di internalisasike dalam RTRW
8.Jumlah jaringan sumberdaya air yang dibentuk Tujuan 7: Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern
1.Bauran energi terbarukan
2.Intensitas energi primer
3.Konsumsi listrik perkapita
4.Jumlah sambungan jaringan gas rumah tangga
5.Rasio penggunaan gas rumah tangga Tujuan 8: Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, tenaga kerja yang optimal dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
1.Persentase tenaga kerja formal
2.Persentase tenaga kerja in formal sektor pertanian
3.Persentase akses layanan keuangan formal UMKM
4.Upah rata-rata per jam kerja
5.Tingkat setengah pengangguran
6.Persentase usia muda (15-24) yang sedang sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET)
7.Persentase dan jumlah anak usia 5-17 tahun, yang bekerja, dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur (dibedakan berdasarkan bentuk bentuk pekerjaan terburuk RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 278 Tujuan Indikator TPB untuk anak)
8.Proporsi kontribusi pariwisata terhadap PDB Tujuan 9: Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi
1.Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur
2.Proporsi nilai tambah sektor industri manufactur terhadap PDB perkapita
3.Persentase perubahan emisi CO2/emisi gas rumah kaca
4.Rasio Emisi CO2/ Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri
5.Proporsi penduduk yang terlayani mobil broadband
6.Proporsi individu yang menggunakan telp genggam
7.Proporsi individu yang menggunakan internet Tujuan 10: Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara
1.Koefisien Gini
2.Persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan nasional menurut jenis kelamin dan kelompok umur
3.Jumlah Daerah Tertinggal yang terentaskan
4.Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal
5.Indeks Kebebasan Sipil
6.Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
7.Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat
8.Proporsi peserta program jaminan bidang ketenaga kerjaan
9.Jumlah dokumen kerjasama ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran antara negara RI dengan negara tujuan penempatan
10.Jumlah fasilitasi pelayanan penempatan TKLN berdasarkan okupasi Tujuan 11: Membuat kota dan pemukiman penduduk yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan
1.Jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
2.Jumlah kawasan perkotaan metropolitan yang terpenuhi standar pelayanan perkotaan (SPP).
3.Jumlah kota sedang dan kota baru yang terpenuhi SPP.
4.Jumlah kota sedang di luar Jawa yang diarahkan sebagai pengendali arus urbanisasi dan sebagai pusat pertumbuhan utama
5.Jumlah Metropolitan baru di luar Jawa sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
6.Jumlah institusi (swasta, ormas,organisasi profesi) yang berperan secara aktif dalam Forum Dialog Perencanaan Pembangunan Kota Berkelanjutan.
7.Jumlah kota pusaka di kawasan perkotaan metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil.
8.Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI).
9.Jumlah kota tangguh bencana yang terbentuk.
10.Jumlah kota hijau yang mengembangkan dan menerapkan green di kawasan perkotaan metropolitan.
11.Jumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
12.Dokumen strategi pengurangan resiko bencana (PRB) RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 279 Tujuan Indikator TPB tingkat daerah Tujuan 12: Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan
1.Tingkat daur ulang Nasional, ton bahan daur ulang
2.Jumlah peserta PROER yang mencapai minimal rangking biru
3.Jumlah limbah B3 terkelola dan proporsi limbah B3 yang diolah sesuai peraturan perundang-undangan (sektor industri)
4.Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001.
5.Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister. Tujuan 13: Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
1.Jumlah korban meninggal, hilang dan terkena dampak bencana per 100.000 orang.
2.Dokumen pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Tujuan 14: Melestarikan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan
1.Terkelolanya 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) secara berkelanjutan.
2.Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman.
3.Jumlah luas kawasan konservasi perairan.
4.Kemajuan negara-negara di tingkat pelaksanaan instrumen internasional yang bertujuan untuk memerangi penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing). Tujuan 15: Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan terhadap ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi
1.Luas kawasan konservasi terdegradasi yang dipulihkan kondisi ekosistemnya.
2.Luas usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem.
3.Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan.
4.Jumlah kesatuan pengelolaan hutan
5.Persentase populasi 25 jenis satwa terancam punah prioritas.
6.Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi.
7.Rumusan kebijakan dan rekomendasi karantina hewan dan tumbuhan, serta keamanan hayati hewani dan nabati.
8.Kemajuan pencapaian target nasional yang ditetapkan sesuai dengan Target 2 Keanekaragaman Hayati Aichi dari Rencana Strategis Keanekaragaman Hayati 2011-2020 Tujuan 16: Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua, dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua
1.Proporsipenduduk yang merasa aman berjalan sendirian diarea tempat tinggalnya
2.Proporsi rumah tangga yang memiliki anak umur 1-17 thn yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dari pengasuh dalam setahun terakhir
3.Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
4.Jumlah pelayanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui sidang di luar gedung pengadilan; pembebasan biaya perkara; dan Pos Layanan Hukum.
5.Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)
6.Persentase peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 280 Tujuan Indikator TPB (WTP) atas Laporan Keuangan untuk Kementerian/Lembaga danPemerintah Daerah (Provinsi / Kabupaten / Kota)
7.Persentase peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) untuk Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi / Kabupaten / Kota).
8.Persentase penggunaan Eprocurement terhadap belanja pengadaan.
9.Persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik untuk Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi / Kabupaten / Kota)
10.Persentase Kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik untuk Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah (Provinsi / Kabupaten / Kota).
11.Indeks Lembaga Demokrasi.
12.Indeks Kebebasan Sipil.
13.Indeks Hak-hak Politik.
14.Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.
15.Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
16.Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
17.Persentase penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.
18.Sebanyak 800 ribu penduduk yang tersebar di 23 kecamatan berhak mendapatkan akses pelayanan yang mudah
19.Semakin banyaknya masyarakat yang terbiasa menggunakan teknologi informasi/internet untuk menjalankan aktifitasnya Tujuan 17: Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan
1.Persentase jaringan tulang punggung serat optik nasional yang menghubungkan seluruh pulau besar dan kabupaten/kota
2.Persentase penetrasi koneksi akses tetap (fixed broadband) di Perkotaan (20Mbps) dan di Perdesaan (10Mbps)
3.Persentase penetrasi akses bergerak pitalebar (mobile broadband) dengan kecepatan 1 Megabyte per second (Mbps) di Perkotaan dan di Perdesaan
4.Persentase kabupaten 3T yang terjangkau layanan akses telekomunikasi universal dan internet
5.Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
6.Jumlah alokasi pemerintah untuk penyiapan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), transaksi proyek KPBU dan dukungan pemerintah.
7.Jumlah pejabat fungsional statistisi dan pranata komputer pada Kementerian / Lembaga.
8.Jumlah pengunjung eksternal yang mengakses data dan informasi statistik melalui website.
9.Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 281 Secara keseluruhan menurut kategori dan jumlah total indikator yang digunakan dalam analisis capaian tujuan TPB di Kabupaten Lampung Tengah adalah dalam tabel berikut. Tabel 2.140 Rekapitulasi Capaian TPB Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 No Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Telah Tercapai Belum Mencapai Target Perlu Peningkat an Perlu Penuru nan N/A Jumlah Indikator 1 Tanpa Kemiskinan 7 7 14 0 7 21 2 Tanpa Kelaparan 4 4 5 0 1 9 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera 9 9 18 0 9 27 4 Pendidikan Berkualitas 9 3 9 0 6 18 5 Kesetaraan Gender 5 5 7 0 2 12 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak 4 2 10 0 8 14 7 Menjamin Akses Energi 0 0 5 0 5 5 8 Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan Layak 0 6 14 0 8 14 9 Infrastruktur, Industri dan Inovasi 2 0 7 0 7 9 10 Mengurangi Kesenjangan 0 2 12 0 10 12 11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan 1 3 15 0 12 16 12 Pola Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan 0 1 6 0 5 6 13 Penanganan Perubahan Iklim 0 0 2 0 2 2 14 Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera 0 0 4 0 4 4 15 Pelestarian dan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan 0 1 9 0 8 9 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Kokoh 3 7 26 0 19 29 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan 0 1 10 0 9 10 TOTAL 44 51 173 0 122 217 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 282 2.7 Pencapaian Kinerja RPJMD Periode 2016-2020 Secara substansi, bagian ini menjelaskan capaian kinerja atas pelaksanaan RPJMD periode 2016-2020 sesuai dengan Sasaran Pembangunan Daerah, serta capaian kerja sama yang berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam kurun waktu lima tahun terakhir. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 283 2.7.1 Evaluasi Hasil Capaian Indikator RPJMD 2016-2020 Tabel 2.141 Realisasi Indikator Kinerja Kabupaten Lampung Tahun 2016-2020 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%) Misi Kesatu : Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketenteramanwarga dalam kehidupan sosial yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dankeberagaman budaya.
1.Terwujudnyakondisi aman,tertib dan tentramdalam kehidupanmasyarakat.
1.Menurunnya rasioangka kriminalitas 1.Rasio Angkakriminalitas 5,04 5,32 4,39 4,25 4,19 106,47
2.Meningkatnyakerukunan hidupdalam bermasyarakat
2.Jumlah KasusKonflik Sosial 0 0 0 0 0 100
2.Terwujudnyakelestarian niali-nilai budayadaerah
1.Meningkatnyaapresiasi dan peranserta masyarakatdalam pengembangandan pelestarianbudaya
1.Prosentase Situsbudaya yang lestari 65 70 70 75 80 100
2.ProsentaseSanggar sanibudaya yang aktif 70 75 80 80 85 100 Misi Kedua : Membangun dan meningkatkan infrastruktur strategis berbasis pengembangan wilayah yang terpadu.
1.Terwujudnyainfrastruktur yangberkualitas
1.Meningkatkankonekvitas wilayahsecara terpadu
1.Prosentasepanjang jaringanjalan dalam kondisibaik 58,16 51,92 61,21 61,91 56,4 98,09
2.Prosentasepelayananangkutan jalan 53,28 54,64 56 56 60 105,08
2.Meningkatnyakualitas jaringanirigasi
1.Prosentasejaringan irigasidalam kondisi baik 26,56 28,68 31,15 37,08 80,88 98,07 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 284 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%)
3.Meningkatnyakualitas perumahan dan permukimanmasyarakat
1.Cakupanketersediaanrumah layak huni 93,17 93,42 93,64 93,89 94,35 107,83
2.Prosentasepenurunan luasankawasan kumuh 1,48 4,43 6,64 8,85 22,78 455,66
3.Persentasependuduk beraksesair bersih 84.83 86,15 86,15 88,12 89,5 101,70
4.Persentaserumah tinggalbersanitasi 94,45 94,55 94,61 94,30 94,30 112,26
4.Meningkatnyapengelolaan informasidan komunikasidaerah Cakupan LayananTelekomunikasi 71,4 74,9 78,7 82,6 86,76 115,68 Misi Ketiga : Membangun ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan ekonomi kreatif dengan melibatkan partisipasi industri.
1.Meningkatkanpertumbuhanekonomi danmenurunkanangka kemiskinan
1.Meningkatnyapertumbuhan sektorekonomi unggulan
1.Pertumbuhanekonomi sektorpertanian 4,23 4 3,24 1,09 -1,03 -20,44
2.Pertumbuhanekonomi sektorindustri 5,89 5,43 5,59 8,15 -5,04 -79,37
3.Pertumbuhanekonomi sektorperdagangan 2,02 3,97 5,58 6,95 -3,82 -71,94
4.Prosentasepeningkatanvolume usahaKoperasi 10,61 7,63 8,92 9,87 18,04 300,67 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 285 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%)
5.Prosentasepeningkatanvolume Usaha UMKM/UKM 8,87 9.30 12,42 18,03 11,14 123,78
2.Meningkatnyakunjungan wisatawan Prosentasepeningkatanjumlah wisatawan 10 20 21,11 77,63 2,88 4,38 Rata-rata lamatinggal 1 1 1 1 1 50,00
3.Meningkatnya nilaiinvestasi Prosentasepeningkatan nilaiinvestasi 6 8 8 9 9 90,00 4.Menurunnya angkakemiskinan Angka Kemiskinan 13,27 12,9 12,62 12,03 11,82 94,92
5.Meningkatnyakesempatan kerja AngkaPengangguranTerbuka 3,08 2,52 2,62 4,22 54,74
6.Meningkatnya desa maju Persentasepeningkatanjumlah desadengan kategorimaju 3,99 7,64 7,64 17,94 27,57 415,28
7.Meningkatnyapelayanan kepadacalon transmigran Jumlah pendudukyang mengikutiprogramtransmigrasi keluar LampungTengah 20 KK 10 KK 10 KK 13 KK 0 0,00 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 286 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%)
8.Menjagaketersediaan panganmasyarakat Rasio Ketersediaanpangan 389,99 378,87 408,20 368,17 315,67 54,11 Misi Keempat : Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan sesuai potensi dan kearifan lokal.
1.Meningkatkankualitas hidupmasyakat
1.Meningkatnyaaksesibilitas dankualitas pendidikan
1.Rata-rata lamasekolah 7,37 7,38 7,51 7,57 7,58 90,78
2.Lama harapansekolah 12,21 12,6 12,9 12,91 12,92 105,38
3.Nilai rata-rataujian SD 73,35 75 75,5 76 76,5 100,00
4.Nilai rata-rataujian SMP 8,07 8,5 80,75 81 81,25 100,49
2.Meningkatnyaderajad KesehatanMasayarakat
1.Usia HarapanHidup 69,15 69,28 69,46 69,73 69,84 100,49
2.Angka KematianBayi 3,91 2,73 4,94 3,63 4,3 52,33
3.AngkaKeematian IbuMelahirkan 53,58 56 50,28 84,05 102,67 19,48 4.PrevalensiStunting 26,2 37 25,32 13,98 16,84 129,54
3.Meningkatnyapengendalian LajuPertumbuhanPenduduk
1.Angka lajupertumbuhanpenduduk 0,92 0,88 0,8 0,73 0,73 91,25
4.Meningkatnyapartisipasi perempuandan perlindungan
1.IndekPambangunanGender 89,23 89,23 89,57 89,88 89,4 99,91 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 287 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%) anak
2.Prosentasepenyelesaiankekerasanterhadapperempuan dananak 100 100 100 100 100 116,28 Misi Kelima : Mengelola fungsisumberdaya alam dan lingkungan berbasis pertanian berkelanjutan. 1.Meningkatnyakualitaslingkungan hidup
1.Meningkatnyapengelolaansumberdaya alam danlingkungan hidup
1.Indek KualitasAir 43,33 46,67 51,70 71,62 73,58 133,78
2.Indek KualitasUdara 70 74,9 81,24 86,35 84,35 109,55
3.Indek TutupanLahan 30,13 30,13 30,13 30,13 30,13 86,09
2.Meningkatnyakapasitasmasyarakat dalampenguranganresiko bencana
1.Meningkatkanpengendalianpemanfaatan ruang
1.Ketaatanterhadap RTRW 26,6 26,6 26,6 26,6 73,4 91,75
2.Meningkatnyakesiapsiagaanbencana
3.Prosentase desasiaga bencana 3,82 3,82 3,82 3,82 3,32 103,11 Misi Keenam : Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yangbaik dan prorakyat.
1.Terwujudnyapemerintahan yangbersih, akuntabeldan Profesional
1.Meningkatnyaakuntabiltas Kinerjadan Keuangan
1.NilaiAkuntabilitasKinerja adalah nilaihasil evaluasii ataslaporan KinerjaInstansiPemerintah daerah CC CC B B B 90,74
2.Opini BPK ataslaporan keuanganPemerintah Daerah WTP WDP WTP WTP WTP 100 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 288 Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran 2016 2017 2018 2019 2020 Capaian TargetRPJMDHingga 2020 (%)
2.Meningkatnyakemandiriankeuangan daerah
1.Prosentasekontribusi PADterhadapPendapatanDaerah 6,08 6,26 6,68 7,48 7,55 83,86
3.Meningkatnyatingkat kepuasanpelayananmasyarakat
1.Indek KepuasanMasyarakat 72,92 80,59 80,71 85,9 85,9 106,14 RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 289 2.7.2 Capaian Kerjasama Kerjasama dengan pihak lain (pihak ketiga) merupakan salah satu strategi untuk mempercepat proses pembangunan dalam rangka memanfaatkan potensi daerah secara maksimal sehingga sumber daya yang dimiliki dapat berdaya guna dan berhasl guna. Pemerintah Daerah dapat mengambil inisiatif strategi kerjasama dengan berbagai pihak dengan didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas, sinergi dan saling menguntungkan. Pemerintah Daerah meyakini bahwa semangat menggalang kerjasama daerah antar kabupaten/kota, kerjasama luar negeri, dan dengan pihak lain merupakan bentuk kesadaran bahwa potensi yang dimiliki masing- masing pihak bisa didayagunakan secara bersama sama akan memberikan hasil yang lebih baik, efektif, dan efisien. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah menjelaskan bahwa Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah melakukan 24 kerja sama dengan berbagai lembaga dengan tujuan yang berbeda-beda sesuai kapasitas masing-masing lembaga (tabel dibawah ini). Tabel 2.142 Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2015 – 2020 No. NOMOR PKS TANGGAL BERLAKU DINAS/ INSTANSI TUJUAN KETERANGAN 1 1.a /PKS/B.a VII.02/2020 B.47 / KC-XIX/RTL/01/2020 2 Januari 2020 (12 Bulan) DPKAD Lamteng – Bank BRI (Persero), TBK Cabang Bandar Jaya Pengelolaan Rekening bagian Umum daerah (RKUD) dan Layanan Cash Managemen. Ditandatangani Kepala BPKAD 2 1.b/ PKS/B.a.VII.02/2020 11/Kc-BDJ/PKS/ /2020 2 Januari 2020 Satu Tahun DPKAD Lamteng – PT. Bank BPD Lampung Cabang Bandar Jaya Pengelolaan Keuangan Daerah. Ditandatangani Kepala BPKAD 3 1.C/PKS/Setda.I.04/2020 B.45 / KC.XIX/RTL/01/2020 2 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020 Pemkab Lamteng – Bank BRI (Persero), Bandar Jaya Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada kampung dan Dana Kampung yang bersumber dari APBN dan APBD di Kabupaten Lampug Tengah Tahun anggaran 2020 Ditandatangani Bupati Lampung Tengah RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 290 No. NOMOR PKS TANGGAL BERLAKU DINAS/ INSTANSI TUJUAN KETERANGAN 4 1.d/PKS/B.a.VII.03/2020 917/REG.3/JLK/PR/HK/01/2020 31 Januari 2020 30 Januari 2022 BPPRD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah – PT. Pos Indonesia (Persero) Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 5 02/MOU/Setda.I.03/2020 B-524/L.8.18/GPH/01/2020 5 Februari 2020 Satu Tahun Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 6 10/PKS/B.a.VII.02/2020 B.46/KC-XIX/PKS/LTD.2/2020 19 Februari 2020 24 BULAN DPKAD Lamteng – PT. BRI Cabang Bandar Jaya Jasa Kustudian Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 7 11/PKS/B.a.VII.02/2020 DPKAD Lamteng – BPJS Ketenagakerjaan Bagi ASN Non PNS di Kabupaten Lampung Tengah. Ditanda tangani Kepala BPKAD 8 12/NK/Setda.I.04/2020 01/TLJA/III-2020 10 Februari 2020 Pemkab Lamteng – PT. TAUHID LAMBANG JAYA ABADI PERDAGANGAN Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 9 13/PKS/Setda.I.04/2020 02/TLJA/III-2020 23 Maret 2020 10 Bulan Pemkab Lamteng – PT. TAUHID LAMBANG JAYA ABADI Pembangunan Pasar Daerah Gaya Baru Kec. Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 10 14/NKB/B.aVII-01/B/2020 142/MOU/II.3-AU/F/2020 23 Maret 2020 s/d 4 tahun BAPPEDA LT – Universitas Muhammadiyah Lampung. Tridarma PT Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 11 15/MOU/Setda.I.04/2020 1 April 2020 Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 14 18/PKS/D.a.VI.02/2020 47/KTR/XIII-07/0620 30 Juni 2020 Pemkab Lamteng – BPJS Kesehatan Cabang Metro Kepesertaan Program jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab. Lampung Tengah. Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 15 19/PKS/D.b.VI.15/2020 DIB/TAD/PKS/07/2020 Juni 2020 5 Tahun Dinas Perhubungan Penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pemkab Lampung Tengah. Ditandatangani Kadishub LT 16 20/PKS/D.a.VI.01/2020 DIB/TAD/PKS/07/2020 Juni 2020 4 Tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Jenjang Strata 1 Ditandatangani Kadis Pendidikan RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 2 - 291 No. NOMOR PKS TANGGAL BERLAKU DINAS/ INSTANSI TUJUAN KETERANGAN (SI) Bagi Putra Putri Asal Pemkab.LT di Universitas Gajah Mada. dan Kebudayaan Kab.LT 17 489/PKS/B.a.VII.01/2020 1862/UN1/FEG/KIA/DL/2020 27 Maret 2020 8 Bulan Bappeda Lamteng – FEB UGM Penyusuann Grand Design Pembangunan Perekonomian Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Kepala BAPPEDA LT 18 100/67/Setda.I.04/2020 466.a/MTMO.18.02.AT.02.03/ VI/2020 3 Juli 2020 31 Desember 2020 BPKAD Lamteng – Kantor Pertanahan Kabupaten LT Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Sekda LT 19 21/PKS/D.b.VI.15/2020 MOU/14/08/2020 19 Agustus 2020 3 Tahun Pemkab Lamteng – BPJS Ketenagakerjaan Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui mekanisme Pelaksanaan Perpanjangan KEUR dan izin Trayek Angkutan. Ditandatangani Kadis Perhubungan LT 20 21.b/ADD-PKS/B.a.VII.09/2020 B/KC.XIX/RTL/09/2020 1 September 2020 BPKAD Lamteng – PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Bandar Jaya Pengelolaan Rekening Kas umum Daerah Dan Layanan Cash Management. Ditanda tangani Kepala BPKAD 21 PJ/HKM.00/26/0200/2020 454.a/B.a.VII.03/2020 18 september 2020 5 Tahun BPPRD Lamteng – PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Ub.Metro Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemda Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Bupati Lampung Tengah 22 22/NK/D.a.VI.01/2020 MOU/16/10/2020 9 November 2020 2 Bulan. Dikbud Lamteng – BPJS Ketenaga Kerjaan Penyelenggaraan Program Jamsostek bagi Guru Honorer dan TKS Honorer di Dinas Dikbud Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.LT 23 16/PR.07- PK/18023/KAB/XIX2020 442/2803/D.a.IV.02/XI /2020 12 November 2020 30 Desember 2020 KPU dan Dinkes Rapid Test dan Swab Petugas PEMILU Kabupaten Lampung Tengah. Ditandatangani Kadis Kesehatan Kab. Lampung Tengah 24 586/2111/Da.VI.17/2020 225/BPRS-RJS/Dir/XII/2020 10 Desember 2020 Dinas Koperasi – BPRS Rajasa Penyaluran Bantuan Stimulasi Penguatan Modal bagi pelaku Usaha Mikro terdampak Covid – 19 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Ditandatangani Kadis Koperasi Kab. Lampung Tengah RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 1 3.1. Kinerja Keuangan Masa Lalu Perkembangan kinerja keuangan pemerintah derah tidak terlepas dari batasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, kinerja keuangan pemerintah daerah sangat terkait dengan aspek kinerja pelaksanaan APBD dan aspek kondisi neraca daerah. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Kinerja pelaksanaan APBD tidak terlepas dari struktur dan akurasi belanja (belanja langsung dan belanja tidak langsung), pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu, neraca daerah akan mencerminkan perkembangan dari kondisi aset pemerintah daerah, kondisi kewajiban pemerintah daerah serta kondisi ekuitas dana yang tersedia. Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021-2026. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 2 3.1.1. Kinerja Pelaksanaan APBD 3.1.1.1 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar, yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah, yang terdiri dari: A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu: 1) Hasil Pajak Daerah; 2) Hasil Retribusi Daerah; 3) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan; 4) Lain-lain PAD yang Sah. B. Dana Perimbangan, yaitu: 1) Dana Bagi Hasil Pajak/ Dana Bagi Hasil Bukan Pajak; 2) Dana Alokasi Umum; 3) Dana Alokasi Khusus; C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terdiri atas: 1) Pendapatan hibah; 2) Dana bagi hasil pajak propinsi; 3) Dana Penyesuaian/ Dana Transfer lainnya dari Pemerintah Selama tahun 2015-2020, secara umum kinerja Pendapatan Daerah, realisasinya mengalami peningkatan dari sebesar Rp 2.023.623.520.880,85 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 2.496.892.254.153,48 pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan 5,12 % pertahun. Pertumbuhan terbesar terjadi pada tahun anggaran 2016 hal ini sebabkan oleh dimulainya pengalokasiannya dana desa. Tabel 3.1 Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Target Pendapatan Realisasi Tingkat Capaian Pertumbuhan Anggaran Pertumbuhan Realisasi 2015 2.048.023.262.304,00 2.023.623.520.880,85 98,81 - - 2016 2.454.740.548.775,00 2.269.083.164.816,27 92,44 19,86 12,13 2017 2.450.724.735.038,00 2.349.373.634.771,12 95,86 0,16 3,54 2018 2.546.700.281.403,00 2.474.608.075.396,60 97,17 3,92 5,33 2019 2.635.337.294.964,43 2.588.849.568.438,37 98,23 3,48 4,62 2020 2.496.892.254.153,48 2.431.332.258.820,89 97,37 -5,25 -6,08 Sumber data: Data LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Ditinjau dari kontribusi setiap komponen pembentuknya, realisasi pendapatan daerah selama tahun 2015-2020 didominasi oleh sumber dana RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 3 perimbangan dengan proporsi rata-rata sebesar 72,52 %, disusul Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan proporsi rata-rata sebesar 20,58 %, sedangkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah secara-rata-rata baru mencapai 6,89 %. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur penerimaan pendapatan daerah masih belum kokoh, karena tingkat ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Tabel 3.2 Kontribusi Komponen Realisasi Pendapatan No Jenis Pendapatan Tahun Rata-Rata Kontribusi2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Pendapatan Asli Daerah 5,75 8,33 6,26 6,68 7,48 7,40 6,61 2 Dana Perimbangan 68,08 78,53 73,32 73,24 69,42 66,87 72,52 3 Lain-lain Pendapatan Yang Sah 26,17 13,14 20,43 20,07 23,10 25,73 20,58 Sumber data: Data LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Untuk mengetahui perkembangan realisasi Pendapatan Daerah berdasarkan sumber-sumbernya, dijelaskan sebagai berikut:
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp 116.342.550.598,56 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 179.857.473.561,86 pada tahun 2020, dengan kontribusi PAD terhadap Total Pendapatan selama tahun 2015-2020 secara rata-rata baru mencapai 6,61 %, yang menggambarkan masih tingginya tingkat ketergantungan daerah terhadap Pemerintah Pusat. Semakin besar angka rasio PAD terhadap pendapatan maka ketergantungan daerah semakin kecil. Kondisi yang ada menunjukan bahwa kemampuan kemandirian keuangan daerah dalam pembiayaan kebutuhan pembangunan masih rendah, sehingga perlu terus dilakukan upaya penggalian potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah khususnya dari komponen pajak daerah dan retribusi daerah sehingga ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat maupun provinsi tidak terlalu besar.
2.Dana Perimbangan mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp 1.377.672.256.118 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 1.625.918.929.774,00 pada tahun 2020, atau setiap tahunnya mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 7,21%. Dana perimbangan merupakan sumber terbesar realisasi pendapatan daerah selama tahun 2015-2020, dengan kontribusi rata-rata sebesar 71,90%. Komponen penyumbang terbesar terhadap Dana Perimbangan selama periode tersebut diperoleh dari Dana Alokasi Umum . RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 4
3.Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah selama tahun 2015-2020 mengalami peningkatan dari sebesar Rp 529.608.714.164,29 pada tahun 2015 menjadi Rp 625.555.855.485,03 pada tahun 2020, dengan kontribusi pertahun rata-rata per tahunnya sebesar 21,49 %. 3.1.1.2 Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Belanja Daerah Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum Negara/ daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari kas umum daerah, khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disyahkan oleh unit yang mempunyai fungsi verifikasi dan pengesahan. Belanja daerah terdiri dari: 1) Belanja Tidak Langsung • Belanja Pegawai • Belanja Bunga • Belanja Hibah • Belanja Bantuan Sosial • Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa • Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa • Belanja Tidak Terduga 2) Belanja Langsung • Belanja Pegawai • Belanja Barang dan Jasa • Belanja Modal Konsekuensi pelaksanaan desentralisasi fiskal dari sisi pengeluaran dititikberatkan pada fleksibilitas kebijakan pengeluaran daerah yang sesuai dengan prioritas dan tujuan pembangunan daerah sebagai wujud implementasi dari kebijakan operasionalisasi pelaksanaan pengeluaran Belanja Daerah APBD. Melalui Belanja Daerah untuk pelaksanaan program pembangunan daerah dalam peningkatan kualitas layanan publik diharapkan dapat menjadi komponen yang berperan dalam peningkatan akses masyarakat terhadap sumber-sumber daya ekonomi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Anggaran Belanja Daerah yang tercantum dalam APBD mencerminkan gambaran umum upaya pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 5 anggaran. Pada komponen Belanja Daerah dapat diperlihatkan seberapa besar porsi belanja langsung yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan terkait langsung dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Selama tahun 2015-2020, secara umum Belanja Daerah, realisasinya mengalami peningkatan dari Rp 1.898.882.243.080,57 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 2.470.642.148.631,00 pada tahun 2020. Tingkat realisasi penyerapan belanja daerah selama tahun 2015-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata- rata mencapai 90,30%. Tabel 3.3 Target dan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Target Belanja Realisasi Tingkat Capaian Pertumbuhan Anggaran Pertumbuhan Realisasi 2015 2.180.635.488.247,43 1.898.882.243.080,57 2016 2.656.908.882.645,00 2.274.041.706.308,00 85,59 21,84 19,76 2017 2.648.348.821.365,98 2.491.283.236.818,98 94,07 (0,32) 9,55 2018 2.600.914.765.683,00 2.388.867.281.594,57 91,85 (1,79) (4,11) 2019 2.774.292.573.046,58 2.529.103.615.744,36 91,16 6,67 5,87 2020 2.684.007.356.287,16 2.470.642.148.631,00 92,05 (3,25) (2,31) Sumber data: Data LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Ditinjau dari kontribusi setiap komponen pembentuknya, realisasi belanja daerah selama tahun 2015-2020 didominasi untuk pemenuhan belanja tidak langsung dengan proporsi rata-rata sebesar 64,45 %, sementara untuk belanja langsung sebesar 33,55 %. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur pengalokasian belanja daerah sebagian besar masih diarahkan untuk pemenuhan belanja tidak langsung (terutama untuk aparatur khususnya untuk kebutuhan gaji dan tunjangan PNS), dimana komposisi terbesar PNSD di Kabupaten Lampung Tengah merupakan guru dan tenaga kesehatan yang bersifat wajib dalam rangka menjamin kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang sifatnya wajib. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 6 Tabel 3.4 Kontribusi Komponen Realisasi Belanja No Uraian Belanja Tahun Rata-Rata Pertumbuhan2015 2016 2017 2018 2019 2020 1 Belanja Tidak Langsung 67,20 63,37 58,73 61,52 62,55 73,32 64,45 2 Belanja Langsung 62,80 36,83 41.27 38,48 37,45 26,28 35,55 Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Untuk mengetahui perkembangan realisasi Belanja Daerah berdasarkan sumber-sumbernya, dijelaskan sebagai berikut: • Belanja Tidak Langsung mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp 1.276.027.065.360,00 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 1.811.452.433.535,00 pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh berpindahnya penggajian guru sekolah menengah ke pemerintah propinsi, serta adanya biaya Pilkada yang dilaksanakan pada tahun
2015.Tingkat realisasi Belanja Tidak Langsung selama tahun 2015- 2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 92,96%. Tabel 3.5 Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Kabupaten Lampung Tengah Tahun Target Belanja Tidak Langsung Realisasi Tingkat Capaian Pertumbuhan Anggaran Pertumbuhan Realisasi 2015 1.458.552.655.580,80 1.276.027.065.360,00 87,49 - - 2016 1.709.428.409.001,00 1.440.949.069.379,00 84,29 17,20 12,92 2017 1.475.764.942.771,92 1.463.089.823.069,00 99,14 (13,67) 1,54 2018 1.532.375.227.242,00 1.469.643.931.275,86 95,91 3,84 0,45 2019 1.656.018.272.451,53 1.582.067.174.342,00 95,53 8,07 7,65 2020 1.898.366.005.529,63 1.811.452.433.535,00 95,42 14,63 14,50 Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Belanja Langsung mengalami peningkatan realisasi dari sebesar Rp 622.855.177.720,57 pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 659.189.715.096,00 pada tahun 2020. Tingkat realisasi Belanja Langsung selama tahun 2015-2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD pada periode tersebut, secara rata-rata mencapai 86,08%. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 7 Tabel 3.6 Target dan Realisasi Belanja Langsung Kabupaten Lampung Tengah Tahun Target Belanja Langsung Realisasi Tingkat Capaian Pertumbuhan Anggaran Pertumbuhan Realisasi 2015 722.082.832.666,63 622.855.177.720,57 86,26 - - 2016 947.480.473.644,00 833.092.636.929,00 87,93 31,21 33,75 2017 1.172.583.878.594,06 1.028.193.413.749,98 87,69 23,76 23,42 2018 1.068.539.538.441,00 919.223.350.318,71 86,03 (8,87) (10,60) 2019 1.118.274.300.595,05 947.036.441.402.36 84,69 4,65 3,03 2020 785.641.350.757,53 659.189.715.096,00 83,90 (29,75) (30,39) Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah 3.1.1.3 Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan/pengeluaran pembayaran diakui pada saat diterima/ dikeluarkan pada/dari rekening kas umum daerah. Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan asas bruto yaitu dengan membukukan penerimaan bruto dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan). Selama tahun 2015-2020, realisasi pembiayaan daerah cenderung berfluktuasi, tergantung dari realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah. Realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2015 yaitu sebesar Rp 106.950.277.153,43; pada tahun 2016 naik menjadi sebesar Rp 202.582.627.819,71; pada tahun 2017 turun menjadi sebesar Rp 197.624.086.327,98, kemudian pada tahun 2018 turun menjadi sebesar Rp 54.214.484.280,12, tahun 2019 sebesar Rp 140.264.890.282,15, dan kemudian tahun 2020 sebesat Rp 187.115.105.613,55. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 8 Tabel 3.7 Rata- Rata Pertumbuhan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2016-2020 Kabupaten Lampung Tengah No Uraian 2015(Rp) 2016(Rp) 2017(Rp) 2018(Rp) 2019(Rp) 2020(Rp) Rata-rata Pertumbuhan (%) 1 PENDAPATAN 2.023.624.159.312,85 2.269.083.164.816,27 2.349.373.634.771,12 2.474.608.045.396,60 2.588.849.568.438,37 2.431.332.258.820,89 3,36% 1.1 Pendapatan AsliDaerah 116.343.189.031 137.871.550.591 147.048.201.164 165.414.795.486 193.634.175.310 179.857.473.562 9,10% 1.1.1 Pajak Daerah 48.630.649.351 51.802.533.168 63.604.185.084 79.709.849.666 92.615.976.246 85.423.087.503 12,61% 1.1.2 Retribusi Daerah 6.351.980.544 4.687.317.315 4.845.199.293 6.643.364.163 10.498.043.912 9.646.781.059 8,65% 1.1.3 Hasil PengelolaanKeuangan Daerahyang dipisahkan 6.325.665.768 6.431.338.694 5.425.023.296 6.524.251.287 6.523.066.078 7.231.134.960 2,39% 1.1.4 Lain-lain PAD yangsah 55.034.893.367 74.950.361.414 73.173.793.491 72.537.330.369 83.997.089.074 77.556.470.039 6,82% 1.2 Dana Perimbangan 1.377.672.256.118 1.825.749.300.391 1.722.465.741.922 1.812.504.062.561 1.797.258.034.498 1.625.918.929.774 3,00% 1.2.1 Dana bagi hasil pajak/ bagi hasil bukanpajak 48.346.377.118 49.904.392.912 56.056.783.412 51.129.440.962 39.624.261.681 33.545.484.116 -5,10% 1.2.2 Dana alokasi umum 1.220.616.169.000 1.341.242.293.000 1.317.680.979.000 1.323.730.688.000 1.378.175.214.000 1.248.686.762.000 0,38% 1.2.3 Dana alokasi khusus 108.709.710.000 434.602.614.479 348.727.979.510 437.643.933.599 379.458.558.817 343.686.683.658 36,03% 1.3 Lain-lainPendapatan Daerahyang Sah 529.608.714.164 305.462.313.834 479.859.691.685 496.689.187.350 597.957.358.630 625.555.855.485 3,02% 1.3.1 Hibah 242.714.750 1.147.641.785 886.018.875 128.288.640.000 143.726.782.695 153.056.649.757 10493% 1.3.2 Dana darurat 1.3.3 Dana bagi hasil pajakdari provinsi danPemerintah DaerahLainnya 529.365.999.414 304.314.672.049 478.973.672.810 368.400.547.350 454.230.575.935 472.499.205.728 -1,79% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 9 No Uraian 2015(Rp) 2016(Rp) 2017(Rp) 2018(Rp) 2019(Rp) 2020(Rp) Rata-rata Pertumbuhan (%) 2 BELANJA 1.898.882.243.044,57 2.274.041.706.308 2.491.283.236.819 2.388.867.281.595 2.529.103.615.744 2.470.642.148.631 5,02% 2.1 Belanja TidakLangsung 1.276.027.065.324 1.440.949.069.379 1.463.089.823.069 1.469.643.931.276 1.582.067.174.342 1.811.452.433.535 6,99% 2.1.1 Belanja Pegawai 1.111.086.296.766 1.158.978.551.112 1.031.213.985.489 1.026.135.089.790 1.068.166.509.979 1.179.969.542.945 1,03% 2.1.2 Belanja Bunga 2.1.3 Belanja Subsidi 2.1.4 Belanja Hibah 42.384.825.983,00 21.317.288.129 38.377.388.930 36.562.163.400 48.882.336.272 127.832.872.390 33,60% 2.1.5 Belanja BantuanSosial 2.1.6 Belanja Bagi hasil 4.831.123.848,00 5.494.565.430 5.575.613.249 7.044.716.063 7.929.178.723 7.766.649.980 10,13% 2.1.7 Belanja BantuanKeuangan 117.615.374.298,00 254.730.020.958 387.922.835.401 399.842.462.023 456.111.025.618 457.522.212.598 48,17% 2.1.8 Belanja TidakTerduga 109.444.429,00 428.643.750 - 59.500.000 978.123.750 38.361.155.622 5825,13% 2.2 Belanja Langsung 622.855.177.720,57 833.092.636.929 1.028.193.413.750 919.223.350.319 947.036.441.402 659.189.715.096 0,97% 2.2.1 Belanja Pegawai 51.343.470.225,00 54.599.536.568 88.275.097.682 89.356.769.600 116.346.762.375 25,32% 2.2.2 Belanja Barang danJasa 262.198.296.720 355.873.960.889 484.969.333.539 456.959.091.229 483.228.627.199 444.002.558.338 11,56% 2.2.3 Belanja Modal 309.313.410.776 422.619.139.472 454.948.982.529 372.907.489.490 347.461.051.828 215.187.156.758 -5,07% 3 Pembiayaan 106.950.277.153,43 202.582.627.820 197.624.086.328 53.674.484.280 138.955.278.082 187.115.105.613 12% 3.1 PenerimaanPembiayaan 142.459.272.173,43 231.732.692.020 197.624.086.328 55.174.484.280 139.955.278.082 200.010.842.976 7% 3.2 PengeluaranPembiayaan 35.508.995.020,00 29.150.064.200 - 1.500.000.000 1.000.000.000 12.895.737.363 -11% Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 10 3.1.2 Neraca Daerah Neraca daerah menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Laporan Neraca daerah akan memberikan informasi penting kepada manajemen pemerintahan daerah, pihak legislatif daerah maupun para Kreditur/Pemberi Pinjaman kepada daerah serta masyarakat luas lainnya tentang keadaan kekayaan atau aset daerah dan kewajibannya serta ekuitas dana pada tanggal tertentu. Elemen utama neraca daerah meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang diturunkan lebih rinci ke dalam sub-sub rekening. 3.1.2.1 Aset Aset adalah sumberdaya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, serta dapat diukur dalam satuan uang. Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar (current asset) dan aset non lancar/ tetap (long-term asset). Jumlah Aset Lancar berfluktuasi dari tahun ke tahun yaitu dari sebesar Rp 341.366.270.537,26 pada tahun 2015; menurun menjadi Rp 275.002.622.278,52 pada tahun 2016; kemudian menurun menjadi sebesar Rp 166.138.941.763,97 pada tahun 2017; dan meningkat pada tahun 2018 menjadi Rp 257.771.462.026,63; tahun 2019 meningkat menjadi Rp 268.068.574.334,47, serta pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 218.421.366.774,95 Apabila dibandingkan antara jumlah asset lancer pada tahun 2015 dengan asset lancer pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 36,02 %. Jumlah investasi jangka panjang cenderung meningkat yang semula sebesar Rp 20.668.787.830,92 tahun 2015; kemudian menurun pada tahun 2016 menjaadi sebesar Rp 20.549.069.406,18; kemudian meningkat menjadi Rp 21.590.802.020,00 pada tahun 2017; tahun 2018 menjadi Rp 24.114.573.922,00; tahun 2019 menjadi Rp 26.295.625.445,00, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 36.445.105.417,66. Apabila kita bandingkan antara jumlah investasi jangka panjang pada tahun 2015 dengan jumlah investasi jangka panjang pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 57,66 %. 3.1.2.2. Kewajiban Kewajiban timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau tanggung jawab untuk bertindak di masa lalu. Kewajiban muncul antara lain karena penggunaan sumber pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan atau lembaga lain. Selain itu, kewajiban juga terjadi karena RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 11 perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah atau dengan pemberi jasa lainnya. Kewajiban dikelompokkan kedalam kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Jumlah kewajiban Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2015 sebesar Rp 35.660.836.607,11; kemudian meningkat menjadi Rp 52.662.975.533,00 pada tahun 2016; kemudian cenderung mengalami penurunan menjadi Rp 38.958.184.852,00 pada tahun 2017; dan pada tahun 2018 menjadi 38.035.334.318,42; serta kembali menurun menjadi Rp 31.999.440.769,59 pada tahun 2019. Adapun pada tahun 2020 jumlah kewajiban menjadi Rp 48.258.607.854,53 Apabila dibandingkan antara jumlah kewajiban pada tahun 2015 dengan jumlah kewajiban pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 35,33 %. 3.1.2.3. Ekuitas Dana Ekuitas merupakan kekayaan bersih yaitu selisih antara aset dan kewajiban, dalam hal ini adalah ekuitas dana pemerintah daerah. Jumlah ekuitas dana Kabupaten Lampung Tengah yang semula sebesar Rp 2.302.721.057.776,31 pada tahun 2015 menjadi Rp 2.913.091.670.544,78 pada tahun 2016, kemudian meningkat menjadi Rp 3.017.232.498.767,99 pada tahun 2017; dan meningkat lagi pada tahun 2018 menjadi Rp 3.215.837.533.868,00 kemudian meningkat menjadi Rp 3.235.504.653.479,49 pada tahun 2019 serta menjadi Rp 3.182.319.653.920,60 pada tahun 2020. Apabila dibandingkan antara Ekuitas pada tahun 2015 dengan ekuitas pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 38,20 %. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 12 Tabel 3.8 Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Lampung Tengah URAIAN 2015 2016 2017 2018 2019 2020 RATA-RATA PERTUMBUHAN ASETASET LANCARKas di Kas Daerah 223.977.168.694,65 184.751.290.123,92 46.260.883.756,06 133.393.096.132,10 181.142.323.755,23 134.820.060.390,15 -6,63% Kas di BendaharaPenerimaan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 665.754.211,00 Kas di BendaharaPengeluaran 123.889.832,00 107.366.976,00 1.938,00 25.230.000,00 0,00 0 Kas di Bendahara FKTP 8.096.236.629,00 6.945.620.338,00 8.968.504.972,00 1.643.506.221,29 Kas Dana JKN 7.599.414.657,00 10.581.237.656,00 11.270.459.192 8,05% Kas di BLUD 62.014.798,07 2.207.069.771,07 1.230.949.807,06 239.038.074,05 1.302.042.798,93 71.190.000 2,47% Setara Kas 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 774.432.874 Kas di Bendahara BOS 0,00 552.813.727,00 126.412.150,00 8.597.971.450,00 - Kas di Kas Bank BRI 0,00 0,00 0,00 29.082.650.377 Investasi Jangka Pendek 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 -21.942.670.390 Piutang Pendapatan 38.997.617.503,00 23.134.798.292,00 82.745.278.789,09 25.550.668.333,51 27.818.186.091,51 132.518.400 -16,61% Piutang Lainnya 69.764.680.668,00 54.582.659.514,18 4.724.330.040,21 77.450.410.720,45 47.546.076.233,33 -32.294.697 -16,67% Penyisihan Piutang -28.434.917.357,46 -14.866.874.021,10 -17.595.446.967,16 -18.721.746.594,57 -22.400.963.615,25 45.938.214.486 -43,59% Beban Dibayar Dimuka 0,00 0,00 78.240.000,00 0,00 0,00 -382.066.502 Persediaan 29.276.401.742,00 13.952.260.239,45 40.472.055.621,71 32.883.045.023,09 15.094.432.648,72 16379612214 -7,34% Bagian Lancar PenjualanAngsuran 0,00 0,00 Bagian Lancar TuntutanGanti Rugi 0,00 0,00 JUMLAH ASET LANCAR 341.366.270.537,26 275.002.622.278,52 166.138.941.763,97 257.771.462.026,63 268.068.574.334,47 218.421.366.775,94 -6% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 13 URAIAN 2015 2016 2017 2018 2019 2020 RATA-RATA PERTUMBUHAN INVESTASI JANGKAPANJANGInvestasi Jangka PanjangNon PermanenInvestasi Jangka Panjangkepada Entitas Lainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Investasi dalam Obligasi 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Investasi dalam ProyekPembangunan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Dana Bergulir 2.447.660.763,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Deposito Jangka Panjang 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Investasi Non PermanenLainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Cadangan Kerugian InvestasiNon Permanen 0,00 0,00 0 JUMLAH Investasi JangkaPanjang Non Permanen 2.447.660.763,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Investasi Jangka PanjangPermanenPenyertaan ModalPemerintah Daerah 20.668.787.830,92 20.549.069.406,18 21.590.802.020,00 24.114.573.922,00 26.295.625.445,00 36.445.105.417,66 13% Investasi Permanen Lainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 JUMLAH Investasi JangkaPanjang Permanen 20.668.787.830,92 20.549.069.406,18 21.590.802.020,00 24.114.573.922,00 26.295.625.445,00 36.445.105.417,66 13% JUMLAH INVESTASIJANGKA PANJANG 23.116.448.593,92 20.549.069.406,18 21.590.802.020,00 24.114.573.922,00 26.295.625.445,00 36.445.105.417,66 10% ASET TETAPTanah 166.984.384.191,57 164.842.814.391,57 166.084.879.391,57 168.049.814.391,57 165.695.363.534,57 237.447.572.614,57 7,03% Peralatan dan Mesin 394.384.198.527,51 439.773.796.947,51 490.977.813.061,75 522.554.829.843,75 571.626.479.523,22 618.925.077.890,50 9,49% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 14 URAIAN 2015 2016 2017 2018 2019 2020 RATA-RATA PERTUMBUHAN Gedung dan Bangunan 782.842.527.139,34 785.912.486.477,64 870.937.974.468,07 900.788.422.961,06 982.998.023.244,12 1.027.111.102.616,92 5,20% Jalan, Irigasi, dan Jaringan 1.387.152.716.043,75 2.182.646.253.944,76 2.485.839.089.950,75 2.773.550.346.815,62 2.993.984.271.181,15 3.116.249.144.381,92 20,78% Aset Tetap Lainnya 5.793.039.758,57 9.945.818.664,67 10.815.176.573,16 11.066.856.198,16 10.824.218.623,56 12.053.844.021,28 18,01% Konstruksi DalamPengerjaan 24.234.804.800,64 31.487.266.800,64 42.892.880.223,51 54.588.833.038,51 29.708.804.575,83 34.211.089.997,03 6,86% Akumulasi Penyusutan -906.634.463.695,16 -1.109.377.928.331,00 -1.332.195.293.562,94 -1.576.350.587.887,91 -1.898.647.721.858,91 -2.189.014.832.346,73 23,57% JUMLAH ASET TETAP 1.854.757.206.766,22 2.505.230.508.895,79 2.735.352.520.105,87 2.854.248.515.360,76 2.856.189.438.823,54 2.856.982.999.175,49 9,01% DANA CADANGANDana Cadangan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 JUMLAH DANA CADANGAN 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 ASET LAINNYATagihan Jangka Panjang 0,00 0,00 9.922.690,00 9.422.690,00 6.144.080,00 0 Kemitraan dengan PihakKetiga 2.395.703.000,00 2.231.828.000,00 2.231.828.000,00 2.602.556.000,00 2.602.556.000,00 2.782.556.000,00 2,69% Aset Tidak Berwujud 27.574.458,33 105.789.442,00 136.425.500,00 230.475.500,00 925.530.796,00 685.916.873,00 397,92% Aset Lain-lain 625.728.381.721,69 270.283.710.424,29 130.730.243.540,15 114.895.862.687,03 113.286.231.535,07 115.154.324.299,03 -13,60% Penyisihan Aset Lain-Lain -509.009.690.694,00 -107.648.882.369,00 Tuntutan Ganti Rugi 129.993.235,00 105.993.235,00 JUMLAH ASET LAINNYA 119.141.968.486,02 164.972.445.497,29 133.108.419.730,15 117.738.316.877,03 116.950.455.646,07 118.728.790.407,03 -0,06% JUMLAH ASET 2.338.381.894.383,42 2.965.754.646.077,78 3.056.190.683.619,99 3.253.872.868.186,42 3.267.504.094.249,08 3.230.578.261.775,13 6,36% KEWAJIBANKEWAJIBAN JANGKAPENDEKUtang Perhitungan PihakKetiga (PFK) 320.356.962,00 276.878.199,00 254.000.000,00 907.836.462,00 254.000.000,00 1.028.432.873,80 36,84% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 15 URAIAN 2015 2016 2017 2018 2019 2020 RATA-RATA PERTUMBUHAN Utang Bunga 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Bagian Lancar Utang JangkaPanjang 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0 Pendapatan DiterimaDimuka 464.664.115,26 562.908.921,00 592.161.164,00 571.738.503,42 566.879.689,00 484.519.695,00 0,71% Utang Beban 5.348.018.379,85 12.119.620.163,00 10.700.834.688,00 7.408.076.023,00 8.048.875.635,27 34.978.332.091,27 92,34% Utang Jangka PendekLainnya 29.527.797.150,00 39.703.568.250,00 27.411.189.000,00 29.147.683.330,00 23.129.685.445,32 11.767.323.194,46 -10,02% JUMLAH KEWAJIBANJANGKA PENDEK 35.660.836.607,11 52.662.975.533,00 38.958.184.852,00 38.035.334.318,42 31.999.440.769,59 48.258.607.854,53 5,89% KEWAJIBAN JANGKAPANJANGUtang Dalam Negeri 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Utang Jangka PanjangLainnya 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 JUMLAH KEWAJIBANJANGKA PANJANG 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 JUMLAH KEWAJIBAN 35.660.836.607,11 52.662.975.533,00 38.958.184.852,00 38.035.334.318,42 31.999.440.769,59 48.258.607.854,53 5,89% EKUITASEKUITAS 2.302.721.057.776,31 2.913.091.670.544,78 3.017.232.498.767,99 3.215.837.533.868,00 3.235.504.653.479,49 3.182.319.653.920,60 6,37% JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 2.338.381.894.383,42 2.965.754.646.077,78 3.056.190.683.619,99 3.253.872.868.186,42 3.267.504.094.249,08 3.230.578.261.775,13 6,36% Sumber Data : Data diolah RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 16 3.2. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu 3.2.1. Proporsi Penggunaan Anggaran Proporsi penggunaan anggaran dapat ditinjau dari komponen belanja daerah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya belanja pegawai (aparatur). Proporsi belanja aparatur dapat menunjukkan apakah penggunaan anggaran keuangan daerah terlaksana dengan efisien. Semakin tinggi proporsi belanja aparatur maka semakin rendah penggunaan anggaran yang bersifat substansial pembangunan, begitu pula sebaliknya. Semakin rendah proporsi belanja aparatur maka semakin tinggi penggunaan anggaran untuk pembengunan daerah atau pelayanan publik. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan efisiensi penggunaan anggaran pada keuangan daerah. Tabel 3.9 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Tahun 2015- 2020 No Tahun Total Belanja Untuk Kebutuhan Aparatur (Rp) Total Pengeluaran (Belanja + Pembiayaan Pengeluaran) (Rp) Prosentase Belanja Aparatur Prosentase Belanja Non Aparatur 1 2015 1.111.086.296.802,00 787.795.946.278,57 58,51 41,49 2 2016 1.158.978.551.112,00 1.144.590.952.346,00 50,31 49,69 3 2017 1.031.213.985.489,00 1.460.069.251.329,98 41,39 58,61 4 2018 1.026.135.089.790,00 1.364.232.191.804,57 42,93 57,07 5 2019 1.068.166.509.979,00 1.461.937.105.765,36 42,22 57,78 6 2020 1.202.667.036.569,00 1.457.388.732.978,61 45,21 54,79 Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah 2020 Secara umum persentase belanja aparatur (gaji dan tunjangan aparatur) dari tahun 2015 sampai dengan 2020 cenderung mengalami penurunan yaitu dari 58,51% pada tahun 2015 menjadi 45,21% pada tahun 2020. 3.2.2. Analisis Pembiayaan Analisis pembiayaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Tengah ditinjau berdasarkan surplus ataupun defisit anggaran. Kondisi surplus berarti pendapatan daerah lebih besar dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, sebaliknya kondisi defisit berarti belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah lebih besar dari pendapatan daerah. Tabel berikut menunjukkan analisis pembiayaan yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pengeluaran pembiayaan daerah, dan surplus/ defisit riil. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 17 Defisit riil dapat ditutupi dengan berbagai komponen, yaitu SiLPA tahun anggaran sebelumnya, Pencairan Dana Cadangan, Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Penerimaan Pinjaman Daerah, Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah, dan Penerimaan Piutang Daerah. Komponen-komponen tersebut termasuk dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah. RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 18 Tabel 3.10 Defisit Riil Anggaran 2015-2020 Uraian 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Pendapatan 2.023.623.520.880,85 2.269.083.164.816,27 2.349.373.634.771,12 2.474.608.045.396,60 2.588.849.568.438,37 2.431.332.258.821,00 DikurangiBelanja Daerah 1.898.882.243.081,00 2.274.041.706.308,00 2.491.283.236.819,00 2.388.867.281.595,00 2.529.103.615.744,00 2.469.976.394.420,00 PengeluaranPembiayaan - 29.527.797.150,00 - 1.500.000.000,00 1.000.000.000,00 12.895.737.363,00 Defisit/Surplus Riil 124.741.277.800,28 (-34.486.338.641,73) (-141.909.602.047,86) 84.240.763.802,03 58.745.952.694,01 (-51.539.872.962,00) Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah Tabel 3.11 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Uraian 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sisa Lebih Perhitungan AnggaranTahun Anggaran Sebelumnya 231.696.131.019,71 197.624.086.327,98 55.714.484.280,12 139.955.278.082,15 200.010.842.976,00 Penerimaan Kembali Investasi NonPermanen Lainnya 36.561.000,00 Penerimaan Pinjaman Daerah 1.309.612.200,00 Penerimaan Pembiayaan 231.732.692.019,71 197.624.086.327,98 55.714.484.280,12 141.264.890.282,15 200.010.842.976,00 Sisa Lebih Pembiayaan TahunBerkenaan 197.246.353.377,98 55.714.484.280,12 139.955.248.082,15 200.010.842.976,16 148.470.970.014,00 Sumber data: LRA APBD Kabupaten Lampung Tengah RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 19 Tabel 3.12 Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Kabupaten Lampung Tengah NO URAIAN 2017 2018 2019 2020 Rp % dariSiLPa Rp % dariSiLPa Rp % dariSiLPa Rp % dariSiLPa 1 Jumlah SiLPa 197.624.086.328 55.174.484.280 139.955.248.082 200.010.842.976 2 Pelampauan penerimaanPAD 19.008.724.225 9,62% - 142.753.941.248 -258,73% 1.159.596.212 0,83% 2.271.300.475 1,14% 3 Pelampauan penerimaandanaperimbangan - 186.178.400.639 -94,21% - 63.902.497.375 -115,82% - 22.814.573.439 -16% - 50.601.006.502 -25,30% 4 Pelampauan penerimaanlain-lain pendapatandaerah yang sah - 18.487.707.545 -9,35% 105.305.338.356 190,86% - 50.437.258.779 -36% 1.841.979.501 0,92% 5 Sisa penghematan belanjaatau akibat lainnya 382.867.176.337 193,74% 157.065.584.547 284,67% 212.047.484.088 152% 245.188.957.302 122,59% 6 Kewajiban kepada pihakketiga sampai denganakhirtahun belum terselesaikan 377.732.950 0,19% 7 Kegiatan lanjutan 8 Penerimaan Pembiayaanlainnya 36.561.000 0,02% 1.309.612.200 0,65% RPJMD 2021 - 2026 Kabupaten Lampung Tengah 3 - 20 3.3. Kerangka Pendanaan Kerangka pendapatan memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, untuk menghasilkan informasi jumlah Kapasitas Rill Kemampuan Keuangan Daerah yang ada tersebut merupakan modal Pemerintah Daerah dan rencana penggunaannya dalam membiayai prioritas pembangunan daerah. 3.3.1. Proyeksi Pendapatan dan Belanja 3.3.1.1 Proyeksi Pendapatan Sejalan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah yang terus meningkat, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus terus dilakukan baik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan yang bersumber dari pusat (Dana Perimbangan), serta pendapatan lain-lain. Saat ini sumber pendapatan dari PAD masih relatif kecil dibandingkan dengan dana perimbangan. Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, meliputi: