Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2016
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Lampung Utara; Mengingat : 1. ^^^U^g-Undang Dasar Negara Republik 2
Dalan i Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit keija di bawahnya ditetapkan.dengan Peraturan Hupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
D^?aS Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Tekms Dinas/Badan (UPTD/B).
BAB IV
Bupati dalam melaksanakan tugasnya dibantu 3 (tiga) Staf Ahli.
BAB V
Pejabat Aparatur Sipü Negara pada Perangkat Daerah diangkat dan un^ng^^ Oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang terbentuk dengan Susunan Organisasi dan Tata Keija sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan.
Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Sub Bidang Penyuluhan, yang terbentuk sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem penyuluhan diundangkan.
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Kesekretariat Korp Pegawai Republik Indonesia yang terbentuk sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan Kesekretariat Korp Pegawai Republik Indonesia diundangkan. 9
Perangkat Daerah yang melaksanakan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana, yang terbentuk sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundag-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana diundangkan.
Membuka PDF…