DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
181

Ringkasan

‌Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pemerintah Kabupaten berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

Isi peraturan

Teks181PDFHirarki

Memuat teks peraturan…