Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 4 Tahun 2014
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks8PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Penggunaan menara telekomunikasi bersama harus dituangkan dalam peijanjian tertulis dan dilaporkan kepada Bupati melalui dinas, sekurang- kurangnya setahun sekali.
( 1) Penyelenggara telekomunikasi dapat menempatkan antena seluler.
( 1) Masa berlaku Izin Mendirikan Bangunan menara telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 adalah selama bangunan masih berdiri.
Ketentuan lebih lanjut terkait perizinan menara telekomunikasi diatur dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang hal tersebut.
BAB V
Pengawasan dan pengendalian dilakukan terhadap:
BAB VI
BAB VII
Membuka PDF…