DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 yang meliputi: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.195.085.604.454,00. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.185.835.604.454,00. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9.250.000.000,00. Ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran dalam keadaan darurat dan keperluan mendesak. Daftar lampiran yang merinci ringkasan APBD menurut urusan, organisasi, program, kegiatan, serta rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Isi peraturan