Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN : : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANGKAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN. Menetapkan
Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
ini mulai berlaku sejak tanggalPeraturan diundangkan. Agarsetiap orang mengetahuinya,memerintahkan pengundanganPeraturanDaerahinidengan penempatannya dalam LembaranDaerahKabupaten Langkat. Stabat. \9MvintAoiS Dvtetapkandi pada tanggal BUPATfLANGKAT, ttd NGOGESA SITEPU DiundangkandiStabat padatanggal1$ ^ 1® SEKRETARISDAERAHKABUPATEN LANGKAT, ttd INDRA SALAHUDIN LEMBARAN DAERAHKABUPATEN LANGKATTAHUN2018NOMORA NOREG PERATURAN DAERAHKABUPATENLANGKAT,PROV1NS1 SUMATERA UTARA:(3/32/20(8) Salinan Sesuai denganaslinya KEPALA BAGIANHUKUM, «\ y AL1MAT TA ^ IGAN,SH PEMBINA NIP.19730803 2002121 005
Membuka PDF…