DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN : : PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANGKAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN. Menetapkan

Pasal 1

Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

ini mulai berlaku sejak tanggalPeraturan diundangkan. Agarsetiap orang mengetahuinya,memerintahkan pengundanganPeraturanDaerahinidengan penempatannya dalam LembaranDaerahKabupaten Langkat. Stabat. \9MvintAoiS Dvtetapkandi pada tanggal BUPATfLANGKAT, ttd NGOGESA SITEPU DiundangkandiStabat padatanggal1$ ^ 1® SEKRETARISDAERAHKABUPATEN LANGKAT, ttd INDRA SALAHUDIN LEMBARAN DAERAHKABUPATEN LANGKATTAHUN2018NOMORA NOREG PERATURAN DAERAHKABUPATENLANGKAT,PROV1NS1 SUMATERA UTARA:(3/32/20(8) Salinan Sesuai denganaslinya KEPALA BAGIANHUKUM, «\ y AL1MAT TA ^ IGAN,SH PEMBINA NIP.19730803 2002121 005