Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2019
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Untuk tujuan identifikasi keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Langkat, maka perlu untuk dilakukan dalam rangka memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang ada di Kabupaten Langkat
Isi peraturan
Pasal 28
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Perahrran Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Langkat. Ditetapkan di Stabat E#^H""T#"il,i:"ari2o1e
Membuka PDF…