DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Sruktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…