DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2018

Nomor
8
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
70

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas,Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Arah Kebijakan dan Strategi, Pengelolaan Limbah B3, Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Perizinan, Penanggulangan dan Pemulihan, Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah B3, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiyaan, Larangan, Sanksi Administrasi, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…