Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Nomor 19 Tahun 2025
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1 Pasal 2 Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Pasal 1 Pasal 2 Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan: PERATURAN BUPATI LUWU TENTANG PENJABARAN PERTANGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Laporan realisasi anggaran tah un anggaran 2024 terdiri atas : 1 . Pendapatan
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 8
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah. Ditetapkan di Belopa pada tanggal 29 A;~a'us 20 25 BUPATI LUWU, PATAHUDDING Diundangkan di SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUWU, pada tan 2 Arustus 2025 SULAIMAN BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2025 NOMOR 19
Membuka PDF…