Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap Orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati mi dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu. Ditetapkan di Belopa pada tanggal 29 Juni 2 18 Diundangkan di Belopa pada tanggal 29 Juni 2 18 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUWU, SYAfF� BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU 'fAHUN 2018 NOMOR ....1';).. Lenovoput:ih / D / lvo / Perbup 2018 transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Pelaksanaan kegiatan, baik dalam kerangka regulasi maupun dalam kerangka investasi Pemerintah Daerah dan pelayanan umum, mensyaratkan keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan, baik diantara keqiatan datam satu program maupun kegiatan antar program, dalam 1 (Satu) lnstansi dan antar lnstansi, dan antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pembagian urusan antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, telan dilaksanakan proses musyawarah antar pelaku pembangunan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang dan Forum Perangkat Daerah. RKPD Tahun 2019 merupakan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). dan Pemerintah Kabupaten Luwu maupun masyarakat termasuk dunia usaha sehingga dapat tercapai sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan. Keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh sikap mental. tekad. semangat, ketaatan, kejujuran dan disiplin dari para pelaku pembangunan dalam melaksanakan RKPD Kabupaten Luwu Tahun 2019, sehingga diharapkan mampu mendukung upaya menuju visi pembangunan daerah 'Terwujudnya Kabupaten Luwu yang Lebih Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing yang Bernuansa Religius' 7.2t<esimpulan Sebagaiupayauntukmeningkatkandanmenciptakankinerjapemerintah yanglebihefektif,optimaldanmencapaisasaranyangdiinginkan, maka PemerintahDaerahKabupatenLuwumenyusunRencanaKerjaPemerintah Daerah(RKPD)Tahun2019. RKPD Tahun2019menjelaskan:(1)Prioritaspembangunanyangakan menjadititikberatpembangunanTahun2019dengan sasaranprogramprogram dankegiatansertaindicatorkinerja,target,satuan,paguindikatif,lokasi,(2) Kerangkaekonomimakrodankebijakankeuangandaerah,(3)Kebijakan pembangunanpadaTahun2019dalamrangkamenyelesaikanberbagai permasalananpembangunantermasukperxiraanpaguindikatrtyangdipenukan untukpendanaannya. SelanjutnyaBupatidanpenyelenggarapemerintahandaerahakan oerupayauntukmeiaksanakanprogramdankegiatanpembangunanset>agaimana yangdituangkandalamRKPD Tahun2019.Dalamkaitanitu,makaDPRD bersamadenganmasyarakatperlumemberikandukungansepenuhnyaagar program programdankegiatantersebutdapatdirealisasikansecara optimaldan mencapai sasarankarenakeberhasilanpelaksanaanRKPDTahun2019sangat tergantungpadasikapmental,tekad,semangat,ketaatan,keinginanuntukmaju, dandisiplindarisemuapihak. BUPATILUWU, LenovopuunIDiM>,Peroup.2018