Ayat (1) Cukup Jelas. Ayat (2) Cukup Jelas. Angka 5 Cukup Jelas. Pasal Il Cukup Jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR I 39 8 LAMPI RAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELA YANAN KEPELABUHANAN. STRUKTUR DAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN A. STRUKTUR DAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN PELABUHAN DANAU No. Jenla Pelayanan Beaarnya Keterangan Retrlbual
1.Tambat/Labuh KaDal aetiaD Derma.., Sekali - Speed boat < 85 PK Rp5.000,00 Tambat/hari Sekali - Speed Boat 85> < 200PK Rpl0.000,00 Tambat/hari Sekali - Speed Boat > 200 PK Rp20.000,00 Tambat/hari Rp30.000,00 Sekali - Kapa! Ferry 200 GT Tambat/hari Sekali -Kapa! Kayu Rpl6.000,00 Tambat/hari
2.Pemakaian. Ruangan dalam Pelabuhan Sungai dan Danau - Kios I Pelak Ro75.000.00 Per Bulan - Rumah Makan/Cafetaria/ Rpl00.000,00 Per Bulan Warunll
3.Paa Maauk Pelabuhan untuk Penumpang/Pengantar/Penjemput Orang Rp2.000,00 per orang sekali masuk
4.Paa Maauk Pelabuhan untuk Kendaraan Kendaraan Golongan 1/sepeda Rpl.000,00 per unit sekali masuk Kendaraan Golongan II/ sepeda motor dan sejenisnya Sepeda motor di bawah 500 cc Rp2.000,00 per unit sekali seperti motor merek honda, masuk yamaha, suzuki dan gerobak doronz Kendaraan Golongan Ill/Sepeda Motor dan sejenisnya Rp3.000,00 per unit sekali Sepeda motor (� 500 cc) seperti masuk Ducaty, Harley Davidson, Honda 500 cc dan kendaraan 9 roda 3 (TOSSA, Viar, Nozomi, Kai sari Kendaraan Golongan IV/ Barang Kendaraan bermotor berupa Mobil barang, mobil bak muatan terbuka/tertutup, Rp6.000,00 per unit sekali double cabin panjang sampai masuk dengan 5 meter seperti Pick up, mobil pike up pasir, strada, Hilux double cabin dan seienisnva Kendaraan Golongan IV/ Penumpang Kendaraan bermotor berupa Mobil Jeep, Sedan, Minibus per unit sekali dan sejenisnya dengan panjang Rp5.000,00 masuk sampai dengan 5 meter, seperti mobil jenis sedan, SUV, MPV, LCGC, (Honda city, Toyota Yaris. Mitsubishi dill Kendaraan Golongan V/ Barang Kendaraan bermotor berupa Mobil Barang (Truck/Tangki) ukuran sedang, dengan Rpl0.000,00 per unit sekali panjang sarnpai lebih dari 5- 7 masuk meter dan sejenisnya seperti Truck sedang, Truck muat pasir, Truck box ukuran 5-7 meter Kendaraan Golongan V/ Pen um pang Kendaraan bermotor berupa per unit sekali Mobil Bus, panjang lebih dari Rpl2.000,00 masuk 5-7 meter dan sejenisnya seperti Medium bus(30 seats) Ambulance besar, Bus kecil, Elf Hiace Kendaraan Golongan VI/ Barang Kendaraan bennotor berupa Mobil Barang (Truck/Tangki) per unit sekali ukuran panjang lebih dari 7-10 Rpl5.000,00 meter dan sejenisnya, seperti masuk Truck tangki, truck puso, truck fighter (ukuran 7-10 meter} Kendaraan Golongan VI/ pen um pang Kendaraan bermotor untuk Rp20.000,00 per unit sekali pen umpang berupa mobil bus masuk ukuran panjang lebih dari 7-10 meter. seoerti Bis AKAP. Bis 10 pariwisata, Bis besar kapasitas 52 seats. Bis malam Kendaraan Golongan VII Kendaraan bermotor berupa mobil barang tronton, mobil penarik berikut gandengan Rpl 7.000,00 per unit sekali serta kendaraan alat berat masuk ukuran panjang lebih dari 10- 12 meter, seperti Truck tangki oertarnina besar. truck tron ton Kendaraan Golongan VIII Kendaraan bermotor berupa mob ii barang tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat per unit sekali ukuran panjang lebih dari 12- Rp20.000,00 masuk 16 meter, seperti Truck panjang (umumnya memiliki 5 sum bu garden), truck trailer, Lowbed Flatbed Kendaraan Golongan IX Kendaraan bermotor berupa mobil barang tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat Rp22.000,00 per unit sckali ukuran panjang lebih dari 16 masuk meter, seperti Turck tangki gandeng, Truck gandeng, Truck oeneanekut alat berat Alat Berat Rp25.000,00 per unit sekali seoerti : Excavator. Loader masuk
5.Jua Pelayanan Barang dan Hewan Barang Rpl.000,00 Sekali masuk Per ton/M3 Hewan - Kerbau, Sapi, Kuda Rp3.000,00 Sekali masuk dan Babi Per ekor - Kam bing Rpl.000,00 Sekali masuk Per ekor - Unggas/ayam potong Rpl.000,00 Sekali masuk Per 100 ekor
6.Pelayanan clan Fuilitaa Kam.ar Mandi dan Kamar Kecil - Mandi/buang air besar Rp2.000,00 per orang sekali masuk. - Buang air kecil Rpl.000,00 per orang sekali masuk 1 1 B. STRUKTUR DAN TARIF RETRlBUSl PELAYANAN KEPELABUHANAN KHUSUS PELABUHAN KAWASAN LAUT LAMPIA Besarnya No. Jenis Pelayanan Keterangan Retribuai
1.Pas Masu1r. Kawaaan Pelabuhan Laut Lampia untuk Penumpang I Pengantar I Penjemput clan kendaraan Per orang - Dewasa Rp2.000,00 sekali masuk Per orang - Anak-Anak Rpl.000,00 sekali masuk Kendaraan GolonftD II Per unit Sepeda motor dan sejenisnya Rp2.000,00 sekali Sepeda motor dibawah 500 cc dan masuk gero bak dorong Kendaraan GolODl!!.D m Per unit Sepeda Motor dan sejenisnya Rp4.000,00 sekali Sepeda motor ,� 500 cc) dan kendaraan roda 3 masuk Kendaraan GolODJlllD IV Kendaraan bermotor berupa Mobil Per unit Jeep, Sedan, Minicab, Minibus, Rpl0.000,00 sekali Mikrolet, Pick Up, Station Wagon dengan panjang sampai dengan 5 masuk meter dan sejenisnya Kendaraan GolODl!!.D v Harang Kendaraan bennotor Per unit berupa Mobil Bus, Mobil Harang Rp25.000,00 sekali (Truck/Tangki) ukuran sedang, masuk dengan panjang sampai 7 meter dan sejenisnya. Kend.araan Golonnn VI Kendaraan bermotor berupa Mobil Bus, Mobil Harang (Truck/Tangki) Per unit ukuran panjang lebih 7 meter Rp45.000,00 sekali sampai dengan 10 meter dan masuk sejenisnya, dan kereta penarik tanpa gandengan Kend.araan Golongan VII Kendaraan bermotor berupa Mobil Barang (Truck Tronton/Tangki), Per unit kereta penarik berikut gandengan Rp68.000,00 sekali serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 10 meter masuk sampai dengan 12 meter dan sejenisnya 12 Kenclaraan Golonll1lll VIII Kendaraan bermotor berupa Mobil Barang (Truck Tronton/Tangki), Per unit kendaraan alat berat dan kereta RpS0.000,00 sekali penarik berikut gandengan masuk dengan panjang lebih dari 12 meter dan sejenisnya
2.Sewa tanah I lahan I Gedung dalam wllayah Kawasan Pelabuhan Laut Lampia - Untuk Bangunan industri Rp50.000,00 Per meter galangan dan Dock kapal persegi per Sewa Tanah Pelabuhan tahun - Untuk Bangunan Industri Perusahaan