Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2021
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal I (mengubah Pasal 1, 2, 3, 4, 8, 12, 13, 35, 42, 50, 53, 54, 58, 59, 67, 69, 70, serta menyisipkan Pasal 73A dan 78A) dan Pasal II (ketentuan penutup) dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015. Perubahan meliputi definisi, tahapan dan tata cara pemilihan, pengaturan musyawarah desa, pengaturan penjabat kepala desa, serta penambahan ketentuan tentang pemilihan dalam kondisi bencana nonalam COVID-19.