Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2018
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1-3: Ketentuan Umum (Definisi), Nama dan Kedudukan. Pasal 4: Kedudukan Hukum Perumda Simpurusiang. Pasal 5-8: Sifat, Maksud, Tujuan dan Bidang Usaha. Pasal 9-11: Modal dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Modal Dasar Rp80 Miliar). Pasal 12-43: Organ dan Kepegawaian (KPM, Dewan Pengawas, Direksi, Kepegawaian). Pasal 44: Tanggung Jawab dan Tuntutan. Pasal 45-46: Tahun Buku Anggaran. Pasal 47-48: Laporan Hasil Usaha Berkala dan Tahunan. Pasal 49: Penetapan dan Penggunaan Laba. Pasal 50: Pembentukan dan Perubahan Status Perusahaan Umum Daerah. Pasal 51: Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2017. Pasal 52: Ketentuan mulai berlaku.