DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2021

Nomor
4
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pasal 1 s.d. Pasal 10 yang mengatur tentang komponen laporan keuangan (LRA, Laporan Perubahan SAL, LO, LPE, Neraca, Laporan Arus Kas, dan CaLK), rincian realisasi anggaran untuk tahun 2020, lampiran-lampiran pertanggungjawaban APBD, dan ketentuan penutup.

Isi peraturan