DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2019

Nomor
6
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pasal 1 s.d. Pasal 10 yang mengatur tentang komponen laporan keuangan (LRA, Laporan Perubahan SAL, LO, LPE, Neraca, Laporan Arus Kas, dan CaLK), rincian realisasi anggaran, lampiran-lampiran pertanggungjawaban APBD, dan ketentuan penutup.

Isi peraturan