Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2019
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1 s.d. Pasal 10 yang mengatur tentang komponen laporan keuangan (LRA, Laporan Perubahan SAL, LO, LPE, Neraca, Laporan Arus Kas, dan CaLK), rincian realisasi anggaran, lampiran-lampiran pertanggungjawaban APBD, dan ketentuan penutup.