Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2014
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1 (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD); Pasal 2 (Laporan Realisasi Anggaran); Pasal 3 (Uraian Laporan Realisasi Anggaran); Pasal 4 (Neraca); Pasal 5 (Laporan Arus Kas); Pasal 6 (Catatan atas Laporan Keuangan); Pasal 7 (Lampiran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD); Pasal 8 (Lampiran Laporan Keuangan); Pasal 9 (Penjabaran Lebih Lanjut); Pasal 10 (Ketentuan Penutup).