DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pasal 1 (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD); Pasal 2 (Laporan Realisasi Anggaran); Pasal 3 (Uraian Laporan Realisasi Anggaran); Pasal 4 (Neraca); Pasal 5 (Laporan Arus Kas); Pasal 6 (Catatan atas Laporan Keuangan); Pasal 7 (Lampiran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD); Pasal 8 (Lampiran Laporan Keuangan); Pasal 9 (Penjabaran Lebih Lanjut); Pasal 10 (Ketentuan Penutup).

Isi peraturan