DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
462

Ringkasan

1.Ketentuan Umum 2.Ruang Lingkup 3.Pembinaan dan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 4.Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 5.Pelengkapan Jalan 6.Terminal Penumpang 7.Penyelenggaraan Fasilitas Parkir 8.Fasilitas Pendukung 9.Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan bermotor 10.Bengkel Umum Kendaraan bermotor 11.Pembinaan Pemakai Jalan 12.Lalu Lintas 13.Analisis Dampak Lalu Lintas 14.Angkutan 15.Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 16.Sumber Daya Manusia di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan 17.Penyelenggaraan Sistem Informasi dan komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 18.Peran Serta Masyarakat 19.Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 20.Pemindahan kendaraan 21.Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Lingkungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 22.Penyidikan 23.Ketentuan Pidana 24.Ketentuan Peralihan 25.Ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks462PDFHirarki

Memuat teks peraturan…