DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2017

Nomor
17
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal-hal yang diatru antara lain tentang Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Hak, Kewajiban dan Larangan BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Hubungan BPD dan Lembaga Lain di Desa; Peningkatan Kapasitas BPD; dan Pembinaan dan Pengawasan BPD. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…