DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2018

Nomor
17
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Menambah pengaturan Pengeluaran anggaran belanja tidak langsung semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pengeluaran anggaran belanja langsung untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo dan Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada Dinas Lingkungan Hidup ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018. dan Ketentuan anggaran belanja tidak langsung pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah dan anggaran belanja langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…