DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2017

Nomor
19
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
96

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penetapan dan pemanfaatan Cagar Budaya. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain tentang tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; Tim Ahli cagar budaya; tata cara registrasi Cagar Budaya; penetapan Cagar Budaya; pemanfaatan Cagar Budaya; serta kompensasi bagi setiap orang yang menemukan, memiliki dan/atau menguasai Cagar Budaya yang telah didaftarkan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.

Isi peraturan

Teks96PDFHirarki

Memuat teks peraturan…