DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis, Bentuk dan Bidang Usaha Jasa Konstruksi; Klasifikasi dan kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi; Ijin Usaha Jasa Konstruksi; Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan; Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha; Sertifikat Ketrampilan Kerja dan Sertifikat Keahlian Kerja; Hak, Kewajiban, Larangan; Pembinaan; Laporan Pertanggungjawaban Instansi Yang Memberikan IUJK; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…