DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2012. Bagian-bagian yang mengalami perubahan antara lain Ketentuan huruf E angka 1 dan angka 4 diubah, dan ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 6; Ketentuan huruf F angka 3 dan angka 4 dihapus, dan ditambah 4 (empat) angka, yakni angka 17, angka 18, angka 19, dan angka 20; Setelah huruf I ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf J; Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…