DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021

Nomor
6
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
71

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diautur tentang : Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika berasaskan: a. kepastian hukum; b. keadilan; c. ketertiban dan keamanan; d. perlindungan; e. pengayoman; f. kemanusiaan; dan g. nilai-nilai ilmiah. Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi: a. deteksi dini; b. antisipasi dini; c. pencegahan; d. pemberantasan; dan e. penanganan.

Isi peraturan

Teks71PDFHirarki

Memuat teks peraturan…