DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
73

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan ;aba, tanggaung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.

Isi peraturan

Teks73PDFHirarki

Memuat teks peraturan…