Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan Operasional Pelaksanaan Perubahan APBD. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lcmbaran Daerah Mahakam Ulu. Ditetapkan di loh Bilang Oktober 2018pada BUPATI ULU BELAWAN GEH Diundangkan di Ujoh Bilang pada tanggal 25 Oktober 2018 SEI(RETARIS DAERAII KABI'PATEI{ UAHAXAU ['LU, 1-' vonry#s lwnr LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAHAKAM ULU TAHUN 2OI8 NOMOR 03. NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAHAKAM ULU, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR : 68 I 3 / 2Ol8 7-i, P/r*No Nama Jabatan tz1 Drs. Y. Juan Jenau Wakil Bupati ./11-2 Drs. Yohanes Avun, M.Si Sekda N^t3 Drs. Thomas Hieang, M.Si Ass lU Y<.4 Gerry Gregorius, SE.,M.Si.,AK Kepala BPKAD Plt. Kabag Hukum 5 Kasubag Kumdang I {6 Yosep Sangiang, SH Paral 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.