Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Aa. Tu NP An Lampiran I Lampiran L.1 Lampiran 1.2 Lampiran 1.3 Lampiran 1.4 Lampiran 1.5 Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Lampiran V Lampiran VI Lampiran VII Lampiran VIII Lampiran IX Lampiran X Lampiran XI Lampiran XII . Lampiran XIII Lampiran XIV Lampiran XV Lampiran XVI Lampiran XVII Lampiran XVIII : Laporan Realisasi Anggaran, : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi: : Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan, : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara, : Daftar Jumlah Pegawai PNS berdasarkan Eselon dan Non Eselon APBD TA.2018. : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. : Laporan Operasional. : Laporan Perubahan Ekuitas. : Laporan Neraca. : Laporan Arus Kas. : Catatan atas Laporan Keuangan. : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah. : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih. : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana b. L Bergulir. : Daftar Peryertaan Modal (Investasi) Daerah. : Daftar Rekapitulasi Rcalisasi Pengurangan Aset Tetap Daerah. Penambahan dan : Daftar Realisasi Aset Tetap. : Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pengerjaan. : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya. : Daftar Dana Cadangan Daerah. : Daftar Kewajiban Jangka Panjang. : Daftar Kewajiban Jangka Pendek. i. k. 1 m. n. o. P. a rn
s.LampiranXIX” : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang belum diselesaikan sampai Akhir Tahun dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran berikutnya (DPA-L).
t.Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah.