Pada saat Peraturan Daerah uri berlaku, maka Peraturan Daerah Kebupaten Mauku Tengah Nomor 07 Tahun 220OT tentang Pajak Penerangan Jatan dicabut dan dinyatakan tidak berlakeu. Pasal 4l Peraturan Daerah ini mlai bertaku pada tanggal diundangkan ga setiap' orang mengetahuinya, remerintahkan Pengundangkan Peraturan Daerah ini denan penempatannya dalam Lerbaran Daerah Kabupaten Malukeu Tengah Dudangkan di Masoh pada tangsa! 09uN 2018 P] SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH RAKI,S SAHUBAWA teta kan di Masohi pada uanggad O7 TUY+ -·- ALUKU TFNGA, I • 2018 --- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHN 20A8 NOMOR /9O NOREG PERA'TURAN DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU N0 4/157 208 NOMOR URUT PERDA KABUPATEN MALUKU TENGAM 02 7Ry aa' NOMOR URUT PENYAMPAIAN PERDA KABUPATEN MALUKU TENGAN 188.344/30 TAHUN 2018 • • • , • PENJEL#SAN ATAS NOMOR TAHUN 2018 • • PAJAK PENERANGAN JALAN PENJELASAN UMUM Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Dacrah dan etnibusi Daersh an Peratura Pemrintah Nome 9I Tahun 20IQ ten tag Jeni Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau di bayar sendiri oleh wajib Pajak, maka segala ketentuan yang mcngatar tentang Pajak dan Retribusi Daer ah pcriu arsesuakan dengan pcrbahan Undang- U/nang dimaksud, dengan tuyuan untuk dilakeulan penataan kembali sistem penagthan Pajak Daerah yang mengarah kepad.a Sistem yang Adit, E(eketif an Eflsien yang dapat menggerakan peran serta masyarakcat dalam pembiayaan Pembangunan Dae rah Dengan semakin meningkatnya pelaksanan pemerintahan, pembangunan dan z.. #EE.E.Ea .±.2-3 yang luas, nyata dan bertanggungawsb sesuai degan Undang-Undang Noror 23 Tahun 2014 tenang Pererintadma Daeral Bertitik tolak dani penjelasan diatas, maka Pajak Penerangan JaJar. yang merupakan jeris Pajak yang c u p potensial bagi Pererintah Daerah dalam nngka menuniang penyclerggaran tuyeas perenintaban, pelaksaaaun peabangunssn dan pelayanan emasyarakatan perh diadakan peryesuaian sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaleu den perkembangan masyaralat yang ada, dengan meagatur kerbali dalam Peraturan Dacrah Kabupaten Mauku fegah ! PENELASAN PASAL DEMI P»SAL Pas«l I Cukup Jetos st)2 Ayat () Hurut g yang dimnaksud der.gan Instansi Pererintah dan Pererintah Daerah adalah fasilitas yang digunakan untuk menyeleggarakan Pemerintah Psat, Daerah dan Desa, tidal termauk BUMN,BUMD, dan BUMDe6 Huruf b Culp elas Hurufe Culup jelas Hruf d Cu@up j¢las Pasai4 el S Cakup Jelas Cukup elas • pel erd Pas.al 3 ii l t «lip@whee at mnedang al t0 Pa5al 5 Cukup Jelas