a.Setoran tunai Tahun Anggaran 1981, tanggal 31 Desember 1981, sebesar Rp. 109.883.518.00 (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus delapan belas rupiah);
b.Setoran tunai Tahun Anggaran 1982, tanggal 8 Desember 1982, sebesar Rp. 24.986.450.00 (dua puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah);
c.Setoran tunai Tahun Anggaran 1983, tanggal 7 Desember 1983, sebesar Rp. 27.953.268.34 (dua puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah tiga puluh empat sen);
d.Setoran tunai Tahun Anggaran 1985, tanggal 21 Maret 1985, sebesar Rp. 28.137.000.00 (dua puluh delapan juta seratus tiga puluh tujuh rupiah);
e.Setoran tunai Tahun Anggaran 1986, tanggal 18 Oktober 1986, sebesar Rp. 12.000.000.00 (dua belas juta rupiah); 6
f.Setoran tunai Tahun Anggaran 1990, tanggal 18 Juli 1990, sebesar Rp. 37.584.000.00 (tiga puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
g.Setoran tunai Tahun Anggaran 1991, tanggal 23 April 1991, sebesar Rp. 159.159.000.00 (seratus lima puluh sembilan juta seratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
h.Setoran tunai Tahun Anggaran 1992, tanggal 9 April 1992, sebesar Rp. 198.538.000.00 (seratus sembilan puluh delapan lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
i.Setoran tunai Tahun Anggaran 1993, tanggal 4 April 1993, sebesar Rp. 65.998.000.00 (enam puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
j.Setoran tunai Tahun Anggaran 1994, tanggal 5 April 1994, sebesar Rp. 30.000.000.00 (tiga puluh juta rupiah);
k.Setoran tunai Tahun Anggaran 1995, tanggal 27 Maret 1995, sebesar Rp. 78.966.000.00 (tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);
l.Setoran tunai Tahun Anggaran 1996, tanggal 6 Nopember 1996, sebesar Rp. 87.985.000.00 (delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
m.Setoran tunai Tahun Anggaran 1997, tanggal 20 Oktober 1997, sebesar Rp. 105.379.000.00 (seratus lima juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
n.Setoran tunai Tahun Anggaran 1999, tanggal 10 Pebruari 1999, sebesar Rp. 300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah);
o.Setoran tunai Tahun Anggaran 2002, tanggal 30 Desember 2002 sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah);
p.Setoran tunai Tahun Anggaran 2006, tanggal 30 Oktober 2006 sebesar Rp. 1.080.000.000 (satu C delapan puluh juta rupiah);
q.Setoran tunai Tahun Anggaran 2007, tanggal 8 November 2007 sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah);
r.Setoran tunai Tahun Anggaran 2008, tanggal 15 Desember 2008 sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah);
s.Setoran tunai Tahun Anggaran 2009, tanggal 14 September 2009 sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
t.Setoran setelah konversi sisa hasil RUPS Nomor 05/RUPS/PT.BPDM/2013 tanggal 4 April 2013 sebesar Rp. 2.397.430.763.66 (dua milyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah enam puluh enam sen), akumulasi dimaksud mulai dari setoran modal sejak tahun 1981 s/d 1999 yang disahkan pada saat status PT. Bank Maluku malut berubah dari Perusahaan Daerah (PD) jadi Perseroan Terbatas (PT) dan setoran modal tanggal 4 April 2013 merupakan deviden yang diperoleh sampai dengan posisi setoran modal tahun 2009 dan dikonversi menjadi setoran modal tahun 2013. 7