DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tugas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…