menetapkan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2 0 1 9 ;
1.Pasal 18 Pasal 18 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dipindai dengan CamScanner Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat fl dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 1 1 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1645); Undang - undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4· Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 1 5 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia Nomor 5049);
8.Undang - Undang Nomor 1 2 Tahun 2 0 1 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234}
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang ' Dipindai dengan CamScanner t l t ' ii I \ + l t ? i It ' t { t :i 2 . 3 . 1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 264), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negata Tahun 1953 Nomor 3); ' Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 1 2 . Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2 1 0 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028); 1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasdn atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); 1 4 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287); 1 5 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Dipindai dengan CamScanner 1 6 . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45744);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 1$, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 19, Peraruran merintah Nomor 57 Thun 2005 tentang Hbah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Noror 239, Tmbhan Lembran Negara epublik Indonesia Nomor 1577); 20, Peraturan Pmerintah Nomor 5S Thun 2005 tentang Pengelolaan Keunngnn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Thun 2005 Nomor ·I0, Tmbahan Lembaran Negara Republik ndonesin Nomor 1578); 2 I , Pratran Pmerintah Nomor 05 Thun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2 0 1 0 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 0 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Dipindai dengan CamScanner Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2 0 1 1 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara dari Wilayah Kota Tual ke Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 7 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5227); Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2 0 1 7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
27.Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2 0 1 4 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 2 0 1 1 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2 0 11 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 4 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2 0 11 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2 0 1 7 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungijawaban Penggunaan Bantuan Partai Politik 3 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2 0 1 8 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2 0 1 9 ; Dipindai dengan CamScanner 25. 26.
32.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 08 Seri A);
33.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 2 Tahun 2 0 1 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 2 - 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 3 Nomor 1 2 ) ;
34.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2 0 1 4 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 3 -2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 4 Nomor 4 Seri D).
35.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2 0 1 6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Tahun 2 0 1 6 Nomor 3);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor O 1 Tahun 2 0 1 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Dacrah Kabupaten • Maluku Tenggara Nomor 1 Seri A);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2 0 1 8 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 9 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 8 Nomor 4 Seri A); Dipindai dengan CamScanner Mcnctapkan Dcngan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH dan BUPATI MALUKU TENGGARA MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2 0 1 9 .