menetapkan Peraturan Daerah tentang nggaran Perdapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Meluku Tenggara Tah:n Anggaran 2020; 1 . Pasal 18 Pasal 18 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat H dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 1 1 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1645);
3.Undang - undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Babas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3 8 5 1 ) ;
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia Nomor 5049); Dipindai dengan CamScanner A..E 8 . Undang - Undang Nomor 1 2 Tahun 2 0 1 1 t e n t a n g Pembentukam Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang ·Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Pepublik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nornor 244, Tambahan Lemberan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 4 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 264), sebagaimana telah cliubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembubaran · Da,erah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negata Tahun 1953 Nomor 3); 1 2 . Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan.Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2 1 0 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028); 1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2 0 0 1 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 4 1 , Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); Dipindai dengan CamScanner i 4 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun tu0 t e n t a n g P e u g e n d a h a n . J u m l a h K m u l a t i t D c ft s t ngyaran Pendapatan dan Belanja Negara dan nggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah scrta Jumlah K u m u l a t i f Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik I n d o n e s i a Tahun 22003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287); 1 5 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Dacrah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 5 7 4 ) ; . .
17.Peraturan Pcmerintah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana Pcrimbangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18.Peraturan Pemcrintah Nomor 56 Tahun 2005 tcntang Sistem Informasi Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 3 8 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 4576); 1 9 . Peraturan Pemcrintah Nomor 57 Tahun 2005 tcntang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 3 9 , Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4577);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 Tahun 2 0 1 9 tcntang Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2 0 1 9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 6322); 2 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan pencrapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 5 0 , Tambahan Lembaran 'Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Dipindai dengan CamScanner Peraturan Pemerintah Nomor 79 T a h u n 2005 tentang Pedoman Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 6 1 4 ) ;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 0 Nomor 1 2 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 1 6 5 ) ;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2 0 1 1 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara dari Wilayah Kota Tual ke Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 7 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5227);
26.Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2 0 1 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpanan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 7 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
27.Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2 0 1 4 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 2 0 1 1 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 'Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Dipindai dengan CamScanner 29, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 'Tahun 2 0 1 1 Tentang Pedoman, Pemberian Hibah dan . , Bantuan Sosial yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 4 Tahun 2 0 1 5 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2 0 1 1 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2 0 1 7 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2 0 1 4 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, penganggaran dalam APBD fan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan Partai Politik; 3 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2 0 1 9 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahun 2020;
32.Peraturan · Daerah Kabupatcn Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 08 Seri A);
33.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 2 Tahun 2 0 1 3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 2 - 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 3 Nomor 1 2 ) ;
34.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 0 1 Tahun 2 0 1 7 tcntang Hak Kcuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Seri A);
35.Peraturan Dacrah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 'Tahun 2 0 1 9 tcntang nggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kabupatcn Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 9 (Lembaran Dacrah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 7 Nomor 4 Seri A); Dipindai dengan CamScanner o, Peratran D e r a h Kabupaten M a l u k u Tenggara Nomor 3 Tahun 2 2 0 1 9 t c n t a g Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 8 -2023 (Lembaran Dacrah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 9 Nomor 3). 37, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2 0 1 9 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mnluku Tenggara (Lembaran Dacrah Kabupatcn Maluku Tenggar Provinsi Maluku Tahun 2 0 1 9 Nomor +); 38, Peraturan Daerah abupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 9 (Lembaran Daerah abupaten Maluku Tenggara Tahun 2 0 1 9 Nomor 2 Seri A); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA dan BUPATI MALUKU TENGGARA MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2020.