menetapkan Pera.tu.ran Du.rah tentang Pe.rtanggungjawaban PeJaksanaan Angpran Pendapatan clan Belar\ja Daerah Tahun Anggaran2024; I. Pua! 18 A.,-at (6) Undanc-Undang Dasar Negara Republik lndone:sia Tahun 1945; Menimbang BUPATI MAND!\ILiNG NATAL PROI/JJ\SI SUYATERA UTARA PERATIJRAK DAERAH KABUPATE!i MANDAILING NATAL NOMOR 4 TAh-uN2025 TENTA.'iG PERTANGGUKGJAWABANPELAKS.'IKAAJ( ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEi.ANJA D.'\ERAH TAHUN Al'iGGARAN 2024 DENG.'\N RAHMAT TUH.'\N YAl>G MAHA ESA BUPATIMAJ<-OAILINGNATAL,
14.Perab.uan Pemerintah Nomor 12 Tah.un 2017 tentang Pembinaan dan Pe.ngau.rasan Peeyel~ Peme.rintahan Da:rsh (Lem.baran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041 );
13.Pen.tu.ran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 te.ntang Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndones.ia Nom« 5887) seba.caimana telab diubah dmp.n Pera.turan Pom.rintah Nomor 72 Tahun 2019 tantanc Porubahan Atos Pora!Uran Pomorintah Nomor 18 Tahun 2016 tontans PuOl\lkat Daorah (lAmbaran Nosar• Ropublik lndonosia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Nq;ara Republik Indonesia Nomor 6402);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Kegaza Republik Indonesia Tah.un 2010 Nomor 123, Tambshan Lemba.ran Negara Re.publik lndonesia Nomor 5165);
11.Puaturan Pemtrintah Nomor 8 Tahun 2006 tentanc Pel&J)oran Keuanp.n dan Kinuja lnstansi Pomorintah (lAmbaran Nopra Ropublik lndonuia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N'omor 4614);
10.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prcvinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indcnesie Tahun 2023 Nomor SS, Tambahan Lemba.ran Negara Republik Indonesia Nomor 68641;
8.Und.a.n&-Undanc Nomor 1 Tahun 2022 tent.ans Hubuncan Keuanp.n Antara P1m1rintah Pusat clan Pemuintahan Oatrah (Lombaran Nopra Ropublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tam.bah.an Le.mbaran Ntp.ra R.-s,ublik lndontsia Nomor 6757);
9.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pe.raturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta 10:rja m'!:qjadi Undang-Undang (Lembs.ran Negara Re.publik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7.Un-dang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 te.nta.ng Harmonisasi ?.Yaturan Perpejaken (Lembaran Negaza Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesi.9. Nomor 6736);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae:rah (Lembaran Nesara Republik Indonesia Tahun '2014 Nomor 244, Tambahan Lt:mbaran Nerpra Republik (ndonesia Nomor SS871 sobacwnana ttlah diubah beborapa lali ttrakhir donpn Undan1-Undan1 Nomor 6 Tahun 2023 tontans Ponotapan Puoturan Po.merintah Ponaanti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ~tenjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tshun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Re.publik lndone.sia Nomor 6856);
23.Peraturan Menteri Dalam Ne.ge.ri KoJDOr 77 Tahun 2020 tenta.ng Pedoman Teknis Pengelolaan Keiiang;an Dauah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Komor 1781);
22.Peraturan Menteri Dalam Negffl Komor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Kom"'nktah1r Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Da':'l'ab (Serita Ne.gara Re-publik (ndonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
21.Peraturan Afenteri Oalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Ds.erah tentang Pertanggungiauraban Pelaks.a.naan A.nggaran Pendapatan Dan Bela.aja Daerah dan Rancangan Peratul'S.n Kepala Daerah tentang Pe?\iabaran Pertanggu.ngjmbsn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Be!anja Daerah (Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2017 Nomor450);
19.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentan.g Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Kepra Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33} se.bapimana t,elah diu.bah be.berapa kali te.rakhi.r dengan Peraturan Presiden Komor 46 Tahun 2025 tmtanc Puubahan Kedua Atu Puaturan ~uidm Nomor 16 Tahun 2018 tentanc Pen,eedeen Baranc/Jua Pe..m..-intah (Lombaran Nopra RopublilcIndonesia Tahun 2025 Nomor 67];
20.Peraturan Afenteri Oalam Ne.pri Nomor 64 Tahun 2013 tentanc Penuapan St.andar Akunta.nsi Pemerintah Be.rba.sis Alcrual pada Peme.rintah Oaerah {"Berit.a Nepra Repu.blik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18.Peraturan Pemerinteh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer K!' Daerab (v...mbsran Negara &:publik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
17.Peraturan Peme.rintah Nomor 13 Tabun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Peml:l'Ultahan Da:rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indcnesie :'iomor 6323);
15.Peraturan Peme.rintah Komor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwa.kilan Rakyat Daerah (Lembaran l>epra Republi.k (ndonesia Tshun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) se.bap,imana telah cliubah d•ncan Pera tu.ran Pemuint.ah Nomor 1 Tahun 2023 tenta.nc Perubahan Ata, Puatu.ran Pemuintah Nomor 18 Tahun 2017 tontan1 Ha.k Keuan1an dan Adminutntif Pimpinan dan Angota D°"..,, Porwakilan Rakyat Davah (Lombaran N._a Ropublilc !ndon.. ia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lombaran N._a Republik [ndones:ia Nomor 6847);
16.Peraturan Pemerintah Nom.or 12 Tam.in 2019 tentan,e Pengelolaan Keuangan Dae.rah (Lembaran Negara Republik [ndones.ia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.b.sh.an Lemba.ra.n Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
a.Pendapatan Rp. l,887,311,504,759.89
b.Belaaja Rp. 1,919,469, 744,881.43
c.Transfer Bantuan Keuangan Rp. 401,465,357,523.00 Surplus/defisit fl) Rp. (~158,2!1.0,121.54)
c.Pembiayaan Penerimaan Rp. 117, 131,976,932.37 Pengeluaran Rp. 0.00 Pembiayaan Netto.J;?l Rp. 112 13.1.926,932.3.7; Silpa fl+2) Rp. ~ ~ZJ ZJR aic ea Laporan Realisasi Anggaran sebegeimene dimaksud dalam Pasal 1 ayat