DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Pengembangan Kapasitas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, Pendidikan, Pendidikan Dasar, Dinas, Kepala Dinas, Pengawas, Manajemen Berbasis Sekolah, Unit Pelaksanaan Teknis, Satuan Pendidikan, Komite Sekolah/Madrasah; Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; dan Pembinaan dan Pengawasan

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…