DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
226

Ringkasan

BAB I KETENTUAN UMUM: Bab ini memuat definisi dan pengertian istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah. BAB II JENIS PAJAK DAERAH: Bab ini mengatur jenis-jenis, objek, subjek, dan wajib pajak dari sembilan jenis Pajak Daerah (termasuk Opsen). BAB III RETRIBUSI DAERAH: Bab ini mengatur jenis-jenis, objek, subjek, dan wajib retribusi dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. BAB IV - BAB VII TATA CARA PERPAJAKAN DAN RETRIBUSI: Bab-bab ini mengatur ketentuan umum mengenai pemungutan pajak dan retribusi termasuk saat terutang, tata cara penetapan, pembayaran, penagihan, keberatan, pengurangan/pembebasan, dan penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan. BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF DAN KETENTUAN PIDANA: Bab ini mengatur sanksi pidana dan sanksi administratif (berupa bunga, denda, dan/atau kenaikan) bagi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi yang tidak memenuhi kewajiban. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 114-116): Bab ini mengatur pemberlakuan khusus untuk Pajak MBLB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB mulai tanggal 5 Januari 2025, serta ketentuan pencabutan Perda terkait. BAB X KETENTUAN PENUTUP (Inferensi): Bab ini mengatur pencabutan seluruh Peraturan Daerah yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku sebelumnya dan tanggal mulai berlakunya Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks226PDFHirarki

Memuat teks peraturan…