DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mentawai No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Ruang lingkup pengelolaan dan pemanfaatan daya tarik wisata selancar meliputi, a. pengelolaan terhadap daya tarik wisata selancar, pengelola kapal selancar dan pengelola usaha jasa akomodasi selancar, dan b. pemanfaatan terhadap daya tarik wisata selancar oleh wisatawan.

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…