Paraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ditetapkan di Tuapejat pada tanggal 22 November 2017 BUPATI KEPULAUA ENTAWAI S SABAGGALET Diundangkan di Tuapejat pada tanggal 3! Desember 2017 YU Plt. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI SYAIFUL JANNAH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TAHUN 2017 NOMOR:15 NOREG PERDA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI PROVINSI SUMATERA BARAT: (12/162/2017) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KBUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI 2017-2022 I. Umum Salah satu bentuk perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Undang- Undang 25 Tahun 2004 -tentang. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati terpilih yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan RPJM Nasional. sesuai amanat dalam Pasal 15 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata cara penyusunan, pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan Daerah, peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Bupati dilantik. Berdasarkan hal dimaksud perlu dibentuk peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022. RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi daerah serta mengacu pada kebijakan RPJPD Tahun 2005-2025. Selanjutnya RPJMD menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) bagi satuan kerja di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Atas dasar pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah. II. Pasal Demi Pasal Pasal 1: Cukup jelas Pasal 2 : Cukup jelas Pasal 3: Cukup jelas Pasal 4 : Cukup jelas Pasal 5: Cukup jelas Pasal 6: Cukup jelas PASAL 7 : Cukup jelas 7 TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 15 DAFTAR ISI DAFTAR ISI i KATA PENGANTAR “di DAFTAR TABEL an iii DAFTAR GAMBAR : vi BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Dasar Hukum Penyusunan “2 1.3 Hubungan Antar Dokumen - 4 1.4 Maksud dan Tujuan 7 1.5 Sistematika Penulisan 7 BAB TI GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 21 Aspek Geografi dan Demografi Ka 12 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat 20 2.3 Aspek Pelayanan Umum 34 2.4 Aspek Daya Saing Daerah 65 BAB NI GAMBARAN KEUANGAN DAERAH 3.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu 72 3.2. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Masa Lalu 33 3.3. Kerangka Pendanaan 89 . BAB IV PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH 4.1 Permasalahan Pembangunan Pembangunan 99 - Kabupaten Kepulauan Mentawai 42 Isu-Isu Strategis Kabupaten Kepulauan Mentawai 118 BAB V VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN 5.1 Visi 132 5.2 Misi 134 5.3. - Tujuan dan Sasaran | Ta 136 BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM 145 PEMBANGUNAN DAERAH BAB VI KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN 182 PROGRAM PERANGKAT DAERAH | BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN 201 DAERAH . Desa — Desa Rawan Bencana di Kabupaten Kepulauan Mentawai Wilayah Abrasi Pantai Terparah di Kabupaten Kepulauan Mentawai Keadaan Jumlah Penduduk, Luas Daerah dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Jumlah Penduduk Menurut Usia Produktif dan. Jenis Kelamin Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Laju ' Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan Kabupaten Kepulauan Mentawai PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 Tahun 2012-2016 | Nilai dan Kontribusi Sektor dalam PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010 Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012- 2016 Nilai Inflasi Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2011-2014 Angka Kriminalitas Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Indikator Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012- 2016 Indikator Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama (persen) 2012-2015 Indikator Kemiskinan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012- 2016 Perkembangan Seni, Budaya, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Perkembangan Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jumlah Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar dan MenengahnKabupaten Kepulauan Mentawai, 20 12-2016 12 13 14 17 17 18 19 19 21 22 23 27 29 31 32 33 34 36 37 38 RPJMD Kabupaten KepulauanMentawai 2017-2022 ii Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabet Tabel “Tabel Tabel Tabel | Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel 2.21 2.22 2.23 2.24 2.25 2.26 2.27 2.28 2.29 2.30 2.31 2.32 2.33 2.34 2.35 2.36 2.37 2.38 Jumlah Peserta UN dan yang Lulus UN Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jumlah Guru dengan Kualifikasi Akademik S1/D-IV Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 - Jumlah Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jumlah Layanan Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Rasio Jumlah Tenaga Medis dan Jumlah Penduduk: Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 ' Jumlah Bayi yang Diberi Imunisasi Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 : Kondisi Jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Kondisi Jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012- 2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan Dan: Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pangan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 39 40 41 “41 42 43 43 44 47 48 48 49 50 50 51 51 52 53 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai:2017- 2022 iii Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel 2.39 2.40 2.41 2.42 2.43 2.44 2.45 2.46 2.47 2.48 2.49 2.50 2.51 2.52 2.53 2.54 2.55 2.56 2.57 2.58 2.59 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012- 2016 Jumlah Pelabuhan/Dermaga dan Bandara, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Kondisi Indikator Kinerja Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Komunikasi Dan ' Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012- 2016 | Perkembangan Indikator Urusan Wajib Penanaman Modal Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kearsipan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Luas Tanam, Luas Panen dan Produksi Tanaman Padi Sawah, 2012-2016 Luas Tanam, Luas Panen dan Produksi Tanaman Keladi, 2012- 2016 Perkembangan Hasil Komoditi Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Populasi Ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Babi dan Unggas (ekor), 2012-2016 Jumlah Nelayan dan Produksi Ikan Laut Kabupaten kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jumlah Pelanggan Listrik dan Daya Tersambung, 2012-2016 Banyaknya dan jenis Objek Wisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Banyaknya Resort, Wisma, dan Penginapan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Penggunaan Konsumsi Rumah Tangga dan Non Pangan per KapitaTahun 2011-2014 Kabupaten Kepulauan Mentawai Produktivitas per Sektor di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012-2016 54 54 55 55 56 56 57 58 58 59 59 60 61 62 62 63 63 64 65 66 68 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai2017-2022 iv Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel “Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel 2.60 2.61 3.1 3.2 3.3 3.4 3.5 3.6. 3.7 3.8 3.9 | 3.10 3.11 3.12 3.13 3.14 3.15 3.16 5.1 5.2 5.3 6.1 Jumlah Orang/Barang Pengguna Terminal Tahun 2012-2016 Kabupaten Kepulauan Mentawai Persentase jumlah penginapan/ hotel Tahun 2010-2015 Kabupaten Kepulauan Mentawai Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2012-2016 Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Beserta Pertumbuhannya Ka Perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2011-2016 ' Analisis Rasio Keuangan Kabupateri Kepulauan Mentawai Tahun 2011 — 2016 Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2014 — 2016 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012-— 2016 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai Sisa Lebih (riil) Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012 - 2016 Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012 - 2022 Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2017-2022 Proyeksi Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Kepulauan Mentawai, tahun 2017 - 2022 Proyeksi Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2017- 2022 'Keselarasan Nawacita dengan Misi RPJMN, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021, dan RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Keterkaitan Visi, Misi Tujuan dan Sasaran Visi Misi Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tujuan Sasaran Strategi dan Arah Kebijakan 69 69 75 79 30 82 1 85 86 87 87 88 90 91 94 95 96 96 97 135 137 140 145 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017- 2022 Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel Tabel 6.2 6.3 7.1 7.2 3.1 8.2 Sinergitas Dan Sinkronisasi Prioritas Pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai Dengan Prioritas Pembangunan Nasional Dan Provinsi Sumatera Barat Program Pembangunan Daerah Yang Disertai Pagu Indikatif Integrasi Program/Kegiatan Prioritas dengan Pusat dan Provinsi Sumatera Barat beserta Sumber Pendanaannya " Indikasi Rencana Program prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Daerah 158 160 184 186 202 206 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017 2022 Gambar Gambar Gambar - Gambar: Gambar Gambar | Gambar Gambar Gambar Gambar 1.1 2.2 2.3 2.4 2.5 “26 3.1 3.2 S.1 DAFTAR GAMBAR Keterkaitan Dokumen Perencanaan Menurut UU Nomor . 25 Tahun 2004 21 5s - Peta Mitigasi Bencana Perkembangan Laju Inflasi Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2011- 2014 . Perkembangan PDRB Per Kapita Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2012- 2016 Rasio Gini Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi, 2012-2016 IPM Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2012-2016 Nilai Tukar Petani Kabupaten Kepulauan Mentawai Realisasi Pendapatan dan Pertumbuhannya Realisasi PAD dan Pertumbuhannya Visi RPJMPD, RPJMN, DAN RPJMD Provinsi Sumatera Barat 17 24 25. 26 28 63 76 77 134 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2017.2022 Pj RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Perencanaan yang baik akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan serta strategi dan cara pencapaiannya. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan landasan bagi berbagai bentuk. perencanaan dari pusat hingga daerah. Terkait dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di bidang perencanaan, diamanatkan juga bahwa Pemerintahan Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka menyelenggarakan pemerintahannya harus menyusun perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu yang meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu. Penyusunan dokumen perencanaan daerah mencakup pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas- bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyusun sebuah perencanaan lima tahunan 2017-2022 agar dalam pelaksanaannya, pembangunan di wilayah 1 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama. Dokumen RPJMD 2017-2022 ini sekaligus merupakan implementasi dari tahap lima tahun 2005-2025tahap ke Il 2015-2020 dan Tahap IV 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2005-2025. RPJM Daerah 2017-2022 Kabupaten Kepulauan Mentawai ini disusun dengan maksud menyediakan sebuah dokumen perencanaan komprehensif lima tahun yang | akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). | Melalui serangkaian proses yang menyeluruh dan pelibatan masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara penuh, di satu sisi dapat ditegaskan bahwa dokumen RPJM Daerah 2017-2022 ini merupakan produk perencanaan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan good will dari semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat. 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 dilakukan berdasar pada beberapa peraturan, perundangan, antara lain seperti :
a.Pengembangan Pusat-pusat Pelayanan Kegiatan baru
b.Pengembangan dan Pembangunan Jalan Baru pada setiap Pulau
c.Pengembangan Bandar Udara d. Pengembangan Pelabuhan Lautin 15 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 e. f. Pengembangan Kawasan Wisata Pembangunan kegiatan industri pengolahan hasil pertanian / perikanan /n peternakan Pembangunan prasarana dan sarana serta jaringan jalan dalam kawasan 9. Taman Nasional
2.Pulau Sipora OA MO Oo Pembangunan Kawasan Huntap dan Lahan Usaha Pengembangan Pusat-pusat Pelayanan Kegiatan baru Pengembangan dan Pembangunan Jalan Baru pada setiap Pulau a. b. . Pengembangan Bandar Udara . Pengembangan Pelabuhan Laut d. Pengembangan Kawasan Wisata . Pembangunan kegiatan industri
3.Pagai Utara Pengembangan Pusat-pusat Pelayanan Kegiatan baru Pengembangan dan Pembangunan Jalan Baru pada setiap Pulau Pengembangan Bandar Udara Pengembangan Pelabuhan Laut Pengembangan Kawasan Wisata Pembangunan kegiatan industri pengolahan hasil pertanian / perikanan / peternakan a. b. e. f Pembangunan prasarana dan sarana serta jaringan jalan dalam kawasan 9. Taman Nasional
4.Pagai Selatan
a.Pembangunan Kawasan Huntap dan Lahan Usaha Pengembangan Pusat-pusat Pelayanan Kegiatan baru b. Pengembangan dan Pembangunan Jalan Baru pada setiap Pulau . Pengembangan Pelabuhan Lautd. Pengembangan Kawasan Wisatae. Pengembangan kawasan pertanian dan peternakanf 2.1.3 Daerah Rawan Bencana Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terletak di pertemuan lempeng Indo- 16 2 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 5537 Australia dan Euro Asia di Samudera Hindia, yang membuat Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah rawan bencana, gempa, longsor maupun banjir. Gambar 2.1 Peta Mitigasi Bencana 1x5 Tip EMTS nge Fs tag 4 Desa — Desa Rawan Bencanu si Kabupaten Kepulauan Mentawai NO Jenis Jumlah Desa 1 Gempa bumi 43 desa 2 | Tanah longsor 13 desa 3 |Banjir 26 desa 4 |Desa di kawasan lindung 10 desa Sumber : BPBD kabupaten Kepulauan Mentawai Tabel 2.5 Wilayah Abrasi Pantai Terparah di Kabupaten Kepulauan Mentawai No Kecamatan Lokasi Keterangan 1 | Siberut Utara Pantai Muara Sikabaluan Abrasi sudah mengarah kei pemukiman 2 | Siberut Selatan Pantai Muara Siberut Abrasi sudah mengarah kei pemukiman Sipora Utara Pantai Mapadegat Abrasi sudah mengarah ke akses jalan Pantai Tuapejat Abrasi sudah mengarah ke akses Jalan 4 | Sipora Selatan Pantai Sioban Abrasi sudah mengarah ke akses jalan Pantai Beriulou . Abrasi sudah mengarah Pemukiman Pantai desa Bosua Abrasi mengarah ke akses jalan 17 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 | No Kecamatan Lokasi Keterangan Pantai Bandara Rokot Abrasi mengarah ke lokasi Bandara Matobek 5 | Sikakap Pantai depan SMA I Sikakap Abrasi mengarah ke halaman sekolah Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai Berdasarkan data-data diatas dapat disimpulkan hampir semua desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah yang rawan bencana. Oleh sebab itu kegiatan pencegahan dan program penyiapan menghadapi bencana perlu mendapat perhatian oleh Pemerintah Daerah. 2.1.4 Demografi Sementara itu kondisi demografi Kabupaten Kepualuan Mentawai secara umum dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Kebijakan pemerintah dalam upaya menjaga laju pertumbuhan penduduk berorientasi pada penurunan tingkat kelahiran dan kematian serta meningkatkan mobilitas penduduk. Jumlah penduduk per kecamatan, luas daerah dan kepadatan penduduk disajikan pada tabel berikut: Tabel 2.6 Keadaan Jumlah Penduduk, Luas Daerah dan Kepadatan Penduduk Per Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 b Luas Jumlah Penduduk (jiwa) Kepadatan No Kecamatan Daerah Jumlah Penduduk (km?) Laki-Laki Perempuan (orangIkm?) 1 Pagai Selatan 901,08 5.539 4.949 10.488 11,64 2 | Sikakap 278,45 5.492 5.027 10.519 37,78 3 1! Pagai Utara 342,02 3.259 3.006 6.265 18,32 4 Sipora Selatan 268,47 5 365 5.040 10.405 38,76 5 | Sipora Utara 383,08 5.756 5.292 11.048 28,84 6 | Siberut Selatan 508,33 5.243 4.937 10.180 20,03 7 | Siberut Barat Daya 649,08 “3.799 3.485 7.284 11,22 8 | Siberut Tengah 139,87 3.863 3.552 7.415 10,02 9 | Siberut Utara 816,11 4.599 4.285 8.884 10,89 10 | Siberut Barat 1.124,86 4.185 3.818 8.003 7,11 TOTAL 6.011,35 47.100 43.391 90.491 15.05 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumlah Penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2016 tercatat sebanyak 90.491 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 47.100 jiwa dan 18
2.RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 penduduk perempuan sebanyak 43.391 jiwa. Tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2016 rata-rata 15 orang per km2. Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Sipora Selatan yang hampir mencapai 39 orang per km?, sedangkan kepadatan penduduk terendah berada di Kecamatan Siberut Barat dengan 7 orang per km?. Tabel 2.7 . Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin ' Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Kel deeh mur |Laki-aki (jiwa) | Perempuan (jiwa) | Jumlah (jiwa) 0-04 2.677 2.425 5.102 05-09 5.417 4.829 9.946 1014 5.682 5.304 10.986 159 | 5.191 4.853 10.044 20-24 4.347 4171 8.518 25-29 3.977 3.909 7.886 30-34 4150 3.692 7.842 35-39 3.454 3.091 6.545 40-44 3.039 2772 5 811 45-49 2.581 2.268 | 4.849 50-54 2125 1.758 3.883 55-59 1.667 1.598 3.265 60-64 1.215 981 2196 65-69 755 731 1.045 70-74 “557 488 1.045 175 566 521 1.087 vr k Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel 2.6 dan 2.7 menunjukkan kelompok usia produktif dalam 5-10 tahun kedepan akan mengalami surplus (bonus demografi), sehingga tingkat ketergantungan setiap penduduk berusia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif semakin kecil. Hal ini merupakan modal penting dalam ketersediaan sumber daya manusia produktif dalam keberlanjutan proses pembangunan. Tabel 2.8 Jumlah Penduduk Menurut Usia Produktif dan Jenis Kelamin Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Jenis Kelamin (jiwa Kelompok Umur. LakiLaki La KPA Total (jiwa) 0-19 tahun 18.667 17.411 36.078 20 - 64 tahun 26.555 24.240 50.795 65 # tahun 1.878 1.740 3.618 Jumlah 47.100 43.391 90.491 en Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 19 E RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022n. 2.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat Aspek kesejahteraan masyarakat terdiri dari kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta seni budaya dan olahraga. Analisa kinerja atas fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dapat dilakukan melalui beberapa indikator-indikator antara lain pertumbuhan PDRB, laju inflasi, pendapatan per kapita, indeks gini, pemerataan pendapatan versi Bank Dunia, Indeks Ketimpangan Williamson (indeks ketimpangan regional), persentase penduduk di atas garis kemiskinan, angka partispasi sekolah, angka kematian ibu dan anak, dan pelbagai indikator kesejahteraan masyarakat lainnya. Seluruh aktivitas pembangunan di — Kabupaten Kepulauan Mentawai secara umum ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan paradigma pembangunan itu sendiri. 2.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Pada hakekatnya tujuan penyelenggaraan pemerintahan sebesar-besarnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Keberhasilan pembangunan antara lain dapat dilihat pada beberapa indikator utama ekonomi, antara lain pertumbuhan PDRB, laju inflasi, PDRB per kapita dan indeks gini serta rasio penduduk miskin. Kinerja indikator-indikator tersebut sampai dengan tahun 2014 adalah sebagai berikut:
a.Pertumbuhan Ekonomi Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian suatu daerah dapat digambarkan dari data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Besaran PDRB dapat digunakan sebagai indikator dalam menilai kinerja perekonomian suatu wilayah pada suatu periode tertentu, terutama yang dikaitkan dengan kemampuan suatu wilayah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui nilai produk yang dihasilkan oleh seluruh faktor produksi, besarnya laju pertumbuhan ekonomi dan struktur perekonomian pada satu periode di suatu daerah tertentu. Angka pertumbuhan ekonomi mengindikasikan seberapa besar kemampuan suatu daerah secara riil dalam berproduksi karena hanya dipengaruhi oleh perubahan output tanpa dipengaruhi besarnya perubahan harga. Tabel 2.9 menunjukkan terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat setiap F tahunnya. Hal ini dapat dilihat peningkatan jumlah PDRB Kabupaten Kepulauan 20 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Mentawai dalam kurun waktu 2012-2016. Begitu juga laju pertumbuhan ekonomi setiap tahun mengalami peningkatan. Namun, di tahun 2015 sampai 2016 terjadi perlambatan laju pertumbuhan yaitu pada angka 519 sedangkan di tahun 2015 melambat menjadi 5,01 pada angka 2016. Ini tidak terlepas dari gejolak ekonomi global yang berdampak pada ekonomi nasional hingga ke daerah. Pertumbuhan ekonomi "Kabupaten Kepulauan Mentawai atas dasar harga konstan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012- 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.9 | Laju Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan Kabupaten Kepulauan | Mentawai PDRB Atas Dasar Harga Konstan 2010 Tahun 2012-2016 No | Lapangan Usaha 2012 2013 2014 2015 2016 1 | Pertanian 41 5,03 3,44 4,36 4,41 2 | Pertambangan dan Penggalian 3,29 6,88 4,10 3,91 5,32 3 | Industri Pengolahan 7,23 6,68 5,42 3,24 5,83 4 Pengadaan Listrik dan Gas 6,94 7,02 17,58 4,66 10,2 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, 5 Limbah dan Daur Ulang 3,68 8,7 9 5,87 6,98 6 | Konstruksi 8,83 9,77 9,45 9,20 6,76 Perdagangan Besar dan Eceran: 7 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 6.07 1,26 8,74 4,53 6,04 8 | Transportasi dan Pergudangan 6,34 4,9 9,56 5,21 2,72 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan 7,72 4,29 8,67 7,27 12,6 inum 10 | Informasi dan Komunikasi 10,69 925 7,85 8,77 9,15 11 ! Jasa Keuangan dan Asuransi 9,03 7,52 7,20 4,23 6,83 12 | Real Estate 4,25 4,37 7,93 5,41 5,03 13 | Jasa Perusahaan 8,71 9,88 |10,13 7,50 5,38 Administrasi Pemerintahan, 14 Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 4,98 2,38 2,87 5,80 4,72 15 | Jasa Pendidikan 10,12 9,34 5,84 7,72 8,27 16 | Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 717 8,03 8,54 6,36 4,58 18 | Jasa Lainnya 8,92 3,49 7,49 5,72 12,3 JUMLAH | 5,38 5,77 5,57 5,19 5,01 Sumber :PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai 2012-2016 Struktur ekonomi Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Provinsi Sumatera Barat masih didominasi oleh sektor pertanian, ini disebabkan oleh mayoritas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Provinsi Sumatera Barat umumnya masih 21 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencarian dalam mendukung dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain sektor pertanian, sektor jasa lainnya juga memiliki potensi untuk berkembang di tahun mendatang. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan sektor jasa lainnya yang mengalami pertumbuhan paling besar pada tahun 2016 yaitu naik sebesar 12,3Y0. Tabel 2. 10 menunjukkan bahwa : sektor pertanian selama kurun waktu 2012 hingga 2016 memberikan kontribusi. terbesar dalam perekonomian masyarakat: di Kepulauan Mentawai akan tetapi terus mengalami penurunan. Nilai dan Kontribusi Sektor dalam PDRB berdasarkan harga konstan untuk setiap lapangan usaha tahun. 2012 hingga tahun 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: ja Tabel 2.10 Nilai dan Kontribusi Sektor dalam PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010 Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Tahun (Juta Rupiah) NO Lapangan Usaha - 2012 Ya 2013 Ya 2014 Yo 2015 Yo 2016 Yo 1 Pertanian 1.074.513,7 50,82 1.128.611,2 50,47 1,167:404.01 45,39 1,218,32713 | 49.05 | 1,272,047.21 48,78 2 | Pertambangandan | 36 749,0 1,74 39.246,6 1,75 40,856.74 1.73 4245465 | 471 | 44,676.02 | 171: Penggalian 3. | Industri 75.526,4 3,57 80.574,1 3,60 84,938.64 3.60 87,690.38 | 3,53 | 9280164 | 3,56 Pengolahan 4 Pengadaan Listrik 434,6 0,02 465,1 0,02 546.88 0,02 572.38 0,02 630.78 0,02 Pengadaan Air, Pengelolaan :A 5 Sampah, Limbah 70,1 0,003 76,2 0,003 83.05 0,004 87.51 0,004 93.63 0,004. dan Daur Ulang - 6 Konstruksi 222.543,2 10,53 244.278,3 10,92 267,362.63 11,34 291,960.00 11,74 311,704.93 11,95 Perdagangan Besar dan Eceran: 7 Reparasi Mobil 253.729,7 12,00 272.145,1 1217 295,931.46 12,54 309,335.10 12,46 328,012.24 12,58 dan Sepeda Motor Transportasi dan 8 Pergudangan 201.239,2 9,52 211.100,8 9,44 231,792.40 9,83 243 348.68 9,83 249,959.04 9,59 Penyediaan | Akomodasi dan 12.612,2 0,60 13.152,8 0,59 14,293.76 0,61 15,332.44 0,62 17,264.61 0,66 Makan Minum Informasi dan 10 Komunikasi 19.152,3 0,91 20.923,3 0,94 22,565.00 0,96 24,543.10 9,99 26,788.34 1,03 Jasa Keuangan 11 dan Asuransi 2.597,9 0,12 2.793,3 0,12 2 994.49 0,13 3,121.23 0,13 3,334.55 0,13 12 Real Estate f 19.670,2 0,93 20.529,4 0,92 22,156.50 0,94 23,354.15 0,94 2452777 0,94 13 Jasa Perusahaan 918,3 0,04 1.009,0 0,05 1,111.24 0,05 1,194.62 9,05 1,258.90 0,05 . Administrasi Pemerintahan, 14 Pertahanan, dan 148.868,5 7,04 152.415, 6,82 156,792.89 6,64 165,892.84 6,67 173,731.21 6,66 Jaminan Sosial Wajib . 15 Jasa Pendidikan 18.877,4 0,89 20.639,8 0,92 21 845.65 2,93 23,531.56 0,95 25,478.39 0.98 Jasa Kesehatan 16 dan Kegiatan 11.732,6 0,55 12.674,7 0,57 13,757.08 0,58 14,632.60 0,59 15,302.69 0,59 Sosial 17 | Jasa Lainnya 15.114,0 0.71 15.641,8 0,70 16,813.39 0,74 1777573 0,72 19,962.86 0,77 JUMLAH 2114.319,3 2.236.273,6 2,361,245.81 2,483,154.10 2,607,574.80 Sumber: PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai 2012-2016 22 Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
b.Inflasi Inflasi merupakan indikator yang menunjukan kecenderungan kenaikan harga barang dan jasa. Keadaan tingginya inflasi memberikan dampak pada daya beli masyarakat atas barang dan jasa terutama barang kebutuhan pokok yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Stabilitas perekonomian daerah dapat tercermin dari tingkat inflasi suatu daerah.Secara umum, keadaan inflasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih - baik, karena nilai inflasi kurun waktu 2011-2014 masih dalam kategori inflasi rendah n (s10 persen). Tabel 2.11 . Nilai Inflasi Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2011-2014 Sumber: BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai (diolah) Inflasi dapat disebabkan baik dari sisi permintaan (demand side) di mana terjadi peningkatan total agregat permintaan maupun dari sisi suplai (supply side) yang biasanya diakibatkan oleh kelangkaan barang atau kenaikan biaya produksi. Keadaan inflasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2011 hingga tahun 2014 mengalami fluktuasi, yaitu dari 6,62 pada tahun 2011 turun menjadi 4,90 di tahun 2012, walaupun sedikit ada kenaikan di tahun 2012 dengan tingkat inflasi sebesar 5,92. Adanya gejolak harga di penghujung tahun 2014, terkhususnya kenaikan harga BBM memberikan dampak pada kenaikan laju inflasi Kepulauan Mentawai tahun 2014 pada posisi 7,18 persen. Namun, keadaan ini harus diperbaiki agar tingkat inflasi tidak melebihi 10 persen karena akan mengakibatkan terjadinya akselerasi kenaikan harga secara umum yang akan menggangu stabilitas ekonomi baik nasional maupun di daerah. Gambar 2.2dapat dilihat bahwa pola inflasi tahunan Kabupaten Kepulauan Mentawai selama tahun 2011-2014 menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Pola inflasi Kepulauan Mentawai dapat dipertahankan lebih rendah dari inflasi provinsi dan nasional sejak tahun 2014. 23 Uraian 2011 . 2012 2013 2014 Inflasi 6,62 4,90 5,92. 7,18 ai RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Gambar 2.2 Perkembangan Laju Inflasi Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2011-2014 bnasaa NO | 10 14
c.Pendapatan Per Kapita Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu daerah. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan suatu daerah dengan jumlah penduduk daerah tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDRB per kapita. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah daerah Pendapatan per kapita juga dapat menjadi indikator penting dalam pengambilan keputusan investasi daerah. Pendapatan per kapita yang tinggi mengindikasikan tingginya daya beli masyarakat. Gambar 2.2 menunjukkan bahwa perkembangan pendapatan per kapita masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih berada di atas pendapatan pendapatan per kapita Provinsi Sumatera Barat. 24 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Gambar 2.3 Perkembangan PDRB Per Kapita Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2012-2016 PDRB Per Kapita 2012 2013 2014 2015 2016 “me Sumatera Barat '— “$— Kepulauan Mentawai 45 42.79 40 253990 29,83 35 BAR 37 34.15 12 32:14 25 26 20 15 Sumber: BPS Kepulauan Mentawai | Kendati demikian, kurun waktu 2012-2016 terjadi frend positif kenaikan pendapatan per kapita masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai. | | |
d.Rasio Gini | | Perkembangan pendapatan per kapita secara kurun waktu. mengalami peningkatan harus diikuti dengan peningkatan pemerataan distribusi pendapatan masyarakat. Pemerataan pendapatan (redistribusi pendapatan/distribution of income) merupakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin di antara warga masyarakat. Pengertian merata di sini tidak berarti bahwa semua warga masyarakat pendapatannya dibuat sama, tetapi masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendapatan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan dalam masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan kecemburuan ataupun konflik sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas daerah. Indikator yang sering digunakan unutk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan adalah menggunakan rasio gini. Rasio Gini bernilai antara 0 dan 1. Nilai 1 menunjukkan complete ineguality atau perfectly inegual, dimana seluruh penduduk 25 as RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 menempati satu lokasi di suatu negara dan tidak ada pnduduk di lokasi lainnya. Nilai 0 menunjukkan perfectly egual, yaitu penduduk terdistribusikan sempurna di seluruh wilayah suatu negara. Jadi, semakin besar nilai rasio konsentrasi Gini, semakin besar ketidakmerataan antara distribusi penduduk dan jumlah lokasi. Gambar 2.4 Rasio Gini Kabupaten Kepulauan Mentawai 2012-2016 Rasio Gini 0,40 0,35 -— — » f aa rongengn, 213 0,30 0:34 0,33 Na SN 0,31 20,31 0,25 0,28 TT — 6,20 0,15 0,10 0,05 - mn 0,06 2 — mmm ox 2012 2013 2014 2015 2016 see Kepulauan Mentawai Sumber: BPS Kepulauan Mentawai Pemerataan distribusi pendapatan Kabupaten Kepulauan Mentawai kurun waktu 2012-2016 berada dikisaran angka 0,28-0,34. Perkembangan indeks Gini Kepulauan Mentawai selama kurun waktu tersebut menunjukkan tren penurunan dan perbaikan. Hal ini berarti adanya potensi perbaikan distribusi pendapatan masyarakat yang semakin merata di Kepulauan Mentawai.
e.Angka Kriminalitas Angka kriminalitas diartikan sebagai rata-rata kejadian kriminalitas dalam satu bulan pada tahun tertentu. Artinya rata-rata tindak kriminal yang terjadi untuk pelbagai kategori kejahatan seperti curanmor, pembunuhan, pemerkosaan, narkoba dan pelbagai jenis kejahatan lainnya. Indikator ini dapat menggambarkan kondisi dan tingkat keamanan daerah, semakin rendah angka kriminalitas di suatu daerah menunjukkan semakin tinggi tingkat keamanan di suatu daerah. 26 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 2.12 Angka Kriminalitas Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sumber: Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai 2.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peningkatan pendapatan per kapita merupakan suatu kemajuan, Seyogyanya keberhasilan ini mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat ke tempat yang lebih baik dan manusiawi secara keseluruhan. Pembangunan yang dinilai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi ternyata belum membangun manusianya. Ini berarti pembangunan harus difokuskan pada manusia sebagai titik sentralnya, sehingga akan tercipta kesejahteraan sosial bagi masyarakat. | Analisa kinerja atas fokus kesejahteraan sosial dilakukan terhadap indikator- indikator pembangunan manusia seperti: angka melek huruf, angka rata-rata lama sekolah, angka partisipasi sekolah, angka pendidikan yang ditamatkan, angka kelangsungan hidup bayi, angka harapan hidup, rasio guru dan murid dan pelbagai indikator lainnya.
a.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pembangunan yang dilaksanakan di suatu daerah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata tapi lebih konkret lagi adalah membangun manusianya. Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi masyarakat, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan. Pembangunan juga memperhatikan upaya memanfaatkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat secara optimal. 27 Jenis Kriminal 2010 2012 Jumlah kasus Narkoba Jumlah kasus Pembunuhan Jumlah Kejahatan Seksual Jumlah kasus Penganiayaan. Jumlah kasus Pencurian Jumlah kasus Penipuan Jumlah kasus Pemalsuan uang : Jumlah Tindak Kriminal Selama 1 Tahun 10 24 Jumlah Penduduk 716.173 79.976 Angka Kriminalitas (8)/9) 3,28 4,5 No 15 | 9 | 28 | 21 8. 10. ih RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017- 2022 :& 3 Untuk mengukur kualitas manusia di suatu daerah, indeks yang digunakan adalah IPM (Indeks Pembanguna Manusia). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan pelbagai manfaat pembangunan lainnya.IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar antara lain harapan hidup, angka harapan lama sekolah dan standar hidup. | | Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Mentawai kurun waktu 2012-2016 masih berada jauh di bawah IPM Provinsi Sumatera Barat dan IPM nasional dalam kurun waktu yang sama. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar kualitas hidup masyarakat Mentawai jauh lebih baik. Namun, jika dilihat tren perkembangannya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami peningkatan dan perbaikan. Pada tahun 2015 IPM Kepulauan Mentawai berada pada posisi 57.41 meningkat di tahun 2016 menjadi 58.27 Gambar 2.5 IPM Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, 2012-2016 80 68,36 68,91 69,36 69,98 70 m— 3 —a—— AN Sa — 70,73 60 & nm 0m 3 ——& 58,27 20 56,1 56,73 56,73 57,41 40 30 20 10 0 2012 2013 2014 2015 2016 Sumber: BPS Kepulauan Mentawai mawuerewa Provinsi Sumatera Barat FT Kabupaten Kepulauan Mentawai 28 IE | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
b.Indikator Pendidikan. Tingkat pencapaian program pembangunan pendidikan masyarakat secara umum dapat diukur melalui perubahan dan perkembangan tingkat pendidikan yang berhasil dicapai masyarakat dalam periode waktu tertentu. Hasil pembangunan pendidikan masyarakat dapat dilihat melalui beberapa indikator, antara lain yang akan dibahas adalah angka melek huruf, angka harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, angka pendidikan yang ditamatkan, Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM). ' Secara umum keadaan kondisi pendidikan di Kepulauan Mentawai dapat dilihat dari perkembangan indikator makro pendidikan. Angka melek huruf menunjukkan perkembangan pembangunan pendidikan. Semakin besar angka melek huruf, berarti semakin banyak penduduk yang mengerti baca tulis. Tabel 2.13 Indikator Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sumber: BPS Kepulauan Mentawai Selama kurun waktu tahun 2012-2016 keadaan angka melek huruf Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami peningkatan, pada tahun 2012 angka melek huruf Kepulauan Mentawai sebesar 93,69 meningkat menjadi 97,59 pada tahun 2016. Angka harapan lama sekolah juga Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kurun waktu 2012-2016 mengalami peningkatan. Hal ini mengindikasikan bahwa 29 No Indikator Pendidikan 2012 2013 2014 2015 2016 1 Angka Melek Huruf (persen) 93,69 93,88 94,57 97,59 97,59 » | Harapan Lama Sekolah 11,09 11,22 4135| 1145 11,74 (tahun) 3 Rata-Rata Lama Sekolah 6,16 6,17 6,19 6,27 6,52 (tahun) Angka Partisipasi Kasar (APK) 4 SD/MI 109,20 114,1 122,02 125,16 120, 25 SMP/MTs 69,80 48,72 79,53 99,76 96,47 SMA/SMK/MA 56,60 57,45 67,93 50,36 56,64 Angka Partisipasi Murni (APM) 5 SD/MI 92,1 93,81 96,62 98,35 98,30 SMP/MTs 52,3 36,44 63.91 70,98 59,19 SMA/SMK/MA 41,7 51,85 53,55 46,18 39,41 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 : meningkatnya ekspektasi bersekolah di Kepulauan Mentawai, tahun 2012 angka — harapan lama sekolah sebesar 41,09 tahun dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 11,74 tahun. Rata-rata lama sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2012-2016. Sampai tahun 2016 rata-rata lama sekolah adalah 6,52 tahun, artinya rata-rata penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai bersekolah sampai 6 tahun atau setingkat pendidikan SD. Perkembangan Angka Partisipasi Kasar. (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) kurun waktu 2012-2016 mengalami fluktuatif. Pada tahun 2016 terjadi penurunan APM dan APK baik SD, SMP dan SMA. Untuk tingkat. SD APK pada tahun 2015 APK turun sebesar 125, 16 turun menjadi 120,25 pada tahun 2016, APK SMP tahun 99,76 turun menjadi 96,47 pada tahun 2016, APK AMA tahun 2015 sebesar 50, 36 naik menjadi 56,64 pada tahun 2016. Sementara APM SD pada tahun 2015 sebesar 98,35 turun menjadi 98,30 pada tahun 2016, APM SMP sebesar 70,98 pada tahun 2015 turun menjadi 59,19 pada tahun 2016, APM SMA sebesar 46,18 turun menjadi 39,41 pada tahun 2016. Secara keseluruhan APK dan APM Kabupaten Kepulauan Mentawai kurun waktu 2012-2016 masih rendah terkhususnya untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, hal ini menjadi acuan dalam perbaikan pendidikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
c.Indikator Kesehatan Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat salah satunya ditandai dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup (AHH), yang berarti tingkat kepedulian masyarakat terhadap hidup sehat mengalami perubahan peningkatan perilaku. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Perkembangan indikator kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai kurun waktu 2012-2016 mengalami perbaikan pencapaian di beberapa indikator kesehatan. Angka Harapan Hidup (AHH) Kepulauan Mentawai mengalami peningkatan dari 64,36 tahun (tahun 2015) meningkat menjadi 64,36 tahun (tahun 2016), begitu juga dengan indikator angka kesakitan (morbiditas) juga mengalami penurunan dari 13,21 persen (tahun 2015) menjadi 12,14 persen (tahun 2016). 30 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 2.14 Indikator Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Indikator Kesehatan 2012 2013 2014 2015 2016 Angka Harapan Hidup (tahun) “Io 63,53 63,53 63,55 . 64,05 64,36 Angka Kematian Bayi 0 (kematian/1.000 kelahiran hidup). 30 . 23 . 26 17 “t. 30 Angka Kematian Balita (1.000 : “6 ag go 5 53 balita) 0 . : : Angka Kematian Ibu
0.. (kematian/100.000 kelahiran hidup) 317 276 444 484 442 Prevalensi Gizi Buruk .4,3 44 | 33 .3,3 3,5 Prevalensi Gizi Kurang 177 15 13,3 7,8 9,4 Pemberian ASI - 55 58 65 75,1 Angka Kesakitan/Morbiditas 16,7 1612 | 1496 13,21 1214 (persen) Angka Persalinan Ditolong Tenaga | 74,61 75,39 61 78 56,82 Kesehatan (persen) Sumber: BPS Kepulauan Mentawai
d.Ketenagakerjaan Pertumbuhan penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan rata-rata 2 persen/tahun menjadi poin positif dalam ketersediaan sumber daya manusia kedepan untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Namun disisi lain, pertumbuhan penduduk ini akan menjadi bumerang bagi keberlangsungan pembangunan akibat tidak tersedianya lapangan usaha dan tidak berkembangnya kreativitas masyarakat (tidak berjiwa wirausaha/enterprenuer). Pandangan masyarakat bahwa pekerjaan itu adalah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadikan banyak lulusan-lulusan di akademi/perguruan tinggi tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi akademiknya untuk dikembangkan di sektor non pemerintah atau berwirausaha. Upaya peningkatan kesempatan kerja dan perbaikan kualitas tenaga kerja yang berdaya saing mutlak dilakukan, hal tersebut sangat perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia usaha melalui pendidikan formal maupun informal. Secara umum, orientasi pekerjaan di Kepulauan Mentawai di dominasi pada 31 -| RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 .' pertanian. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi sektor pertanian lebih dari 50 persen terhadap PDRB Kepulauan Mentawai. Tenaga kerja di Kepulauan Mentawai berdasarkan status pekerjaannya dikelompokkan pada pekerja keluarga atau buruh tidak dibayar. Namun, pada tahun 2016 untuk status pekerjaan tenaga kerja berusaha sendiri (wirausaha) mengalami penurunan dari 27,33 persen tahun 2014 menjadi 17,04 persen tahun 2016. - Tabel 2.15 Penduduk Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama (persen) 2012- 2016 Status Pekerjaan Utama 2012 | 2013 2014 | 2015 2016 Berusaha Sendiri 13,08 10,64 27.33 17,04 17,04 Berusaha dibantu buruh tidak . . tetap/buruh tidak dibayar 30,31 33,76 21.24 . 26,41 26,41 Berusaha dibantu buruh tetap/buruh tidak dibayar 0,98 0,82 1.08 0,86 0,86 Buruh/karyawan/Pegawai 17,22 12,78 13.36 16,28 16,28 Pekerja Bebas 1,43 3,65 6.12 2,61 2,61 Pekerja Keluarga/Pekerja Tidak Dibayar :37,03 38,35 24.87 36,8 36,8 ” Sumber: Inkesra Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2016 Tingkat pengangguran terbuka di Kepulauan Mentawai yang mencari pekerjaan tahun 2016 sebesar 1,25 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, satu atau dua diantaranya adalah penganggur. Rendahnya tingkat pengangguran terbuka ini dikarenakan oleh hampir semua rumah tangga di Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusahakan pertanian tanaman pangan. Tingkat Kemiskinan Kemiskinan adalah isu yang kompleks dan multidimensional, karena banyak pendekatan yang dilakukan terhadap kondisi yang disebut miskin. Mengacu pada konsep Strategi Penanggulangan Kemiskinan menyatakan bahwa kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Secara umum Bank Dunia (2000) menyatakan bahwa kemiskinan adalah masalah kekurangan dalam kesejahteraan. Badan Pusat Statistik (BPS) secara lebih spesifik mendefenisikan kemiskinan 32 3 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 sebagai sauatu kondisi yang dialami seseorang yang mempunyai pengeluaran per kapita selama sebulan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan standar minimum. Kabutuhan standar minimum digambarkan dengan Garis Kemiskinan (GK). Garis Kemiskinan (GK) adalah batas minimum pengeluaran per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Kondisi kemiskinan di Kepulauan Mentawai dapat dilihat melalui Tabel 2.9 menunjukkan perkembangan jumlah penduduk miskin di Kepulauan Mentawai kurun waktu 2012-2016 mengalami penurunan dari 13.160 (15,52 Yo) jiwa di tahun 2015 menjadi 13.090 (15,52) jiwa di tahun 2016. | Tabel 2.16 Indikator Kemiskinan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Indikator Kemiskinan 2012 2013 2014 2015 2016 Penduduk Miskin (jiwa) 13.100 13.265 12.580 13.160 13.090 Persentase Penduduk 16,7 16,12 14,96 15,52 15,12 Miskin (persen) Garis Kemiskinan (Rp) 208.045 217.773 223.814 235.897 263.793 Indeks Kedalaman , Kemiskinan (P1) 3,21 2,04 2.21 2,83 2,56 Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) 1,37 0,46 0.55 0,71 0,6 Sumber: BPS Kepulauan Mentawai Indeks kedalaman kemiskinan di Kepulauan Mentawai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan penurunan nilai indeks kedalaman kemiskinan, artinya bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Kepulauan Mentawai sudah | mendekati garis kemiskinan dan akan berpeluang besar menuju garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir belum menunjukkan penurunan yang cukup berarti, artinya masih besarnya ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Kepulauan K Mentawai. 33 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 20 17-2022 2.2.4 Fokus Seni Budaya dan Olahraga Analogi dengan pembangunan ekonomi yang bermakna sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, maka pembangunan kesenian dan kebudayaan akan bermakna sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sosial kultural, yaitu nilai tambah kemartabatan, nilai tambah kebanggaan, nilai tambah jati diri dan nilai tambah akal budi serta budi pekerti. Kekuatan budaya yang senantiasa ada pada setiap kegiatan sehari-hari ini membentuk karakter masyarakat, melalui budaya, yang tentunya didalamnya pasti ada kesenian, karakter masyarakat dibangun. Pembangunan bidang seni, budaya dan olahraga sangat terkait erat dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan 2 (dua) sasaran pencapaian pembangunan bidang sosial budaya dan keagamaan nasional yaitu (i) untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab serta (ii) mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera. Tabel 2.17 Perkembangan Seni, Budaya, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 No Capaian Pembangunan 2012 “2013 2014 2015 2016 1 Jumlah grup kesenian 7 9 12 0 11 2 Jumlah gedung kesenian 0 0 0 0 Oo. 3 | Fabival Semi dan Budaya 0 2 0 LI Ba 4 Jumlah Organisasi Kepemudaan 0 21 22 7 10 5 Jumlah klub olahraga 0 17 15 0 1 6 Jumlah gedung olahraga 0 7 7 7 5 Sumber: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga 2.3 Aspek Pelayanan Umum Pelayanan publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap 34 ES | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 warga atas suatu barang jasa dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima. Pelayanan prima merupakan suatu pelayanan terbaik, melebihi, melampaui, mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau dari pada pelayanan waktu yang lalu. Secara sederhana, pelayanan prima (excellent service) adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat. | Pelayanan umum ini pada dasanya terbagi 2 (dua) urusan yaitu layanan urusan wajib dan layanan urusan pilihan. 2.31 Fokus Layanan Urusan Wajib Analisa kinerja layanan urusan wajib yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilakukan terhadap indikator-indikator kinerja penyelenggaraan urusan wajib pemerintah daerah, yaitu : (1) Pendidikan, (2) Kesehatan: (3) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: (4) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, (5) Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat: (6) sosial, (7) tenaga kerja: (8) Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak, (9) Pangan: (10) Pertanahan: (11) Lingkungan Hidup: (12) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (13) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: (14) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: (15) Perhubungan: (16) Komunikasi dan Informatika, (17) Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah: (18) Penanaman Modal, (19) Kepemudaan dan Olah Raga, (20) Persandian: (21) Kebudayaan: (22) Perpustakaan, (23) Kearsipan. I. Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar
1.Pendidikan Salah satu upaya pemerintah baik pusat maupun di daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya adalah melalui pendidikan, karena tujuan dasar pembangunan adalah membangun manusianya. Program wajib belajar 9 (sembilan) tahun sudah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dirasakan belum tercapai secara maksimal, ini 35 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 dapat dilihat dari pelbagai indikator-indikator dalam pendidikan, seperti angka partisipasi masyarakat, rasio guru dan murid, rasio sekolah dengan murid dan beberapa indikator lainnya. a) APS (Angka Partisipasi Sekolah) Indikator yang digunakan untuk mengetahui tingkat partisipasi anak usia sekolah dapat diketahui melalui Tabel 2.16. Perkembangan Tingkat Partisipasi Sekolah dari tahun 2012-2016 menunjukkan adanya peningkatan pencapaian. Pada tahun 2014 Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada jenjang SD, SMP maupun SMA . mengalami peningkatan. Untuk SD/MI dari 95,95 persen pada tahun 2015 menurun menjadi 91,30 persen pada tahun 2016, pada jenjang SMP/MTs nilai APS 60,12 persen tahun 2015 menurun menjadi 52,40 persen. Begitu juga untuk jenjang SMA/MA juga mengalami penurunan dari 48,67 tahun 2017 menjadi 42,90 tahun 2016. Tabel 2.18 Perkembangan Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sumber: Kabupaten Kepulauan Mentawai (diolah) 36 No Jenjang Pendidikan 2012 2013 2014 2015 | 2016 1 SD/MI 11 | Jumlah murid usia 7-12 tahun 12.575 1 12.563 1 12.924 1 13.741 1 12.037 1.2 | Jumlah penduduk kelompok 13.575 | 13.562 | 13.204 | 13184 | 13.184 usia 7-12 tahun 1.3 | APS SD/MI 92,63 92,63 97,87 95,95 | 91,30 2 | SMP/MTs 21 | Jumlah murid usia 13-15 tahun 3.943 3.939 6.160 3814 3.324 t 2.2 | Jumlah penduduk kelompok 5.084 | 5079 | 6.368 | 6.344 | 6.344 usia 13-15 tahun 23 | APS SMP/MTs 77,56 77,56 96,72 60,12 j1 52.40 3 | SMASMK/MA 3.1 | Jumlah murid usia 16-18 tahun 2.239 2.237 3.490 2.826 | 2.491 Jumlah penduduk kelompok 'an7 3.2 usia 16-18 tahun 3.450 3.447 4.001 5807 | 5:807 3.3 |APS SMP/MTs 64,9 64,9 87,23 48,67 | 42.90 kereTEA | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022. b) Rasio Ketersediaan Sekolah dengan Penduduk Usia Sekolah Ketersediaan sarana pendidikan berupa gedung sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai memang menjadi persoalan tersendiri, hal ini disebabkan selain karena letak geografis Kepulauan Mentawai juga belum terbukanya akses jalan penghubung antar dusun dan desa. | Rasio ketersediaan unit sekolah terhadap penduduk usia sekolah dapat dilihat melalui Tabel 2.17. Rasio ketersediaan sekolah terhadap. penduduk usia sekolah “Untuk jenjang pendidikan SD/MI sudah mencukupi. Untuk tahun 2016 nilai rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah sebesar 112,65 persen, artinya untuk setiap 1 unit sekolah yang tersedia secara rata-rata menampung 112 orang peserta didik. — Tabel 2.19 Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 No Jenjang Pendidikan 2012 2013 2014 - 2015 2016 1 | SD/MI 4.4 | Jumlah gedung sekolah 108 108 . 108 117 117 Ga San satahun| 13575 | 13562 | 13.204 | 13120 | 13180 1.3 | Rasio 125,69 125,57 122,26 112,14 112,65 » | SMP/MTs | 24 | Jumlah gedung sekolah 19 21 21 27 27 Jumlah penduduk kelompok usia 13-15 5084 5079 6368 6468 6232 2.2 | tahun 23 | Rasio 267,56 241,85 303,25 239,56 | 230,81 3 | SMA/SMK/MA 3.4 | Jumlah gedung sekolah 6 9 9 14 14 Jumlah penduduk kelompok usia 16-18 3.450 3.447 4.001 5807 5933 3.2 | tahun 3.3 | Rasio 575,02 382,98 444,54 414,79 | 423,79 Sumber: Mentawai Dalam Angka 2012-2016 (diolah) Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah untuk jenjang pendidikan SMP/MTs untuk tahun 2015 sebesar 239,56, artinya untuk setiap 1 unit 37 aa RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 sekolah dapat menampung 240 orang peserta didik. Tahun 2016 rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah sebesar 230,81 artinya untuk setiap 1 unit sekolah dapat menampung 231 orang peserta didik. Rasio ketersediaan sekolah terhadap penduduk usia sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA untuk tahun 2015 sebesar 414,79, artinya untuk setiap 1 unit sekolah menampung 414orang peserta didik. "Kondisi ini meningkat di tahun 2016 dengan angka rasio sebesar 423,79...
c.Rasio Guru dengan Murid Rasio guru dengan murid didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid dengan jumlah guru pada jenjang pendidikan tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui rata-rata jumlah guru yang dapat melayani murid di suatu jenjang pendidikan sekolah atau daerah tertentu. Angka rasio guru dengan murid juga dapat menunjukkan keefektifan seorang guru terhadap jumlah siswa yang dilayani. UNESCO (2014) menetapkan rasio guru dan murid antara lain dengan perbandingan 1:26 untuk negara-negara Asia, dan 1:24 untuk negara-negara yang berpenghasilan menengah. Tabel 2.20 Jumlah Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 No pienjang 2012 2013 | 2014 2015 2016 1 SD/MI 11 Jumlah Guru 646 990 990 1287 1301 1.2 1 Jumlah Murid 13.425 14.730 14.730 15334 14961 13 Rasio 20,78 14,88 14,8788 11,91 11,5 2 SMP/MTs 21 1 Jumlah Guru 268 309 | 329 399. 405 22 | Jumlah Murid 4242 4.130 4.143 4962 5058 2.3 | Rasio 10,69 13,37 12,59 12,44 12,49 3 SMA/SMK/MA 31 Jumlah Guru 226 227 228 372 282 3,2 | Jumlah Murid 2.865 2.929 2.918 3512 3727 3,2 Rasio 12,68 12,9 12,8 9,44 9,76 Sumber: Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2012-2016 (diolah) mg jas | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 ' Es Tabel 2.20 menunjukkan rasio antara jumlah guru dengan jumlah murid untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Rasio ini mengindikasikan ketersediaan tenaga pengajar. Di samping itu, juga untuk mengukur jumlah ideal murid untuk satu guru agar tercapai mutu pengajaran. Tabel 2.20 tersebut menunjukkan bahwa rasio antara guru dan murid di Kepulauan Mentawai di setiap jenjang sudah baik. Hal ini dapat dilihat pada tabel bahwa di setiap jenjang pendidikan sekolah rasio antara guru dan murid di Kabupaten Kepulauan Mentawai di bawah 1:26. c) Kelulusan Siswa Peserta UN (Ujian Nasional) Hasil akhir yang menentukan keberhasilan ketercapaian proses pembelajaran di sekolah diketahui melalui serangkaian ujian, mulai dari ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan diakhir masing-masing jenjang pendidikan akan dilalui ujian nasional (UN). Tabel 2.21 menunjukkan persentase kelulusan peserta didik pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA dalam ujian nasional (UN). Persentase kelulusan di masing-masing jenjang pendidikan berada pada kisaran 97 persen di tahun 2014- 2016. Jumlah Peserta UN dan yang Lulus UN Maan Ae Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jenjang Pendidikan 2012 2013 | 2014 2015 2016 Jumlah Peserta UN 1766 | 1.845 | 1.845 1981 2017 sD | Jumlah Pesera Lulus 1764 Jaga | gas | 1981 2017 Persentase 99,89 100 100 | 100,004 | 100,004 Jumlah Peserta UN 910 1.094 | 1.094 1387 1577 smp | Jumlah Peserta Lulus oto | 1.089 | 4.089 | 1365 1435 Persentase 100 99,54 | 99,54 98Yo 910 Jumlah Peserta UN 635 |.737 737 954 934 SMA Jumlah Peserta Lulus 596 710 710 924 924 Persentase 93,86 | 96,34 | 96,34 97 99K 21 n Sumber: Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2012-2016 (diolah) 39 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 d) Guru yang Memenuhi Kualifikasi S1/D-IV Salah satu syarat menjadi guru yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Pada tabel 2.22 terlihat bahwa guru-guru pada jenjang SD sekitar 48-61X yang berkualifikasi S1 / DIV t 9g Tabei 2.22 Jumiah Guru dengan Kualifikasi Akademik s11D-IV . Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sumber: Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2012-2016 (diolah)
2.Kesehatan Pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang lebih baik. Tingkat kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraannya, masyarakat yang yang sakit, akan terkendala untuk melakukan kegiatan yang produktif, penurunan penghasilan dan pendapatan, sehingga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kondisi fisik dan non 40 No | Jenjang Pendidikan 2012 2013 | 2014 2015 2016 1 | SD/MI 11 | Jumlah Guru 987 1280 1280 1287 1301 Jumlah Guru (Kualifikasi 1.2 S1/D-IV) 548 622 622 796 801 Persentase 55 52 148,59 148,596 | 61,854 61,575 2 | SMP/MTs 21 | Jumlah Guru 268 364 364 399 405 Jumlah Guru (Kualifikasi | 2.2 S1/D-1IV) 268 314 314 370 376 Persentase 100,0046 | 86,26Y4 | 86,264 | 92,73 92,84Yo 3 | SMAISMK/MA 3.1 | Jumlah Guru 207 “288 300 372 382 Jumlah Guru (Kualifikasi 3.2 S1/D-IV) 207 240 240 362 372 3.3 | Persentase 1005 8376 806 97 97Yo ta | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 fisik. Secara langsung kondisi fisik seseorang akan ditentukan oleh tingkat kesehatannya, sedangkan kondisi non fisik seperti tingkat intelektual, pengendalian emosional juga sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatan seseorang. a) Jumlah Tenaga Kesehatan 0 | Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sangat ditentukan oleh akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ketersediaan tenaga kesehatan merupakan hal yang sangat mendasar dibutuhkan oleh masyarakat dalam menangani permasalahan kesehatan masyarakat. 3 : Tabel 2.23 Jumlah Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2016 Tabel 2.23 menunjukkan secara umum adanya peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyediakan tenaga kesehatan melalui beberapa saluran, antara lain penerimaan CPNS, tenaga medis kontrak, tenaga penyuluh, kemitraan dengan perdesaan/dusun, tenaga kesehatan PTT dan melalui saluran lainnya. b) Jumlah Sarana Kesehatan Upaya kesehatan hanya dapat diwujudkan dalam suatu wadah pelayanan kesehatan (health services). Pelayanan kesehatan adalah tempat atau sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Pemerintah wajib menyediakan sarana kesehatan untuk mempermudah dalam mengatasi permasalahan kesehatannya. Penyediaan sarana kesehatan sebagai sarana usaha preventif, kuratif dan promotif kesehatan bagi masyarakat. Tabel 2.24 Jumlah Layanan Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Sarana No LayananKesehatan 2012 2013 2014 2015 2016 1 | RSUD | 1 1 1 P . 2 | Puskesmas 10 10 10 10 12 | 41 Tenaga Kesehatan 2012 2013 2014 2015 2016 Dokter 15 5 5 15 25 Perawat 137 152 239 257 329 Bidan 41 83 153 181 239 Dukun Bermitra - 62 129 188 181 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2016 | Ketersediaan layanan kesehatan berupa sarana dan prasarana kesehatan adalah kebutuhan mendasar dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Hal terpenting dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat adalah akses pelayanan kesehatan. Pusat layanan kesehatan masyarakat harus menjangkau daerah-daerah terpencil, sehingga masyarakat tidak bersusah payah pergi ke daerah lain untuk mendapatkan layanan kesehatan. Tabel 2.24 menunjukkan perkembangan sarana kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai kurun waktu tahun 2012-2016 mengalami perkembangan dalam hal jumlah sarana. Peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan promosi pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat menjadi perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan. c) Rasio Tenaga Kesehatan dengan Jumlah Penduduk Rasio tenaga medis per jumlah penduduk -menunjukkan seberapa besar ketersediaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada penduduk. Tabel 2.25menunjukkan masih kurangnya ketersediaan tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Angka rasio tenaga medis dengan jumlah penduduk tahun 2012-2016 masih sangat besar, ini berarti masih perlu upaya yang keras dalam menyeimbangkan ketersediaan tenaga medis dengan kebutuhan masyarakat. | Tabel 2.25 Rasio Jumlah Tenaga Medis dan Jumlah Penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 No | Uraian 2012 2013 2014 | 2015 2016 Jumlah Tenaga 1 Medis 18 8 12 20 35 2 | Jumlah Penduduk | 79.976 81.840 83.803 85.295 86.981 3 | Rasio 0,023Y6 0,010Yc 0,014Y5 0,023Y6 0,04096 Sumber: Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Angka 2016 42 Sarana No LayananKesehatan 2012 2013 2014 2015 2016 3 Puskesmas Pembantu 14 14 24 22 29 (Pustu) 4 | Poskesdes 47 34 68 67 71 5 | Posyandu 193 243 255. 255 255 6 | Polindes 16 -1 19 11 32 52 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017- 2022 d) Jumlah bayi yang diberi imunisasi Imunisasi merupakan upaya pencegahan yang amat bermanfaat untuk mencegah penyakit-penyakit infeksi. Tujuan dari imunisasi adalah untuk melindungi anak dari penyakit tertentu, yang pada akhirnya- mengeradikasi suatu penyakit. Kesadaran masyarakat akan kesehatan sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, .pembear imunisasi adalah salah satunya. | | an — . Tabel 2.26 Tn . JumlahBayi yang Diberi Imunisasi Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Jenis Imunisasi 2012 2013 “| 2014 2015 2016 BCG 1.074 1.290 1.455 1547 1428 Polio 4 905 1.362 1.540 1439 1487 Campak 1.013 1.211 1.569 1427 1311 DPT1 1.431 1.916 1.448 1480 1537 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 Cdioian)
3.Pekerjaan umum dan penataan ruang, Sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik. Sarana dan prasarana umum mutlak disediakan oleh pemerintah dalam rangka menstimulus roda perekonomian masyarakat, seperti penyediaan saluran irigasi, jalan, jembatan, air bersih. a). Kondisi Jaringan Jalan Jalan memegang peranan penting dalam kegiatan transportasi dan mobilitas penduduk. Dua hal utama yang berkaitan erat dengan kinerja jalan, baik untuk individual segmen maupun untuk sepanjang ruas dan sistem jaringan adalah aspek kondisi dan aspek pemanfaatannya. Sebagai prasarana publik, jalan dapat memberikan multiplier effect terhadap perkembangan sektor lain, terutama dalam peningkatan sektor ekonomi riil masyarakat. Tabel 2.27 Kondisi Jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Tahun Kondisi Jalan (km) Panjang Jalan Baik Rusak Ringan Rusak Berat (km) 2012 57,84 143,1 620,76 821,7 2013 66,03 143,1 612,57 821,7 43 23 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Kondisi Jalan (km) Panjang Jalan Tahun Baik Rusak Ringan Rusak Berat (km) 2014 83,38 143,1 602,23 828,7 2015 97,42 164,23 590,14 851,55 2016 92,31 65,35 972,8 1130,2 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 (diolah) Tabel 2.27 menunjukkan kondisi jalan yang masih memperihatinkan, namun upaya peningkatan panjang jalan dalam kondisi baik terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ini: merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur publik bagi masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. b). Kondisi jaringan jembatan Jembatan merupakan bagian dari infrastruktur transportasi darat yang sangat vital dalam aliran perjalanan (traffic flows). Tabel 2.28 Kondisi Jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Kondisi Jembatan (m) Pani Tahun anjang Rusak Rusak Jembatan (m) Baik , Ringan Berat 2013 157 652 1.743 2.552 2014 229 652 1.671 2.552 2015 239 652 1661 2.552 2016 259 652 1641 2.552 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 Jembatan sebagai sarana transportasi memegang peranan penting dalam menghubungkan dua tempat yang terpisah. Tabel 2.28menunjukkan di tahun 2016 terjadi peningkatan volume jembatan yang berarti baik dari sisi panjang jembatan maupun kondisi jembatan dalam keadaan baik. Sebagai penghubung dua tempat terpisah, jembatan sangat diperlukan oleh masyarakat terutama dalam hal akses mobilitas barang dan orang agar lebih efisien dan efektif. Tabel 2.28 menunjukkan perkembangan kondisi jembatan dalam keadaan baik mengalami peningkatan. Tahun 2015 panjang total jembatan dalam kondisi baik dengan total panjang jembatan 239 m meningkat di tahun 2016 menjadi 259 km. 44 nas Pas RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 5
c.Penataan Ruang Amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan ruang seperti tertuang pada pasal 3 disebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Penyelenggaraan penataan ruang tersebut meliputi aspek-aspek pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan, dimana untuk masing-masing aspek tersebut merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling. berkaitan dalam mewujudkan ruang wilayah nasional, provinsi, kabupaten, kota atau kawasan lainnya. Penataan ruang dan wilayah mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2015- 2035 menjadi acuan hukum dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat. Rencana kawasan tata ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam jangka waktu 20 tahun di bagi dalam 2 kawasan antar lain kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung terdiri: 1) Kawasan hutan lindung. Kawasan hutan lindung terdiri atas kawasan hutan lindung darat dan kawasan hutan lindung manggrove dengan luas 13.533,86 ha. 2) Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya antara lain adalah kawasan resapan air. Kawasan ini tersebar di setiap kecamatan di Kepulauan Mentawai. 3) Kawasan perlindungan setempat. Kawasan ini meliputi kawasan sempadan pantai, kawasan sempadan sungai, kawasan sekitar mata air, kawasan sekitar danau, kawasan hutan mangrove dengan ketentuan daratan sepanjang tepian dengan jarak minimal 100 meter dari titik ke arah daratan, sedangkan kawasan hutan mangrove dengan luas 13.353 ha. | 4) Kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya. Kawasan ini terdiri atas kawasan suaka alam, kawasan suaka alam perairan, 45 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022n kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam laut, kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan.Kawasan suaka terdiri atas kawasan suaka alam dengan luas 6.019,99 ha. Kawasan suaka alam perairan terdiri atas kawasan suaka alam perairan atau dpl dengan luas 160 ha. Kawasan Taman Nasional yaitu Taman Nasional Siberut seluas 190.500 hektar. Kawasan wisata alam laut yaitu Taman Wisata Laut Teluk Sarabua Saibi terdapat di Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah seluas 21.200 hektar. Kawasan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan yaitu kawasan komunitas adatbudaya Mentawai terdapat di Dusun Terekan Hulu Desa Malancan Kecamatan Siberut Utara, Dusun Sirisurak Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah, Desa Madobag, Dusun Ongah dan Kinikdog Desa Matotonan Kecamatan Siberut Selatan, Dusun Bolotok dan Boboakenen Desa Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya, dan benteng Peninggalan Jepang di Sioban Kecamatan Sipora Selatan. 5) Kawasan rawan bencana alam. Kawasan rawan bencana alam terdiri atas kawasan rawan tanah longsor di wilayah perbukitan Pulau Siberut, Pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan. Kawasan rawan gelombang pasang tersebar di wilayah pesisir seluruh wilayah daerah. Kawasan rawan gempa dan tsunami tersebar di wilayah pesisir seluruh wilayah daerah. Kawasan rawan banjir tersebar di sekitar aliran dan muara Sungai Talopulai dan Sungai Makalo di Kecamatan Pagai Selatan, Sungai Silabu dan Sungai Saumanganya di Kecamatan Pagai Utara, Sungai Taikako dan Sungai Matobe di Kecamatan Sikakap, Sungai Saureinu di Kecamatan Sipora Selatan, Sungai Pogari, Sungai Berimanua dan Sungai Betumonga di Kecamatan Sipora Utara, Sungai Sagulubbek dan Sungai Taileleu di Kecamatan Siberut Barat Daya, Sungai Saibi di Kecamatan siberut tengah, Sungai Siberut di Kecamatan Siberut Selatan, Sungai Sikabaluan, Sungai Monganpoula, Sungai Sotboyak, Sungai Bojakan, Sungai Sirilanggai di Kecamatan Siberut Utara, Sungai Simalegi, Sungai Simatalu, Sungai Berisigep, dan Sungai Policoman di Kecamatan Siberut Barat. Kawasan rawan abrasi terdapat di Pantai Muara Sikabaluan (Kecamatan Siberut Utara), Pantai Muara Siberut (Kecamatan Siberut Selatan), Pantai Mapaddegat dan Pantai Tuapejat (Kecamatan Sipora Utara), Pantai Sioban, Pantai Beriulou, Pantai Desa Bosua, Pantai Bandara Rokot Matobe (Kecamatan Sipora Selatan), 46 E 5 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 | dan di Pantai Sikakap (Kecamatan Sikakap). 6) Kawasan lindung geologi. Kawasan lindung geologi yang merupakan kawasan rawan bencana alam geologi terdiri atas kawasan rawan gempa bumi terdapat di terdapat di wilayah pesisir seluruh wilayah daerah. Kawasan rawan tsunami terdapat di seluruh wilayah pesisir seluruh wilayah daerah. . |Ta 7) Kawasan konservasi perairan. Kn Kawasan konservasi perairan di Kepulauan Mentawai terdapat pada Kawasan Konservasi Perairan Selat Bunga Laut dengan luas total 123.746,94 hektar. 8) Kawasan lindung lainnya. | Kawasan lindung lainnya terdiri atas kawasan terumbu karang di Pulau Siberut seluas kurang lebih 5.410,7 hektar, kawasan terumbu karang di Pulau Sipora seluas kurang lebih 5.988 hektar, kawasan terumbu karang di Pulau Pagai Utara seluas kurang lebih 733 hektar dan kawasan terumbu karang di Pulau Pagai Selatan seluas kurang lebih 1.099 hektar. Kawasan budidaya di Kepulauan Mentawai terdiri atas kawasan peruntukan hutan produksi dengan luas 246.011,41 ha, kawasan peruntukan pertanian dengan luas 119.492,20 ha. Kawasan peruntukan perikanan, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan . pariwisata, kawasan peruntukan permukiman, kawasan peruntukan lainnya yaitu “kawasan yang diperuntukkan bagi bandar udara (bandara), pertahanan dan keamanan. |
4.Urusan Wajib Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman — Dengan memperhatikan data perkembangan layanan urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, telah mengalami peningkatan seperti pada tabel 2.29: Tabel 2.29 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 NO BIDANG , TAHUN URUSAN/INDIKATOR 2012 2013 2014 2015 2016 Rasio rumah layak 1 huni (95) 20 37 45 51 60 Sumber : Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman 47 Ta #2 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
5.Urusan Wajib Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat Pelaksanaan dari pembangunan daerah dalam layanan urusan wajib Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, selama periode waktu 2012-2016, berdasarkan data yang ada pada Tabel 2.30sesuai dengan indikator yang tersedia, menunjukkan terjadi peningkatan, sesuai dengan tabel dibawah ini . Tabel 2.30 . . . Perkembangan Indikator Urusan Wajib Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber : Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
6.Urusan Wajib Sosial Pelaksanaan dari pembangunan daerah dalam layanan urusan wajib sosial, selama periode waktu 2012-2016, berdasarkan data yang ada pada Tabel 2.31 sesuai dengan indikator yang tersedia, menunjukkan terjadi peningkatan pada sarana sosial yag direhabilitasi serta indikator lain, sesuai dengan tabel 2.31 dibawah ini Tabel 2.31 Perkembangan Indikator Urusan Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 48 NO Bidang Urusan/ Indikator L.. Tahun 2012 2013 . 2014 2015 2016 Tingkat penyelesaian | pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) di Kabupaten
60.60 60 65 60 Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten 0.0013 0.0012 0.0012 . 0.0012 0.0012 Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) 70 70 80 80 80 Persentase Penegakan PERDA 100 100 100 100 90 1 2 3 4 Tahun No Bidang Urusan/Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Sarana sosial seperti panti 20.9 | asuhan, panti jompo dan 3 4 4 5 5 panti rehabilitasi 20.11 | PMKS yang memperoleh - 17,741 1,976 18,915 | 18,915 bantuan 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 i Tahun No Bidang Urusan/Indikator 2012 2013 2014 . 2015 2016 Penanganan penyandang 0 20.12 | masalah kesejahteraan - 18 -10 10 10 sosial/ Penanganan PMKS : n 20.13 | Jumlah PMKS 20,228 24,413 1 24 413 24, 413 “| 24,413 Sumber : Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Layanan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar ....
1.Urusan Wajib Tenaga Kerja Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan 1 Mentawai Tingkat Pengangguran terbuka terendah di provinsi Sumatera barat adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Indikator tenga kerja lainnya dapat dilihat pada tabel 2.32 dibawah ini Tabel 2.32 Perkembangan Indikator Urusan Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 No Bidang Urusan / Tahun Indikator 2012 2013 2014 | 2015 | 2016 1 Aa Pari pas - 6s.56 | 67.84 | e7.ga | 67.84 2 Be Bapa 77.44 7678 | 7547 | 7547 | 7547 3 Ba aja yang 19 20 15 17 4 Tingkat pengangguran 4.27 3.9 1.66 1.66 | 1.25 Sumber : Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2.Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Partisipasi angkatan kerja perempuan pada periode tahun yang sama menunjukkan pesentase yang semakin bertambah, hal ini dapat menggambarkan bahwa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah cukup memadai, namun yang perlu ditingkatkan adalah Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah. 49 ka kat ati atar ar 15 pat Fs RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 . :.- Tabel 2.33 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan AnakKabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 No Bidang Urusan/ : Tahun 5 Indikator 2012 . 2013 .2014. 2015 2016 Persentase partisipasi 1 1 .|perempuan di lembaga 11.01 11.44 “11.22 11.22 | 11.22 pemerintah || On ed 0 | 2 | Partisipasi angkatan 68.93 ego |6512: 1912 . | 65.12 kerja perempuan Ala PE Pe Maa | Jumlah PNS 3 | perempuan dibanding 47.63 47 TA | 48.24 | 48.61 48.81 total PNS Sumber : BKPSDM
3.Urusan Wajib Pangan | Pada urusan wajib pangan berbagai indikator yang terlihat pada Tabel 2.34 mengambarkan perkembangan yang cukup baik, disertai dengan pengawasan dan pembinaan pangan Tabel 2.34 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pangan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber :Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
4.Urusan Wajib Pertanahan Berdasarkan data yang tersedia pada indikator urusan wajib pertanahan bahwa Penyelesaian kasus tanah Negara selama kurun waktu lima tahun, menunjukkan angka yang terus berkurang, dari 5 kasus tahun 2012 menjadi 0 kasus pada 2016, hal ini mengindikasikan bahwa telah berkurangnya sengketa terhadap tanah-tanah Negara di daerah, seperti Tabel 2.35 50 No Bidang Urusan/ Tahun | Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 1 Ketersediaan pangan 60 62 65 66 67 utama Pengawasan dan 3 | pembinaan keamanan 47.63 47.71 48.24 48.61 | 48.81 pangan - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 2.35 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012- 2016. . Sumber: BPN
5.Urusan Wajib Lingkungan Hidup Perkembangan penyelenggaraan urusan wajib lingkungan hidup selama tahun 2012- 2016 ditunjukkan pada Tabel 2.36 | Tabel 2.36 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 . “51 Tahun No Bidang ——— Urusan/Indikator 2012 2013 ..2014 .2015 |. 2016 Persentase luas lahan i ag lm | ' bersertifikat 30 | 35 : 39 . 39 |41 Penyelesaian kasus 2 | tanah Negara 5 2 2 2. O 3 | Penyelesaian izin 0 . . . Oo lokasi TAHUN NO | BIDANG URUSAN/INDIKATOR 2012 2013 2014 2015 2016 , Tersusunnya RPPLH Tidak | Tidak | Tidak | Tidak | Tidak Kabupaten/Kota ada ada ada ada ada , eintegrasinyaRPPLN dalam | Tidak | Tidak | Tidak | Tidak | Tidak en pe guna ada ada ada ada ada kabupaten/kota 3 Terselenggaranya KLHS untuk Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak K/RIP tingkat daerah provinsi ada ada ada ada ada A Terfasilitasi Pendampingan Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Pengakuan MHA ada ada ada ada ada Terverifikasinya MHA dan Tidak | Tidak | Tidak “| Tidak | Tidak 5 | kearifan lokal atau pengetahuan d d da d d tradisional aaa ada a ada ada 6 | Penetapan hak MHA Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak ada ada ada ada ada 7 | Persentase penanganan sampah - - 25 1.08 5.9 Persentase penduduk berakses 8 | airminum . . 15 29 30 Pencemaran Status mutu air - - 26.3 36.8 36.8 3 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 TAHUN NO | BIDANG URUSAN/INDIKATOR 2012 2013 2014 2015 2016 9 Cakupan pengawasan terhadap 20 25 0 0 pelaksanaan amdal 10 | - Jumlah TPS - 1. ag ba 11 | Penegakan hukum lingkungan - 1 1 1 1 1 Sumber : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
6.Urusan Wajib Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Berdasarkan angka yang terlihat pada Tabel 2.37 menunjukkan berbagai indikator dalam urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, selalu mengalami kenaikan selama kurun waktu 2012-2016. Hal ini dapat dilihat dari rasio penduduk ber KTP per satuan penduduk mencapai 45,636 pada tahun 2016 dari sebelumnya 5,835 pada tahun 2012. Indikator lainnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini : Tabel 2.37 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 52 Bidang Urusan/ Tahun No IndikatNdIKator 2012 2013 2014 2015 2016 Rasio penduduk ber 1 | KTP persatuan 5.83 45.99 44.96 45.51 45.63 penduduk : » | Rasio bayi berakte 60.05 67.26 70.16 63.36 53.73 kelahiran 3 | Rasio pasangan 19.62 19.69 19.76 20.23 24.42 berakte nikah 4 Kepemilikan KTP 7.97 69.76 945.89 97.03 94.31 Kepemilikan akte 5 kelahiran per 1000 15.85 16.32 13.06 18.33 25.22 penduduk Ketersediaan database . 6 kependudukan skala ada ada ada ada ada Kabupaten Penerapan KTP 7 Nasional berbasis NIK sudah sudah sudah sudah sudah 9 Pengeluaran Surat ada ada ada ada ada pindah antar Kab/Kota — | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
7.Urusan Wajib Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa : | | Perkembangan urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dapat dikatakan, bahwa belum mengalami kemajuan yang cukup berarti hal ini terlihat dari-indikator- indikator Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, seperti terlihat dari Tabel 2.38 Tabel 2.38 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8.Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Perkembangan urusan keluarga berencana mengalami peningkatan walau tidak signifikan, seperti terlihat dari Tabel 2.39 No Bidang Urusan/ Indikator Tahun 2012 2013 2014 2015 2016 10 Rasio kepemilikan KK 58.72 57.98 68.25 74.38 73.68 No Bidang Urusan/ Tahun Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Jumlah lembaga 1 pemberdayaan 34 34 34 34 34 masyarakat Rata-rata jumlah 2 kelompok binaan PKK 395 395 116 345 . 3 | Jumlah LSM - 8 16 17 20 4 | LPM Berprestasi - - - - - 5 | PKK aktif 289 289 116 147 147 6 | Posyandu aktif 148 236 127 27T - Swadaya Masyarakat 7 terhadap Program 34 34 15 44 13 pemberdayaan masyarakat Pemeliharaan Pasca Program 9 pemberdayaan . 0 15 11 13 masyarakat 53 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 2.39 : Perkembangan Indikator Urusan Wajib Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber : Dinas PMD, dan Pengendalian Penduduk dan KB
9.Urusan Wajib Perhubungan Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung transportasi UMUM merupakan hal mendasar bagi masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian. Sebagai wilayah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mewujudkannya pada pembangunan pelabuhan/dermaga, penyediaan kapal laut, pelabuhan udara.Untuk meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah belakang (interland) dan untuk menunjang kelancaran perdagangan antar pulau serta perkembangan daerah sekitarnya. Tabel 2.40 Jumlah Pelabuhan/Dermaga dan Bandara, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 Ketersediaan infrastruktur perhubungan yang memadai akan memacu pergerakan barang dan orang. Kondisi ini dapat dilihat dari Tabel 2.30 yangmenunjukkan 54 Tahun No Bidang : Urusan/Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 1 | Rata-rata jumlah anak 201 | 206.1 207 |206 per keluarga 2 - | Rasio akseptor KB 35.02 28.05 | 23.98 67.69 53.23 3 | cakupanpesertaKBaktif | 35.02 | 28.05 |-2398 | ez.e9.| 53.23: A Keluarga Pra Sejahtera — | dan Keluarga Sejahtera | . 5 Ja. Pra Sejahtera 10,943 | 11,105 | 11,402 | 11,402 | 13,004 6 |b. Keluarga Sejahtera 4,793 | 5,165 | 5,368 | 5,368 | -5,360 Pelabuhan/ Tahun Dermaga Bandara 2012 8 1 2013 8 1 2014 15 1 2015 21 1 2016 21 1 Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 . perkembangan indikator kinerja perhubungan. Untuk kunjungan kapal kurun waktu 2012-2016 untuk kunjungan mengalami kenaikan. Untuk jumlah penumpang naik dan turun beserta jumlah bongkar muat kurun waktu 2012-2016 juga mengalami peningkatan. Nilai bongkar muat tahun 2016 senilai 87.456. ton mengalami peningkatan dari tahun 2015. Tabel 2.41 Kondisi Indikator Kinerja Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai,2012-2016 No Indikator Kinerja 2012 2013 2014 2015. “2016 1 | Kunjungan Kapal (kali) 2.454 2.385 2.097 4.867 4950 Penumpang Naik-Turun 2 (kali) 100.706 | 109.797 115.823 93.313 101235 .3 | Bongkar-Muat (ton) 48.165 110.729 83.931 85.329 87456 | Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016
10.Urusan Wajib Komunikasi Dan Informatika Penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah didukung oleh sistim teknologi informasi. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah mempunyai website untuk publikasi dan komunikasi proses dan hasil-hasil pembangunan. Untuk mendukung pengelolaan website telah menggunakan jaringan komunikasi ASTINet (Access Service To Internet). Perkembangan sistim komunikasi dan informasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai at dapat dilihat pada Tabel Tabel 2.42 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 No Bidang Urusan/ Tahun Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Jumlah jaringan 1 komunikasi 1 1 1 1 1 » | Rasio wartel/warnet 0.03 0.02 0.02 0.01 0.01 terhadap penduduk — | Jumlah surat kabar 3 | hasional/lokal 12 12 12 14 14. Jumlah penyiaran 4 | radio/TV lokal 2 2 2 3 4 Web site milik 5 pemerintah daerah 1 1 1 1 1 6 | Pameran/expo 5 5 4 0 0 Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika 55 8 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022Es 2
11.Urusan Wajib Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Perkembangan indikator urusan wajib koperasi, usaha -kecil dan menengah, untuk persentase koperasi aktif meningkat dari 18,55Y6 tahun 2012 menjadi 35,884 tahun 201, indikator pelayanan koperasi, usaha kecil dan menengah di daerah, seperti terlihat pada Tabel 2.43. Tabel 2.43 : Perkembangan Indikator Urusan Wajib Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah, . Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016. D No Bidang Urusan/ Tahun 5 Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 1 | Persentase koperasi 18.55 18.55 192 23.66 35.88 aktif ( 2 | Jumlah BPR/BPRS - 3 3 3 3 3 Usaha Mikro dan Kecil - Usaha Mikro - 148 148 1022 1022 - Usaha Kecil 705 705 705 28 28 - Usaha Menengah 9 9 9 7 7 dan Besar Sumber : Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
12.Urusan Wajib Penanaman Modal Indikator urusan penanaman modal belum mengalami realisasi yang signifikan dan ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan realisasi investasi Tabel 2.44 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Penanaman Modal Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Tahun No | Bidang Urusan/Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 1 Nilai Realisasi Investasi - PMD - - N (Rp. Juta) 5.410.456 39.930 39.930 -PMA (US$ Ri - (US $ Ribu) 626.73 727,62 25 173 26.231 » Rasio Penyerapan Tenaga Kerja 56 RPJMD Kabupaten Kepulaan Mentawai Tahun 2017-2022 .. - .. ag Sumber : Bappeda
13.Urusan Wajib Kepemudaan Dan Olah Raga Bo ” Untuk urusan wajib kepemudaan dan olahraga: dari data pada Tabel 2.45, secara umum dapat memberikan gambaran bahwa indikator menunjukkan keberhasilan yang cukup baik dan terus meningkat selama periode 2012-2016. Hal ini terlihat dari tabel 2:45 dibawah ini. Tabel 2.45 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 No Bidang Tahun Hn Urusan/Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 1 Jumlah organisasi 43 15 17 16 16 pemuda » Jumlah organisasi 47 47 15 20 23 olahraga Jumlah kegiatan 3 kepemudaan 3 4 6 5 5 Jumlah kegiatan 4 olahraga 12 13 2 12 12 Gelanggang / balai 5 | remaja (selain milik 5 5 5 5 5 swasta) 6 | Lapangan olahraga 11 - 209 209 209 Sumber : Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
14.Urusan Wajib Statistik Urusan wajib statistik berkenaan dengan penyediaan data yang diperlukan untuk memperlihatkan perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah setiap tahunnya. Selama periode 2010-2015 telah diterbitkan buku Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Angka dan PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai seperti dilihatkan pada Tabel 2.46. Selain dari menerbitkan juga telah dilakukan pendistribusian buku-buku yang diterbitkan kepada instansi terkait dan relevan. 57 Tahun No | Bidang Urusan/Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 3 . PMDN (Orang ) - 1.520 - : . 4 - PMA ( Orang ) 1200 1.520 - 39.930 39.930 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 2.46 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber : Bappeda
15.Urusan Wajib Kebudayaan | Dengan melihat dari perkembangan periode waktu 2012-2016, penyelenggaraan festival seni dan budaya, benda situs budaya yang dilestarikan sama dari tahun 2012, seperti terlihat pada Tabel 2.47. Tabel 2.47 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Sumber :Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
16.Urusan Wajib Perpustakaan Kinerja urusan wajib perpustakaan selama periode 2012-2016 diperlihatkan pada Tabel 2.48. Perkembangan indikator jumlah pengunjung memberi bukti bahwa minat masyarakat untuk memanfaatkan pustaka daerah semakin menurun. Bidang Urusan! Tahun No' Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Buku "kabupaten TN KAN 1 dalam angka" Ada Ada Ada Ada Ada 2 | Buku "PDRB Ada Ada Ada | Ada |” Ada kabupaten” Bidang Urusan/ Tahun No Indikat : naikator 2012 2013 2014 2015 2016 Penyelenggaraan 1 | festival seni dan budaya 5 2 1 2 2 (kafi) Sarana 2 | penyelenggaraan seni 5 3 0 0 5 dan budaya Benda, Situs nda 3 | Kawasan Cagar Budaya 55 55 55 55 55 yang dilestarikan 58 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Tabel 2.48 Perkembangan Indikator Urusan Wajib Perpustakaan perpustakaan daerah No Bidang Urusan/ Tahun Indikator 2012 2013 2014 2015 “| 2016 1 Jumlah perpustakaan 1 1 1 1 1 Jumlah pengunjung PAN DE NN NN ag 2 | perpustakaan per 2603 2582 2389 |. 2042. |. 1450. tahun DE PN aa 0 f “| Koleksi buku yang 3 | tersedia di 771 1034 440 “| 440 440 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
17.Urusan Wajib Kearsipan Kinerja urusan wajib kearsipan dapat diukur dari pembinaan tata kelola arsip secara . baku, jumlah sumberdaya manusia yang dibina dan jumlah khasanah arsip statis yang bisa diselamatkan, seperti yang diperlihatkan pada Tabel 2.49. Perkembangan Indikator Urusan Wajib Kearsipan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2012-2016 Tabel 2.49 No Bidang Urusan/ Tahun Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Pengelolaan arsip | 1 | secara baku . 1 1 1 1 2 Peningkatan SDM . » 2 2 2 pengelola kearsipan Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.3.2 Fokus Layanan Urusan Pilihan Selain urusan wajib, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menyelenggarakan layanan urusan pilihan yang merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Layanan urusan pilihan meliputi beberapa bidang, yaitu (1) Kelautan dan Perikanan (2) Pariwisata (3) Pertanian (4) Energi dan Sumber Daya Mineral (6) Perdagangan. Adapun pencapaian indikator kinerja masing-masing bidang tersebut adalah sebagai berikut: 59 r RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
a.Pertanian dan peternakan : Arah pembangunan pertanian sangat erat dengan isu ketahanan pangan. Pertumbuhan penduduk dan gejala penurunan produksi tanaman pangan (beras) karena alih fungsi lahan ditengarai akan mengganggu tingkat ketersediaan pangan — secara kewilayahan. Untuk itu, pembangunan sub sektor pertanian tanaman pangan tidak terlepas atas kebijakan pemenuhan pangan masyarakat yang bermuara pada isu kedaulatan pangan sebagai salah satu strategi pembaharuan pangan yang berintegrasi dengan strategi pembaharuan ekonomi. Berpijak pada hal itu,: pasokan pangan Suatu wilayah sangat bergantung pada ketersediaan dari aspek produksi dan tingkat konsumsi masyarakat dalam wilayah itu, termasuk komoditas yang dibudidayakan untuk mendukung konsumsi pangan setempat. | a). Cetak sawah Kekuatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai ada di sektor pertanian, jika dilihat dari struktur PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai, sektor pertanian memberikan kontribusi lebih dari 50 persen. Salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah cetak sawah. Tabel 2.50 Luas Tanam, Luas Panen dan Produksi Tanaman Padi Sawah, 2012-2016 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 Tabel 2.50 menunjukkan program prioritas pemerintah dalam menjawab ketahanan pangan melalui program cetak sawah secara statistik menunjukkan peningkatan, baik secara luas tanam maupun produksi. Tahun 2016 produksi padi sawah sudah mencapai 4.973 ton dengan luas panen 1184 ha. Namun, pencapaian ini secara rasio produksi tanaman padi sawah belum maksimal dan perlu treatment khusus dalam upaya peningkatan hasil panen. 60 Tahun Luas Tanam (ha) Luas Panen (ha) Produksi (ton) 2012 307 439 1.843,80 2013 743 389 1.634,40 2014 1.162 863 3.625,00 2015 1024 1146 2.878,00 2016 1.311 1184 4.973,00 Den as RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017- 2022“8Ken b). Keladi Sebagai makanan pokok masyarakat Mentawai, tanaman keladi sudah merupakan tanaman keluarga. Seiring dengan program pemerintah dalam “ menggalakkan ketahanan pangan melalui program cetak sawah, tanaman keladi menjadi pilihan kedua bagi masyarakat Mentawai. Menanam keladi menjadi kesibukan selingan bagi para petani sehari-hari. Tabel 2.51menunjukkan penurunan pencapaian komoditi keladi baik dari luas tanam, luas panen maupun hasil produksi. Tahun 2015 luas tanam mencapai 274 ha n dengan produksi 1.778 ton, pada tahun 2015 menurun dengan luas tanam 166 ha dan hasil produksi hanya 1.079 ton. Tabel 2.51 Luas Tanam, Luas Panen dan Produksi Tanaman Keladi, 2012-2016 Tahun Luas Tanam (ha) Luas Panen (ha) Produksi (ton) 2012 563 471 3.768 2013 487 330 3.430 2014 286 330 2.069 2015 238 274 : 1.778 2016 121 166 1.079 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 c). Perkebunan Luasan lahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berkontur bergelombang menunjukkan konsentrasi komoditas perkebunan yang cukup beragam dari sisi luasan, diantaranya: kelapa, kakao, cengkeh, pala, dan komoditas perkebunan lainnya. Hasil perkebunan yang cukup melimpah (bahan baku) dengan didukung prospek pasar yang potensial, memiliki nilai strategis dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, dan berperan dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan. Untuk itu, desain agribisnis perkebunan yang berdaya saing dengan nilai tambah yang berkelanjutan akan dapat diwujudkan apabila tercapai peningkatan produksi, perbaikan produktivitas dan penanganan mutu produk yang dihasilkan, fokus pada pengolahan produk yang memiliki nilai tambah,serta tingkat efisiensi usaha tani dapat tercapai. 61 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Pengembangan ekonomi pertanian dan perkebunan berbasis kawasan menjadi pilihan tepat yang dapat diciptakan apabila kegiatan yang dilaksanakan oleh petani dapat memenuhi tingkat intensifikasi usaha tani yang lebih produktif, memanfaatkan teknologi tepat guna dan penguatan tingkat kemampuan petani serta kelembagaan petani dalam mengakses pemenuhan kebutuhan agribisnis. Tabel 2.52 .Perkembangan Hasil Komoditi Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 p Komoditi 2012 2013 2014 2015 | 2016 Durian (kwintal) | 7.930 6.057 32.261 20088 726 Mangga (kwintal) 32.320 785 1.002 219 | 39 Jeruk (kwintal) 1.806 1.506 1.968 15 15 Pisang (kwintal) 15.262 46.224 55.309 25639 25693 Nangka (kwintal) 13.130 11.689 12.997 : 4336 4336 Kelapa (ton) 6.876 7.460 7.634 6564,6 6494, 585 Cengkeh (ton) - 457 62 555,41 97,78 Pala (ton) 423 422 245 119,45 111,1 Nilam (ton) 24,1 23,3 |749 3,36 3,81 Kakao (ton) 1.437 1.738 1.466 575,8 487,9 erkebunan Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 b). Populasi Ternak Populasi hewan ternak yang dikembangkan oleh masyarakat di Kepulauan Mentawai didominasi oleh sapi, kerbau, kambing, babi dan unggas. Tabel 2.53 Populasi Ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Babi dan Unggas (ekor), 2012-2016 Tahun Sapi Kerbau Kambing | Babi Unggas 2012 916 94 714 47.248 85.070 2013 1.097 103 674 45.518 98.160 . 2014 1.194 131 722 47.389 126.747 2015 987 91 818 | 31168 115.767 2016 837 82 682 32.274 65.654 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 (diolah) 62 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
b.Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan panjang garis pantai 1.402,66 km memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Kawasan laut Mentawai masih ditutupi oleh - hutan mangrove dan hamparan terumbu karang, sehingga biota laut yang ada di dalamnya dengan suburnya berkembang biak. Tabel 2.54 menunjukkan Jumlah a produksi ikan tangkap di perairan Mentawai. Tabel 2.54 Jumlah Nelayan dan Produksi Ikan Laut Kabupaten kepulauan Mentawai 2012.2016” Tahun Jumlah Nelayan (orang) Produksi Ikan Laut (ton) 2012 2.206 4148 2013 2.149 0 5.278 2014 2.979 4.701 2015 3.130 5.252 2016 3.243 6.920 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 (diolah) Potensi laut Kepulauan Mentawai senilai 7 triliun rupiah memang belum. sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Mentawai terkhusunya masyarakat nelayan dan di wilayah pesisir. Penerapan teknologi tepat guna, kemampuan dan kemauan sumberdaya masyarakat yang masih terbatas merupakan kendala utama dalam pengembangan sektor kelautan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
c.Energi dan sumber daya mineral Energi merupakan hal mendasar yang sangat dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Salah satu energi yang sangat dibutuhkan adalah listrik. Pasokan energi listrik di Kabupaten Kepualaun Mentawai masih didominasi, disediakan dan didistribusikan oleh PLN. Tabel 2.55 menunjukkan jumlah masyarakat yang sudah menikmati/teraliri aliran listrik. Tabel 2.55 Jumlah Pelanggan Listrik dan Daya Tersambung, 2012-2016 Tahun Pelanggan Daya Tersambung (VA) 2012 4.537 4.316.198 2013 5.525 5.848.850 2014 5.525 5.848.850 2015 6.572 7.260.400 2016 6.572 7.260.400 Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 (diolah) 63 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017- 2022 Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya 'kebutuhan akan energi listrik, begitu juga dengan keterbatasan daya tampung/beban aliran listrik, . maka perlu adanya energi terbaru dan terbarukan untuk mengatasi ketergantungan pada energi listrik konvensional. Potensi pengembangan energi baru dan terbarukan sangat potensial dikembangkan di Kepulauan Mentawai. Potensi pengembangan energi biomassa baik berbahan bambu ataupun sampah (biogas), 'PLTS, PLMTH, bahkan pembangkit listrik tenaga gelombang laut sangat rasional dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pengembangan energi.baru dan : terbarukan tentunya dengan memperhitungkan cost benefit bagi masyarakat.
d.Pariwisata “Sektor pariwisata dapat dijadikan sebagai core sector dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sektor pariwisata - ' memberikan multiplier effect terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, akomodasi, jasa-jasa bahkan sektor pertanian dan industri. Selain itu, diharapkan secara langsung sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi pada perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berwirausaha, dan pengentasan kemiskinan. a). Kawasan Objek Wisata Kabupaten Kepulauan Mentawai dikenal akan potensi pariwisatanya, kabupaten ini memiliki berbagai kawasan objek wisata yang sudah dikenal hingga penjuru dunia. Banyaknya jenis objek wisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat dalam tabel berikut. Tabel 2.56 Banyaknya dan jenis Objek Wisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016 Tahun Resort Wisma Penginapan Jumlah 2012 13 12 32 57 2013 24 9 24 57 2014 24 9 24 57 2015 25 12 32 69 2016 25 12 32 69 . Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016 b). Jumlah hotel/penginapan Jenis kawasan objek wisata yang tersebar di pelbagai tempat/pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah memunculkan beberapa industri pariwisata, 64 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 salah satunya berdirinya pelbagai resort, penginapan, dan wisma. Tabel 2.57: menunjukkan banyaknya resort, penginapan dan wisma yang telah berdiri sejak tahun 2012 hingga 2016. Tabel 2.57 Banyaknya Resort, Wisma, dan Penginapan Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2012-2016: Sumber: Kepulauan Mentawai Dalam Angka, 2016
d.Perdagangan Kinerja pelayanan urusan perdagangan dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB. Sektor perdagangan menyumbang 13 persen terhadap perkembangan PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2014 berada pada posisi kedua setelah sektor pertanian. Selama tahun 2014, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM telah menerbitkan 205 SIUP dari pelbagai bidang usaha. SIUP terbanyak diterbitkan untuk pedagang kecil yaitu sebanyak 179 SIUP (87,31 persen), sisanya 26 SIUP (12,69 persen) diterbitkan untuk pedagang menengah. 2.4 Aspek Daya Saing Daerah Daya saing daerah didefinisikan oleh Centre for Regional and Urban Studies (CURDS), Inggris sebagai kemampuan sektor bisnis atau perusahaan pada suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan yang tinggi serta tingkat kekayaan yang lebih merata untuk penduduknya. Daya saing daerah menilai kemampuan suatu daerah untuk bersaing dengan daerah lain dalam memproduksi dan memasarkan barang dan jasanya. Daya saing daerah menjadi salah satu aspek tujuan penyelenggaraan 65 — Tahun Resort Wisma Penginapan Jumlah 2012 13 12 32. 57 2013 24 9 24 57 “2014 24 9 24 57. 2015 25 12 32 69
2016.25 12 32 69 h Ta RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 otonomi daerah yang disesuaikan dengan potensi, kekhasan, dan urggulah dari daerah itu sendiri. Suatu daya saing (competitiveness) merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan ekonomi yang berhubungan dengan tujuan pembangunan daerah dalam mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi. dan berkelanjutan. 2.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah
a.Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Analisis fokus kemampuan ekonomi daerah dilihat dari indikator kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan masyarakatnya. Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita di Kabupaten Kepulauan Mentawai selama tahun 2010-2014 mengalami kenaikan sebesar 4,5 Yo per tahun. Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita pada tahun 2013 sebesar 65, 3454, meningkat pada tahun 2014 menjadi sebesar 86,4396. Peningkatan konsumsi rumah tangga per kapita tersebut antara lain disebabkan oleh meningkatnya konsumsi barang dan jasa. Selain itu, membaiknya kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan ilmu dan teknologi mempengaruhi perubahan selera dan perilaku konsumsi masyarakat. Meningkatnya pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita lebih banyak ditopang oleh pengeluaran konsumsi pangan per kapita. Sedangkan pengeluaran komsumsi non pangan perkapita mengalami penurunan.- Indikator pengeluaran konsumsi rumah tangga tahun 2011- 2014dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 2.58 Penggunaan Konsumsi Rumah Tangga dan Non Pangan per Kapita Tahun 2012-2015 Kabupaten Kepulauan Mentawai Indikator Tahun 2012 2013 2014 2015 Pengeluaran konsumsi 68.91 68.2 65.34 86.43 rumah tangga per kapita Pengeluaran konsumsi non 31.09 65.3 34.66 13.57 pangan perkapita Produktivitas total daerah - - 58.77 59.07 Sumber : BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai
b.Nilai Tukar Petani Nilai Tukar Petani merupakan nilai tukar (term of trade) antarabarang/produk pertanian dengan barang-barang konsumsi dan faktor produksi yang dibutuhkan 66 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 petani yang dinyatakan dalam persen. NTP berfluktuasi dari waktu kewaktu tergantung dari perkembangan harga barang yang dijual petani (It) dan barang dan jasa yang dikonsumsi petani (Ib). Apabila harga produk pertanian yang dihasilkan petaninaik dengan persentase lebih besar dari persentase kenaikan barang dan jasa yang dibayar petani, dengan asumsi volume produksi tidak berkurang, maka NTP naik dan dengan sendirinya pendapatan petani naik relatif lebih besar dari kenaikan pengeluaran atau terjadi surplus. Dengan demikian secara konseptual, hubungan antara NTP dan pertambahan pendapatan petani sangat erat. Karena pendapatan petani sangat erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan, maka NTP merupakan indikator yang relevan untuk menunjukkan perkembangan tingkat kesejahteraan - petani. Secara umum ada tiga macam pengertian NTP yaitu: » NTP»100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksinyanaik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatanpetani naik lebih besar dari pengeluarannya, dengan demikiantingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkatkesejahteraan petani sebelumnya. | » NTP-100, berarti petani mengalami impas/breakeven.Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentasekenaikan/penurunan harga barang konsumsinya. Tingkatkesejahteraan petani tidak mengalami perubahan. » NTPc100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga barangproduksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan hargabarang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani pada suatuperiode mengalami penurunan dibanding tingkat kesejahtaraanpetani pada periode sebelumnya. Perkembangan Rata-rata NTP subsektor tanaman pangan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat dilihat dalam gambar berikut : Gambar 2.6 Nilai Tukar Petani Kabupaten Kepulauan Mentawai 108 106 NN Kn 15.03 104 “02 A—— 102 N ——NTP 100 5—-99,93 98 96 7 7 T 7 1 2010 2011 2012 2013 2014 67 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
c.Produktifitas Total Daerah Produktivitas Total Daerah dihitung untuk mengetahui tingkat produktivitas tiap sektor per angkatan kerja yang menunjukkan seberapa produktif tiap angkatan kerja dalam mendorong ekonomi daerah per sektor. Produktivitas Total Daerah dapat diketahui dengan menghitung produktivitas daerah per sektor (17 sektor) yang merupakan jumlah PDRB dari setiap sektor dibagi dengan jumlah angkatan kerja dalam sektor yang bersangkutan. PDRB dihitung berdasarkan 17 (tujuh belas) | “sektor. Adapun produktivitas per sektor di Kabupaten Kepulauan Mentawai dari tahun 2012 sampai dengan 2016 dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 2.59 Produktivitas per Sektor di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012-2016 68 No Lapangan Usaha Tahun (Juta Rupiah) 2012 Yo 2013 Yo 2014 Yo 2015 h 2016 h Pertanian 1.074.513,7 50,32 1.128.611,2 50,47 1,167,404.01 49,39 1,218,327 49.05 1,272,047.2 48,78 Pertambangan dan Penggalian 36.719,0 1,74 39.246,6 1,75 40,856.74 1,73 42,454.65 1,71 44,676.02 1,71 Industri Pengolahan 75.526,4 3,57 80.571, 3,60 84,938.64 3,60 87,690.38 3,53 92,801.64 3,56 Pengadaan Listrik dan Gas 434,6 0,02 465,1 0,02 546.88 0,02 572.38 0,02 630.78 0,02 Pengadaan Air, - Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 70,1 0,003 76,2 0,003 83.05 0,004 87.51 0,004 93.63 0,004 Konstruksi 222.543,2 10,53 244.278,3 10,92 267,362.63 11,34 291,960.00 11,74 311,704.93 11,95 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 253.729,7 12,00 272145, 12,17 295,931.46 12,54 309,335.10 12,46 328,012.24 12,58 Transportasi dan Pergudangan 201.239,2 9,52 211.100,8 9,44 231,792.40 9,83 243,348.68 9,83 249,959.04 9,59 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 12.612,2 0,60 13.152,8 0,59 14,293.76 0,61 15,332.44 0,62 17,264.61 0,66 10 Informasi dan Komunikasi 19.152,3 0,91 20.923,3 0,94 22,565.00 0,96 24,543.10 0,99 26,788.34 1,03 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 2.597,9 0,12 2.793,3 0,12 2,994.49 013 3,121.23 0,13 3,334.55 0,13 12 Real Estate 19.670,2 0,93 20.529,4 0,92 22,156.50 0,94 23,354.15 0,94 24,527.77 0,94 13 Jasa Perusahaan 918,3 0,04 1.009,0 0,05 1,111.24 0,05 1,194.62 0,05 1,258.90 0,05 14 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 148.868,5 7,04 152.415,1 6,82 156,792.89 6,64 165,892.84 6,67 173,731.21 6,66 15 Jasa Pendidikan 18.877,4 0,89 20.639,8 0,92 21,845.65 0,93 23,531.56 0,95 25,41/8.39 0.98 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 11.732,6 0,55 12.674,7 0,57 13,757.08 0,58 14,632.60 0,59 15,302.69 0,59 1 2 3 4 5 6 7 8 9 - 2 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sumber :PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai 2012-2016 2.4.1 Fokus Fasilitas Wilayah/Infrastruktur
a.Jumlah Orang/Barang Pengguna Terminal/dermaga/bandara Pertumbuhan jumlah orang/barang yang melalui terminal dari tahun. .ke tahun cenderung mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya Kepeinilikan Ka kendaraan pribadi. Rasio penjang jalan dan jumlah orang yang melalui terminal tahun 2011-2015 dapat dilihat tabel berikut: Tabel 2.60 Jumlah Orang/Barang Pengguna Terminal Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012-2016 Indikator 2012 2013 2014 2015 ' 2016 . Jumlah orang/ barang melalui 10,814,429 | 11,143,226 | 24,839,635 | 24,750,250 | 26,150.129 dermaga/bandara/ terminal per tahun
b.Sarana Perekonomian Jumlah restoran di Kabupaten Kepulauan Mentawai lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah rumah makan. Pada tahun 2014 jumlah restoran sebesar 57 unit, bertambah menjadi 58 pada tahun 2016. Tabel 2.61 Persentase Jumlah Penginapan! Hotel Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012-2016 C. Jaringan Listrik Energi listrik sudah menjadi kebutuhan setiap orang dan pemenuhan kebutuhan listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Data rasio elektrifikasi per Desember 2016 sebesar 25 Y 69 Tahun (Juta Rupiah) No Lapangan Usaha 2012 Yo 2013 Ys 2014 Y 2015 Yp 2016 Yo 17 | Jasa Lainnya 15.414,0 0,71 15.641,8 0,70 16,813.39 0,71 17,775.73 0,72 19,962.86 | 0,77 JUMLAH 2.114.319,3 2.236.273,6 2,361,245.81 2,483,154.10 2,607,574.80 Indikator 2012 2013 2014 2015 2016 Jenis, kelas, dan jumlah penginapan/ hotel unit 57 57 57 58 58 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 2.4.3 Potensi Unggutan Daerah
1.Pariwisata Kepulauan Mentawai memiliki potensi sumber daya alam yang jika dikelola akan mampu memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sektor pariwisata merupakan salah satu potensi yang dapat menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat, begitu juga pariwisata dapat dijadikan core industry pengembangan ekonomi masyarakat. Potensi ini merupakan daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Wisata yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdiri atas wisata bahari, alam dan budaya. Potensi objek wisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai terdiri dari 21 objek wisata panorama, 29 objek wisata bahari, 25 objek wisata sumber air, dan 10 objek wisata budaya. Dalam tata ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai | telah diidentifikasi beberapa kawasan pariwisata yang sangat potensial untuk dikembangkan secara terintegrasi, kawasan tersebut antara lain: :
a.Kawasan peruntukan pariwisata budaya dan sejarah terdapat di Pulau Siberut yang meliputi kawasan Madobag dan Matotonan (Siberut Selatan), Simalegi dan Simatalu (Siberut Barat), Bojakan (Siberut Utara), Sagulubbek (Siberut Barat Daya), Benteng Peninggalan Jepang di Sioban (Sipora Selatan). n
b.Kawasan peruntukan pariwisata alam terdapat di pulau Siberut yang meliputi : | kawasan Sigapokna, Simalegi dan Simatalu (Siberut Barat), Bojakan (Siberut Utara), Sibudda Oinan (Siberut Tengah), Matotonan dan Madobag (Siberut Selatan), Katurei dan Sagulubbek (Siberut Barat Daya).
c.Kawasan peruntukan pariwisata bahari terdapat di Silabu (Pagai Utara), Sikakap, Malakopa dan Sinakak (Pagai Selatan), Katiet, Bosua, Gobi dan Pulau Siruamata (Sipora Selatan), Mapaddegat, Teluk Pukarajat, Taraet dan Matuptuman (Sipora Utara), Teluk Katurei dan Taileleu (Siberut Barat Daya), Saibi Samukop dan Saliguma (Siberut Tengah), Sirilogui (Siberut Utara), dan Pulau-pulau kecil lainnya.
d.Kawasan peruntukan ekonomi khusus pariwisata terdapat di Mapaddegat seluas 300 ha, Katiet, Gobi dan Bosua 100 ha, teluk Katurei 300 ha, Taraet 50 ha, Matuptuman Buggei Siata 50 ha.
e.Kawasan peruntukan konservasi budaya terdapat di desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan dan Sakuddei Kecamatan Siberut Barat Daya, Simatalu 70 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
2.Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan panjang garis: pantai 1.402,66 km memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Kawasan laut Mentawai masih ditutupi oleh hutan mangrove dan hamparan terumbu karang, sehingga biota laut yang ada di dalamnya dengan suburnya berkembang biak. Topografi wilayah Kepulauan Mentawai yang dikelilingi oleh laut, maka daerah ini memiliki potensi yang menjanjikan dari sektor perikanan. Sebanyak 3.843 orang masyarakat Kepulauan Mentawai berprofesi sebagai nelayan, dengan rincian 1.777 merupakan nelayan penuh (full time) sedangkan sisanya sebanyak 4.100 orang merupakan nelayan sambilan utama (paruh waktu) dan 966 merupakan nelayan sambilan tambahan. Pada tahun 2016 produksi ikan Kepulauan Mentawai sebanyak 6.920 ton atau meningkat 31,3146 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5.252 ton. Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi lestari perikanan laut sebesar 269.682 n ton/tahun.
3.Pertanian Kekuatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai ada di sektor pertanian, jika dilihat dari struktur PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai, sektor pertanian memberikan kontribusi lebih dari 50 persen. Program cetak sawah menjadi program prioritas pembangunan dalam rangka ketahanan pangan daerah telah mengalami peningkatan baik dalam luas panen maupun total produksi yang telah dihasilkan. Produksi padi sawah untuk tahun 2016 sebesar 4.964,40 ton menurun 11 persen dibandingkan dengan produksi tahun 2015 sebesar 5.581,80 ton. Penurunan ini terjadi karena menurunnya luas panen sebesar 11,065 pada tahun 2016 dimana pada tahun 2015 seluas 1.329 Ha menjadi 1.182 Ha pada tahun
2016.Namun luas tanam meningkat dari 1.102 Ha pada tahun 2015 menjadi 1.312 Ha pada tahun 2016 atau meningkat 19,0695 karena terjadinya peningkatan luas tambah tanam pada bulan Oktober, November dan Desember 2016. Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kepulauan Mentawai kedepan dengan penggunaan teknologi tepat guna tentunya akan mampu memberikan nilai tambah di setiap komoditi/produk hasil pertanian dan akan meningkatkan perekonomian petani Mentawai 71 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 2022): 5 3.1 Kinerja Keuangan Masa Lalu Analisis kinerja keuangan masa lalu dimaksudkan untuk mengetahui kinerja kondisi keuangan di masa lalu. Dari analisis kinerja masa lalu atau beberapa tahun kebelakang, maka akan diketahui rata - rata pertumbuhan yang dapat dijadikan sebagai analisis proyeksi keuangan kedepan. Kinerja keuangan masa lalu terdiri atas kinerja pelaksanaan APBD terdiri atas target dan realisasi pendapatan, target dan realisasi belanja, serta penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, sedangkan neraca keuangan daerah berupa perkembangan analisis keuangan daerah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam pengelolaan keuangan daerah selalu diterapkan prinsip dan pendekatan serta norma yang berlaku secara universal, yaitu dilaksanakan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, keadilan, kepatutan dan nilai manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kerangka pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara garis besar terdiri dari penyusunan anggaran daerah, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu dianalisis kondisi kinerja — 72 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 keuangannya (2011-2016), baik kinerja keuangan masa lalu maupun kebijakan yang melandasi pengelolaannya. Berdasarkan hal tersebut dapat diproyeksikan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai kerangka pendanaan dimasa yang akan datang. " Keuangan adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah. Hak dan kewajiban daerah sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. | Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ruang lingkup keuangan daerah meliputi :
1.Hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman,
2.Kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah . dan membayar tagihan pihak ketiga, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang serta hak - hak lain yang dapat diniliai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan daerah, serta
6.Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah dan /atau kepentingan umum. Kinerja keuangan Kabupaten Kepulauan Mentawai periode tahun 2012 —-2016 berdasarkan data kinerja 2012 sampai dengan tahun 2016 yang diperoleh dari beberapa laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai a 3. 4 5. dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. 3.1.1 Kinerja Pelaksanaan APBD Pada sub ini diuraikan perkembangan pendapatan dan belanja tidak langsung, proporsi sumber pendapatan pencapaian kinerja pendapatan, dan gambaran realisasi belanja daerah. 73 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 A. Pendapatan Komponen Pendapatan dapat diuraikan sebagai berikut :
1.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2.Dana Perimbangan 3) Lain-lain Pendapatan yang Sah Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Kapasitas Keuangan Daerah akan menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pembiayaan. Realisasi pembiayaan pendapatan lebih rinci dapat dilihat pada tabel 3.1 74 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 bel 3. Rata-rata Pertumbuhan Renliuani buntapatan Daerah Tahun 2012-2016 No Uraian 2012 2013 2014 2015 2016 BadaKa (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) (Ve) 1. | Pendapatan 499.327.842.376,00 | 611.402.873.298,97 | 695.651.439.435,24 | 828.970.064.135,40 | 910.036.777.554,73 14,96 11 | Pendapatan Asli Daerah 34.639.147.838,00 | 34.107.433.404,97 | 36.444.071.105,24 | 42.784:854.485,40 | 41.948.183.104,73 2,52 111 | Pajak Daerah - 550.210.341,00 1.218.827.095,00 1.914.098.926,00 2.528.057.529,00 19,64 1.1.2 | Retribusi Daerah - 1.695.579.490,00 | 1.141.016.350,00 3.221.894.589,00 4.476:774.736,00 12,42 11.3 Be ianKeuangan 18.947.340.275.00 | 18.810.197.957,00 | 18.320.739.909,00 | 16.053.664.399,00 | 16.458.524.634,00 -2,29 1.1.4 | Lain-lain PAD yang sah 15.691.807.563,00 | 13.051.445.616,97 | 15.763.487.751,24 | 21.595.196.571,40 | 18.484.826.205,73 4,96 1.2. | Dana Perimbangan 426.328.473.272,00 | 548.935.197.115,00 | 633.613.063.838,00 | 692.519.176.491,00 | 820.329.757.364,00 16,73 1.21 Sabar Madi Pajak/Bagi Hasil | »3 46549227200 | 24.954.102.115,00 | 24.687.359.838,00 | 24.750.522.491,00 | 27.452.345.511,00 4,00 1.22 | Dana Alokasi Umum 371.174.681.000,00 | 465.535.454.000,00 | 531.389.939.000,00 |546.798.618.000,00 | 597.919.262.000,00 13,36 1.2.3 | Dana Alokasi Khusus 26.688.300.000,00 | 58.445.641.000,00 | 77.535.765.000,00 | 106.007.765.000,00 | 161.683.838.053,00 43,26 1.2.4 | Alokasi Dana Desa dari APBN 0 0 0 14.962.271.000,00 33274311800 122,39 4.3 | Lain-Lain Pendapatan Yang Sah | 38.360.221.266,00 | 28.360.242.779,00 | 25.594.304.492,00 | 93.666.033.159,00 | 47.758.837.086,00 37,37 131 | Hibah 0 0 0 : 57.131.101.159,00 | 20.000.000.000,00 -64,99 13.2 Dea Pan Palak Proansi dan | 45.959.704.266,00 | 16.753.052.779,00 | 21.738.230.492,00 | 24.349.161.000,00 | 27.038.837.086,00 11,46 Dana Penyesuaian danotonomi | 55490.517.000,00 | 11.607.190.000,00 | 3.856.074.000,00 | 12.185.771.000,00 0 2,34 1.3.3 | Bosnas 0 0 .0 0 0 0 1.3.4 Banua Kevangan dari provinsi 0 0 0 0 720.000.000,00 0 1.3.5 | Dana Tunjangan Pendidikan 0 0 0 0 0 0 1.3.6 | DPIPD 0 0 0 1.3.7 | Dana Insentif Daerah 0 0 0 sil Penc erah a ba ja 000 000 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 75 es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Realisasi Pendapatan Kabupaten Kepulauan Mentawai secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel 3.1. Prosentase rata-rata pertumbuhan realisasi pendapatan diasumsikan dihasilkan berdasarkan perhitungan total dari selisih anggaran setiap tahun di bagi tahun dasar dikalikan 10096. Rata-rata pertumbuhan realisasi pendapatan daerah Kabupaen Kepulauan Mentawai selama kurun waktu 2011-2016 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pendapatan daerah tersebut dihasilkan dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah Kabupaten Kepulauan Mentawai... | 0 Ditahun 2012 realisasi pendapatan mencapai Rp. Rp.499.327.842.376,00 atau sebesar 98,60”. Di tahun 2013 meningkat menjadi Rp. 611.402.873.298,97 atau 97,66”4. Di tahun 2014 pendapatan meningkat menjadi Rp. 695.651.438.435,24 atau sebesar 96,76. Di tahun 2015 meningkat menjadi Rp. 828.970.064.135,40, atau sebesar 96,824, dan pendapatan meningkat terus di tahun 2016 menjadi Rp. 910.936.777.554,73, atau sebesar 96,065. Berikut Gambar 3.1 yangmerupakan — grafik Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan tingkat pertumbuhannya : Gambar 3.1 Realisasi Pendapatan dan Pertumbuhannya Realisasi Pendapatan 1.000.000.000.000,00 900.000.000.000,00 800.000.000.000,00 700.000.000.000,00 600.000.000.000,00 500.000.000.000,00 400.000.000.000,00 300.000.000.000,00 200.000.000.000,00 100.000.000.000,00 0,00 2012 2013 2014 2015 2016 Untuk Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2012 -2016 mengalami penurunan dan kenaikan namun tidak signifikan. Pada tahun 2012 PAD sebesar Rp. 34.639.147.838,00, tahun 2013 menurun menjadi Rp.34.107.433.404,97, tahun 2014 76 E Realisasi Pendapatan u193 AK 22 3 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 meningkat menjadi Rp. 36.444.071.105,24, tahun 2015 meningkat menjadi Rp.42.784.854.485,40 dan tahun 2016 menurun menjadi Rp. 41.948.183.104,73.- Kenaikan dan Pertumbuhan PAD Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat dilihat pada gambar 3.2 berikut ini : Gambar 3. 2 Realisasi PAD dan Pertumbuhannya B. Belanja Daerah Belanja daerah merupakan semua pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah. Terdapat tiga elemen penting yang saling bersentuhan untuk diperhatikan dalam menentukan belanja daerah yaitu: masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan, pemerintah sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pembangunan serta DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dibidang penyusunan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan. Hakekat anggaran belanja daerah adalah sebagai perwujudan dari amanah rakyat kepada Pemerintah Daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan untuk kesejahteraan rakyat. Namun demikian anggaran belanja daerah hingga saat ini masih dirasakan sangat terbatas, sehingga diperlukan skala prioritas dalam penggunaannya. Secara garis besar kendala utama dalam menyusun belanja daerah adalah tajamnya perbedaan antara kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan pembangunan yang harus ditangani dengan kemampuan keuangan 77 Realisasi PAD 45.000.000.000,00 -— 19646 40.000.000.000,00 - Bm 35.000.000.000,00 30.000.000.000,00 25.000.000.000,00 20.000.000.000,00 15.000.000.000,00 - 10.000.000.000,00 - 5.000.000.000,00 - 0,00 1 Realisasi PAD 2012 2013 2014 2015 2016 17.4 Io 1.54 6:8596 Es 2 kera 1 8 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 daerah. Untuk itu diperlukan strategi dalam penyusunan Anggaran Belanja Daerah yaitu:
1.Penajaman skala prioritas pada kebutuhan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap capaian tingkat kesejahteraan:
2.Prioritas pada urusan wajib dan urusan pilihan sesuai dengan arahan perencanaan baik RPJMD maupun RKPD, dan
3.Memperhatikan aspek politik dan sosial kemasyarakatan baik berskala daerah, regional maupun nasional. Belanja daerah dikelompokkan ke dalam belanja langsung, belanja tidak langsung. Belanja langsung adalah belanja yang dianggarkan yang terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, seperti misalnya belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun yang dimaksud dengan belanja tidak langsung merupakan belanja yang dianggarkan yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, seperti misalnya belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Pengelolaan belanja daerah dilaksanakan berlandaskan pada anggaran kinerja (performance budget) yaitu belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja kinerja tersebut mencerminkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, . | Realisasi komponen belanja daerah Kabupaten Kepulaua Mentawai pada tahun 2012 mencapai Rp. 515.944.475.919,52, pada tahun 2013meningkat sebesar Rp 596.536.434.912,72, pada tahun 2014 meningkat sebesar Rp 689.716.977.220,43, pada tahun 2015 Rp. 840.151.497.974,33 dan pada tahun 2016 sebesar Rp. 990.803.893.245,45. Rincian Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta pertumbuhannya disajikan sebagaimana pada Tabel 3.2 berikut: 78 Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.2 Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Beserta Pertumbuhannya Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 79 Tahun No Uraian 2011 2012 2013 2014 2015 2016 1 Belanja Tidak Langsung 171.096.445.323,66 166.182.951.294,52 | 222.862.467.735,72 240.547.692.746,18 . 303.483.697.270,33 375.660.038.931,4 11 | Belanja Pegawai 146.316.517.273,66 146.727.599.744,52 | 187.338.843.105,72 197.223.784.107,18 224.247.845,837,33 247.261.933.451,4 1.2 | Belanja Bunga 0 0 0,00 0,00 0,00 0,00 1.3 | Belanja Subsidi 1) 1) 0,00 567.400.000,00 “0,00 0,00 1.4 | Belanja Hibah 12.692.859.250,00 8.434.523.250,00 -5.308.979.050,00 6.865.959.228,00 4.633.626.069,00 30.089.995.180,0 1.5 | Belanja Bantuan Sosial 6.494.301.000,00 418.225.000,00 232.370.000,00 2.558.940.000,00 307.300.000,00 291.600.000,00 1.6 | Belanja Bagi Hasil 0 0 0,00 0,00 838.880.580,00 1,365.530.000,0C Belanja Bantuan 17 | kevasoan 4.300.000.000,00 6.594.518.300,00 29.483.275.580,00 31.630.384.411,00 73.456.044.784,00 96.650.980.300,0 1.8 | Belanja Tak Terduga 1.292.767.800,00 4.008.084.500,00 499.000.000,00 1.701.225.000,00 0,00 0,00 2 | Belanja Langsung 275.648.117.121,68 349.761.524.625,00 | 373.673.967.177,00 449.169.284.474,25 536.667.860.704,00 615.143.854.314,C 21 | Belanja Pegawai 29.458.769.000,00 44.014.095.725,00 53.473.285.088,00 58.774.064.531,00 86.860.669.395,00 102.668.290.549,C 2.2 Belanja Barang dan 124.689.348.372,00 151.055.232.615,00 | 148.950.194.462,00 192.860.180.422,25 198.324.861.788,00 234.628.790.149,C 2.3 | Belanja Modal 121.499.999.749,68 154.692.196.285,00 | 171.250.487.627,00 197.535.039.521,00 251.482.269.521,00 277.846.773.616,C Total Belanja 446.744.562.445,34 515.944.475.919,52 596.536.434.912,72 689.716.977.220,43 840.151.497.974,33 990.803.893.245,4 tes | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 NS 3.1.2 Neraca Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2001, Neraca Daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah. Neraca Daerah memberikan informasi mengenai posisi keuangan berupa aset, kewajiban (utang), dan ekuitas dana pada tanggal neraca tersebut dikeluarkan. Aset, kewajiban, dan ekuitas dana merupakan rekening utama yang masih dapat dirinci lagi menjadi sub rekening sampai level rincian obyek. | Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah, Neraca Daerah merupakan salah satu laporan keuangan yang harus dibuat olehPemerintah Daerah. Laporan ini sangat penting bagi manajemen pemerintah daerah, tidak hanya dalam rangka memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang terarah dalam rangka pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh daerah secara efisien dan efektif. Aset daerah merupakan aset yang memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi yang dimiliki dan dikuasai pemerintah daerah, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat pada masa mendatang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, serta dapat diukur dalam uang. Kinerja Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai selama kurun waktu 2011-2016 seperti terlihat pada Tabel 3.3 dan dapat dijelaskan secara rinci, n sebagai berikut: Tabel 3.3 Perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2011-2016 8 O Tahun Rata-Rata URAIAN Pertumbuhan/ 2012 2013 2014 2015 2016 Perlambatan Asset Asset Lancar 206.688,00 | 219.641,00 | 211.632,00 | 202.161,00 | 121.231,00 10,671 Paksi Jangka 66.268,00 | 68.792,00 | 81.503,00 82.972,00 83.219,00 10,272 Aset Tetap 983.070,00 | 1.162.392,00 | 1.361.415,00 | 60.123.707,00 | 1.449.082.001 854,65”6 Aset Lainnya 1.043,00 1.568,00 13.274,00 | 296.767,00 | 449.667,00 63845 Jumlah Asset 1.257.069,00 | 1.452.393,00 | 1.667.824,00 | 60.705.607,00 | 2.103.199,00 697 Kewajiban Dan Ekuitas Kewajiban - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Selama kurun waktu 2012-2016 jumlah aset mengalamiperkembangan, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 697”6. Aset tersebut terdiri atas: | Aset lancar (kas, piutang dan persediaan), investasi jangka panjang (investasi non permanen dan investasi permanen): Aset tetap (tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, kontruksi dalam pengerjaan), Dana cadangan: Aset lainnya (tagihan tuntutan ganti kerugian daerah, , aset tak berwujud). Semuanya dipergunakan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan. | Kewajiban, baik jangka pendek maupun jangka panjang, memberikan informasi tentang utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga atau klaim pihak ketiga terhadap arus kas pemerintah daerah. Kewajiban umumnya timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau tanggungjawab untuk bertindak dimasa lalu yang dalam penyelesaiannya mengakibatkan pengorbanan sumber daya ekonomi dimasa yang akan datang. Kewajiban Kabupaten Kepulauan Mentawai selama periode 2011-2016 rata-rata sebesar 39,50 pertahun. Selanjutnya, tingkat kualitas pengelolaan keuangan daerahdapat diketahui berdasarkan analisis rasio atau perbandingan antara kelompok/elemen laporan keuangan yang satu dengan kelompok yang lain. Jenis rasio yang umum diterapkan pada sektor publik yaitu rasio likuiditas dan rasio solvabilitas. Rasio likuiditas terdiri rasio lancar (current ratio), rasio kas (cash ratio) dan rasio cepat (guick ratio). Rasio lancar (current ratio) merupakan rasio standar yang dipakaiuntuk menilai 81 Rata-Rata Tahun URAIAN Pertumbuhan/ 2012 2013 2014 2015 2016 Perlambatan Kewajiban Jangka 0,00 590,00 0,00 373,00 380,00 -39,607/4 Pendek Kewajiban Jangka . Panjang 0.0096 Jumlah Kewajiban - 590,00 - 373,00 380,00 -39,6046 Ekuitas Dana
1.Ekuitas Dana oy PA AKUi 206.898,00 | 217.731,00 | 210.837,00 - - 221,
2.Ekuitas Dana : .. AKU 1.050.382,00 | 1.232.753,00 | 1.454.410,00 - - KA
2.Ekuitas Cadangan 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Oo. Jumlah Ekuitas Dana | 1.257.280,00 | 1.450.484,00 | 1.665.247,00 - - 314 Jumlah Ekuitas Dan | 1 »57.280.00 | 1.451.074,00 | 1.665.247,00 373,00 380,00 A1,020 Kewajiban Dana f ( - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 likuiditas keuangan organisasi. Fungsi rasio lancer dalam hal berfungsi untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki aset yang cukup untuk melunasi kewajiban yang jatuh tempo. Rasio kas (cash ratio) bermanfaat untuk mengetahui kemampuan pemerintah daerah dalam membayar utang yang harus dipenuhi dengan kas dan efek yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Adapun rasio lancar sama halnya dengan rasio kas tetapi memperhitungkan persedian sebagai pengurang. Kualitas pengelolaan keuangan daerah dikategorikan baik apabila nilai rasio lebih dari satu. Rasio solvabilitas terdiri atas perhitungan rasio total hutang terhadap total aset, rasio utang terhadap ekuitas dan rasio utang terhadap aset modal. Rasio solvabilitas digunakan untuk melihat kemampuan pemerintah daerah dalam rangka memenuhi seluruhseluruh kewajibannya, baik jangka pendek amupun jangka panjang. Rasio utang terhadap ekuitas digunakan untuk mengetahui bagian dari setiap rupiah ekuitas dana yang dijadikan jaminan unutk keseluruhan utang. Sedangkan, rasio utang terhadap aset modal untuk mengetahui berapa bagian modal yang dapat digunakan untuk menjamin utang. Rata-rata pertumbuhan rasio keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2011-2016 dapat dilihat pada Tabel 3.4 Tabel 3.4 Analisis Rasio Keuangan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2011 — 2016 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tabel 3.4 memperlihatkan bahwa Rasio Hutang terhadap Total Aset selama periodeTahun 2011-2016 sangat rendah demikian halnya juga rasio hutang terhadap modal. Ini berarti pengaruh hutang terhadap aktiva sangat amat kecil dan untuk melunasi hutang tidak perlu tergantung pembiayaan dari pihak lain. 82 Tahun No Uraian 2011 2012 2013 2014 2015 2016
1.Rasio Likuiditas Rasio Lancar 11 | (Cument Ratio) 615,5231487 0 372,17 0 541,57 318,45 12 And Avick (Ouick | 6093732561 0 364,88 0 523,05 304,49
2.| Rasio Solvabilitas Rasio Total Hutang 22 | terhadap total Asset | 01000341408 O | 0000406334 0 614913 | 0000181002 23 | Rasio Hutang 0,000340369 O | 0000406869 0 0 0 Terhadap Modal - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 3.2 Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2011-2016. Keuangan daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisa mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan dan kesadaran untuk secara efektif memberikan perhatian kepada isu dan permasalahan strategis secara tepat. Keuangan daerah meliputi penerimaan atau pendapatan daerah, pengeluaran daerah atau belanja daerah dan pembiayaan daerah. Keuangan daerah dikelola dengan menganut azas tertib, taat pada peraturan perundang--undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat Pendapatan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena besaran pendapatan pada suatu daerah menentukan kemampuan daerah dalam penyelenggaraan tugas- tugas pemerintahan dan pembangunan. Kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada optimalisasi penerimaan pendapatan daerah melalui intensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, peningkatan pelayanan dan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan regulasi, administrasi serta akuntabilitas dan dukungan fiskal dari provinsi dan pusat serta swasta. Sumber-sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan porsi pendapatan yang diperoleh melalui pelbagai upaya baik dalam bentuk pengenaan pajak dan retribusi daerah maupun usaha-usaha lain yang sah. Dengan kebijakan kreatif dan inovatif, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada dengan tetap mengurangi beban masyarakat. Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek multiplier yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Untuk itu, pengalokasian belanja pembangunan tidak lagi mengikuti asas money follow function tapi money follow program priority, artinya alokasi belanja terkonsentrasi untuk program prioritas yang secara nyata berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Kebijakan 83 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 23 | belanja daerah diarahkan pada :
1.Efisiensi dan efektivitas anggaran Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan harapan selanjutnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Program/kegiatan prioritas Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mendanai program infrastruktur 2 daerah, bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan SDM guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. Tolok ukur dan target kinerja Belanja daerah pada setiap kegiatan disertai tolok ukur dan target pada setiap 3. indikator kinerja yang meliputi masukan, keluaran dan hasil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Optimalisasi belanja langsung Belanja langsung diupayakan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif, Optimalisasi belanja langsung untuk pembangunan infrastruktur publik dilakukan skema pendanaan APBD kabupaten, provinsi dan pusat. Transparansi dan akuntabel Setiap belanja dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat mudah dan tidak mendapatkan hambatan dalam mengakses informasi belanja. Pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak hanya dari aspek administrasi keuangan, tetapi menyangkut pula 4 5. proses, keluaran dan hasil. 3.2.1. Proporsi Penggunaan Anggaran Selama periode tahun 2014-2016, terjadi penurunan belanja aparatur dari Rp 330,433 juta pada tahun 2014 menjadi Rp. 375.228 juta lebih pada tahun 2016 84 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 dengan per tahun seperti yang diperlihatkan pada Tabel dibawah ini : Tabel. 3.5 Realisasi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012— 2016 No Uraian 2014 (RP) 2015(Rp) 2016(Rp) Belanja Tidak Langsung 206,205,298,463.00 224,247,845,837.00 247,261,933,431.00 Belanja Gaji dan Tunjangan 132,465,141,662.00 130,268,258,184.33 143,807,940,979.45 Belanja Tambahan Penghasilan”) 72,432,156,801.00 92,587,587,653.00 101,674,492,472.00 Belanja Penerimaan Anggota dan pimpinan DPRD serta Operasional KDH/WKDH 1,308,000,000.00 1,392,000,000.00 1,779,500,000.00 Belanja Pemungutan Pajak Daerah”) Belanja Langsung 124,228,469,151.00 94,501,543,318.00 127,966,740,598.00 Belanja Honorarium PNS" 20,532,756,509.00 20,973,647,600.00 22,620,632,600.00 Belanja Uang Lembur”) 27,223,000.00 37,392,000.00 Belanja Beasiswa Pendidikan PNS 9,718,442,250.00 1,868,492,000.00 1,035,789,000.00 Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS”) 3,593,400,995.00 3,050,517,400.00 4,023,943, 388.00 Belanja Premi Asuransi Kesehatan 111,778,500.00 6,557,985,030.00 5,959,635,430.00 Belanja Makanan dan Minuman Pegawai "”) 9,042,285,905.00 12,103,099,286.00 13,790,625,358.00 Belanja Pakaian Dinas dan atributnya””) 400,997,600.00 762,129,250.00 784,332,055.00 Belanja Pakaian Khusus dan Hari-hari Tertentu ") 2,078,308,640.00 2,355,520,700.00 2,764,156,804.00 Belanja Perjalanan Dinas”) 78,532,393,137.00 45,890,363,322.00 75,957,649,977.00 10 Belanja Perjalanan Pindah Tugas 11 Belanja Pemulangan Pegawai 12 Belanja Modal ( Kantor, Mobil Dinas, Meabelair, Peralatan dan Perlengkapan dil) 190,882,615.00 939.788.730,00 992.583.986,00 TOTAL 330,433, 767,614.00 318.749.389.155,00 375.228.674.029,00 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 85 A 1 2 3 4 B 4 2 3 4 5 6 7 8 9 Ps RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Kebijakan penggunaan anggaran Kabupaten kepulauan Mentawai sudah semakin baik, hal ini terlihat dari, proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur dengan total belanja daerah. Tabel 3.6 memperlihatkan bahwa proporsi belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur mengalami penurunan dari 47,91 Y pada tahun 2014 menjadi 37,874 pada tahun 2016, ni berarti semakin baik dan meningkatnya belanja kepeluan publik. NN Tabel 3.6 Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Total belanja untuk Total pengeluaran |— No 1. Uraian pemenuhan Belanjat pembiayaan | Prosentase ' kebutuhan aparatur pengeluaran 1 | Tahun anggaran 2014 330,433,767,614.00 689,716,977,220 47.91Yo 2 | Tahun anggaran 2015 318,749,389,155.00 840,151,497,974 37.940 3 ( Tahun anggaran 2016 375,228,674,029.00 990,303,393,245 37.87Yo Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 3.2.2 Analisis Pembiayaan ' Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutupi selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah. Adapun pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya, yang mencakup: sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA): pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan: penerimaan pinjaman daerah: penerimaan kembali pemberian pinjaman: dan penerimaan piutang daerah. Pengeluaran pembiayaan adalah pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya, yang mencakup: pembentukan dana cadangan, penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, pembayaran pokok utang: dan pemberian pinjaman daerah. Pembiayaan daerah, digunakan untuk menutup adanya defisit anggaran. Perkembangan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam kurun tahun 2012-2016 dapat digambarkan pada Tabel berikut : 86 j RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.7 Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012— 2016 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Selama prriode tahun 2012 sampai dengan tahun 2016 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang cenderung menurun, hal ini menandakan bahwa penyerapan pelaksanaan anggaran setiap tahunnya terdapat peningkatan. Adapun untuk Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai seperti pada tabel berikut : 87 No Uraian 2012 2013 2014 2015 2016 Realisasi Pendapatan Daerah 499.327.842.376 | 611.402.873.299 695.651.439.435 828.970.064.135 910.036.777.555 Dikurangi realisasi : Belanja Daerah 515.944.475.920 596.536.434.913 689.716.977.220 840.151.497.974 990.803.893.245 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 12.743.000.000 2.523.920.000 18.000.000.000 2.000.000.000 0 Surplus (Defisit) Riil (29.359.633.544) 12.342.518.386 (12.065.537.785) (13.181.433.839) (80.767.115.691) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran Sebelumnya 232.325.620.488 203.120.986.945 213.677.010.584 201.611.472.800 188.430.038.961 Pencairan Dana Cadangan Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Penerimaan Piutang Daerah Total Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah 232.325.620.488 203.120.986.945 213.677.010.584 201.611.472.800 188.430.038.961 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 202.965.986.945 215.463.505.331 201.611.472.799 188.430.038.961 107.662.923.270 4. 2 3. A 1 000002 000003 000004 000005. 000006. B A- B - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.8 Komposisi Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai No Uraian 2012 2013 2014 2015 2016 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya 202.965.986.945 215.463.505.331 201.611.472.799 188.430.038.961 107.662.923.270 Pencairan Dana Cadangan 0 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Penerimaan Pinjaman Daerah Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah 6. Penerimaan Piutang Daerah 0 0 Sumber :BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Hasil analisis sisa lebih Pembiayaan Anggaran Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2012-2016, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara riil sisa lebih pembiayaan anggaran. Selanjutnya tidak terdapat kewajiban yang belum terselesaikan dan kegiatan lanjutan dari tahun 2012 s/d 2016, sehingga saldo kas daerah pada Kabupaten Kepulauan Mentawai sama dengan sisa lebih (riil) pembiayaan anggaran tahun berkenaan. Sisa lebih (riil) pembiayaan anggaran berfluktuasi namun cendrung menurun. Tabel 3.9 Sisa Lebih (riil) Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2012 — 2016 No Uraian — 2012 2013 2014 2015 2016 Saldo kas neraca daerah | 232.325.620.488 | 203.120.986.945 | 213.677.010.584 | 201.611.472.800 | 188.430.038.961 Dikurangi 0 0 0 0 0 Kewajiban kepada pihak ketiga
2.| sampai dengan 0 0 0 0 0 akhir tahun belum terselesaikan Kegiatan 3. Lanjutan ta) 0 0 0 0 Sisa Lebih (riil) Pemaiayaan 232.325.620.488 | 203.120.986.945 | 213.677.010.584 | 201.611.472.800 | 188.430.038.961 Sumber : Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 88 4. 00002 000003 000004 000005. 000 4 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 3.3 Kerangka Pendanaan Kebijakan penetapan besaran pagu belanja daerah dirumuskan dan disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari setiap program yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas, pokok danfungsinya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan dan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaah anggaran ke dalam program. Oleh karena itu, mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang tersedia setiap tahun, diharapkan program-program yang dibiayai akan memberi dampak posistif dan daya ungkit yang siginifikan dalam memecahkan berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam 5 (lima) tahun kedepan. Terkait dengan hal tersebut diatas, maka untuk mendukung analisis terhadap proyeksi pendapatan, proyeksi belanja dan proyeksi pembiayaan untuk kurun waktu 5 (ima) tahun kedepan perlu dilakukan analisis terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam 5 (lima) tahun yang lalu. Analisis ini sangat penting dalam upaya untuk mendapatkan gambaran tentang besaran anggaran belanja dan pembiayaan yang telah disediakan untuk periode dimaksud serta langkah-langkah kebijakan yang telah dirumuskan untuk mencapainya, termasuk dukungan terhadap pencapaian target 5 d sasaran prioritas nasional dan program prioritas provinsi. Analisis Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat Serta Prioritas Utama Belanja yang wajib dibayarkan dan tidak dapat ditunda pembayarannya dan harus dibayarkan dalam satu tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak boleh menjadi hutang untuk tahun berikutnya merupakan pengeluaran periodik dan mengikat. Dengan demikian peningkatan pengeluaran periodik wajib selama ini masih dalam batas yang dapat dikendalikan : Analisis terhadap realisasi pengeluaran wajib dan mengikat dilakukan untuk menghitung kebutuhan pendanaan belanja dan pengeluaran pembiayaan yang tidak dapat dihindari atau harus dibayar dalam satu tahun anggaran. Belanja periodik yang wajib dan mengikat adalah pengeluaran yang wajib dibayar serta tidak dapat ditunda pembayarannya dan dibayar setiap tahun oleh Pemerintah Daerah seperti gaji dan tunjangan pegawai serta anggota dewan, bunga, atau belanja sejenis lainnya 89 (van Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.10 Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2014 — 2016 No Uraian 2014 (Rp) 2015 (Rp) 2016 (Rp) A | Belanja Tidak 206,205,298,463.00 | 224,247,845,837.00 | 247,261,933,431.00 Langsung 1 | Belanja Gaji dan 132,465,141,662.00 | 130,268,258,184.33 | 143,807,940.979.45 Tunjangan . : Belanja Tambahan Penghasilan”) Belanja Penerimaan Anggota dan 3 1 pimpinan DPRD serta 101,674,492,472.00 72,432,156,801.00 92,587,587,653.00 1,779,500,000.00 1,308,000,000.00 1,392,000,000.00 Operasional. KDHAWKDH B | Belanja Langsung 0 0 0 c | Pembiayaan 18,000,000,000 2,000,000,000 18,000,000,000 Pengeluaran Penyertaan Modal 18,000,000,000 2,000,000,000 18,000,000,000 2 TOTAL 224,205,298,463.00 265,261,933,431.00 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 226,247,845,837.00 3.3.1 Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Tahun 2017-2022 Asumsi-asumsi yang mendasari proyeksi pendapatan selama 5 (lima) tahun ke depan di atas adalah: - Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi wajib pajak dan retribusi: - Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan mendasar dari pemerintah pusat, terjadi kecenderungan kenaikan dana perimbangan setiap tahun, dengan uraian sebagai berikut: - DAU cenderung meningkat setiap tahun seiring kebijakan kenaikan gaji pegawai: - Pemerataan dana bagi hasil pajak / bukan pajak mengalami kenaikan setiap tahun. - Sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dapat menganggarkan defisit. - Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan mendasar dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan setiap tahun. Berdasarkan hasil forecasting menurut data eksisting dan asumsi, didapat proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2017-2022 sebagai berikut: 90 - ! RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.11 Proyeksi endapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 91 No Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Pendapatan 921,694,764,051 914,531,060,088 970,486,461,617 993,441,863,146 1,014,397,264,675 1,035,352,666,204 Pendapatan Asli 10 | pendah 52,842,958,051 | 41,948,183,305 52,842,958,051 63,737,732,797 74,632,507,543 85,527,282,289 444 | pajak Daerah 3,920,000,000 2.528,057,529 3,920,000,000 5,311,942,471 6,703,884,942 8,095,827,413 112 | Retribusi Daerah 7,525,976,224 4,476,774,936 7,525.976,224 10,575,177,512 '13,624 378,800 16,673,580,088 Hasil Pengelolaan 11.3 | Keuangan Daerah 19,215,000,000 | 16,458,524,634 19,215,000,000 21,971,475,366 .24,727,950,732 27,484,426,098 yang Dipisahkan . . 114 Lain-lain PAD yang 22181,981,827 | 18,484,826,206 22,181,981,827 25,879,137,448 ”29,576,293,069 33,273,448,690 1.2. | Dana Perimbangan 753,360,204,000 | 798,151,492,000 840,459,384,000 849,767,276,000 ”858,075,168,000 | 866,383,060,000 Dana Bagi Hasil . 1.24 | Pajak/Bagi Hasil 21,246,752,000 | 16,488,450,000 21,246,752,000 26,005,054,000 .29,763,356,000 33,521,658,000 Bukan Pajak 1.22 | Dana Alokasi Umum 597,919,262.000 | 610,939,918,000 611,960,574,000 612,981,230,000 :613,001,886,000 | 613,022,542,000 1.23 | Dana Alokasi Khusus 134,194,190,000 | 134,260,000,000 134,325,810,000 134,391,620,000 ' 134457,430,000 | 134,523,240,000 Dana Alokasi Fisik V 36,463,124,000 72,926, 248,000 76,389,372,000 “20852496000 | 85,315,620,000 Alokasi Dana Desa 124 | dari APBN - : : : : Lain-Lain 0 . 13 | Pendapatan Yang 115,491,602,000 | 74,431,384,783 77,184,119,566 79,936,854,349 " 81,689,589,132 83,442,323,915 Sah 1.3.1 Hibah 4. 13.624 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017 022 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 92 No Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Dana bagi hasil pajak provinsi dan 439,91.3.2 pemerintah Daerah 27,059,251,000 29,164,488,783 30,269,726,566 31,374, 964,349 32,480,202,132 33,585,439,915 lainnya ““) Dana Penyesuaian - - - dan otonomi khusus 46,812,952,000 " 1.3.3 | BOSNAS 0 0 - - - - Bantuan keuangan dari 1.3.4 | provinsi atau 0 0 - - - - pemerintah lainnya Dana Tunjangan . | . . 13.5 | Pendidikan 0 0 1.3.6 | DPIPD 0 0 - - - - 1.3.7 | Dana Desa 41,619,399,000 45,266,896,000 46, 914,393,000 48,561,890,000 49,209,387,000 49,856,884,000 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
b.Proyeksi Belanja Rumusan kebijakan belanja daerah, ditetapkan melalui pendekatan belanja proporsional, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan dilaksanakan dengan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja serta berdasarkan kepada agenda- agenda pembangunan yang secara umum dapat dirincikan melalui:
4.Mendanai program-program yang bersifat strategis dalam rangka mendorong terwujudnya visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
2.Pencapaian rencana pembangunan yang tercantum dalam RPJMD 2017- 2022.
3.Mendanai kegiatan program prioritas untuk mendukung capaian target visi dan misi pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan program prioritas dalam rangka pencapaian target penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangan, tugas dan fungsi SKPD. Cara memproyeksi untuk belanja daerah sama dengan cara seperti yang digunakan untuk proyeksi pendapatan. Sementara itu, dari total proyeksi pendapatan daerah dalam 5 (lima) tahun anggaran sebagaimana telah disajikan pada tabel diatas, selanjutnya akan dipergunakan untuk membiayai belanja selama 5 (lima) tahun kedepan baik untuk belanja tidak langsung, maupun belanja langsung. Proyeksi belanja daerah tersebut memperhatikan asumsi-asumsi sebagai berikut:
a.Kebutuhan belanja pegawai selalu meningkat setiap tahun sebagai akibat dari kenaikan gaji, tunjangan sertifikasi, dan tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai.
b.Kebutuhan belanja publik yang semakin meningkat sebagai upaya pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2017-2022
a.Penyesuaian terhadap kenaikan harga (inflasi) dengan kebutuhan belanja. Berdasarkan agenda pembangunan dan asumsi tersebut di atas, maka proyeksi belanja tidak langsung dan belanja langsung dimaksud, dapat dilihat sebagaimana n tabel dibawah ini : 93 iv 2-3 Haa 4 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Tabel 3.12 Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai 94 Tahun Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Belanja Tidak Langsung 375,847,868,951 376,035,792,885 376,223,810,782 376,411,922,687 376,600,128,649 376,788,428,713 Belanja Pegawai 247,385,564,418.18 | 247,509,257,200.39 | 247,633,011,828.99 | 247,756,828,334.90 | 247,880,706,749.07 | 248,004,647,102.44 Belanja Bunga 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 Belanja Subsidi 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 Belanja Hibah 30,105,040,177.59 30,120,092,697.68 30,135,152,744.03 30,150,220,320.40 30,165,295,430.56 30,180,378,078.28 Belanja Bantuan Sosial 291,745,800.00 291,891,672.90 292,037,618.74 292,183,637.55 292,329,729.36 292,475,894.23 Belanja Bagi Hasil 1,366,212,765.00 1,366,895,871.38 1,367,579,319.32 1,368,263,108.98 1,368,947,240.53 1,369,631,714.15 Belanja Bantuan Keuangan 96,699,305,790.15 96,747,655,443.05 96,796,029,270.77 96,844,427,285.40 . 96,892,849,499.04 96,941,295,923.79 Belanja Tak Terduga 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 Belanja Langsung 615,451,426,241.16 615,759,151,954.28 616,067,031,530.26 616,375,065,046.02 616,683,252,578.54 616,991,594,204.83 Belanja Pegawai 102,719,624,694.28 102,770,984,506.62 102,822,369,998.88 102,873,781,183.87 102,925,218,074.47 102,976,680,683.50 Belanja Barang dan Jasa 234,746,104,544.07 234,863,477,596.35 234,980,909,335.15 235,098,399,789.81 235,215,948,989.71 235,333,556,964.20 Belanja Modal 217,985,697,002.81 278,124,689,851.31 278,263,752,196.24 278,402,884,072.33 278,542,085,514.37 278,681,356,557.13 Total Belanja 991,299,295,192.07 991,794,944,839.67 992,290,342,312.09 992,786,987,733.25 ' 993,283,381,227.11 993,780,022,917.73 tagana RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan serta surplus / defisit diproyeksi. Pada tabel 3.13 menggambarkan bahwa mengalami defisit setiap tahun karena belanja lebih besar dari pendapatan, namun dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Tabel 3. 13 . Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2017-2022 Uraian 2017 2018 2019 | 2020 2021 2022 Pendapatan 021,694,764,051 | 914,531,060,088 | 970,486,461,617 | 993,441,863,146 | 1,014,397,264,675 | 1,035,352,666,204 Pendapatan Asli 52,842958,051 | 41,948183,305 | s52,842.958,051 | 63,737,732,797 | 74,632,507,543 | 85,527,282,280 Dana Perimbangan 753,360,204,000 798,151,492,000 840,459,384,000 849,767,276,000 858,075,168,000 866,383,060,000 Lain-Lain Pendapatan Yang | 115,491,602,000 | 7aw31,384,783 | 77184a19,506 | 70.986,s54,349 | 81,680,589,132 | 83,442,322,915 Sah Belanja 991,299,295,192 | 983,594,944,840 | 992.200,842,312 | 992,786,987,733 | 993,283,381,227 | 993,780,022,918 Peran dak 375,847,868,951 | 372,035,792,885 | 376,223,810,782 | 376,411,922,687 | 376,600,128,649 | 376,788,428,713 Belanja Langsung 615,451,426,241 611,559,151,954 616,067,031,530 616,375,065,046 616,683,252,579 616,991,594,205 Surplus/ (Defisit) (69,604,531,141) (69,063,884,752) (21,804,380,695) 654,875,413 21,113,883,448 41,572,643,286 PENERIMAAN PEMBIAYAAN SILPA 107,662,923,270 87,662,923,270 77,662,923,270 67,662,923,270 57,662,923,270 47,662,923,270 PENGELUARAN PEMBIAYAN Penyertaan Modal 18,000,000,000 18,000,000,000 18,000,000,000 18,000,000,000 18,000,000,000 18,000,000,000 Sumber : BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Proyeksi terhadap pengeluaran wajib dan mengikat dilakukan untuk menghitung kebutuhan pendanaan belanja dan pengeluaran pembiayaan yang tidak dapat dihindari atau harus dibayar dalam suatu tahun anggaran. Belanja wajib dan mengikat ini merupakan belanja yang wajib dibayar serta tidak dapat ditunda pembayarannya, seperti gaji dan tunjangan pegawai, bunga, belanja kantor, dan belanja sejenisnya. Sedangkan belanja prioritas utama merupakan belanja yang digunakan dalam rangka keberlangsungan layanan dasar pemerintah daerah yaitu pelayanan pendidikan dan kesehatan. 95 Yg5 2 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 s Kes Tabel. 3.14 Proyeksi Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Kepulauan Mentawai, tahun 2017 — 2022 3.3.2. Penghitungan Kerangka Pendanaan Untuk menghitung kapasitas riil kemampuan keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah daerah selama 5 (lima) tahun ke depan maka dilakukan analisa perhitungan kerangka pendanaan. Berdasarkan proyeksi penerimaan daerah dan belanja serta pengeluaran pembiayaan wajib dan mengikat serta prioritas utama, maka dapat diproyeksikan kapasitas riil keuangan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program/kegiatan selama 5 (lima) tahun kedepan (2017-2022) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berikut ini disajikan Proyeksi Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022. Tabel. 3.15 Proyeksi Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 96 No Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Belanja Tidak Langsung 247,385,564,398 247,509,257,180 247,633,011,809 247,756,828,314 247,880,706,729 248,004,647,082 Belanja Gaji dan Tunjangan 143,879,844,950 143,951,784,872 144,023, 760,765 144,095, 772,645 144,167,820,532 144,239, 904,442 Belanja Tambahan Penghasilan”) 101,725,329,718 101,776,192,383 101,827,080,479 101,877,994,020 101,928,933,017 101,979,897,483 Belanja Penerimaan Anggota dan pimpinan DPRD serta Operasional KDHNVKDH 1,780,389,750 1,781,279,945 1,782,170,585 1,783,061,670 1,783,953,201 1,784,845,178 Belanja Langsung Pembiayaan Pengeluaran 18,009,000, 000 18,018,004,500 18,027,013,502 18,036,027,009 18,045,045,023 18,054,067,545 Penyertaan Modal 18,009,000,000 18,018,004,500 18,027,013,502 18,036,027,009 18,045,045,023 18,054, 067,545 TOTAL 265, 394,564,398 265,527,261,680 265,660,025,311 265,792,855,323 265,925,751,751 266,058,714,627 A 1 2 3 B Cc Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Pendapatan 921,694,764,051 914,531,060,088 970,486,461,617 993,441,863,146 1,014,397,264,675 1,035,352,666,204 Pencairan dana Cadangan (sesuai Perda) : | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022E Berdasarkan proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah, selanjutnya ditetapkan kebijakan alokasi dari kapasitas kemampuan keuangan daerah agar prioritas daerah. dalam mengalokasikan anggaran benar-benar sesuai dengan Selanjutnya perlu ditetapkan kebijakan alokasi dari kapasitas kemampuan keuangan daerah tersebut kedalam 3 Kelompok Prioritas, yaitu Prioritas I, Prioritas III. Prioritas II dan Rencana alokasi penggunaan kapasitas riil kemampuan keuangan Kabupaten Kpulauan Mentawai Tahun 2017-2022 menurut kelompok prioritas disajikan melalui Tabel berikut : Tabel. 3.16 Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2017- 2022 Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Kapasitas Keuangan 1,029,357,687,321 | 1,002,193,983,358 | 1,048,149,384,887 | 1,061,104,786,416 1,072,060,187,945 | 1,083,015,589,474 Daerah Prioritas 1 (wajib dan mengikat) 265,394,564,398 265,527,261,680 265,660,025,311 265,792.855,323 265,925,751,751 266,058,714,627 Belanja Tidak Langsung 247,385,564,398 247,509,257,180 247,633,011,809 247,756,828,314 247,880,706,729 248,004,647,082 Belanja Langsung Pengeluaran 18,009,000,000 18,018,004,500 18,027,013,502 18,036,027,009 18,045,045,023 18,054,067,545 Pembiayaan Kapasitas Riil Kemampuan 763,963,122,923 | 736,666,721,678 | 782,489,359,576 | 795,311,931,093 806,134,436,194 816,956,374,847 Keuangan Rencana Alokasi Prioritas !I 599,600,000,000 599,899,800,000 600,199,749,900 600,499,849,775 600,800,099,700 601,100,499,750 Belanja Program Prioritas dalam rangka pencapaian visi misi KDH 403,400,000,000 403,601,700,000 403,803,500,850 404,005,402,600 404,207,405,302 404,409,509,004 Belanja Program Prioritas Pembangunan Daerah 196,200,000,000 196,298,100,000 196,396,249,050 196,494,447,175 196,592,694,398 196,690,990,745 97 Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Sisa Lebih RIil . Perhitungan .107,662,923,270 87,662,923,270 77,662,923,270 67,662,923,270 57,662,923,270 Anggaran 47662923270 Total Penerimaan 1,029,357,687,321 1,002,193,983,358 1,048,149,384,887 1,061,104,786,416 1,072,060,187,945 1,083,015,589,474 Dikurangi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama 265,394,564,393 265,527,261,680 265,660,025,311 .265,792,855,323 265,925,751,751 266,058,714,627 Kapasitas riil kemampuan keuangan 763,963,122,923 736,666,721,678 782,489,359,576 . 795:311,931,093 806,134,436,194 816,956,874,847 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 98 Uraian 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Rencana Alokasi 128,462,304,533 | 128,526,535,685 | 128,590,798,953 | 128,655,094,352 128,719,421,900 128,783,781,610 Belanja Hibah 30,105,040,178 30,120,092,698 30,135,152,744 30,150,220,320 30.165.295,431 30,180,378,078 Belanja Bantuan 291,891,673 292,183,638 292,329,729 292 475,894 Sosial 291,745,800 292,037,619- Belanja Bagi Hasil 1,366,212,765 1,366,895,871.38 1,367,579,319.32 1,368,263,108.98 1,368,947,240.53 1,369,631,714 belanja Desa 96,699,305,790 96,747,655,443 96,796,029,271 96,844,427,285 96,892,349,499 96,941,295,924 Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Potensi permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi. Tujuan dari perumusan permasalahan pembangunan ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan maupun kegagalan kinerja pembangunan daerah di masa yang lalu sebagai upaya untuk mengetahui alternatif startegi yang harus dilakukan di masa yang akan datang untuk mengantisipasi atau mengatasi potensi masalah yang ada. Identifikasi permasalahan pembangunan ini diuraikan berdasarkan urusan dan yang danggap memiliki pengaruh yang kuat terhadap munculnya permasalahan pada bidang urusan lainnya. Dalam konteks Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini dan ke depan,terdapat dua masalah (dan sekaligus potensi) pembangunan yang harus menjadi titik perhatian. Pertama adalah masalah kemiskinan dan ketertinggalan, dimana dari data BPS 2016 di Kabupaten Kepulauan Mentawai angka kemiskinan masih tercatat sejumlah 15,126. Sehingga hal ini harus mendapatkan penanganan yang serius mengingat jumlahnya merupakan kemiskinan tertinggi dan termasuk daerah tertinggal di Provinsi Sumatera Barat. Kedua adalah dari sisi geografis dan historis, dimana Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah kepulauan yang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa besar. Sehingga, optimalisasi potensi ini menjadi sangat diperlukan, utamanya untuk mengangkat popularitas dari lokasi- lokasi wisata tersebut baik ke tingkat nasional maupun internasional, serta memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar lokasi wisata. 99 sj | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 | Penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam lima tahun terakhir telah menunjukkan capaian yang positif. Walaupun demikian, sasaran pembangunan daerah yang kompleks dan hasil pembangunan belum mampu memenuhi seluruh kehendak publik. Hal ini” menimbulkan beberapa masalah pembangunan yang harus diatasi dan menjadi refleksi bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan. Adapun permasalahan pembangunan di - Kabupaten Kepulauan Mentawai menurut urusan pemerintah daerah dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.Pendidikan, | Dalam rangka pembangunan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah bidang pendidikan. Permasalahan bidang pendidikan dapat dilihat dari indikator bidang pendidikan, seperti angka melek huruf yaitu 97,59 X, yang artinya masih ada 2,41”s masyarakat Kabupaten kepulauan Mentawai yang buta huruf. Rata-rata lama sekolah masih sebesar 6,27 dari target yang ingin dicapai 8,25. Indikator lainnya yang perlu diperhatikan antara lain angka “partisipasi kasar, angka pendidikan yang ditamatkan, angka partisipasi murni, rasio guru, cakupan layanan pendidikan, sarana dan prasara pendidikan dan sebagainya. Kualitas sumber daya manusia merupakan variabel strategi utama yang berpengaruh signifikan terhadap upaya percepatan proses pembangunan. Kondisi ini juga merupakan dampak dari tidak meratanya tingkat penyebaran sekolah di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Beberapa permasalahan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Akses dan kualitas serta relevansi pendidikan yang masih rendah
2.Profesionalisme guru masih rendah dan distribusinya belum merata
3.Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas masih terbatas
4.Sarana prasarana pendidikan belum memenuhi SPM (laboratorium, ruang kelas, perpustakaan dan ruang guru/kepala sekolah) it
5.Manajemen dan tata kelola pendidikan belum efektif
2.Kesehatan Pembangunan di bidang kesehatan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum sepenuhnya meningkatkan derajat kesehatan 100 Pes RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Ka masyarakat. Hal ini tercermin dari masih tingginya kurang gizi atau gizi buruk pada balita mencapai lebih dari 15 persen. Di samping itu, juga masih minimnya tenaga kesehatan, sehingga dapat mempengaruhi terhadap layanan kesehatan masyarakat. Ketersediaan prasarana dan tenaga kesehatan yang terbatas pasca gempa ikut berpengaruh terhadap rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Angka harapan hidup sebesar 64.05 masih belum memenuhi angka yang ditargetkan sebesar 68,80. Hal ini berdampak pada upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) “tidak akan. tercapai. Selanjutnya permasalahan kesehatan juga terjadi karena belum meratanya tingkat penyebaran pelayanan kesehatan di seluruh kecamatan dan masih kurangnya ketersediaan air bersih di masyarakat. Beberapa permasalahan di bidang kesehatan adalah :
1.Status kesehatan ibu dan anak masih rendah Status gizi masyarakat masih rendah Angka-kesakitan dan kematian akibat penyakit masih tinggi Ketersediaan tenaga kesehatan masih terbatas Keterseidaan abat dan pengawasan obat — makanan masih terbatas Pemberian Jaminan perlindungan kesehatan masyarakat masih terbatas Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan belum optimal 2. 3. 4. 5. 6. 7. Manajemen Pembangunan kesehatan belum efektif 8. Akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan masih rendah 9.
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Keberadaan prasarana jalan dan jembatan yang menghubungkan antar pusat kegiatan belum dapat melayani kebutuhan masyarakat, karena jaringan jalan yang ada hanya terdapat di pulau-pulau besar saja atau belum terhubungnya antar pusat kegiatan kecamatan yang berada dalam satu pulau dengan jaringan jalan. Beberapa pulau masih ada yang belum mempunyai jaringan jalan, sehingga penduduk maupun pengunjung yang akan mengunjungi daerah-daerah tersebut harus menempuh berjam-jam dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi laut. Beberapa permasalahan di bidang Pekerjaan Umum adalah :
1.Belum memadai jaringan jalan yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Mentawai 101 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Rendahnya kualitas jalan yang tersedia di Kabupaten Kepulauan Mentawai Belum optimalnya pengembangan dan pengelolaan irigasi / rawa Belum optimalnya layanan air baku Tingginya intensitas bencana banjir, kekeringan dan abrasi pantai »D Aw N Masih rendahnya pengendalian abrasi pantai Implementasi perda RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masih belum maksimal menjadi permasalahan dalam rencana tata ruang wilayah sebagai acuan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan ruang saat ini belum dipahami dengan baik dan menyeluruh. Perencanaan tata ruang sebagai proses untuk menentukan struktur dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang, susunan pusat-pusat pemukiman penduduk dan distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah guna peruntukan bagi fungsi lindung dan fungsi budidaya belum sepenuhnya memperhatikan kawasan strategis nasional, provinsi dan kabupaten. Konflik yang sering muncul dalam penyusunan dan pelaksanaan tata ruang adalah dalam penentuan kawasan lindung dan kawasan budidaya. Dalam hal ini, antar sektor dan instansi sering tidak terdapat kesepakatan. Pengertian dan batasan kawasan lindung antara Departemen Kehutanan, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah sering terdapat perbedaan. Demikian juga halnya dengan masyarakat (adat). Akibatnya sering terjadi, benturan dalam penentuan kawasan lindung dan budidaya. Kondisi ini menyebabkan rumitnya penyusunan dokumen perencanaan tata ruang dan implementasinya di lapangan. Ketidakkonsistenan terhadap rencana tata ruang menyebabkan rencana tersebut tidak berjalan yang berujung pada tidak tertibnya pemanfaatan ruang dalam pembangunan. Kondisi ini juga ditemui di lapangan, termasuk pelanggaran peruntukan lahan yang dilaksanakan oleh aparatur sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya untuk senantiasa mengacu pada rencana tata ruang yang ada. Karakteristik Kepulauan Mentawai yang merupakan daerah gugusan pulau merupakan karakteristik tersendiri yang membutuhkan perencanaan tata ruang berbasis spesifikasi gugusan kepulauan dengan pulau kecil. Perencanaan dengan karakteristik ini harus menjadi pertimbangan utama dalam RTRW yang sedang disusun. RTRW Kepulauan Mentawai juga harus memasukkan kawasan rawan in bd bencana serta kawasan wilayah pesisir dan laut dalam satu kesatuan rencana tata 102 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 ruang. Beberapa permasalahan di bidang tata ruang adalah :
1.Belum selesainya penyusunan penataan ruang daerah
2.Belum optimalnya pembinaan penataan ruang
3.Belum adanya sinkronisasi program pembangunan antar sektor dan antar wilayah untuk pemanfaatan ruang
4.Belum tersedianya instrument pengendalian ruang untuk penataan ruang
5.Belum terbentuknya pengawasan penataan ruang
4.Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman | | Kebutuhan akan perumahan dan permukiman akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk, kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan teknologi. Masih banyaknya rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh Kabupaten Mepulauan Mentawai menjadi salah satu masalah di bidang perumahan. Permasalahan untuk pusat kegiatan wilayah/lokal seperti Tuapeijat adalah . ketersediaan air bersih. Air bersih merupakan kebutuhan bagi masyarakat, terutama di wilayah pusat kegiatan. Dalam era otonomi daerah ini, pembangunan sarana dan prasarana air bersih dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Kondisi objektif di lapangan, tidak semua kecamatan memiliki sumber air bersih yang bisa diolah untuk - mencukupi kebutuhan penduduknya. Peningkatan pembangunan jumlah rumah tinggal baru dikawasan yang baru tumbuh dan berubah fungsi di kawasan pusat kegiatan, jelas memerlukan pasokan air bersih untuk minum, mandi dan cuci .yang relatif besar. Pemerintah ataupun swasta perlu bergerak dalam pengadaan air bersih. Selain itu untuk bidang prasarana adalah permasalahan drainase dan limbah di setiap pusat kegiatan yang ada di kecamatan, walaupun saat ini belum menjadi permasalahan besar, namun perlu direncanakan dengan baik dan sesuai dengan tata ruang wilayah. Semestinya sarana dan prasarana minimum yang harus dimiliki daerah seperti Tuapeijat adalah pelabuhan laut regional/lokal, pasar lokal, rumah 'sakit umum tipe C, serta prasarana perumahan dan permukiman yang meliputi jaringan air minum, tempat pembuangan akhir sampah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). Beberapa permasalahan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman sebagai berikut :
1.Belum optimalnya penataan kawasan pemukiman di Kabupaten Kepulauan Mentawai 103 2 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
2.Masih rendahnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kawasan pemukiman
3.Banyaknya masyarakat yang belum memiliki perumahan yang layak huni
4.Belum terpenuhinya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang aman
5.Semakin luasnya pemukiman kumuh
6.Akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan terbatas
7.Kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman belum tersedia
5.Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pelasanaan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketidakadaan SOP maupun SPM perlindungan masyarakat membuat pemerintah tidak dapat bekerja maksimal dalam menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Adapun beberapa permasalahan yang di Ketentraman,' Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sebagai berikut :
1.Belum optimalnya perlindungan kepada masyarakat, masyarakat hukum adat dan tenaga kerja
2.Belum optimalnya pola pembinaan dan koordinasi/kerjasama dengan lembaga keamanan
3.Masih rendahnya sistem pengawasan dan pengendalian daerah
4.Masih rendahnya fungsi koordinasi pemerintah daerah
6.Sosial Adanya pemberdayaan komunitas adat terpencil merupakan salah satu cara untuk memberdayakan masyarakat yang berada jauh dari kehidupan modern. Serta Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk membantu dan memberdayakan masyarakat yang memiliki masalah kesejahteraan sosial. | Beberapa permasalahan sosial di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Kurang akuratnya data masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial
2.Belum maksimalnya program pemberdayaan komunitas adat. 104 2 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
7.Tenaga Kerja, Sebagian besar masalah ketenagakerjaan berkaitan dengan kurangnya lapangan perkerjaan. Rendahnya kualitas sumber daya manuisia (terkait pendidikan) juga menjadi alasan mayarakat kabupaten kepulauan Mentawai kurang mampu bersaing dengan masyarakat yang berasal dari luar untuk memperoleh pekerjaan. Beberapa masalah yang terkait ketenaga kerjaan adalah :
1.Kurangnya lapangan kerja |
2.Rendahnya kualitas sumber daya manusia
8.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan perempuan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. .Perlindungan anak diarahkan untuk mewujudkan suatu kondisi yang menjamin hak dan tumbuh kembang anak. Beberapa permasalahan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak antara lain :
1.Kapasitas kelembagaan PUG masih terbatas
2.Pemberdayaan perempuan belum optimal
3.Kapasitas kelembagaan perlindungan anak masih terbatas
9.Ketahanan Pangan: Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib diperhatikan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki sumber pangan lokal yang masih belum mampu dioptimalkan utnuk memenuhi kebutuhan pangan maupun menambah pendapatan masayarakat. Hal ini disebabkan oleh eberapa permasalahan pada bidang ketahanan pangan antara lain : Belum adanya regulasi ketahanan pangan Masih banyaknya daerah yang rawan pangan Belum tersedianya sumber-sumber pangan lokal Masih tingginya ketergantungan terhadap pangan !uar Belum optimalnya pengelolaan pangan 2 3. 4 5. Belum optimalnya pendistribusian pangan6. Masih rendahnya keanekaragaman pangan7. 105 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Ka
10.Pertanahan, Identifikasi masalah pada bidang pertanahan bertujuan untuk mengetahui tertib administrasi lahan sebagai kepastian dan kepemilikan lahan. Semakin besar persentase luas lahan bersertifikat menggambarkan semakin besar tingkat ketertiban administrasi kepemilikan lahan di suatu daerah. Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki data tentang pertanahan, berupa data administrasi kepemilikan lahan di wilayahnya. Ma | Beberapa permasalahan di bidang pertanahan adalah :
1.Belum kuatnya jaminan kepastian hukum hak masyarakat atas tanah
2.Tingginya konflik tenurial
11.Lingkungan Hidup: Salah satu tujuan dilaksanakannya penataan ruang adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam aspek lingkungan hidup adalah pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup antara lain karena pengelolaan lingkungan tidak dilakukan dengan baik dan benar. Adapun beberpa permasalahan di bidang lingkungan hidup adalah :
1.Masih rendahnya penataan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup
2.Meningkatnya degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup
3.Masih rendahnya pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup
4.Belum optimalnya pengelolaan kawasan lindung
12.Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Dalam menilai tertib adminitrasi kependudukan indikator yang digunakan adalah jumlah penduduk yang memiliki KTP, KK, akte kelahiran dan akta nikah.Beberapa permasalahan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di adalah :
1.Masih banyaknya jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belum memiliki kartu administrasi
2.Masih belum optimalnya capaian penerbitan dokumenkependudukan terutama dalam perekaman biometrik KTPelektronik, penerbitan akta kematian dan 106 HE | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 penerbitan aktakelahiran,
3.Sarana dan prasarana yang belum memadai dalam rangkapeningkatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan danpencatatan sipil, karena cakupan jangkauan wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari pulau-pulau.
13.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) berfungsi sebagai sarana berorganisasi, berbagi informasi, penyaluran aspirasi serta peningkatan pengetahuan /kemampuan untuk masyarakat setempat dalam mendukung pembangunan lingkungannya (Desa dan Dusun). Sedangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah (masyarakat) serta pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat. Beberapa permasalahan pada bidang pemberdayaan masyarakat dan desa adalah :
1.Lemahnya data profil desasebagai data dasaruntuk perencanaan pembangunan desa, Belum optimalnya peran kelembagaan desa Rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat pedesaan Kurangnya pemahaman aparatur pemerintah desa dalammemahami regulasi. Terbatasnya alternatif lapangan pekerjaan Rendahnya akses terhadap permodalan Rendanya akses terhadap ketersediaan sarana dan prasaran Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa Belum optimalnya penataan desa S3 0 0 AN 9 OS RD N
0.Belum optimalnya penggalian dan pengelolaan potensi ekonomi desa
14.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Program keluarga berencana perlu digalakkan untuk meningkatkan angka keluarga sejahtera.Kurangnya sosialisasi tentang keluarga berencana juga menjadi pemicu belum terlaksananya program setiap keluarga memiliki anak dua. Permasalahan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disebabkan antara lain :
1.Kurangnya pemahaman masyarakat tentang Kesehatan Reproduksi Remaja
2.Masih Pasangan Usia Subur yang belum terlayani KB 107 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
3.Rendahnya akurasi data base keluarga dan KB
15.Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada di bagiari Barat Pulau Sumatera merupakan gugusan pulau yang memanjang arah Barat Daya-Tenggara berada di Samudera Indonesia. Keberadaan Kepulauan Mentawai sebagai gugusan kepulauan menjadi permasalahan tersendiri dalam transportasi orang dan barang. Keterbatasan sarana dan prasarana transportasi dalam pulau, antar pulau dan keluar kabupaten menjadi tantangan bagi perkembangan kemajuan perekonomian di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat mengandalkan jalur transportasi laut dalam menghubungkan Kepulauan Mentawai dengan daratan Sumatera dan | antar pulau di Kepulauan Mentawai sendiri. Namun kondisi angkutan laut yang relatif masih terbatas, dimana permasalahan adalah masih rendahnya frekuensi layanan angkutan laut reguler antar pulau. Hal ini menjadi pemasalahan dalam percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Hubungan Kepulauan Mentawai dengan ibukota provinsi dapat dilayani dengan dua jenis moda yaitu angkutan laut dan udara. Untuk angkutan udara, Pelabuhan udara hanya terdapat di Rokot (Kecamatan Sipora Utara), dapat didarati pesawat-pesawat kecil (Twin Otter, dan sejenisnya), dan hingga saat ini hanya ada satu pesawat yang digunakan dengan jadwal penerbangan yang terbatas. Bandar Udara Rokot di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang hanya melayani penerbangan lokal dari/ke padang, yakni dilayani oleh penerbangan perintis. Kondisi sarana dan prasarana transportasi udara yang terbatas menyebabkan terbatas pula maskapai penerbangan yang memanfaatkannya. Bandara Rokot dan beberapa pelabuhan laut di Kepulauan Mentawai belum berfungsi penuh, sehingga alokasi dana untuk pembangunan selama ini belum optimal pemanfaatannya. Pembangunan juga belum diserasikan dengan prasarana pendukung lainnya (jalan dan jembatan). Karena terbatasnya sarana dan prasarana transportasi yang ada di Kepulauan Mentawai baik internal ataupun dari dan ke Kepulauan Mentawai, mengakibatkan rendahnya aksesibilitas masyarakat dalam pergerakan internal dan eksternal! di Kepulauan Mentawai. Aksesibilitas yang rendah mengakibatkan terbatasnya pergerakan orang dan barang di dan ke Kepulauan Mentawai. Hasil sumber daya alam ataupun produksi 108 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 dari masyarakat kurang dapat dipasarkan keluar Mentawai, aksesibilitas yang rendah disebabkan juga oleh tingginya biaya transportasi dalam dan keluar Kepulauan Mentawai. Tingginya biaya transportasi mengakibatkan rendahnya mobilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan, baik untuk perjalanan dalam rangka tujuan perekonomian (pergerakan barang dan jasa) ataupun pergerakan untuk tujuan lainnya. Kondisi ini diperburuk oleh tingginya harga bahan bakar kendaraan dan kapal. Selain itu harga bahan bakar yang 'berfluktuasi, yang disebabkan oleh pasokan atau ketersediaan jumlah bahan bakar yang tidak tetap. Dapat disimpulkan permasalahan di bidang perhubungan adalah :
4.Belum memadainya sarana dan prasarana transportasi darat laut dan udara
2.Masih terbatasnya sarana dan prasarana pendukung transportasi darat laut dan udara :16. Komunikasi dan Informatika, | Keberadaan sarana informasi dan komunikasi pada setiap SKPD yang — memadai sangat diperlukan untuk mengetahui informasi secara Up to date terutama berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah serta sebagai sarana koordinasi internal dan ekternal antar SKPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keberadaan sarana ini juga diperlukan masyarakat untuk meningkatkan akses informasi dan pengetahuan. Masih banyaknya daerah yang belum terjangkau jaringan komunikasi merupakan salah satu masalah yang harus.ditindaklanjuti. Dari 10 kecamatan yang ada baru 7 kecamatan yang mempunyai jaringan komunikasi dan itupun hanya menjangkau daerah kecamatan saja dan tidak menjangkau sampai ke pelosok desa dan dusun. | Permasalahan di bidang Komunikasi dan Informatika adalah :
1.Belum merata ketersediaan sarana dan prasarana layanan komunikasi dan informatika
2.Masih terbatasnya sarana dan prasarana broadband
3.Belum optimalnya pemanfaatan spektrum frekuensi radio
17.Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Koperasi sebagai salah satu lembaga perekonomian diharapkan sebagai penggerak roda ekonomi di suatu wilayah dan meningkatkan kesejahteraan anggota. 109 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Peran koperasi sangat penting untuk peningkatan potensi usaha kecil yang dimiliki oleh masyarakat lokal, penyedia informasi serta sebagai lembaga distribusi dan pemasaran. Di Kabupaten Kepulauan Mentawai hanya sedikit jumlah koperasi aktif, dan merupakan koperasi simpan pinjam. Keberadaan koperasi ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, karena dapat meningkatkan jumlah UMKM yang berarti meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai. | Beberapa permasalahan di bidang koperasi dan asaha kecil dan menengah antara lain : |
1.Masih sedikit jumlah koperasi aktif, dan merupakan koperasi simpan pinjam.j
2.Rendah kualitas SDM pengelola koperasi
18.Penanaman Modal, Investasi (penanaman modal) memberikan dampak positif bagi pertumbuhan suatu wilayah dan kesejahteraan penduduk. Untuk meningkatkan daya Tarik investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pemerintah daerah perlu melakukan promosi tentang daerahnya serta kemudahan-kemudahan yang akan diberikan kepada investor. Peningkatan jumlah investor dan nilai investasi berarti peningkatan aktivitas ekonomidi wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang dapat berdampak pada peningkatan daya serap lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan kesehteraan masyarakat kabupaten Kepulauan Metawai. Adapun permasalahan di bidang penanaman modal antara lain :
1.Rendahnya penanaman modal baik oleh PMA maupun PMDN
2.Belum optimalnya regulasi dan pelayanan perizinan satu pintuan
19.Kepemudaan dan Olah Raga, Jumlah organisasi pemuda menggambarkan kapasitas pemerintah daerah dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat untuk berperan serta dalam menyalurkan aspirasi dan kemampuannya dalam penyelenggaraan pembangunan. Organisasi pemuda yang dimaksud adalah binaan pemerintah dan bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah. Tidak adanya organisasi pemuda yang dibina oleh pemerintah daerah merupakan salah satu permasalahan pada bidang pemuda. Pada bidang olahraga, Adapun permasalahan kepemudaan dan olah raga antara lain : 110 j RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Partisipasi dan peran aktif pemuda masih rendah Rendahnya jiwa kewirausahaan Rendahnya semangat juang generasi muda Meningkatnya penyalahgunaan NAPZA di kalangan generasi muda Rendahnya prestasi di bidang olahraga Rendahnya sarana dan prasarana keolahragaan Rendahnya even-even kepemudaan dan olahraga 2. 3. 4. 5. 6. 7. Belum optimalnya fungsi-fungsi organisasi kepemudaan dan keolahragaan8.
20.Statistik, Dokumen statistik suatu daerah diperlukan oleh Pemerintah Daerah dalam mendapatkan data kondisi dan perkembangam daerah tersebut secara umum sebagai bahan untuk menyusun rencana pembangunan serta rencana tata ruang, bahan evaluasi atas kinerja/pelaksanaan pembangunan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan kebijakan-kebijakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan msayarakat secara berkesinambungan. Permasalahan di bidang Statistik di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Tidak adanya kesepakatan terkait penggunaan sumber data yangtunggal,
2.Penyediaan berbagai jenis dan keragaman data dan informasi statistik yang dibutuhkan di daerah masih belum dapat dipenuhi .
3.Belum optimalnya kualitas Sumber Daya manusia yang memahamipengetahuan yang berkaitan dengan metode, teknik atau caramengumpulkan, mengolah, menganalisa sertamenginterprestasikan data untuk disajikan secara lengkap dalambentuk yang mudah dipahami oleh pengguna:
4.Data yang tersaji bukan tahun berjalan, tapi tahun lalu, hal inikarena sistem pengumpulan data di Badan Pusat Statistik (BPS)adalah tahun yang lalu,
5.Rendahnya kesadaran responden dalam memberikan informasi yang benar
21.Persandian, Persandian merupakan urusan wajib non pelayan dasar, berfungsi untuk pengamanan informasi. Ini merupakan tantangan yang berat karena masih belum diterapkan secara maksimal. Beberapa masalah terkait persandian adalah :
1.SDM yang belum berkompetensi untuk mengamankan informasi penting dan 111 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 rahasia
2.Masih kurang optimalnya dukungan layanan operasional persandian untuk kemanan informasi
22.Kebudayaan, Masalah pembangunan yang dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah semakin terkikisnya sistem sosial budaya masyarakatnya. Seiring dengan perkembangan Kepulauan Mentawai menyebabkan semakin ramai pendatang untuk menetap dan mencari pekerjaan di daerah ini. Implikasinya jelas, yaitu terjadinya pembauran nilai sosial budaya dalam masyarakat di Mentawai. Namun, dalam proses pembauran tersebut, justru sistem sosial budaya masyarakat Mentawai semakin terpinggirkan. Masyarakat lokal terpengaruh dengan nilai luar yang dominan dan dianggap modem. Padahal nilai luar tersebut belum tentu sesuai, terutama dalam aktivitas mereka sehari-hari. Dalam banyak hal, masyarakat justru belum dapat memanfaatkan kearifan lokal sebagai dasar interaksi diantara mereka sehingga peran masyarakat Mentawai menjadi marjinal hampir di segala bidang. Apalagi dalam konteks tertentu, pemerintah daerah juga belum dapat mengoptimalkan pemanfaatan sistem sosial budaya lokal sebagai basis dalam penyelenggaraan Fungsi pemerintahan. Padahal dengan memanfaatkan sistem sosial budaya ini membawa dampak pada peningkatan partisipasi masyarakat setempat dalam pelaksanaan otonomi daerah. Masalah lain yang juga menjadi masalah dalam upaya melestarikan adat tradisi masyarakat Mentawai ini adalah rendahnya perhatian generasi muda setempat untuk mengamalkan nilai budaya ini. Padahal pewarisan nilai sosial budaya kepada generasi muda ini adalah salah satu cara untuk melestarikan adat tradisi ini secara turun temurun. Ini jelas implikasi dari kuatnya penetrasi nilai luar baik yang sengaja dibawa oleh pendatang maupun akibat pembauran yang dilakukan secara kontinyu antar komunitas masyarakat. Lebih jauh yang juga harus menjadi perhatian untuk melestarikan sistem sosial budaya masyarakat Mentawai ini adalah lemahnya negosiasi yang dilakukan dengan pihak penanam modal yang cenderung mengabaikan keberadaan sistem sosiobudaya masyarakat Mentawai ini. Oleh karena itu, sebagai bagian strategi untuk n melestarikan sistem sosial budaya ini, maka pemerintah Kabupaten Kepulauan 112 5 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Mentawai harus dapat menguatkan nilai sosial budaya tersebut. Misalnya, Pemerintah Kabupaten dapat menjadikan sistem sosial budaya ini sebagai dasar pertimbangan dalam pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan investasi yang tidak hanya menguntungkan pengusaha tapi juga masyarakat setempat. Kebudayaan Mentawai sebenarnya karena mempunyai tipe budaya yang memiliki | keunikan yang memperkuat keserasian tinggi antara ekologi dan manusia. Keberadaan masyarakat Mentawai asli ditengah perkembangan modernisasi yang masuk ke dalam sendi-sendi perilaku dan horma budaya lokal, membuat banyak - orang Mentawai terpengaruh untuk mengubah gaya hidup mereka. Padahal, pola : kehidupan tradisional yang dipraktekkan masih menjadi kekuatan dari eksistensi k Mentawai dalam berhadapan dengan masyarakat lain. Perkembangan: interaksi “sosial melalui pembauran dalam perkawinan (amalgamasi) adalah salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Mentawai untuk memilih “mempertahankan atau meleburkan identitas budaya mereka ke dalam budaya masyarakat lain yang berbeda. | Beberapa permasalahan di bidang Kebudayaan di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah: |
1.Belum adanya regulasi tentang masyarakat hukum adat
2.Menurunnya nilai-nilai sosial budaya di generasi muda
3.Menurunnya pemahaman kebangsaan | 4 Rendahnya pembinaan dan pengembangan seni dan budaya
23.Perpustakaan Jumlah perpustakaan milik daerah dapat menunjukkan tingkat pelayanan pada masyarakat umum dalam rangka meningkatkan kualitas masyarakat umum serta kelangsungan pelayanan pendidikan. Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki gedung perpustakaan, sehingga pelayanan diberikan pada kantor kepustakaan dan tidak memadai. Jumlah kunjungan juga sangat rendah. Selain itu masyarakat juga perlu didorong untuk memanfaatkan pelayanan pada kantor kepustakaan untuk meningkatkan pengetahuan serta kualitas hidup. Permasalahan di bidang perpustakaan antara lain :
1.Rendahnya minat baca masyarakat
2.Rendahnya sarana dan prasarana kepustakaan 113 #5 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
24.Kearsipan Permasalahan di bidang kearsipan antara lain : 1. Rendahnya pengetahuan tentang tata kearsipan pada aparatur pemerintah sehingga penataan berkas/arsip belum tertib baik arsip aktif, in aktif maupun statis: |
2.Masih belum tertatanya semua arsip daerah sesuai dengan peraturan yang ada.
25.Kelautan dan Perikanan Masih kurangnya keterampilan pemanfaatan teknologieksplorasi hasil laut, ' menyebabkan nilai tambah hasil perikanan belum memberikan hasil yang maksimal 'baik terhadap daerah maupun mereka yang terlibat langsung dalam mengelola hasil — laut seperti nelayan. Di samping itu, kelembagaan yang ada juga tidak mampu mendorong nelayan dan masyarakat pesisir untuk berkembang lebih baik,selanjutnya belum berkembangnya teknologi pengolahan ikan dan rumput laut juga menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi sektor kelautan demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat. ' Beberapa Permasalahan di bidang kelautan dan perikanan adalah : Rendahnya produksi dan produktivitas perikanan Belum optimalnya pemanfaatan sumber daya kelautan (perikanan dan kelautan): Semakin rusaknya habitat ekosistem pesisir dan laut | Rendahnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan Rendahnya pengawasan ilegal fishing dan pengrusakan ekosistem laut Rendahnya pengelolaan hasil-hasil perikanan dan kelautan Rendahnya sarana dan prasarana produksi perikanan a Rendahnya jaringan pemasaran perikanan OA Oo Ona ON A.A Belum optimalnya pengelolaan pulau-pulau kecil 26. Pariwisata Pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum banyak mengalami perkembangan, walaupun secara potensial pengembangan ekowisata (budaya dan kenakeragaman hayati) cukup besar. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya, antara lain disebabkan oleh faktor ekonomi dan 114 Leg — - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 politik secara nasional yang masih belum pulih dari krisis, networking yang belum terfasilitasi dan terkelola dengan baik, sumber daya pengelola pariwisata yang masih rendah, sehingga daya tarik terhadap pariwista masih rendah. Selain itu, pengembangan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum melibatkan masyarakat secara luas, sehingga dampak ekonomi pengembangan wisata belum dirasakan secara luas oleh masyarakat setempat. | Kabupaten Kepulauan Mentawai telah ditetapkan sebagai tujuan wisata utama — di antara 52 daerah di Indonesia dan merupakan 5 (lima) daerah.teraman, 'sebagai lokasi/tujuan wisata di Indonesia. Untuk itu, kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah membangun dan mengembangkan sektor kepariwisataan secara terpadu dengan memaksimalkan berbagai potensi pariwisata baik yang ada di darat, sungai, pantai, laut maupun pulau-pulau kecil untuk ditata, dikembangkan dan dikelola secara lebih profesional. | Beberapa Permasalahan pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Rendahnya pengembangan destinasi pariwisata Rendahnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sadar wisata Rendahnya kapasitas pelaku pariwisata Rendahnya sarana dan prasarana pariwisata Rendahnya promosi pariwisata » SS 8 & N Pengembangan sektor pariwisata belum berpadu sehinggapengembangannya cenderung berjalan ditempat/stagnan,utamanya sarana dan fasilitas yang mendukung.
27.Pertanian Sektor pertanian masih mendominasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Mentawai. Namun belum meratanya sarana dan prasarana produksi dan pemasaran sektor pertanian menyebabkan sektor ini masih belum memberikan dampak yang optimal terhadap kesejahteraan masyarakat. Revitalisasi terhadap sektor pertanian dan sub sektor perikanan dan peternakan dengan membangun integrasi sektor hulu dengan sektor industry pengolahan sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih besar perlu dilaksanakan. Pendekatan agribisnis maupun agroindustri bisa dijadikan prioritas utama pembangunan sehingga menimbulkan dampak langsung terhadap penguatan basis ekonomi kerakyatan. Upaya diversifikasi 115 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 produksi pertanian, peningkatan. Nilai tambah komoditas pertanian dan perluasan pemasaran terutama terhadap komoditas yang dibudidayakan akan menjadi prioritas pembangunan pertanian secara khusus dan pembangunan ekonomi secara umum. Transformasi ini sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan kelestarian dan lingkungan. Adapun permasalahan pertanian adalah : Rendahnya Produksi dan produktivitas pertanian Belum terarahnya komoditas pertanian lokal Rendahnya produksi pertanian Belum berkembangnya industri pertanian (off farm) Belum berkembangnya agribisnis yang berorientasi pasar Pola pertanian masyarakat yang masih subsistem NO OB ON DD Rendahnya pembinaan dan pemberdayaan kelompok tani 28. Kehutanan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki cagar biosfir nasional yang terletak di. Pulau Siberut. Namun, masih terdapat permasalahan dalam pengembangannya, seperti rendahnya apresiasi pemerintah terhadap pengelolaan hutan lestari. Beberapa permasalahan kehutanan di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Belum terselesaikanya tata batas kawasan hutan sehingga memberikan ancaman bagi pengelolaan kawasan hutan terutama di kawasan konservasi (Taman Nasional Siberut)
2.Pembangunan kehutanan berkelanjutan belum terwujud:
3.Belum adanya kebijakan yang mendukung pengembangan cagar biosfir.
4.Rendahnya akses masyarakat terhadap pemanfaatan nilai ekonomi hutan
29.Energi dan Sumber Daya Mineral Permasalahan infrastruktur lainnya yang ada di Kepulauan Mentawai adalah masalah kekurangan suplai tenaga listrik yang membuat daya saing investasi daerah menjadi sangat rendah. Listrik merupakan elemen sangat penting dalam proses produksi dari sektor-sektor ekonomi, seperti perdagangan, industri, dan pertanian. Permasalahan kurangnya pasokan energi listrik membuat terhambatnya perkembangan dunia usaha, industri dan rumahtangga pada pusat kegiatan yang 116 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 ada di Kepulauan Mentawai. Peningkatan kapasitas produksi listrik di Kepulauan Mentawai perlu dilakukan secepatnya mengingat kebutuhan akan sumber energi listrik semakin tinggi dikalangan dunia usaha dan industri. Salah satu penyebab kurangnya pasokan suplai tenaga listrik adalah masih kurangnya” pemanfaatan sumber daya energi baru terbarukan seperti energi biomassa dan air. Beberapa permasalahan energi dan sumber daya mineral di Kabupaten Kepulauan ' Mentawai adalah : 0 1. Rendahnya elektrifikasi masyarakat
2.Belum berkembangnya energi baru terbarukan '
380.Perdagangan Jumlah pasar di Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat kurang, dan pasar yang ada juga belum dapat difungsikan secara optimal. Hal ini menyebabkan produk- produk yang dihasilkan tidak dapat di promosikan secara optimal. —Adapun permasalahan di bidang perdagangan adalah : |
1.Masih rendahnya jumlah pusat / sentra perdagangan Belum optimalnya kegiatan promosi terhadap produk-produk unggulan Tingginya indeks kemahalan barang-barang Rendahnya distribusi perdagangan dalam pulau dan antar pulau an P0 N Rendahnya pengawasan terhadap aktfitas perdagangan
34.Perindustrian | Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2016 masih didominasi bidang pertanian (lebih dari 53 persen sumbangan PDRB nya dari sektor pertanian). Namun demikian, masih ditemukan banyaknya petani yang belum melakukan pengolahan terhadap hasil produk pertanian dan kehutanan yang diperoleh. Hal ini disebabkan oleh karena belum dikembangkannya teknologi pengolahan hasil pertanian kepada keluarga/rumah tangga. Di samping itu, juga diamati kondisi lemahnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan berskala kecil menengah, dan skema permodalan belum mendukung pengolahan hasil pertanian. Beberapa permasalahan perindustrian di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Belum berkembangnya industri kecil menengah pengolahan hasil-hasil 117 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 2 pertanian, perkebunan, kehutanan,
2.Belum berkembangnya pembinaan kelompok pengrajin
3.Rendahnya daya saing hasil-hasil produksi
32.Transmigrasi | Beberapa permasalahan transmigrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah :
1.Ekonomi masyarakat di daerah transmigrasi yang belum berkembang
2.Masih kurangnya rasa gotong royong dengan penduduk. asli setempat yang berpotensi menimbulkan konflik 4.2 Isu-Isu Strategis Kabupaten Kepulauan Mentawai Isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya yang signifikan bagi entitas pemerintahan daerah dan masyarakat dimasa datang. Suatu kondisi/kejadian penting adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi akan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan maka menghilangkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. —Karakteristik suatu isu strategis adalah kondisi atau hal yang bersifat penting, : mendasar, berjangka panjang, mendesak, bersifat kelembagaan /keorganisasian dan menentukan tujuan organisasi/institusi dimasa yang akan datang. Secara teknokratis, penentuan sesuatu atau kondisi menjadi isu strategis dapat didukung dengan menerbitkan pedoman atau kriteria oleh kepala daerah atau Kepala Bappeda. Panduan itulah yang akan digunakan tim perencana dalam mengkompilasi berbagai bahan untuk merumuskan isu-isu strategis bagi daerah. Suatu isu strategis dapat berlaku umum untuk sebagian besar daerah. Namun, sebagian lainnya, isu strategis hanya berlaku bagi satu daerah tertentu saja karena kekhasan, tantangan, dan peluang yang berbeda tiap daerah. Isu strategis diindentifikasikan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (teknokratik) melalui pengumpulan dan analisis informasi dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk analisis kebijakan terhadap entitas pemerintahan diatasnya. Hal ini bertujuan agar rumusan isu strategis yang dihasilkan dapat sinkron dengan arah kebijakan n pembangunan jangka panjang nasional dan kebijakan pembangunan jangka panjang 118 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 20 17-2022 provinsi bagi kabupaten/kota. Sinkronisasi langkah dan kebijakan pembangunan daerah terhadap isu-isu strategis tetap berlandaskan bahwa pembangunan daerah tidak saja memanfaatkan peluang dimasa datang, tak kalah penting, perencanaan daerah juga harus menghasilkan ide dan langkah untuk menciptakan peluang itu — sendiri. | Isu strategis dalam jangka panjang daerah sekurang-kurangnya memenuhi kriteria, —sebagai berikut: |
1.Memiliki pengaruh yang besar/signifikan terhadap pencapaian: sasaran pembangunan nasional: | | Merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, Memiliki dampak yang ditimbulkannya terhadap daerah dan masyarakat:. 2. 3. Memiliki daya ungkit yang signifikan pembangunan daerah: dan 4 Kemungkinan atau kemudahannya untuk ditangani.5. Penentuan isu strategis didahului dengan review terhadap isu internasional dan kebijakan pembangunan nasional yang relevan dalam memberi arah bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hasil review akan melengkapi isu . strategis yang diperoleh dari kajian terhadap kondisi Kabupaten Kepulauan Mentawai. .Dengan memperhatikan permasalahan pembangunan yang masih dihadapi, maka rumusan isu strategis pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut :
1.Merupakan daerah tertinggal Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan satu dari tiga daerah tertinggal di Provinsi Sumatera barat. Dari tiga daerah tertinggal Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tingkat kemiskinan tertinggi yaitu sebesar 15,12 Y6 pada tahun 2016. Ada 13 indeks dan penyebab ketertinggalan Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu : e Angka harapan hidup e Jumlah desa dengan jenis permukaan jalan terluas aspal e Jumlah desa dengan jenis permukaan jalan terluas diperkeras e# Jumlah Prasarana Kesehatan Per 1000 Penduduk e Persentase Rumah tangga Pengguna Listrik e# Persentase Rumah tangga Pengguna Air Bersih 119 anna Ta RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017- 2022klKasi » Rata-rata Jarak dari Kantor Desa/Kel. Ke Kantor Kab yang Membawahi. e Akses Ke Pelayanan Pendidikan Dasar (Km) » Y Desa Gempa bumi e Y Desa Banjir e - Y5 Desa Bencana Lainnya : » “Y Desa di Kawasan Hutan e# Rata-rata desa konflik satu tahun terakhir —. Jumlah desa tertinggal juga menjadi inidikator penyebab ketertinggalan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dari 43 desa yang ada tidak ada yang merupakan desa mandiri, 4 desa merupakan desa maju, 7 desa merupakan desa berkembang, 20 desa merupakan desa tertinggal, dan 12 desa merupakan desa sangat tertinggal.
2.Tingginya kesenjangan wilayah baik di dalam pulau maupun antar daerah | juga kesejangan sosial seperti pendapatan serta sarana infrastruktur publik Tingginya kesenjangan wilayah dalam pulau dan antar pulau merupakan isu penting bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dari segi pendapatan angka PDRB perkapita sebesar 35,83 juta masuk kategori tinggi namun bukan merupakan pendapatan merata keseluruhan masyarakat. Sementara sarana infrastruktur juga masih terpusat pada daerah-daerah maju. Dengan kata lain pembangunan hanya dinikmati oleh masyarakat pada daerah pusat kabupaten dan desa-desa maju, sementara daerah- daerah terpencil dan desa-desa tertinggal masih belum menikmati hasil pembangunan tersebut.
3.Masuk kategori daerah terluar Dengan posisi daerah terluar dengan karakteristik daerah kelautan rawan merupakan daerah bencana gempa dan tsunami dan abrasi menjadikan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi kawasan strategis nasional pertahanan keamanan. Program-program nasional untuk daerah terluar dapat dilaksanakan di daerah kabupaten Kepulauan Mentawai.
4.Merupakan daerah rawan bencana Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai bencana alam dapat menghambat percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengantisipasi hambatan tersebut, perhatian untuk mengurangi resiko, penanggulangan bencana dan pemulihan daerah yang 120 Hj RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 terkena bencana harus menjadi lebih besar. Penanganan dan pencegahan bencana secara dini memberikan keyakinan kepada investor dan wisatawan bahwa pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan memperhatikan segala aspek kebencanaan sehingga tidak akan menghambat pihak-pihak berkepentingan untuk melakukan kegiatan bisnis, berwisata, berinvestasi serta kegiatan lainnya yang akan . meningkatkan perekonomian masyarakat.
5.Tingkat kemiskinan yang tinggi Tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu sebesar 15,126 merupakan salah satu isu yang sangat penting. Untuk mengeluarkan | kelompok masyarakat dari kemiskinan diperlukan upaya yang lebih besar lagi dari yang telah dilakukan sebelum ini. Salah satu yang menjadi masalah adalah karena keterbatasan kemampuan APBD, capaian target Program untuk kemiskinan menjadi '- belum optimal untuk dilaksanakan. ”
6.Memiliki potensi pengembangan pariwisata yang 'besar tetapi belum terkelola dengan baik Kabupaten kepulauan Memilki potensi wisata yang sangat besar baik alam dan budaya. Akan tetapi potensi tersebut belum terkelola dengan baik sehingga belum . memberikan dampak yang besar bagi kemajuan Mentawai. Potensi wisata yang ada belum mampu menaikkan angka kujungan wisata yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat. Pengembangan kepariwisataan permasalahan yang ada seperti : promosi yang belum optimal, kurangnya peran serta masyarakat dalam pengembangan obyek wisata serta sarana prasarana pendukung wisata yang kurang memadai ditengah berlimpahnya potensi wisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai
7.Daya saing yang rendah Peningkatan daya saing daerah tidak hanya menyangkut pembenahan infrastruktur, akan tetapi juga pembenahan pada sumberdaya manusia, kelembagaan dan perilaku masyarakat dalam merespon program dan kegiatan pembangunan. Oleh sebab itu peningkatan daya saing daerah perlu dirumuskan sedemikian rupa dengan mengintegrasikan dengan pembangunan bidang-bidang lainya. Daya saing yang rendah juga dapat dilihat dari Indek gini di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang 121 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 masih tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa sebaran kapasitas SDM juga belum merata. Jumlah masyarakat produktif dan tidak produktif cukup signifikan mengakibatkan tingginya angka ketergantungan dan berdampak rendahnya daya saing masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai. - .
8.Kualitas sumber daya manusia rendah: Rendahnya kualitas sumber daya manusia erat hubungannya dengan pendidikan yang merupakan salah satu gerbang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.. Mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Mentawai yang cukup luas, kesenjangan layanan pendidikan menjadi persoalan utama. Oleh karena itu, perlu dibangun sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna terselenggaranya pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Mentawai. Untuk mewujudkan hal tersebut, strategi yang perlu dilakukan adalah peningkatan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penambahan prasarana dan sarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, pengelolaan sistem pendidikan yang berkualitas dengan mengedepankan penanaman nilai keagamaan yang toleran dan budaya luhur, serta pembiayaan pendidikan yang murah. Menambah jumlah sekolah inklusi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah upaya strategis lain dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan.
9.Tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah rendah Tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah belum optimal. Hal ini terlihat dari koordinasi lintas sektor serta akuntablitas aparatur pemerintah yang masih lemah. Penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu ditingkatkan, disamping itu keberhasilan program Bupati dan pembangunan daerah pada level teknis sangat bergantung pada kinerja aparatur dan kualitas penyelenggara pemerintah tersebut. Oleh karena itu, perwujutan tata pemerintahan yang baik sangat perlu untuk ditingkatkan.Pada pembangunan modern ini menuntut penyelengaraan pemerintah berdadaptasi dengan dengan teknologi informasi, dan pelayanan berbasis teknologi tidak dapat ditawar lagi. Hal ini mampu meningkatkan tata kelola dan kapasitas pemerintah yang rendah. Sehingga penyelengaaran pemerintah dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih sangat perlu ditingkatkan. 122 : Psi | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 10. Belum optimalnya pemanfataan sumber daya kelautan Untuk mengoptimalkan emanfaatan potensi kelautan dan kemaritiman guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah dengan ' peningkatan sumberdaya manusia, menyediakan sarana dan prasarana seperti | penyediaan armada dan alat tangkap di bidang perikanan serta sarana prasarana untuk pariwisata bahari dan sarana transportasi untuk pembangunan kemaritiman. Dengan demikian potensi kelautan dan kemaritiman di bidang.usaha perikanan, — pariwisata serta transportasi dan usaha lainnya akan dapat dimanfaatkan. t
11.Belum berkembangnya energi baru terbarukan Rasio elektrifikasi yang masih rendah yaitu sebesar25Ybmenjadi salah satu penyebab ketertinggalan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jumlah masyarakat yang terlayani listrik PLN hanya sebanyak 6570 KK. Kondisi geografis daerahkepulauan menyebabkan biaya pembangunan jaringan listrik PLN cukup tinggi. Hal ini juga disebabkan karena belum berkembangnya pemanfaatan energi: baru terbarukan seperti PLTS, Biomassa, PLTMH. Penugasan kewenangan urusan energi terbarukan ke kebupaten bisa menjadi satu solusi untuk mengembangkan sumber energi terbarukan. “42. Belum berkembangnya industri kecil menengah Belum 'berkembangnya industri kecil menengah menjadi isu pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai karena yang menggerakkan ekonomi adalah usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Industri kecil menengah yang tidak mengalami perkembangan, akan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan kesempatan kerja akan terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Isu Belum berkembangnya industri kecil menengah perlu dikaitkan dengan peningkatan daya saing dan produktivitas, pembenahan manajemen, dan kelembagaan, penguasaan teknologi, inovasi dan diversifikasi produk, peningkatan akses produk dan perluasan pasar, dukungan dan fasilitas dari pemerintah
13.Pertanian yang masih berpola subsistem belum terarah (agribisnis) Pertanian yang masih merupakan penyumbang PDRB Kabupaten Kepulauan Mentawai terbesar masih berpola sub sistem. Bila dikembangkan terarah ke sistem agribisnis maka akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Pertanian akan 123 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 dikembangkan melalui pengembangan kawasan pertanian terpadu di 6 Kawasan (Desa Saureinuk, Desa Bosua Kec. Sipora Selatan, Desa Sikakap Kec. Sikakap, Desa Maileppet Kec. Siberut Selatan, Desa Monganpoula Kec. Siberut Utara, Desa Malakoppa Kec. Pagai Selatan. -
14.Belum optimalnya pemanfaatan ruang Belum optimalnya pemanfaatan ruang menjadi salah satu isu strategis Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dari keseluruhan wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai 82Y5 merupakari kawasan hutan. Masih adanya desa yang berada dalam kawasan n hutan menyebankan tidak optimalnya pelaksanaan pembangunan
15.Rendahnya pengembangan jati diri berbasis budaya lokal Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki karakteristik budaya yang berbeda dengan kabupaten lain pada provinsi Sumatera Barat. Namun pada kenyataannya pada generasi saat ini jati diri yang berbasis budaya Mentawai mulai memudar. Upaya pelestarian kebudayaan Mentawai yang dilakukan harus disertai dengan pengamalan dan penghayatan di kehidupan sehari-hari. . 16. Merupakan daerah kepulauan/maritime Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah kepulauan/maritime yang memiliki potensi utama sektor pariwisata, perikanan dan pertanian yang apabila dikembangkan dan dikelola dengan maksimal diharapkan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar untuk mengurangi angka pengangguran. 4.3. KETERKAITAN DENGAN DOKUMEN LAINNYA Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan lainnya, maka arah kebijakan RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 disusun dengan berpedoman dan memperhatikan beberapa dokumen perencanaan sebagai berikut:
1.Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015- 2020 A. Rencana Struktur WilayahKabupatenKepulauan Mentawai
a.Rencana Sistem Pengelolaan Perkotaan dan Sistem Pusat Kegiatan 124 1 -n 5 IR RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Rencana sistem pusat kegiatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai di dasarkan kepada kebijakan: nasional (RTRWN) dan kebijakan Provinsi Sumatera Barat (RTRWP) adalah : | 1. Penetapan berdasarkan kebijakan nasional dalam RTRW Nasional, Pusat | Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak . di Pulau Sibarubaru dan Pulau Nyiau. Kedua pulau. ini merupakan pulau terluar “ “. dari wilayah. Indonesia di bagian barat, dan. terkait. dengan. kepentingan. | —““pertahanari dan keamanan. | | ANN NN
2.“Penetapan berdasarkan kebijakan nasional dalam RTRW Nasional, Muara Siberut merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Muara Siberut adalah . : ibukota Kecamatan Siberut Selatan berada di Pulau Siberut,. Letak Muara . Siberut yang strategis akan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat. Untuk itu pertumbuhan kawasan ini perlu dikendalikan dikarenakan terdapat (Taman Nasional Siberut) dan tetap mengoptimalkan daya layaknya secara regional (lintas kabupaten) | Na
3.Penetapan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Tuapejat berdasarkan h arahan kebijakan RTRW Provinsi Sumatera Barat. Tuapejat adalah ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai berada di Pulau Sipora, Kecamatan Sipora Utara. Pertumbuhan Kota Tuapejat diperkirakan akan mengalami lonjakan bila bandara rokot ni dikembangkan nantinya, dimana keadaan ini didukung dengan adanya lokasi atau titik surving yang diminati oleh peselancar mancanegara .dan untuk perkembangannya perlu didukung dengan pembangunan Jaringan Jalan yang | menghubungkan simpul PKL dan PPL (Sioban).
4.Penetapan Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) Sikakap berdasarkan arahan kebijakan RTRW Propinsi Sumatera Barat. Sikakap adalah Ibukota Kecamatan Sikakap. Dan sebagai Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) yang memilki skala pelayanan kegiatan antar desa dan beberapa kecamatan, fasilitas pelayanan dan penghidupan sosial ekonomi relatif lebih berkembang dibandingkan dengan kecamatan lainnya. ||
5.Penetapan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), meliputi Sioban, Km 37, Pei-pei. a. Sioban (Kecamatan Sipora Selatan).
b.Km 37 (Kecamatan Pagai Selatan) |
c.Pei-pei (Kecamatan Siberut Barat Daya) 125 8 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
6.Penetapan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), meliputi Saibi Samukop, Saumanganya, Muara Sikabaluan, Silabu dan Simalegi Betaet. Saibi Samukop (Siberut Tengah) Saumanganya (Kecamatan Pagai Utara) - Muara Sikabaluan (Kecamatan Siberut Utara) | Silabu (Kecamatan Pagai Utara) p 2 Dg gn Simalegi Betaet (Kecamatan Siberut Barat ) hb. Rencana Sistem Jaringan Transportasi “Sistem: Jaringan Transportasi adalah mendorong peningkatan keterkaitan ekonomi di wilayah perkotaan dengan kegiatan ekonomi di wilayah pedesaan secara sinergis dalam suatu wilayah, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam. pengembangan ekonomi melalui peningkatan ketersediaan prasarana dan sarana. Konsep pengembangan system jaringan transportasi di Kabupaten Kepulauan - Mentawai adalah menghubungkan atau menjangkau seluruh wilayah dalam satuan kesatuan sistem transportasi yang berkesinambungan antara darat, laut dan udara, yang selanjutnya dapat meningkatkan aksesibilitas antar wilayah dan antar pulau.
c.Rencana Sistem Jaringan Energi (Listrik) Sistem jaringan energi dalam rencana ini adalah rencana jaringan energi listrik “sebagai kebutuhan untuk penerangan dan industri. Saat ini kebutuhan listrik dipenuhi oleh PLN yang telah membangun pembangkit listrik tenaga diesel. Berdasarkan data yang dihimpun dari PLN Ranting Kabupaten Kepulauan Mentawai menginformasikan bahwa jumlah pelanggan yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai bulan Desember 2009 sebanyak 3.497 pelanggan, dimana sipora utara pelanggan terbesar dari 10 kecamatan
d.Rencana Sistem Jaringan Telekomunikasi Kendala bagi wilayah-wilayah kepulauan dalam usaha untuk pengembangan sistem prasarana telekomunikasi adalah tidak bisa menggunakan jaringan sistem kabel, apalagi jarak jangkau wilayah tersebut dipisahkan oleh laut yang jaraknya cukup jauh. Hal ini dialami juga oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sebelumnya cukup sulit untuk komunikasi jarak jauh, salah satu prasarana atau jaringan yang bisa digunakan adalah telepon dengan sistem satelit, tetapi kurang efektif karena 1 terpengaruh dengan cuaca. 126 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sebagai terobosan baru di sektor perhubungan (telekomunikasi) di Kabupaten Kepulauan Mentawai kini dipasang BTS, adalah sarana untuk mengakses jaringan telekomunikasi jarak jauh dengan menggunakan telepon seluller (ponsel). Adapun pengembangan sistem yang digunakan sekarang ini adalah berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Perusahaan Telekomunikasi. Sejak dipasangnya BTS di Tuapejat, Muara Siberut,Muara Sikabaluan, Sikakap kini sebagian penduduk dapat berkomunikasi dengan daerah luar dengan menggunakan fasilitas HP (Handphone). Untuk rencana jaringan telepon seluler pengembangan 10 — 20 tahun mendatang adalah pembanguan BIS di seluruh ibukota kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
e.Rencana Sistem Jaringan Sumber Daya Air Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai perlu diimbangi dengan adanya fasilitas-fasilitas penunjang yang cukup baik. Salah satunya adalah penyedian air bersih yang cukup, baik untuk perumahan maupun Kebutuhan lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan lingkungan masyarakat dalam melayani Kebutuhan air bersih di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih dikelola dalam bentuk badan pengelola (BPDAM) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
f.Rencana Sistem Pengelolaan Lingkungan Rencana sistem pengelolaan lingkungan di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah rencana sistem jaringan air bersih/air minum, rencana sistem jaringan persampahan, rencana sistem jaringan drainase, rencana prasarana perikanan dan rencana jalur evakuasi bencana.
g.Rencana Sistem Prasarana Persampahan dan Air Limbah Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini belum terkoordinasi dengan baik oleh kelompok masyarakat maupun pemerintah. Memang saat ini persoalan sampah belum menjadi sebuah persoalan karena pola kehidupan masyarakat yang relatif belum banyak memproduksi sampah. Akan tetapi jika dari sekarang tidak direncanakan, maka persoalan sampah akan membesar seiring dengan pertambahan penduduk dan perkembangan perkotaan. Produksi sampah dapat diperkirakan dari jumlah penduduk yang ada dan produksi sampah perhari perorang. Saat ini diproyeksikan produksi sampah setiap orang adalah 2,5 liter/hari. Jika saat ini jumlah penduduk adalah 76.174. Pada tahun 2015 dengan proyeksi jumlah penduduk mencapai sekitar 82.290 jiwa, maka 127 hara RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 .produksi sampah diperkirakan mencapai 205.724 liter perhari atau sekitar 205,724 M?/hari.
h.Rencana Prasarana Drainase Perencanaan jaringan drainase di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada masa mendatang masih tetap diarahkan pada pemanfaatan fungsi sungai-sungai sebagai saluran utama. Pada daerah yang padat penduduknya, seperti ibukota kabupaten — dan kecamatan jaringan drainase direncanakan melalui pembuatan saluran drainase . 5 dengan memanfaatkan jaringan jalan. Di samping itu sistem drainase yang 'akan - dikembangkan diarahkan pula sesuai dengan arah aliran dengan memanfaatkan topografi (kemiringan alamiah) wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sistem jaringan drainase juga disesuaikan dengan sungai sebagai jaringan drainase 'alamiah yang akan dimanfaatkan untuk saluran pembuangan akhir ke laut.
i.Rencana Jalur dan Ruang Evakuasi Bencana | Untuk meminimalisir dampak tsunami terhadap manusia dan lingkungan maka dilakukan hal-hal berikut: “ Pengendalian pemanfaatan ruang kawasan pesisir dilakukan dengan: mencermati konsistensi kesesuaian antara pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang kawasan strategis atau rencana detail tata ruang. " Mengembangkan kegiatan- -kegiatan atau pemanfaatan ruang di kawasan pesisir . dengan tanaman-tanaman yang dapat menahan tsunami seperti, mangrove dan pengembangan tanaman keras di kawasan pesisir (pohon kelapadan cemara laut).
b.Pola Ruang
a.Kawasan lindung Kondisi geografis dan alam Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini sebagian besar merupakan kawasan hutan.Kawasan hutan yang terdiri dari hutan lebat,hutan sejenis,semak belukar, memiliki persentasi terbesar yaitu mencapai 82 Yo dari luas wilayahKabupaten Kepulauan Mentawai atau sekitar 493.093 hektar dan : sebagian besar merupakan lahan tidur,meliputi 456.956 hektar berupa hutan lebat (76,026), 12.348 hektar berupa hutan sejenis (2,05X),dan selebihnya sebesar 42 740 hektar berupa semak belukar (7,114). | Kawasan lindung yang akan direncanakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai aR meliputi: Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Yang Memberikan Perlindungan 128 - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Terhadap Kawasan Bawahannya (Kawasan Resapan Air), Kawasan Suaka Alam, Kawasan Perlindungan Setempat, Pelestarian Alam dan Cagar Budaya, Kawasan Rawan Bencana dan Kawasan Perlindungan Lainnya
b.Kawasan budidaya adalah kawasan yang diperuntukan bagi penduduk untuk . melakukan kegiatan baik permukiman, usaha dan sebagainya. Kawasan budidaya yang di rencanakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai meliputi : . kawasan peruntukan hutan produksi, yang dirinci meliputi kawasan- kawasan : peruntukan hutan produksi terbatas, peruntukan hutan produksi tetap, dan: peruntukan hutan produksi yang dapat dikonversi, e kawasan hutan rakyat, e kawasan peruntukan pertanian, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan pertanian lahan basah, peruntukan pertanian lahan kering, dan peruntukan hortikultura: | » kawasan peruntukan perkebunan, yang dirinci berdasarkan jenis komoditas perkebunan yang ada di wilayah kabupaten: e kawasan peruntukan perikanan, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan perikanan tangkap, peruntukan budidaya perikanan, dan peruntukan kawasan pengolahan ikan: e kawasan peruntukan pertambangan, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan bahan galian batuan, peruntukan minyak dan gas bumi, dan peruntukan air tanah di kawasan pertambangan, | e kawasan peruntukan industri, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan industri besar, peruntukan industri sedang dan peruntukan industri rumah tangga: e kawasan peruntukan pariwisata, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan pariwisata budaya, peruntukan pariwisata alam, dan peruntukan pariwisata buatan: e kawasan peruntukan permukiman, yang dirinci meliputi kawasan-kawasan: peruntukan permukiman perkotaan dan peruntukan permukiman perdesaan. Sebagai kawasan budidaya maka permukiman diarahkan dalam kajian lokasi dan fungsi masing-masing permukiman, terutama dikaitkari dengan karakter lokasi, misalnya di pegunungan, dataran tinggi, permukiman pantai, dan 129 mg - ! RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 sebagainya, dan e kawasan peruntukan lainnya, seperti kawasan pertahanan dan keamanan (HANKAM) serta kawasan pendidikan.
2.Pembangunan Daerah Tahap III (2015-2020) dalam RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2005-2025 | | RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2005-2025 menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RPJMD, karena RPJMD Tahun : 2017- 2012 merupakan tahapan ketiga pelaksanaan pembangunan dari RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Alur tahapan dan penetapan skala prioriytas yang ditetapkan ini mencerminkan pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan yang lain. Oleh karena itu, tekanan pada skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda-beda, tetapi semua terus berkesinambungan dari periode saru keperiode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan jangja panjang yang tealh disusun. Visi RPJPD Kabubupaten Kepulauan Mentawai tahun 2005-2025 adalah : “Menjadi Kabupaten Maritim Yang Terkemuka di Pantai Barat Sumatera 2025” dengan misi sebagai berikut :
1.Mewujudkan Kehadiran Pemerintah dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya
2.Mewujudkan Masyarakat maritim Yang Maju, Sehat, Berbudaya, berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
3.Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Berdasarkan Keunggulan Komparatif Dan Kompetitif Berbasis Maritim yang Berkelanjutan
4.Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan Sesuai Daya n ih Dukung dan Fungsi Ruang Prioritas RPJPD 2005-2025 pada tahun RPJMD Tahap ke 3 adalah : “Peningkatan kualitas dan pengembangan prasarana dan sarana fisik maupun non-fisik dalam dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi maritime'. Prioritas Tahap III ini sejalan dengan Visi Misi serta Prioritas RPJMD Tahun 2017-2022. 3 130 - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
3.Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. | Pembangunan yaitu sebagai berikut :
1.Dimensi Pembangunan Manusia, terdiri dari :
a.Pendidikan
b.Kesehatan
c.Perumahan
d.Mental / Karakter
2.Dimensi Pembangunan Sektor Unggulan terdiri dari :
a.Kedaulatan Pangan
b.Kedaulatan Energi dan Ketenagalistrikan Cc. Kemaritiman dan kelautan
d.Pariwisata dan Industri
3.Dimensi Pemerataan dan Kewilayahan, terdiri dari : —.a Antar Kelompok Pendapatan
b.Antar Wilayah, Desa, pembangunan luar jawa dan kawasan timur n 131 ' E RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 “daerah dan . keuangan daerah, serta program perangkat. daerah dan lintas perangkat daerah | yang” disertai dengan kerangka pendanaan indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun.. Undang-Undang . tentang pemerintah daerah inimemberi pertegasan bahwa daerah saat ini memiliki kewenangan lebihuntuk mengatur . daerahnya, tanpa meninggalkan sinergitas denganprogram-program pembangunan .. baik dari pemerintah pusat maupunprovinsi. Di samping mengacu pada regulasi di atas, sistematika pembahasan visi dan misi dalam bab ini juga merujuk pada Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal1 angka 12 yang menyatakan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. | Visi dan misi bersifat menjadi inspirasi, arah, dan posisi Kabupaten Kepulauan Mentawai di masa yang akan datang. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD, serta memperhatikan RPJMD Provinsi Sumatera Barat dan RPJMN. Oleh karenanya, maka perumusan visi, misi, dan program dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 ini tidak hanya berasal dari visi, misi dan program Kepala Daerah saja, namun juga telah dilakukan beberapa proses penyesuaian dari semua acuan dimaksud. Visi Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan gambaran kondisi masa depan yang di cita-citakan dan dapat terwujud dalam kurun waktu lima tahun yaitu tahun 2017-2022. Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Dengan mempertimbangkan kondisi daerah, permasalahan pembangunan, tantangan yang dihadapi serta isu-isu strategis, dirumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran 132 FB | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 pembangunan jangka menengah daerah. Visi Pembangunan visi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2017-2022 adalah: “Mentawai yang Mandiri, Maju dan Sejahtera Pokok — Pokok visi
1.Mandiri : Kondisi Kabupaten Kepulauan Mentawai mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dengan mengandalkan dan mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya yang dimiliki serta proaktif membangun jejaring dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memenuhi semua kebutuhanya. "Membangun dari apa yang ada dan dimiliki masyarakat, bebas dari ketertinggalan, ketergantungan dan kemiskinan. Indikator: . # Terpenuhinya basic need (pangan sandang papan) - pangan 11.739 ton (60.200 jiwa (7076) “195 Kg beras / org) - penyediaan rumah - Energi terpenuhi : kemandirian energi 25 Yo e Kontribusi PAD terhadap APBD Dominan (kondisi sekarang, 4,60) 0. Redistribusi aset yang belum merata (60 "5 lahan belum tersertifikasi) e Perimbangan antara kawasan hutan dan kawasan kelola masyarakat menjadi 60 : 40 e UKM / Koperasi menjadi tulang punggung (semua masyarakat)
2.Maju : Kondisi Kualitas Kehidupan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang lebih baik didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki keunggulan dan intelektualitas, Indikator: » Pendapatan perkapita sz Pertumbuhan penduduk « Rata-rata lama sekolah « Harapan Hidup » Tingkat pengangguran » Semua pusat pertumbuhan ekonomi terhubungkan 133 FS | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 » Seluruh desa terhubungkan dengan pusat kecamatan x Kontribusi sektorjasa / tourism terhadap PDRB » Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan
3.Sejahtera : Kondisi Kabupaten Kepulauan Mentawai dimana masyarakat terpenuhi kebutuhan dasarnya, baik kebutuhan lahir maupun batin, secara merata.
6.IPM . ». Tingkat kemiskinan di bawah 5 Yo » Gini Ratio (pemerataan pendapatan) e Kualitas lingkungan terjamin Visi Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut berpedoman pada Visi Pembangunan Nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” dan Visi Pembangunan Provinsi Sumatera Barat yaitu “Terwujudnya Sumatera Barat Yang Madani dan Sejahtera”. Keterkaitan Visi sebagaimana dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 5.1 Visi RPJMPD, RPJMN, DAN RPJMD Provinsi Sumatera Barat Visi Pembangunan Nasional 2015-2019 Visi Pembangunan: Sumatera Barat (2016- 2021). Visi Pembangunan “terwujudnya Kabupaten Kepulauan Indonesia yang - ! 3 Mentawai (2017-2022) send Terwujudnya Sumatera Pem Sd Berdaulat, Mandiri dan ....: 'x : BerkepribadianBerland ' Barat Yang Madani dan « -../ Sejahtera askan Gotong Royong” Berlandaskan Gotong Royong” . "Mentawai yang Mandiri, Maju dan Sejahtera" 8 - . : an na 5.2 Misi Misi merupakan penjabarkan dari visi dan disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi 134 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 tersebut. Upaya untuk mewujudkan visi tersebut, dijabarkan menjadi 5 (lima) misi pembangunan yaitu : .. 2 3. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Produktif Mewujudkan Infrastruktur yang Merata, Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang Berdaya Saing Berbasis Maritim | | Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Bersih, Akuntabel dan Melayani | Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Partisipatif, Harmonis dan Seimbang n 4 5. Berbasis Sosial! dan Budaya Misi RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019, dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021, sehingga terdapat hubungan yang kuat sebagaimana tabel berikut: Tabel 5.1 Keselarasan Nawacita dengan Misi RPJMN, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021, dan RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai RPJMD Provinsi RPJMD Kabupaten yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan NO Misi RPJMN Sumatera Barat Tahun Kepulauan Mentawai | 2016-2021 2017-2022 Mewujudkan keamanan nasional Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang Berdaya Saing Berbasis Maritim Mewujudkan masyarakat maju, Mewujudkan Sumber Daya maju dan sejahtera beriman, berkarakter, dan berkualitas tinggi 2 | Berkeseimbangan dan demokratis Manusia yang Sehat, Berlandaskan negara hukum Cerdas dan Produktif Meningkatkan ekonomi Mewujudkan Kemandirian masyarakat berbasis Ekonomi Masyarakat yang kerakyatan yang tangguh, | Berdaya Saing Berbasis 3 Mewujudkan bangsa yang produktif, dan berdaya Maritim berdaya saing saing regional dan global, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pembangunan daerah: Meningkatkan Mewujudkan Sumber Daya Mewujudkan kualitas hidup sumberdaya manusia | Manusia yang Sehat, 4 | manusia Indonesia yang tinggi, yang cerdas, sehat, | Cerdas dan Produktif 135 4 d - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 5.3 Tujuan dan Sasaran Tujuan: adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukanuntuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah danpermasalahan pembangunan daerah. Sasaran menggambarkan hal yang akan dicapai melalui tindakan tindakan yang akan dilakukan. Berdasarkan visi, misi dan isu strategis yang ada, maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu 5 tahun adalah sebagai berikut: Misi 1 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Produktif Tujuan :
1.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
2.Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 3. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat Misi 2 : Mewujudkan Infrastruktur yang Merata, Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan Tujuan:
1.Mewujudkan pemerataan pembangunan sektoral dan wilayah 136 RPJMD Provinsi RPJMD Kabupaten NO Misi RPJMN Sumatera Barat Tahun Kepulauan Mentawai 2016-2021 2017-2022 Mewujudkan Indonesia menjadi Mewujudkan Kemandirian 5 | negara maritim yang mandiri, Ekonomi Masyarakat yang maju, kuat dan berbasiskan Berdaya Saing Berbasis kepentingan nasional Maritim | Meningkatkan tata Mewujudkan Kehidupan . kehidupan yang harmonis, | Masyarakat yang kaiyang agamais, beradat, dan Partisipatif, Harmonis dan 6 berkepribadian berbudaya berdasarkan Seimbang: Berbasis Sosial falsafah” Adat Basandi dalam kebudayaan. Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. dan Budaya Meningkatkan tata Mewujudkan Tata Kelola pemerintahan yang baik, Pemerintahan yang bersih dan professional Profesional, Bersih, Akuntabel dan Melayani Meningkatkan infrastruktur | Mewujudkan Infrastruktur dan pembangunan yang | yang Merata, Berkualitas berkelanjutan serta | dan Berwawasan berwawasan lingkungan. Lingkungan #55 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022
2.Terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi seluruh masyarakat
3.Terwujudnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan Misi 3 : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat yang Berdaya Saing Berbasis Maritim | Tujuan:
1.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang , berkualitas dan merata 2: Menyiapkan pembiayaan ringan dan terjangkau
3.Mewujudkan perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan inflasi daerah Misi 4 : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Bersih, Akuntabel dan Melayani | Tujuan :
1.Mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima
2.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien
3.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel Misi 5 : Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya Tujuan: |
1.Mewujudkan pelestarian dan pengamalan Nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa
2.Mewujudkan kehidupan yang harmonis dan seimbang Untuk lebih jelasnya keterkaitan antara visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan dapat dilihat pada Tabel 5.2 Tabel 5.2 Keterkaitan Visi, Misi Tujuan dan Sasaran VISI : "Mentawai yang Mandiri, Maju dan Sejahtera' 137 Misi Tujuan Sasaran
1.Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Produktif Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses dan mutu layanan pendidikan 11 BE |RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 138 Misi Tujuan Sasaran Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang produktif Meningkatkan keterampilan hidup (Life skill) sumber daya manusia
2.Mewujudkan Infrastruktur yang merata, berkualitas dan berwawasan lingkungan Mewujudkan pemerataan - pembangunan sektoral dan wilayah Terwujudnya infrastruktur jalan yang berkualitas dan merata Optimalisasi pendayagunaan sumber daya air Optimalisasi pengendalian daya rusak air Meningkatnya pemanfaatan penataan ruang wilayah Terwujudnya prasarana dan fasilitas perhubungan Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informatika Meningkatkan ratio elektrifikasi dengan pembaruan energi Terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi seluruh masyarakat Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni Terwujudnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan Optimalisasi pengelolaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan air bersih Optimalisasi pengelolaan sanitasi (limbah, sampah dan drainase) berwawasan lingkungan Meningkatkanya prasarana dan sarana kawasan pemukiman Meningkatkan RTH Kawasan Permukiman Terwujudnya pengembangan wilayah yang terintegrasi dan terpadu Meningkatkan pengembangan kawasan strategis dan cepat tumbuh 1 2 4 3 1 1 2 3 4 5 6 7 4 2 1 3 2 3 4 14 5 i RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 : 139 Misi Tujuan Sasaran
3.Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang berdaya saing berbasis maritim Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas Mewujudkan Pemerataan pendapatan Mewujudkan perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan inflasi daerah . : Meningkatkan kesempatan kerja Mengendalikan tingkat inflasi daerah 4.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel dan melayani | Mewujudkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien Meningkatnya kualitas pelayanan publik Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel Meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah 5.Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya Mewujudkan pelestarian dan pengamalan Nilai- nilai agama dan nilai- nilai luhur budaya bangsa Peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya Mewujudkan kehidupan yang harmonis dan seimbang Peningkatan kehidupan yang aman dan harmonis 4 1 2 4 2 2 1 1 1 2 1 1 1 2 an | iis j RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 RE Tabel 5.3 Visi Misi Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Kabupaten Kepulauan Mentawai 140 Kondisi Target Capaian Kondisi Akhi Misi Tujuan Sasaran Indikator Sasaran Satuan Awal Oni " (Dampak/Impact) 2016 2017 2018 2019 2020 2021
1.Mewujudkan Meningkatkan Meningkatnya Indeks Pembangun o | 5 6 Sumber Daya kualitas sumber pemerataan dan Manusia ho 58,27 59.46 60.48 61,5 62,52 63,54 64.5 Manusia yang daya manusia perluasan akses Harapan Lama , Sehat, Cerdas dan dan mutu layanan Sekabah tahun 11,74 11,80 11,90 11,95 11,99 12,00 12,01 Produktif pendidikan Ng Rata-rata lama tahun 6,27 6.51 ss9 |667. | 675. | 684 6.92 sekolah . . Meningkatkan . derajat kesehatan | 1 Meningkatnya | Angka harapan v6 64,36 sass | eawe7 | 6489 |es11 | 65,33 65,54 masyarakat akses dan mutu hidup layanan Angka Kematian Per 1000 kesehatan Bayi (Per 1000 KH) KH 27 27 26 25,5 25 24 24 Angka Kematian Ibu | (100rb (100rb kh) kh 442 397 379 361 343 325 306 Prevalensi Gizi PA 0,35 0,49 1,78 0,86 1,10 0,91 0,35 Buruk Prevalensi Gizi op 4,75 4,7 4,65 4,6 4,55 45 4,45 Kurang Desa Cakupan v6 55,81 6279 | 60,77 78,74. | 8372 | 90,72 95,35 Imunisasi (96) Mewujudkan Meningkatnya kualitas keterampilan Angka Melek Huruf Yo 93,7 94 95 96 TA 98 99 kehidupan hidup (Life skill) Tingkat masyarakat yang sumber daya produktif manusia Pengangguran Yo 1,25 1,24 1,20 1,19 1,16 115 114 terbuka
2.Mewujudkan Terwujudnya Mewujudkan . . 37 Infrastruktur yang pemerataan infrastruktur jalan | Jalan Mantap op 229 27 32 42 47 49 merata, embangunan yang berkualitas berkualitas dan Laengakyaih dan merata berwawasan wilayah Optimalisasi Cak laringa lingkungan ay pendayagunaan Cakupan Jaringan ha 442 500 600 700 800 900 1000 sumber daya air Irigasi 2 3 1 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentaai Tahun 2017-2022 141 Kondisi Target CapaianPa Indikator Sasaran Awal Kondisi Akhir Misi Tujuan Sasaran Satuan (Dampak/Impact) 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 Anita Persentase Optimalisasi pengendalian aa an d6 23 “33 43: 5.3 63 : 7.3 8.3 daya rusak air abrasi dan longsor Meningkatnya pemanfaatan Ketaaan terhadap o o penataan ruang RTRW Y 10 15 20 25 | 30 35 3544 wilayah Terwujudnya Jumlah arus : : prasaranadan | penumpang umum orang/ 4950 5000 5050 -|5100 5150 | 5200 5250 perhubungan kapal | Terwujudnya . peningkatan kualitas pelayanan Cakupan layanan o o infrastruktur telekomunikasi ve 5676 57 59 61 63 65 67 jaringan telekomunikasi dan informatika Meningkatnya ratio elektrifikasi 3 dengan Rasio Elektrifikasi Yo 25 31 32 33 35 40 469 pembaruan energi Terpenuhinya kebutuhan Meningkatnya perumahan bagi ketersediaan Rasio rumah layak Yo 60 65 70 75 80 85 906 seluruh rumah layak huni huni masyarakat Optimalisasi Terwujudnya pengelolaan , Persentase Rumah pengelolaan sumber daya air o 0 lingkungan yang untuk memenuhi tangga pengguna 4 30 40 45 50 55 60 65" berkelanjutan kebutuhan air bersih gu ja 3 4 5 6 7 12 43 Tya "25 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mntawai Tahun 2017-20224 142 Kondisi Target Capaian Misi Tujuan Sasaran Paska aer Satuan Awal Kondisi Akhir p p 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Naina Fasilitas Optimalisasi pengelolaan Pengurangan PA 0 0 10 20 30 40 4096 sanitasi (limbah, P perkotaan sampah dan Panjang jalan yan drainase) | na yang berwawasan memili i trotoar dan lingkungan drainase/saluran km 0 0 2 4 6 10 10 km gKung pembuangan air minimal 1,5 m , Cakupan Meningkatnya Lingkungan Yang Sehat dan Aman Yo 50 55 60 65 70 75 756 sarana kawasan yang didukung pemukiman dengan PSU Rasio Ruang Meningkatkan Terbuka Hijau per RTH Kawasan Satuan Luas Yo 50.5 53 56 59 62 65 68 Permukiman Wilayah ber HPL/HGB Sarana 9, Terwujudnya Meningkatnya penghubung antar Ya 50 100 pengembangan Desa pengembangan wilayah Yang kawasan strategis | kawasan terintegrasi dan terpadu dan cepat tumbuh | Agroindustri kawasan 0 0 1 0 O 0 1 Kawasan f agrowisata kawasan 0 0 1 0 .0 0 1 Desa Sangat . Tertinggal desa 12 10 7 5 3 0 0 Desa tertinggal desa 20 18 16 14 13 12 12 Desa Berkembang desa 7 10 13 15 17 20 20 Desa Maju desa 4 5 6 7 7 7 7 Desa Mandiri desa 0 0 1 2 3 4 4 ak! 2 3 4 44 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 143 Kondisi Target Capaian Misi Tujuan Sasaran sa rapact) Satuan Awal Kondisi Akhir pak mp 2016 2017 2018 2019 2020 2021 . 2.Meningkatnya Persentase integrasi bencana yang pencegahan dan tertangani pada Yo 904 90 90 90 90 90 90 penanggulangan tanggap darurat dan - bencana RR 3.Mewujudkan 1 Meningkatkan kemandirian pertumbuhan Mewujudkan Pertumbuhan Yo .5.01 5.61 5.67 5.76 5.83 6 6 ekonomi ekonomi yang pertumbuhan exronomi : . : masyarakat yang berkualitas dan ekonomi yang Persentase PAD berdaya saing merata Maa ta terhadap oo 461 5 5,5 6 6,5. 7 7 berbasis maritim erkualitas pendapatan Kontribusi sektor Yo . . pariwisata terhadap 0,66 0,69 0,70 0,80 : "0,90 1 1 PDRB Kontribusi sektor Yo kelautan dan : perikanan terhadap 16,44 16.42 16,40 15,90 15,84 15,80 15,80 PDRB Kontribusi sektor Yo pertanian terhadap 12,40 12,10 11,90 11,70: 11,50: 11,35 11,35 PDRB |: Mewujudkan , : Pemerataan Pendapatan Rp Juta/ 42.79 4621” | 49.56 52.01." |: 5627 | 59.62” 59.62 pendapatan p g Gini Rasio - 0,306 0,29 0,28 0,19 0,18 0,15 0,16 Persentase ' | penduduk miskin Yo 15,12 14.49 1411 13.73 13.35 12.98 12.60 2 Mewujudkan Meningkatnya Tingkat perluasan kesempatan kerja | Pengangguran . Kesempatan kerja terbuka v6 1.25 1.01 0.85 0.70 0.55 0.39 0.24 penanggulangan inflasi daerah Mengendalikan tingkat inflasi Inflasi Yo 4.81 4.33 4.20 4.07 3.95 3.82 3.69 daerah 1 2 2 2 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 ag 144 Kondisi Target Capaian Pa , Indikator Sasaran Awal Kondisi Akhir Misi Tujuan Sasaran Satuan (Dampak/Impact) 2016 2017 2018 2019 2020 2024 2022 4.Mewujudkan tata Mewujudkan . kelola kualitas Meningkatnya pemerintahan pelayanan publik kualitas Indes Kepuasan yang profesional, yang efektif dan pelayanan publik y bersih, akuntabel efisien dan melayani Mewujudkan tata Meningkatnya Opini BPK . WDP WDP WTP WTP WTP WTP WTP pemerintahan kinerja Peringkat penilaian yang bersih dan pemerintah laporan p c cc B B B BB akuntabel akuntabilitas kinerja " c instansi pemerintah Maturitas SPIP level level 1 level1 level 1 level 2 levei 2 levei 2 level3 Realisasi Indikator Kinerja yang | ap 68 70 75 80. 85 "90 95 tercapai sesuai target (Y6) 5.Mewujudkan Mewujudkan Meningkatnya Penyelenggaran kehidupan pelestarian dan pemahaman dan | Festival seni dan Festival 2 2 2 3 3 4 4 masyarakat yang pengamalan Nilai- pengamalan nilai- | budaya harmonis dan nilai agama dan nilai agama dan Pengakuan I berbudaya Aa ara hlakmtailuhur | Masyarakathukum | MHA 0 0 2 3 4 5 5 adat aa Meningkatnya , i n Sapa aa kehidupan yang | Tingkat Kriminalitas h 3,54 3,4 3,3 3,2 3,4 3 2,9 seimbang harmonis 1 1 g RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2017-2022 disusun berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan dan dengan memperhatikan permasalahan pembangunan daerah serta isu-isu strategis yang terkait dengan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2017-2022 pada setiap tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut : Tabel 6.1. Tujuan Sasaran Strategi dan Arah Kebijakan Misi 1 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Produktif 145 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
1.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia . Meningkatnya pemerataan dan perluasan akses dan mutu layanan pendidikan . Pengembagan pelayanan pendidikan formal yang merata dan berkeadilan . Pendidikan wajib belajar 9 tahun . Pembangunan pendidikan inklusif SD, SMP . Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini . Pemberian beasiswa berprestasi . Pengembangan sekolah berasrama (boarding school) untuk SMP dan SMA . Penyediaan dan Pemerataan distribusi guru
2.Pengembangan profesionalisme tenaga pendidik . Pemenuhan kualifikasi guru (S1) . Peningkatan kompetensi guru 2 3 4. 5. 6. 2 5 ! RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 jeng 146 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
1.Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan
3.Pengembangan 2. Pengembangan ITC sarana dan (Internet, Telekomunikasi prasarana dan Computer) pendidikan
3.Pengembangan sekolah : inti setiap jenjang pendidikan perkecamatan Pengembangan - |
1.Akreditasi institusi sistem tata keloal |—pendidikan manajemen
2.Pengembangan pendidikan — manajemen berbasis sekolan (MBS)
3.Pengembangan inovasi pendidikan
4.Pemantapan dan pengembangan kurikulum/pendidikan berkarakter mulia
5.Pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi pendidikan . Peningkatan keikutsertaan “ datam lomba- 1. Pengembangan intra dan lomba bidang ekstra kurikuler : pendidikan
2.Meningkatkan 1. Meningkatnya . Pembangunan dan |
1.Promosi kesehatan derajat akses dan mutu pengembangan
2.Kesehatan lingkungan kesehatan layanan layanan kesehatan |
3.Pencegahan masyarakat kesehatan dasar pemberantasan penyakit menular
4.Kesehatan keluarga dan reproduksi
5.Perbaikan gizi masyarakat
6.Penyembuhan penyakit dan pelayanan kesehatan
7.Jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin
8.Pelayanan kesehatan untuk daerah terpencil/khusus Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 :. Misi 2 : Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Produktif Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
1.Mewujudkan 1. Terwujudnya . Akselerasi . Percepatan pemerataan infrastruktur jalan pembangunan penyelesaian jalan pembangunan yang berkualitas jalan melalui poros utama trans sektoral dan dan merata penyediaan mentawai disetiap wilayah infrastruktur jalan pulau ' yang berkualitas . Melakukan pemeliharaan rutin/berkala untuk mencapai kondisi jalan dan jembatan yang baik dan sedang . Membuka akses darat yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat produksi yang belum terhubung . Percepatan pembangunan jalan poros desa 147 Tujuan Strategi : Arah KebijakanSasaran
2.Penyediaan dan pengembangan sarana prasarana serta tenaga kesehatan . Pengembangan kualifikasi tenaga kesehatan . Pengembangan kompetensi tenaga kesehatan . Pemenuhan dan pengembangan sarana prasarana kesehatan . Akreditasi institusi pelayanan kesehatan . Pengembangan sistem informasi kesehatan
3.Mewujudkan
2.Meningkatnya . Pembangunan dan . Pengembangan kualitas keterampilan pengembangan pendidikan keterampilan kehidupan —hidup (Life pendidikan non khusus masyarakat masyarakat skill) sumber formal dan (vokasional) yang produktif . daya manusia) informal . Pengembangan | pendidikan informal . Pengembangan pendidikan non formal Pemberdayaan . Pengarusutamaan gender dan penguatan (PUG) partisipasi . Penguatan kelembagaan masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat 2 3. 4 5. 3. 4. 2. 2 3 4. F5 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 148 Arah Kebijakan Tujuan Sasaran Strategi
2.Optimalisasi . Akselerasi, Pembangunan sistem pendayagunaan pendayagunaan layanan irigasi sumber daya air sumber daya air untuk meningkatkan perekonomian dan kebutuhan air beku Penyediaan air baku 3. Optimalisasi pengendalian daya rusak air . Percepatan pengendalian daya rusak air dengan memanfaatkan green belt dan konstruksi yang adaptif Pengendalian abrasi pantai dan sungai Penanaman kembali lahan kristis pesisir pantai
4.Meningkatnya pemanfaatan penataan ruang wilayah . Mengoptimalkan proporsi peruntukan kawasan budidaya pada pola ruang RTRW kabupaten untuk mengakomodir kebutuhan ruang pembangunan jangka panjang Melakukan revisi RTRW kabupaten Percepatan penyelesaian rencana rinci tata ruang wilayah menyiapkan instrumen izain pemanfaatan ruang Penyediaan sistem informasi tata ruang
5.Terwujudnya prasarana dan fasilitas perhubungan . Terwujudnya prasarana dan fasilitas perhubungan Percepatan pembangunan pelabuhan laut dan penyeberangan untuk konektivitas antar wilayah dan luar wilayah yang terintegrasi dengan jalan trans Mentawai Meningkatkan layanan moda transportasi Pembangunan dan pengembangan bandara Pembangunan sistem logistik dan pemusatan pergerakan orang dan barang 2 ata eni: | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 149 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
6.Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan infrastruktur jaringan telekomunikasi
1.Mendorong penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informatika Mendorong pihak swasta untuk meningkatkan perluasan jaringan telekomunikasi seluler dan internet dan informatika yang menjangkau Pengembangan ke seluruh wilayah jaringan radio milik kabupaten dengan pemerintah pola kerjasama Pengembangan dengan pihak sistem informasi terkait berbasis IT
7.Meningkatnya
1.Mendorong pihak . Menyediakan layanan rasio elektrifikasi swasta dan - istrik/energi untuk dengan pengembang seluruh desa pembaruan energi untuk penyediaan Mengembangkan energi energi baru terbarukan
2.Pembangunan energi berbasis komunitas
3.Memprioritaskan pengembangan energi baru terbarukan Terpenuhinya |
1.Meningkatnya 1. Mendorong . Pengembangan kebutuhan ketersediaan pengembangan kawasan perumahan perumahan rumah layak huni kawasan swadaya bagi seluruh perumahan oleh . Pengembangan masyarakat swasta/BUMD kawasan perumahan oleh pengembang . Pemberian bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
2.Perbaikan rumah . Pengembangan tidak layak huni perumahan khusu bagi masyarakat nelayan, PNS berpenghasilan . Relokasijrevitalisasi rendah (MBR) kawasan padat kumuh perumahan dan permukiman/rumah adat tradisional Terwujudnya
1.Optimalisasi 1. Percepatan . Penyediaan air baku pengelolaan pengelolaan pengembangan lingkungan sumber daya air SPAM Regional yang untuk memenuhi untuk IKK berkelanjutan kebutuhan air bersih 2 3. 5. En ag- RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 | 150 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
2.Percepatan pengembangan PAMSIMAS untuk kawasan | perdesaan . Percepatan penyediaan dan pengelolaan air bersih/minum . Pembangunan sistem drainase yang terpadu disetiap kawasan dan ramah lingkungan
2.Optimalisasi pengelolaan sanitasi (limbah, sampah, dan drainase) berwawasan lingkungan
1.Percepatan pembangunan sistem pengelolaan limbah, sampai dan drainase . Pembangunan sistem pengelolaan limbah terpadu disetiap kawasan permukiman . Pembangunan sistem pengelolaan sampah mandiri, terpadu dengan pola 3 R . Pembangunan sistem drainase yang terpadu disetiap kawasan dan ramah lingkungan
3.Meningkatkanya prasarana dan sarana kawasan pemukiman
1.Percepatan pembangunan jalan lingkungan serta penunjang lainnya efektif
2.Pemanfaatan material lokal yang efektif dan efisien serta ramah lingkungan . Prioritas pembangunan jalan lingkungan dikawasan padat penduduk . Penelitian, diseminasi dan pemanfaatan material lokal yang efektif dan efisien serta ramah lingkungan untuk material serta spesifikasi jalan
4.Meningkatnya RTH kawasan permukiman
1.Percepatan pembangunan RTH yang ramah terhadap anak, lansia, dan masyarakat berkebutuhan khusus . Pembangunan ruang terbuka hijau terpadu . Penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung disepanjang jalan utama . Pembangunan fasilitas umum dan sosial 2. 3. 4. 2 2. 3. 3 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi 3 Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang berdaya saing berbasis maritim 151 Strategi Tujuan Sasaran Arah Kebijakan Terwujudnya Meningkatnya . Pengembangan Pembangunan pengembanga pengembangan desa dan kota sistemsarana dan n wilayah kawasan yang saling prasarana yang strategis dan ketergantungan transportasi yang terintegrasi dan terpadu cepat tumbuh !link dan match untuk menghilangkan terjadinya enclave terhubung antara kota dengan desa dan antar desa Pengembangan kawasan agroindustri/agro “wisata Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata
1.Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas
1.Pengembangan destinasi pariwisata . Pembangunan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) . berbasis investasi Pariwisata
2.Pengembangan . Pengembangan destinasi desa wisata pariwisata berbasis masyarakat
1.Pengembangan dan pengelolaan sentra perikanan dan kelautan terpadu . Pembangunan dan pengembangan kelembagaan nelayan . Pembangunan dan pengembangan modernisasi alattangkap ikan . Pengembangan pengelolaan dan pemasaran hasil- hasil perikanan dan kelautan . Pengembangan kemitraan nelayan dengan investor
1.Pengembangan tanaman pangan . Pengembangan tanaman pangan holtikultura . Diversifikasi tanaman pangan . Distribusi dan keamanan pangan 3. 4. 5. 2 3. - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 152 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
2.Pengembangan : agribisnis . Pengembangan kawasan pertanian terpadu berbasis pulau dan pasar . Pengembangan jaringan pemasaran hasil- hasil pertanian . Pengembangan hasil-hasil . kehutanan dan pengelolaan hutan lestari berbasis hutan kemasyarakatan (HKm) . Pembangunan dan pengembangan peternakan . Pengembangan kawasan peternakan terpadu berbasis pulau dan pasar . Pengembangan jaringan pemasaran seria pengolahan hasil peternakan . Pengembangan industri berbasis .komoditas lokal . Pengembangan jaringan pemasaran hasil industri pertanian . Pengembangan industri berbasis rumah tangga . Pengembangan pasar regional . Pembangunan pasar regional antar pulau . Pembangunan pasar komoditas . Pengembangan koperasi dan UMKM yangmandiri . Pembinaan dan pengembangan koperasi mandiri . Pembinaan dan pengembangan UMKM Mandiri . Pembangunan dan pengembangan BUMD untuk sektor strategis . Pembinaan wirausaha pemula/start up (entrepreneurship) 2 3. 2 2 2. 2. 3 4. 8 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi 4 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel dan melayani 153 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan
2.Mewujudkan . Penyediaan dan . Pembangunan perluasan 1. Meningkatnya ' penjaminan kredit institusi lembaga kesempatan | g ya moda/ kerja keuangan disetiap . kesempatan kerja dan keri wilayah erja dan penanggulangan Pp . Penyediaan dan , emerataan t , inflasi daerah endapatan penjaminan kredit p p modal kerja bagi i masyarakat : Pengembangan .. Penyediaan ekonomi yang '. . lapangan Kerja . seimbang dengan ' berbasis memperhatikan masyarakat pemberdayaan . Pengendalian masyarakat stabilitas harga kebutuhan pokok. . Menciptakan . Pelayanan satu komparatif dan kompetitif dalam iklim bisnis yang baik dan sehat . pelayanan pintu perizinan yang murah, cepat dan pasti
4.Menciptakan
1.Mengembangkan keunggulan yang komoditas unggulan daerah
2.Mengendalikan tingkat inflasi daerah . Penyusunan regulasi dan pengawasan distribusi perdagangan barang dan jasa . Pengawasan reguler terhadap distribusi perdagangan barang dan jasa . Penyiapan cadangan pangan sebesar 10”5/kebutuhan 1 bulan tersedia . Cadangan pangan tersedia di setiap pulau 2. 2 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Mewujudkan 1. Meningkatnya |
1.Pembinaan, . Peningkatan kualitas kualitas perlindungan dan kualifikasi dan pelayanan pelayanan pengembangan kompetensi aparatur publik yang publik aparatur . Peningkatan disiplin efektif dan dan etos kerja efisien aparatur 2 amenHa RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 154 akuntabel Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan . Pemberian . Penilaian aparatur penghargaan dengan merit system berbasis Kinerja . Penempatan . Penyusunan formasi “ aparatur sesuai berdasarkan analisi kualifikasi dan beban kerja dan kompetensi yang : analisis jabatan . — dimiliki . Mewujudkan Meningkatnya | 1.Pengembangan . Penyusunan SOP tata kelola akuntabilitas kerangka dan SPM institusi pemerintahan kinerja kelembagaan “pemerintah yang yang bersih dan pemerintah pemerintah daerah memberikan pelayanan public . Penyusunan regulasi dan deregulasi yang efektif dan efisien . Pengembangan struktur orgaisasi pemerintah yang efektif, efisien berbasis kepulauan . Peningkatan dan pengembangan kualitas sarana dan prasarana aparatur . Standarisasi sarana dan prasarana aparatur . Meningkatkan fungsi koordinasi lintas sektor dan kerjasama pemerintah daerah . Peningkatan koordinasi lintas sector . Peningkatan kerjasama pemerintah dan swasta . Peningkatan kerjasama pemerintah daerah dengan pemerintah lainnya . Membangun SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) . Peningkatan sistem informasi perencanaan dan penganggaran . Peningkatan sistem pengendalian internal instansi pemerintah . Peningkatan sistem informasi teknologi (e-government) 2 3. 2 3. 2 3. 8 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi 5 :Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya 155 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan . Mewujudkan 1. Meningkatnya |
1.Penanaman nilai- "| 1.Pengembangan pelestarian dan pemahaman nilai agama dan kurikulim pendidikan pengamalan dan nilai-nilai tuhur . agama, moral dan nilai-nilai agama pengamalan budaya '— kebudayaan dan nilai-nilai nilai-nilai bangsasejak dini luhur budaya agama dan . “ nilai-nilai luhur budaya
2.Penangkalan/dera dikalisme terhadap paham-paham anti nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa , Perlindungan dan pengamanan terhadap pengamalan nilai agamam dan budaya . Pengawasan terhadap paham- paham yang bertentangan dengan Pancasila . Pengawasan bahaya laten dan orang asing
3.Mendorong . Pengembangan dan pengamalan pembinaan aktifitas agama dan keagamaan dan budaya bagi kebudayaan semua masyarakat
1.Penanaman nilai- . Pengembangan nilai luhur budaya mentawai bagi generasi muda kurikulum budaya mentawai
2.Pengembangan budaya mentawai menjadi budaya nasional . Keikutsertaan budaya mentawai pada pentas nasional
3.Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat mentawai . Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat mentawai
4.Pelestarian dan revitalisasi budaya mentawai . Pembangunan dan pengembangancagar budaya Mewujudkan kehidupan yang harmonis dan seimbang
1.Meningkatnya kehidupan yang aman dan harmonis
1.Pengembangan kerjasama antar golongan dan antar budaya . Peningkatan dialog dan kerukunan antar umat beragama/golongan 2. 3. — RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 6.2 Prioritas Pembangunan Merumuskan Program prioritas pembangunan daerah sangat penting dalam RPJMD karena hasil perumusan program pembangunan daerah mengahsilkan rencana pembangunan yang konkrit dalam bentuk program prioritas. Perumusan program prioritas pembangunan daerah adalah inti 'dari perencanaan strategis itu sendiri yang mampu merefleksinkan tujuan startegis Bupati terpilih dalam 5 (lima) tahun. Program prioritas pembangunan daerah merupakan sekumpulan program yang secara khusus berhubungan dengan janji-janji kampanye Bupati terpilih. “Pada intinya Janji-jani Bupati pada saat kampanye di definisikan dalam bentuk strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas dan kegiatan. Bila berisifat makro maka dijabarkan ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, yang bersifat mikro maka akan didefinisikan dalam.bentuk program (outcame) dan kegiatan (output). Prioritas Pembangunan :
1.Pembangunan Pendidikan (Mentawai Cerdas) Prioritas ini diarahkan pada pembangunan pendidikan yaitu peningkatan kualita dan akses pendidikan. Dengan prioritas ini diharapkan meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM) semua jenjang pendidikan, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), jumlah guru mencukupi, kualitas guru meningkat.
2.Pembangunan Kesehatan (Mentawai Sehat) Prioritas ini diarahkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Capaian dari prioritas ini antara lain meningkatnya angka harapan hidup, memastikan jaminan kesehatan diterima oleh masyarakat miskin, perbaikan gizi masyarakat, pola hidup bersih diterapkan, penanganan intensif bagi bayi balita dan ibu melahirkan, peningkatan pelayanan puskesmas, pembentukan BLUD RSUD.
3.Pembangunan Infrastruktur, Pembangunan Perdesaan Perkotaan dan Konektivitas (Mentawai Mantap) Pembangunan jalan mantap merupakan program pada priotas ini. Pembangunan 156
2.Pembinaan kelembagaan- kelembagaan agama dan masyarakat . Pengakuan, perlindungan dan pembinaan terhadap . kelembagaan agama dan masyarakat - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 jalan trans Mentawai Jalan Kolektor, Jalan Loka! dan Jalan Lingkungan, untuk dinaikkan statusnya menjadi Jalan Nasional, Jalan Provinsimenghubungkan konektivitas antar pulau dan konektivitas ke luar Mentawai, membangun pelabuhan penyeberangan danPengembangaan Bandara, mengembangan jaringan telekomunikasi dan internet ke semua pelosok Mentawai, pembangunan jaringan irigasi |
4.Pembangunan Kawasan Perumahan dan Pemukiman (Mentawai Bersih) Prioritas ini diarahkan pada peningkatan kulitas pemukiman. Tersedianya air bersih saluran drainase, pengendalian limbah dan persampahan, tersedianya rumah swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mendorong relokasi pemukiman kumuh dan merusak lingkungan, membangun drainase untuk pengendalian banjir serta pembuangan limbah rumah tangga, mengupayakan Area Penggunaan Lainnya (APL) lebih optimal, melindungi dan memajukan Hak-hak Masyarakat Adat
5.Pembangunan Pertanian Terpadu, Ketahanan Pangan dan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (Mentawai Berdaya Saing) Prioritas ini diarahkan dengan pendekatan agribisnis maupun agroindustry (ekonomi kerakyatan), peningkatan nilai tambah komoditas pertanian dan perluasan pemasaran, pembangunan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu
6.Pembangunan Pariwisata (Mentawai Emas) | Prioritas ini diarahakan pada tujuan menjadikan Mentawai menjadi pariwisata kelas dunia melalui pembangunan dan penataan destinasi pariwisata.
7.Pembangunan Usaha Kecil Menengah (Mentawai Kerja) Prioritas ini dilaksankan melaui pengembangan industry berbasis produl local dengan memanfaatkan BUMD atau BUMDes, dalam prioritas ini diharapakan munculnya wirausahawan muda ||
8.Kedaulatan Energi (Mentawai Terang) Prioritas ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas produksi listrik di Kepulauan Mentawai dengan melakukan bauran energi dan koordinasi dan bekerjasama dengan PLN
9.Pembangunan Kebudayaan (Mentawai Beradab) Prioritas ini dilakukan pemerintah dengan mendorong dan memfasilitasi kegiatan n keagamaan, pembangunan rumah ibadah, pembinaan generasi muda, 157 2 | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 pembinaan ormas, pembinaan perempuan dan pengembangan seni budaya dan serta mengembangkan dialog-dialog antar umat beragama, pembangunan perkampungan muitikulturalisme
10.Penataan Birokrasi (Mentawai Prima) Prioritas ini dilakukan dengan menjalankan Reformasi Birokrasi dan pelayanan Publik. Dalam kebijakan Reformasi Birokrasi dan pelayanan public, menata kembali struktur pemerintah, peningkatan kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah, tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penyusunan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mewujudkan WTP atas Laporan Keuangan Daerah, Penataan Pegawai Honor. Tabel 6.2 Sinergitas Dan Sinkronisasi Prioritas Pembangunan Kabupaten Kepulauan MentawaiDengan Prioritas Pembangunan Nasional Dan Provinsi Sumatera Barat 158 Prioritas Pembangunan Prioritas Provinsi Sumatera Prioritas Pembangunan NO| Kabupaten Kepulauan Barat Nasional Mentawai Pembangunan Peningkatan Pemerataan dan le Revolusi Mental 1 Pendidikan Kualitas Pendidikan. » Pelayanan Pendidikan Pembangunan Peningkatan Derajat Kesehatan (Pelayanan kesehatan 2 Kesehatan Masyarakat. Pembangunan Penurunan Tingkat Kemiskinan je Pemerataan antarkelompok Infrastruktur, dan Pengangguran pendapatan 3 (Pembangunan sertaPenanganan Daerah » Pembangunan desa Perdesaan Perkotaan Tertinggal. dankawasan perdesaan dan Konektivitas e Pembangunan perkotaan Pengembangan Pariwisata, » Peningkatan Iklimlnvestasi A Pembangunan Industri, dan IklimUsaha Pariwisata Perdagangan,Koperasi,UMKM, le Pembangunan Pariwisata dan Peningkatan Investasi. « Peningkatan Produksi Untuk (e Kemaritiman danKelautan Mendukung Kedaulatan e Kedaulatan Pangan Pembangunan PanganNasional 5 Kedaulatan Pangan, danPengembangan Kemaritiman dan Agribisnis. Kelautan e Peningkatan Pemanfaatan Potensi Kemaritiman dan Kelautan. Pengembangan Sumber Energi (Kedaulatan energi dan 6 Kedaulatan Energi Baru dan Terbarukan serta ketenagalistrikan Pembangunan Infrastruktur. ma $ | - ! RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 159 NO Prioritas Pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai Prioritas Provinsi Sumatera Barat Prioritas Pembangunan Nasional Pembangunan Industri, Usaha Kecil dan Menengah Pengembangan Pariwisata, Industri, Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan 0 Peningkatanlnvestasi Peningkatan Ikliminvestasi dan IklimUsaha Pembangunan Kawasan Perumahan dan Pemukiman PembangunanPerumahan dan Permukiman Penataan Birokrasi Pelaksanaan Reformasi . Birokrasi Dalam Pemerintahan. » Reformasi Birokrasi Revolusi Mental 10 Pembangunan Kebudayaan: » Pembangunan MentalPengamalan Agama dan ABS-SBK Dalam KehidupanMagyarakat. Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana 7 8 9 , RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-202223 Tabel 6.3 Program Pembangunan Daerah Yang Disertai Pagu Indikatif Misi 1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas dan produktif 160 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDISI AKHIR MIS! / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. IOUTCOME) Target | mivary ! Target | (miyan | Target | mnyan | Target | (milyar) Target | (milyar) | Target | (milyar) Meningkatkan Tujuan 1 kualitas sumber daya manusia Meningkatnya Indeks Sasaran1 | pemerataan dan | Pembangun 58.27 59.46 60.48 61.5 62.52 63.54 64.56 perluasan akses | Manusia dan mutu Rata-rata lama layanan sekolah 6.27 6,51 6,59 6,67 6,75 6,84 6,92 pendidikan Harapan Lama 11,74 118 11,9 11,95 11.99 12 12,01 sekolah
1.Progam Pendidikan Meningkatnya Anak Usia APK PAUD 205 25 25,0 30 25,0 35 25,1 40 25,3 45 2 254 50 25,5 Dini (PAUD) 2. Program APK SD 111 113.01 114,45 115,9 1 417.35 118.79 119 Wajib Belajar Pendidikan APK SMP 79.734 | 83,07 Yo 84 85 86 88Yo 88.76Y9 Dasar Sembilan APM SD /MW/ 983006 | 10016 10076 10016 1005 10026 10094 Tahun paket A APM SMP SMP 0 o 9 9 oy,. 9 IMTSI/ PaketB 59.19Y6 66Y 70.38 75 80Yo 854 86Y5 Bangunan Sekolah SD o o 0 9 9 y, . 9 kondisi bangunan 92.64 Yo 94Yo 95 96Y4 97 Yo 98K 99 Yo Baik . Bangunan Sekolah SMP 9 9 9 y | 9 kondisi Bangunan 94.62Yo 95Yo 964 97 Yo 98 99 1009 Baik Angka Putus sekolah SD /MI/ 0,21Y4 0,209 01996 0,18Y6 0,179 01645 15 paket A . : RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 161 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDISI AKHIR MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI , 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar): Target (Milyar) Target (Milyar). Angka Putus . - sekolah SMP 0,36Y 0,35Y9 0,346 0,336 0,32Y4 0,3176 /MTS/ Paket B 7,5 3.Program Guru Yang Peningkatan memenuhi 74, 19Yo 79Yo 12,0 846 121 890 12,1 94Yo 12,2 10015 12,2 3.50 12,3 Mutu Pendidik | kulaifikasi S1 , dan Tenaga . Angka Kelulusan 9 9 Kependidikan | SD 10075 10046 1004 10076 10075 10076 4,00 Angka Kelulusan | 990, 1001 10096 10096 1009 1009 10096 Sekolah 0 10 berakreditasi sekolah 0 2 2 2 2 sekolah Rasio ketersediaan sekolah/penduduk | 59,14 60Y6 63 64 65 66 67 usia sekolah .pendidikan dasar
4.Program Rasio Lulusan Pendidikan didikan tinggi40Y4 42 2,5 44 2,51 46 2,53 48 2,54 50 2,55 52 2,56 Tinggi pendidikan tinggi : I 5.Program Tuntasnya buta : Pendidikan Aksa 93, 7045 94 2,5 95 2,51 96 2,53 97 2,54 "98 2,55 99 2,56 Non Formal ra " 6.Pengembang Jumtah an an Budaya engunjun 1450 | Baca dan pengunjung 1500 0,3 1600 0,30 1700 030 | 1800 | 030. 1900 0,31 2000 Pembinaan perpustakaan per orang : 2 Perpustakaan tahun Meningkatkan derajat Tujuan 2 kesehatan masyarakat Sasaran 1: | Meningkatnya | Angka Harapan 64.36 | 64,65 64,67 64,89 65,11 65,33 65,54 akses dan mutu Angka Kematian layanan . 27 1000 . . kesehatan Ka (Per 1000 KH 27 27 26 25,5 25 24 Angka Kematian 4421 Ibu Melahirkan 100rb 397 379 361 343 325 306 (100 rb KH) KH f Es RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Sea 162 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDIS! AKHIR MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Prevalensi Gizi f Buruk 0,356 0,49 1,78 0,86 11 0,91 0,35 Prevalensi Gizi Kurang pada 4.756 4,7 4,65 4,6 4,55 45 445 Balita Desa Cakupan Imunisasi (04) 55.81Y6 62,79 69,77 76,74 83,72 90,72 95,35
1.Program Jaminan Upaya kesehatan untuk 0 9 9 0 9 Kesehatan masyarakat 70Y6 806 24,0 90Yo 24,12 1006 24,24 10074 24,36 1004 24,48 10072 24,61 Masyarakat miskin Cakupan Desa 5196 4 60 63 67 72 76 Menurunnya — kasus penyakit 50K 60 70 80 85 90 95 menular Angka kematian Bayi 15 kasus 15 13 11 9 7 3 Cakupan persalinan oleh 454 5 4 3 2 1 - tenaga kesehatan Cakupan penemuan dan penanganan dan penanganan 85,60Y 80Y6 70Yo 604 5075 40Yo 3014 penderita aa penyakit TBC BTA
2.Program Obat | Persentase . . dan Ketersediaan obat Yg . Perbekalan dengan 50 60 40 70 4,02 80 4,04 a90 4,06. 100 4,08 100 4,10 Kesehatan kebutuhan obat
3.Program Cakupan Balita Perbaikan Gizi Buruk & 9 o 0 9 , 9 Gizi mendapat 100 10014 2,0 10045 2,01 10096 2,02 1004 2,03. N 100” , 2,04 100 2,05 Masyarakat perawatan 1 :
4.Program Standarisasi Rasio dokter per Pelayan satuan penduduk 0,03 0.1 0.2 0.3 0.4 0.5 0.6 Kesehatan " ? RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 163 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI KONDISI AKHIR PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 2022 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Rasio tenaga ' medis per satuan 0,09 0.2 0.4 0.6 0.8 0.9 4 penduduk
5.Program Pelayanan Kesehatan Rasi o o 0 9 o 0 0 Dasar dan asio puskesmas 1,855 2,06 18,0 3,046 18,09 4,05 18,18 5,046 18,27 6,044 18,36 7,0Y6 18,45 Rujukan Puskesmas Cakupan pembantu 15,16 20 25Yo 305 35Y9 40Yo 45 puskesmas
6.Program Pengadaan, Peningkatan dan pemeliharaan Ka dan Rasio Rumah | rumah Sakit per satuan 1,30Y6 1,56 10,0 1,699 10,05 1,7 Yo 10,10 1,840 10,15 FA,9 10,20 29 10,25 sakifrumah penduduk sakit jiwa/rumah sakit paru- paru/rumah sakit mata Cakupan 7. Be arahan penemuan dan dan penanganan dan Sl penaggulanga penanganan 366 87 Yo 2,0 88Y4 2,01 894 2,02 906 2,03 95Yo: 2,04 : 10074 2,05 na Pena reo menular BTA Mewujudkan kualitas Tujuan 3 | kehidupan masyarakat yang produktif gr Ina 9 Es : RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi 2 : Mewujudkan Infrastruktur yang merata, berkualitas dan berwawasan lingkungan 164 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDISI AKHIR MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDSI 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 202 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. /OUTCOME) Target | iwan | Target | (miiyam | Target | Cuntyarg | Target | (iyan | Varaet | (milyar) Target | (Milyar) Meningkatnya keterampilan Tingkat Sasaran 1 hidup (Life skil) | Pengangguran 1,25Y6 1,24 1,2 1,19 1,16 1,15 114 sumber daya terbuka manusia 1.Program Besaran tenaga pengembangan kerja yang 9 ewirausaan 6 4,69 4,72 dan keunggulan Pan debatkan 0 5 46 12 462 14 465 16 467 18 20 kompetitif usaha kecil menengah kewirausahaan 2.Program Besaran tenaga Peningkatan kerja yang Kualitas dan mendapatkan 0 5 3,0 12 3,02 14 3,03 16 3,05 18 3,06 5g 3,08 Produktifitas pelatihan berbasis Tenaga Kerja kompetensi
8.Program . . keluarga Rasio Akseptor 53,23 606 3,0 706 | 802 75 | 303 | 80x 3,05 859 308 | 9ow | 308 Berencana INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDISI AKHII MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2018 2019 DAERAH IMPACT (2016) | Rp. Rp. | Rp. Rp. Rp. 0... | JOUTCOME) | | Target | (yilyan Otmiyan| Target | (milyar | "“"9e | (milyar) Target | (wilya " Mewwudkan f |Ha Mn . Poo . Tyuan 1 pernerataan 1 | | Tan BN Paaa | | pembangunan | || "..J-sektoraidan wiayah... . - saya |5 Terwujudnya Ika ibainfrastruktur jalan Laga Sasaran1 | " jaringan jalan 5,979 11 17 yang berkualitas dan dalam kondisi merata baik 2020 | 2021 2017 p Targetot 13 | | 15 97 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 165 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISL AKHII PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. /OUTCONE) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar Target (Milyar) Target (Milya
1.Program . pembangunan, Proporsi peningkatan dan | Agan ja 5,974 7 46 146.73 “1 tan46 | 13 | 44820 | 45 | raga | 47 | sa9e pemeliharaan jaringan jalan ,97 Ko 1 9 46. . . . . jalan dan dalam kondisi . jembatan baik Optimalisasi Cakupan Sasaran2 | pendayagunaan Saxupan 442 ha 500 600 700 800 900 1000 sumber daya air jaringan irigasi
1.Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan ngasi, Kain Saringan 1161 2 13 6 15 6.03 17 6.06 19 6.09 21 6.12 23 6.15 Jaringan Pengairan Lainnya Persentase Optimalisasi pembangunan Sasaran 3 | Pengendalian daya turap di wilayah 2.3 3.3 6 4.3 6.03 53 6.06 6.3 6.09 7.3 6.12 8.3 6.15 rusak rawan abrasi | dan longsang
1.Program pembangunan turap/talud/ bronjong Persentase sungai yang 0 10 20 30 40 50 60 dinormalisasi Meningkatnya pemanfaatan Ketaaan 9 , Sasaran 4 penataan ruang terhadap RTRW 1092 15 20 25 30 | 35 40 wilayah
1.Program Perencanaan, . Pemanatan dan aan RrRw | 1016 15 1.8 20 1.81 25 1.82 30 1.83 35 1.84 40 1.85 Pemanfaatan Ruang ' ? RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 166 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI AKHI! PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milya Rasio bangunan ber- IMB per o satuan 1 2 3 4 5 6 7 bangunan Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan 50.549 50 47 45 43 42 41 Luas Wilayah ber HPL/HGB
2.Program Jumlah sarana Pembangunan dan prasarana 9.7 9.75 9.80 9.85 9.90 9.94 Prasarana Dan perhubungan Fasilitas Transportasi Pelabuhan 9 buah 9 9 10 11 14 16 Udara 1 buah 1 1 2 2 2 2 Terminal Bis 0 0 0 1 1 2 3 Jumlah kapal Denaayal n Jumlah arus 4950 Sasaran 5 fasilitas Penumpang orang/ 5000 5050 5100 5150 5200 5250 perhubungan angkutan umum tahun Jumlah orang/
1.Program melalui .. peningkatan dermaga/ 101.235 |Tn pelayanan bandara/ kali 108235 | 0.0 .| 11528) 090 | ro2pg5 001 | 5 091 113628) 092 5 092 angkutan terminal per . tahun Jumlah barang melalui dermaga/ f bandara/ 87.456ton | 89 156 90,856 92,556 94,256 . 95,956 97,656 terminal per . tahun
2.Program Terjaga dan f .f Pengendalian dan | terkendalinya pengamanan lalu | keamanan lalu 99Yo 100 0.9 100 0.90 100 0.91 100 0.91 100 0.92 100 0.92 lintas lintas - | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 167 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN ) MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI KONDISI AKHI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. IOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milya Terwujudnya | Lag dag kualitas Cakupan . .. . “1 Sasaran 6 infrastruktur jaringan layanan kasi 5846 57 59 6 telekomunikasi dan informatika
1.Program Pengembangan Cakupan Komunikasi, layanan 56X 57 0.3 59 0.30 61 0.30 63 0.30 65 0.31 67 0.31 Informasi dan telekomunikasi Media Massa Meningkatnya ratio Rasio Sasaran 7 | elektrifikasi dengan Flektnifikasi 3216 34 35 36 37 38 1 39 pembaruan energi Tika
1.Program pembinaan dan Persentase Pengembangan menggunakan 304 33 42 36 4.22 39 4.24 42 4.26 45 4.26 48 4.31 bidang aah ketenagalistrikan tenaga Iistrik Terpenuhinya , kebutuhan Tujuan 2: perumahan bagi seluruh masyarakat Meningkatnya Sasaran 1 | ketersediaan rumah Rasio rumah layak huni y Persentase luasan
1.Program . . Pengembangan | Permukiman 1496 13 42 | 125 | 422 12 4.24 115 | 426 |. t0 4.28 9 4.31 Perumahan kawasan perkotaan Terwujudnya pengelolaan Tujuan $ lingkungan yang berkelanjutan Optimalisasi pengelolaan sumber | Persentase Sasaran 1 | daya air untuk rumah tinggal 31,155 35 40 42 45 47 50 memenuhi bersanitasi kebutuhan air bersih ya - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 168 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI AKHII PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (witar) Target (mitvar) Target . (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (milya Optimalisasi pengelolaan sanitasi | Fasilitas (imbah, sampah Pengurangan Sasaran 2 dan drainase) sampah di 0 0 0 10 20 30 40 berwawasan perkotaan lingkungan
1.Program Persentase Peningkatan rumah tanggal 301 33 38 40 42 43 47 kinerja air minum berakses air dan air limbah minum Cakupan Meningkatkanya Lingkungan . prasarana dan Yang Sehat dan & Sasaran 3 sarana kawasan Aman yang 50 52 55 57 59 60 62 pemukiman didukung dengan PSU Cakupan
1.Program Lingkungan Lingkungan Sehat | Yang Sehat dan o ' Perumahan dan Aman yang 504 52 42 55 4.22 57 4.24 59 4.26 1. 60 4.28 62 4.31 Pemukiman didukung dengan PSU Rasio Ruang Meningkatnya RTH | Terbuka Hijau " Sasaran 4 | Kawasan per Satuan 50.50x 50 18 47 1.81 45 1.82 43 1.83 42 1.84 41 1.85 Permukiman Luas Wilayah “ ber HPL/HGB
1.Program perencanaan dan . . pengembangan Kawasan n wilayah Strategis Agroindustri 0 0 9 1 9.05 1 9.09 2 214 3 9.18 3 9.23 dan Cepat tumbuh Terwujudnya pengembangan Tujuan 4, | wilayah yang terintegrasi dan terpadu - RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi 3 : Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat yang berdaya saing berbasis maritim 169 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN KONDISI AKHII MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI 2022 PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target mibar) Target (mita ) Target (Milyar) Target (viilyar) Target (Milyar) Target (Milya Meningkatnya Persentase integrasi bencana yang Sasaran1 | pencegahan dan tertangani pada 9046 90 90 90 90 90 90 penanggulangan tanggap darurat bencana dan RR
1.Program Persentase Penanggulangan bencana 65 K 67 Yo 70x 74 Yo 75Yo 75 Yo 78Yo Bencana tertangani CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAANINDIKATOR MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI KONDISI AKI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 (2022) DAERAH IMPACT (2016) JOUTCOME) Target (aar) Target Man Target Mbar) Target War) Target Maba Target Rs Meningkatkan pertumbuhan Tujuan 1 : ekonomi yang berkualitas dan merata Terwujudnya Sasaran1 | pertumbuhan Pertumbuhan | 59196 5,61 5,67 5,83 5,9 6 6 ekonomi yang tinggi dan Persentase I berkualitas PAD terhadap 461 5 5,5 6 6,5 7 74 pendapatan . Kontribusi sektor : pariwisata 0,66 0,69 0,70 0,80 0,90 1 11 terhadap . PDRB RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 170 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI AKI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN/ AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 (2022) DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target Rr Kontribusi sektor kelautan dan perikanan 16,44 16,42 16,40 15,90 15,84 15,80 15,82 terhadap PDRB Kontribusi sektor pertanian 12,40 12,10 11,90 11,70 11,50 11,35 11,30 terhadap PDRB Jumlah 5480
1.Program wisatawan s Pengembangan mancanegara orang 10.000 3 20.000 3 30.000 3 40.000 3 50.000 3 60.000 Pemasaran jumlahada , 685.000 Pariwisata Wisatawan orang | 700.000 800.000 900.000 100.000 4.100.000 1.200.000 PAD sektor pariwisata 4M 5 6 7 8 9 11
p.Program . Lama . Pengembangan kunjungan 2 hari 3 9 4 9,05 5 9,09 6 9,14 7 9,18 7 c Pariwisata wisata i hp Rasio - Frogram cadangan 0,709 0,75 4,2 0,8 4,22 0,85 4,24 0,9 4,26 0,95 4,28 1 e Peningkatan pangan utama Ketahanan : Produksi Pangan Petenakan Pertanian/ Perkebunan Sapi 1315ekor | 1 600 1.900 2.200 2.500 2.800 3.100 Babi 28610 ekor 28.640 28.670 28.700 28.730 28.760 28.790 : 75904 Unggas ekor 80.000 95.000 110.000 125.000 140.000 155.000 Produksitelur | 31985 | 40000 43000 46000 49000 51000 55000 Produksi susu 0 liter 10 15 30 60 90 120 s3 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 171 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN: |MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI :KONDISI AKI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 (2022) DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. . Rp. Rp. .Rp. IOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) |. Target (Milyar) Target Rr
4.Program Produktivitas . Peningkatan padi atau Produksi bahan pangan 7 c Pertanian, utama loka 4973 ton 5000 9 5450 9,05 5950 9,09 6350 9,14 6500 9,18 000 : Perkebunan, lainnya per Peternakan hektar Produksi komoditas unggulan kelapa 64945 p ton 16.000 17.000 18.000 19.000 20.000 21.000 pisang 25693 ton | 175.000 225.000 375.000 525.000 675.000 825.000 cengkeh 97.78 ton 597 697 797 897 997 1.097 pala 1111 ton 600 1.100 1.600 2.100 2.600 3.100 cabe 34.2 ton 100 170 240 310 380 450 kangkung 39.5 ton 139 239 339 439 539 639 bayam 4-2 ton 8 12 16 10 24 28 - kacang . panjang 20.7 ton 40 60 80 100 120 140 terong 12 ton. 32 -52 72 92 Han 132 duria 137435 urian ton 138.000 13.900 14.000 14:100 “14.200 14.300 ubi Beoton | 960 1.060 1.200 1.260 1.320 1.380 keladi 1778 1.800 1.850 4.900 1.950 2.000 2.100 lada 0 0 600 900 1.200 “1.500 1.800 Cakupan bina sn kelompok 0 0 43 215 258 “300. 341 petani - ' RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 172 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI KONDISI AKI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 (2022) DAERAH IMPACT (2016) F. Rp. Rp. Rp. Rp... | Rp. JOUTCOME) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target (Milyar) Target Rr
5.Program K3 Pengembangan Produksi , . perikanan 6920 ton , 1 perikanan tangka 7.500 12 8.000 12 8.500 12 9.000 12 9.500 12 10.000 tangkap gKap : Cakupan bina kelompok 166 190 210 220 260 280 300 nelayan Konsumsi ikan | 37.37 kg 38 39 40 42 43 44
6.Program . pengembangan | Dekan 2 10700 2 1 127 0,85 | 13200 1 0 13700 14200 budidaya perikanan 10255 ton 70 1 12200 .05 0G , 3 9 7 0,85 2 perikanan boicaya
7.Program Cakupan bina Pengembangan kelompok 0 0 12 5 12,06 10 12,12 15 12,18 20 12,24 25 1 menengah pengrajin Mewujudkan perluasan . kesempatan kerja Tujuan 2 : dan penanggulangan inflasi daerah Meningkatnya Tingkat kesempatan kerja Pengangguran Sasaran 1 Pemerataan terbuka 1,25 1,01 0,85 0,7 0,55 0,39 0,24 pendapatan Pendapatan . Perkapita 42,79 46,21 49,56 52,91 56,27 59,62 60 Gini Rasio 0,306 0,29 0,28 0,19 0,18 0,15 0,13 Persentase . , penduduk 15, 12 14,49 14,11 13,73 13,35 “12,98 12,5 miskin i : Rn : Si ! RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 Misi4 : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Bersih, Akuntabel dan Melayani 173 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI AKI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 -2019 2020 2021 (2022) DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. JOUTCOME) Target (mityar) Target (mitrar) Target (Milyar) Target miwar) Target (mar). Target Rr
1.Program pengembangan kewirausaan, Persentase keunggulan koberasi aktif 35,88Y9 3588,0044 3 36 3 37 3 38 3 40 3 50 $ kompetitif usaha p kecil menengah dan koperasi Persentase Usaha Mikro 99,9 Yo 99,90 99 98,5 98 97,5 97 dan Kecil Kenaikan / Program penurunan . Peningkatan Nilai Realisasi so160 , penanaman modal Penanaman a iah 66.700 4 67.400 4 68.000 4 68.700 4 69.400 4 71.000 daerah Modal Daerah p milyar rupiah) Terkendalinya Sasaran2 | tingkat inflasi Inflasi 4,81 4,33 4,2 4,07 3,95 3,82 3,69 daerah : Program Peningkatan Cakupan . efisiensi pasar per 5096 60 1,8 70 1,81 80 1,82 90 1,83 90 1,84 100 1 satuan perdagangan Wilayah dalam negeri y INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / | AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 AKHIR (2022 DAERAH IMPACT (2016) Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp. Target Rp: IOURCOME) (Milyar) (Milyar) (Milyar) (Milyar) (Milyar) Mewujudkan . : Tujuan 1 : kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien e RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 174 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN/ KINERJA KONDISI KONDISI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 AKHIR (2022 DAERAH IMPACT (2016) Rp. Rp. Rp. Rp. —Rp. ( /OURCOME) Target | (milyar | Target | Imiyam | Target | (miyan | Target | (yan |Target | (Milyar) Meningkatnya Indes oa Sasaran 1 | kualitas pelayanan Kepuasan 0 0 28 45 55 65 65 publik masyarakat
1.Program Kesesuaian perencanaan rencana . pembangunan Pembangunan 1076 15 9 20 9,05 25 9,09 30 9,14 35 9,18 40 9.2: engan daerah RTRW Konsistensi Program " RPJMD 706 70 80 100 100 100 100 kedalam RKPD Penjabaran Konsistensi Elogram 7096 70 80 100 100 100 100 kedalam APBD Opini BPK 22
2.Program terhadap 2 peningkatan dan | taporan WDP WDP 9 WTP 9,05 WTP 9,09 WTP 9,14 WTP 9,18 WTP pengembangan keuangan pengelolaan Y, PAD keuangan daerah | terhadaptotal | 4,614 5 7 9 11 13 15 pendapatan
3.Program Persentase Penelitian dan kebijakan Pengembangan inovasi yang 0 0 1,2 1 1,21 1 1,21 2 122 2 1,22 5 1,2 pembangunan diterapkan di u Daerah daerah.
4.Program Tersedianya Pengembangan sistem data wo data / informasi dan statistik 3 sistem 8 1,8 8 1,81 9 1,82 10 1,83 --10 1,84 10 1,8! dan statistik yang daerah terintegrasi 3 RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 175 INDIKATOR CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN MISI / TUJUAN / SASARAN! KINERJA KONDISI KONDISI PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / AWAL 2017 2018 2019 2020 2021 AKHIR (2022 DAERAH IMPACT (2016) Rp. R Rp. Rp. R ( p Tp: Target Tp Target Tp Target YP: IOURCOME) Target | Kmityary | Target | milyar) | Target | (Milyar) (Milyar —tiyan , Persentase . " Kapastas | ASN yang 223 pembinaan dan | Mengikuti 304 35 9 40 9,05 45 9,09 50 9,14 65 9,18 70 ' pendidikan pengembangan dan pelatihan Aparatur f p ormal Persentase Pejabat ASN yang telah mengikuti Ya pendidikan dan pelatihan struktura!
6.Program Penataan Penguasaan, Penyelesaian Pemilikan kasus tanah 2h 5 1 7 1 9 1 11 1 15 1 20 6 Penggunaan dan | negara Pemanfaatan Tanah Mewujudkan tata kelola Tujuan 2: pemerintahan yang bersih dan akuntabel Meningkatnya Sasaran1 | akuntabilitas kinerja | Opini BPK WP WTP WTP WTP WTP WTP WTP pemerintah | Peringkat penilaian laporan akuntabilitas Cc Cc Cc B B 8 BB kinerja instansi pemerintah Maturitas level 1 level 1 level 1 level 2 level 3 levei 3 levei 3 & | RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017-2022 176 MISI / TUJUAN / SASARAN/ INDIKATOR KINERJA KONDISI CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KINERJA PENDANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN (TUJUAN / | Awat 2017 2018 2019 2020 2021 AKtan Da2 DAERAH IMPACT (2016) Ri Rp. Rp. Rp. Rp. ( Target P. Target p Target p Target P. Target p IOURCOME) 9 (Milyar) get | (Milyar) 9 (Milyar) g (Milyar) 9 (Milyar) Realisasi . . Indikator Kinerja yang tercapai 68 70 75 80 85 90 95 sesuai target