Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 17 Tahun 2017
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
Tarif Pajak Hotel ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen).
Tarif Pajak Restoran ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen).
Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan sebesar 15 % (lima belas persen). Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran Daerah Kabupaten Mesuji. Ditetapkan di Mesuji pada tanggal 30 Mei 2017 BUPATI MESUJI, ttd KHAMAMI Diundangkan di Mesuji pada tanggal 30 Mei 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MESUJI, ttd RIZAL FAUZI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN 2017 NOMOR 01 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN MESUJI PROVINSI LAMPUNG:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Daerah (Perda)