DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Pengaturan kewenangan desa meliputi sistem organisasi masyarakat adat, pembinaan kelembagaan masyarakat adat dan lembaga hukum adat, pengelolaan tanah kas desa, dan peran masyarakat desa; serta pengelolaan fasilitas-fasilitas lokal seperti tambatan perahu, air bersih, pasar desa, pemandian umum, jaringan irigasi, perpustakaan desa, embung desa, dan jalan antar pemukiman dengan wilayah pertanian

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…