Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 235
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, b, menetapkan Penggunaan, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, c menetapkan kebijakan pengamanan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
(l) Sekretaris Daerah adalah Pengelola Barang.
epala Perangkat Daerab Penatausahaan Barang () Pejabat Penatausahaan Barang sebagarana diroak sud pada ayat (l), ditetapkan dengan Keputusan Bupati
(I) Kepala Perangkat Daerahadalah Pengguna Barang. [2) Pengguna Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (l), ditetapkan dengan eputusan Bupati (3] Pengguna Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (l), berwenang dan bertangpung jawab:
I) Pengurus Barang Pengguna ditetapkan oleh Bupati atas usu Pengguna Barang. [2) Pengurus Barang Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (l), berwenang dan bertanggungawab a membantu menyiapkan dokumen rencana kebutuhan dan penganggaran Barang Milik Daerah,
(l) Bupati menetapkan Pengurus Barang embantu atas usul Kuasa Pengguna Barang melalui Pengguna Barang.
BAB III
(I) Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta ketersediaan Barang Mihik Daerah yang ada.
(I) Perencanaanebutuhan Barang Milik Daerah mengacu pada rencana kerjaPerangkat Daerah.
(1] Penetapan standar kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat [2) huruf b,berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan (2] Penetapan standar barang dan standar kebutuhan sebagammana dimaksud dalam Pasad 2l ayat (2) huruf a dan huruf b, dilakukan setelah berkoordinasi dengan Perangkat Daerah teknis terkait
Pengguna Barang dan/atau mengusulkan RKBMD untuk Kuasa Pengguna pengadaan Barang Harang Milik Daerahberpedoman pada standar barang dan standar kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam asal 2l ayat (2) huruf a dan huruf b.
RKBMD yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang digunakan oleh Pengguna Barang menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah
Membuka PDF…