DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Minahasa Tenggara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan laiin-lain dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…