1.Daerah a-dalah Kabtipaten Minaha-sa lJtara;
2.Pemerintah Daerah aclalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur pen-velenggara pemerintahan Daerah;
3.Bupati adaiah Bupati Minahasa Utara;
4.t)ewan Penvakila-n Rak1,,61 Daerah yang selanjutnya disingkat DPR.D adatrah DPRD Kabupaten Minahasa Utara;
5.Perangkat Daerah adalah unsur pembantr-r Bupati rlan Dewart Peru'akilan Raki,-at Daerah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan -vang rnen;'adi lic-wenan gan Daerah ; 6" Anak a-ciala-h seseot:ang ya-ng Lreh,rrn berr-r-qia- 18 Ta-hrr-n terma-slrk ana-k yang masih dalam kandungan; '{. Hak Anak arialah bagian dari hak asasi manusla }-ang n'a3iLr cii.lamin. <lilinciungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masvarakat, Negara. Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
8.Kabupaten Layak Anak )'ang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten yang mempun-,.ai sistem pembangui'ran berbasis hal< ariak melalu; penglntegra-sia-n komitmen da-n sr-imber da,va- pemerintalr, ma-s5ra-rakat cl-an dunia usaha ).ang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalarn kebi.lakan, program rjan kegiatan untuk menjamin terpenuhlny-a hak anau; \ 11. 1'2. 12 1,+ "
9.Indikator I(LA adalah variabel yang merupakan acuan daiam rnengupayakan terpenuhi hak anak untuk meu,'ujuLlkan kabupaten 1a1'2tr anak sebagairnana diat'.lr dalam peraturan perundang undangan iiang herla-krr;
10.Pen-"-elenggaraan KLA adalah serangkaian kegiatan pembangunan dan pela-vanan publrk untuk pemenuhan hak anak yang rva1i-b tiisediakan o-Ieh Pemerintah Daerah secara terintegrasi di dalam merencanakan, menganggai'kan, melaksanakan dan mengevaLuasi setiap kebrjakan, program, kegiatan untuk mencapai indikator KLA; Gugus Tugas KLA adalah lembaga koardinatif dr tingi<at Daerah l,ang mengkoorci-ina-sikan kelrija-ka-n-, prc,gra-m, dan kegiata-n trnti;k mer*r-r.jr-ldkan KLA; Sekretartat Gugus Tugas KLA adalah unit keIJa ]-ang membantu pelaksanaan tugas dan memberikan dukungan administrasi Gugus tugas KLA yairg berkedudukan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas pen-velenggaraan KLA; Rcncaaa Aksi Daerah pengernl:angan I{LA }'ang selan;utni.a disebut RAD I(LA a-.lala-h clokumerr ),a.ng memua-t kebtjakan, progra-m, dan kegiatan untLrk mewujudkan KLA; Pusat Krists Anak aeiaiah lembaga yang memkrertkan pelavanan identifikasi, penvelarnatan, rehabilitasi dan reintegrasi terhadap anak dan terutama kepada anak l-ang berhadapan dengan hukurn, anak dalam situasi bencana/darurat, anak yang mengalami eksploitasi, anak yang mengalami penangallan salah, anal< i'ang rnengalar:ii penelantaran dan a n a-k,\,, a-n g m en ga-1 a-m i tin cl-a-k ke ke rasa-n ; Rumah Aman Anak adalah lemhaga yang bertugas rnemberikan perhndungan dtcia-tam rumah aman bagt anak dan terutama anak ]'ang berhadapan dengan hukum, anak,talrg mengaiami eksploitasi, anak yang mengalami penanganan salah, anak yang mengaiami penelantaran dan anak yang mengalami tindak kekerasan; Keluarga Rainah Anak adaLah keluarga ]'ang rnerienuhi sernua fungsi kelu.a-r ga dengan ba.jk va-itt-t fr-tngsi biologis, ftrngsi ekonomi. ftrngsi keagamaan, serta fungsi sosial termasuk pemenuhan Hair Anak; b i5. 1C. .L L/ . tr7 " Sekolah Rarnah Anak adalah satuan pendidikan tormal, nonformal dan iniormal ),ang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbuday-a lingkungan hidup, inampu menl'amil:, i:nemenuhi, rnengha;'gai Hak Anak dan periindungan Ana-k da-ri kekera-sa-n-, drskriminia-si dan prerla-kr-La-n sa-iah lainnya serta menciukung partisipasi Anak dalam perencanaall, kebrlakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekantsme pengacluan terka:t pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak; I8" Desa/I{elurahan Layak Anak adalah pembangunan desa/keLurahan ,vang menyatL{ka.n komitmen dan sumberdaya pemenntah desa/kelurahan .\ ang mclibatl<an mas';arakat dan duaja usaha .i ang bcrada d j desa/keh-rrahan d,a1am ra-ngka mempromosika-n, melinc!-r-tngi, memenr-rhi dan menghorrnati Hak Anak, yang direncanakan secara sadar dan berkeian.lutan;
19.Sr.r,ast-a acialah orang atau badan ]'ang bergerak dalam bidang usaha bisnis maupun usaha sosial;
20.Keiuarga adalah unit terkecil dalam masyarakat.r,ang terdiri dari suami istri, atau suarni istri dan anaknya, atau a--;ah dan anal<nva, atau ikru dan anakny'a-, a-tar-r keluar:ga- sedarah da-lam ga-ris lurr-rs keatas atatr- keba-lr.a-h sampai eiengan deralat ketiga; 'J1. Masvarakat aclalah sekelompok \\,arga )'ang mendrami suatu r.vilan'ah admi"nistrasi pemerintahan tingkat, desalkeiurahan Can kecamatan ]''ang resmi dan bekerja sama dalam kehidupan dalam lvaktu ,vang cukup lama dan mentaati aturan yang ada;
22.Puskesrnas Ramah Anal< adalah puskesn:las i'ang lnemberikan pciaianair kepa-d-a anak seca-t:a- lengkap dan terpa-clu clengan tetap memperhatikan kebutuhan anak; 2J. Anak ],ang Berhadapan clengan Hukum, yzng selai'rjutn3'a disrngkat ABH adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana; dan 24" Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zal Adiktif ]'ang selanjutny-a disingkat NAPZA adalah balnan/zat j-ang dapat nienipengaruhi kondisj kejirn,aan psikologi seseorang (pikrra-n> perasaa-n cl-a-n periiaku) serta cl-a-pa1 menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. b