DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas dan wewenang; b. kriteria Cagar Budaya; c. Register Nasional; d. Pelestarian; e. Tim Ahli Cagar Budaya; f. Insentif dan kompensasi; g. pengawasan; dan h. pendanaan.

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…