DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 huruf h ayat (1) menandaskan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, untuk menjamin pemenuhan atas hak konstitusional tersebut, negara, pemerintah, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…