Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 7 Tahun 2017
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang mengatur tentang biaya pelaksanaan dan pemeliharaan Sistem Administrasi Kependudukan Daerah dibebankan pada APBN.