DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang mengatur tentang biaya pelaksanaan dan pemeliharaan Sistem Administrasi Kependudukan Daerah dibebankan pada APBN.

Isi peraturan