(4)Kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau or€Lng dengan dipungut bayaran. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Satuan ruang parkir adal,ah ukuran efektif unhrk meletakkan kendaraan dalam hal ini mobil penumpang bus/tnrk ,atau sepeda motor, baik parkir paralel dipinggir jalan, pelataran parkir ataupun gedung parkir. Trotoar adalatr bagian dari ruang manfaat jalan yang khusus disediakan unhrk pejalan kaki. Jalur hijau adalah jalur penempatan tanaman serta elemen lansekap lainnya yang terletak disepanjang sistem jaringan prasartrna, arrtara lain sepdang jalan, yang meliputi ruang milik jalan dan ruang pengawasan jalan, serta sepanjang sungai, yang berupa sempadan sungai. Taman adalah nrang terbuka tempat fumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara afamiah maupun yang sengaja ditanam yang mempakan bagan dari ruang terbuka hijau yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain. Tempat umum adal,ah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat, termasuk didalamnya semua gedung perkantoran milik pemerintah daerah, gedung perkantoran rrrmrn, pasar, mall, pusat perbelanjaan, hotel,terminal, stasiun, tempat wisata, sarana olah raga, sekoliah dan tempat umum Lainnya. sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbenhrk padat yang diambil dari rumatr tangga atau domestik. sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air didalamnya,mulai dari hulu muara,dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sepadan. saluran adalah setiap jalur meliputi prasarana dan sarana drainase. Kolam adalah perairan di daratan yang lebih kecil ukurannya dari pada danau. 19. 2t. 20. 22. 23. 25. 24. 26. 27. 28. 30. 29. (s) Usaha tertentu adalah usaha perdagangan barang durl atau jasa dengan menggunakan prasarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, tempat lrrmlrn, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/ tidak menetap termasuk didalamnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan sejenisnya. Hiburan adalah segala macam jenis keramaian, perrnainan atau segala bentuk usaha yang dapat dilihat dan dinikrnati oleh setiap ora.ng dengan nama dan dalam bentuk apapun, dimana unttrk menonton serta atau mempergunakan fasilitas yang disediakan baik dengan dipungut bayaran maupun tidak dipungut bayaran. Tuna sosial adalatr seseorang yang karena faktor tertentu, tidak atau kurang mampu untuk melaksanakan kehidupan yang layak atau sesuai dengan norrna agadrta, sosial atau hukum serta secara sosial cenderung terisolasi dari kehidupan masyarakat seperti gelandangan, pengemis, trma susila, korban tindak perdagangan orang, bekas warga binaaan permasyarakatan, pengamen dan orang dengan HIV/AIDS. Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PPNS adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertenhr yang berdasarkan peraturan pemndang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewen€rng untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.