DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Pencegahan; Antisipasi Dini; Penanganan; Rehabilitasi; Kerjasama; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Data dan Informasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…